BerandaHits
Jumat, 2 Apr 2020 11:07

Nikahi Bocah 7 Tahun, Komnas Perlindungan Anak: Kebiri Syekh Puji!

Syekh Puji kembali nikahi anak di bawah umur. (Dream)

Syekh Puji dilaporkan keluarganya sendiri karena menikahi bocah berusia 7 tahun. Komnas Perlindungan Anak pun memberikan reaksi atas hal ini. Mereka bahkan meminta Syekh Puji dikebiri!

Inibaru.id- Syekh Puji atau Pujiono Cahyo Widianto kembali menggegerkan publik. Pemilik salah satu pondok pesantren di Kabupaten Semarang, Jawa Tengah itu dikabarkan kembali menikahi anak di bawah umur. Anak tersebut dinikahi Syekh Puji saat masih berumur 7 tahun!

Puji diketahui menikahi anak itu pada 2016. Namun, Dia baru dilaporkan ke Polda Jateng pada 2020 oleh pihak keluarganya sendiri yakni Wahyu Dwi Prasetyo, Apri Cahaya Widianto, dan Joko Lelono. Mereka mewakili keluarga besar menyatakan tidak setuju dengan tindakan Syekh Puji.

Sebelumnya, Puji juga dilaporkan dengan kasus yang serupa pada 2008. Saat itu, dia menikahi Lutfiana Ulfa yang masih berumur 11 tahun. Kasus Puji mencuat ke publik dan membuatnya dijerat hukuman penjara selama 4 tahun serta denda sebesar Rp 60 juta.

Syekh Puji menikahi Ulfa yang berusia 11 tahun pada 2008. (Wartakota)

Residivis Seksual Anak

Kabar pernikahan kedua Puji dengan anak di bawah umur ini sampai ke Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA). Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait mengatakan Puji bisa dipenjara seumur hidup. Bahkan, Puji bisa disuntik kebiri dan dipasang alat pendeteksi elektronik. Sirait mengaku sudah mengirim pendamping hukum dari tim advokasi Komnas PA perwakilan Jawa Tengah untuk mengawal kasus ini.

“Beberapa tahun lalu Syekh Puji sudah melakukan tindak pidana kejahatan seksual dengan santrinya di bawah umur. Dia sudah termasuk residivis seksual anak,” kata Sirait.

Saat ini, kasus Syekh Puji sudah diproses Polda Jateng. Menurut Humas Polda Jateng Kombes Iskandar Fitriana Sutisna, hasil visum juga sudah keluar. Pihak kepolisian sudah memeriksa enam saksi dan masih akan melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi lainnya.

Duh, Syekh Puji sudah dua kali menikahi bocah di bawah umur, Millens. Kira-kira hukuman apa ya yang pas untuk Syekh Puji supaya bisa membuatnya kapok? (Tri/IB03/E07)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

WNI hendak Jual Ginjal; Risiko Kesehatan Apa yang Bisa Terjadi?

13 Nov 2024

Nggak Bikin Mabuk, Kok Namanya Es Teler?

13 Nov 2024

Kompetisi Mirip Nicholas Saputra akan Digelar di GBK

13 Nov 2024

Duh, Orang Indonesia Ketergantungan Bansos

13 Nov 2024

Mengapa Aparat Hukum yang Paham Aturan Justru Melanggar dan Main Hakim Sendiri?

13 Nov 2024

Lindungi Anak dari Judol, Meutya Hafid: Pengawasan Ibu Sangat Diperlukan

13 Nov 2024

Diusulkan Jadi Menu Makan Sehat Gratis, Bagaimana Nutrisi Ikan Sarden?

14 Nov 2024

Mencicipi Tahu Kupat Bu Endang Pluneng yang Melegenda Sejak 1985

14 Nov 2024

PP Penghapusan Utang: Beban Utang Nelayan Rp4,1 Miliar di Batang Dihapus

14 Nov 2024

Tanda Kiamat Semakin Bertambah; Sungai Eufrat Mengering!

14 Nov 2024

Sah! Nggak Boleh Ada Pembagian Bansos dari APBD Jelang Coblosan Pilkada

14 Nov 2024

Pesan Sekda Jateng saat Lantik 262 Pejabat Fungsional: Jangan Anti-Kritik!

14 Nov 2024

Memahami Stigma Terhadap Perempuan yang Memilih Menikah Lagi Setelah Perceraian

14 Nov 2024

Lakukan Misi Kemanusiaan di Filipina, 10 Kru Heli Dapat Penghargaan Khusus

15 Nov 2024

Dapatkan Promo Pilkada 10 Persen Tiket Kereta Api untuk Keberangkatan 26-28 November 2024!

15 Nov 2024

Suruh Siswa Sujud dan Menggonggong, Ivan Dijerat Pasal Perlindungan Anak

15 Nov 2024

Soto Rem-Bang Gang Kuwera, Andalan Mahasiswa UNY Memadamkan Kelaparan

15 Nov 2024

Berbahaya, Jangan Googling Kata-kata Ini di Internet!

15 Nov 2024

Peluang Timnas Indonesia Melawan Jepang; Masih Ada Asa untuk Mencuri Poin

15 Nov 2024

JOMO, Menemukan Kebahagiaan dengan Melewatkan Hal-Hal yang Nggak Perlu

15 Nov 2024