BerandaHits
Sabtu, 17 Jun 2022 16:06

Nestapa Penambang Pasir Sungai Klawing; Penghasilan Tak Tentu, Dituding Rusak Lingkungan

Penambang pasir di Sungai Klawing. (Law-justice.co/Robinsar Nainggolan)

Pendapatan para penambang pasir di Sungai Klawing, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah nggak tentu setiap harinya. Padahal, pekerjaan mereka berisiko karena terkadang harus menyelam ke dasar sungai. Seperti apa ya kisah hidup mereka?

Inibaru.id – Nama Sungai Klawing mungkin nggak sepopuler Sungai Serayu di eks-Karesidenan Banyumas. Meski ukurannya besar, sering banjir, dan kerap memakan korban jiwa tenggelam, nyatanya banyak orang yang menganggapnya sebagai ‘anak sungai’ Serayu. Maklum, di Banyumas, sungai ini memang bergabung dengan sungai yang lebih besar tersebut.

Pada aliran sungai yang sering keruh ini, kamu bisa menemukan perahu atau rakit yang berisi beberapa orang. Mereka adalah penambang pasir tradisional yang sudah bertahun-tahun menjalankan profesinya. Pasir ini adalah pasir vulkanik yang berasal dari Gunung Slamet yang masih aktif, Millens.

Para penambang ini bisa kamu temukan di Desa Penaruban, Kecamatan Kaligondang atau di Desa Toyareja, Kecamatan Purbalingga. Mereka hanya bermodalkan sekop, cangkul, serta alat sorong. Mereka bahkan terkadang sampai menyelam ke dasar sungai hanya demi bisa mengambil pasir.

Pasir-pasir ini kemudian dikumpulkan di pinggir sungai atau di lokasi yang terdekat dengan jalan yang bisa diakses kendaraan. Nah, para penambang ini bisa menjualnya secara eceran.

Per 23 Mei 2022 lalu, harga pasir yang dijual bisa mencapai 140 ribu per perahu. Kalau sedang musim hujan, setidaknya lima sampai tujuh kali perahu bisa bolak balik melakukan bongkar muat pasir. Beda cerita dengan saat kemarau, biasanya hanya dua atau tiga kali saja perahu bisa terisi penuh.

“Kalau musim kemarau seperti ini, pasir suit dicari. Jadi pendapatan para penambang juga turun,” keluh Paryono, penambang dari Desa Tejasari, Kecamatan Kaligondang, Jumat (30/8/2019).

Selisih pendapatan ini terjadi karena saat musim hujan, aliran air sungai yang deras bisa membawa material vulkanik seperti pasir dalam jumlah banyak. Apalagi jika sampai terjadi banjir, dijamin pasir akan melimpah di Sungai Klawing. Di musim kemarau, aliran air yang lebih kecil membuat pasir seperti tertahan di hulu.

Dampaknya, saat musim kemarau, para penambang membutuhkan waktu dua atau tiga jam hanya untuk mengisi penuh satu perahu dengan pasir. Sementara, kalau di musim hujan, 30 menit saja sudah cukup.

Para penambang pasir di Sungai Klawing memasukkan pasir ke dalam truk. (Law-justice.co/Robinsar Nainggolan)

Dituding Merusak Lingkungan

Tudingan bahwa para penambang pasir di Sungai Klawing ini merusak alam muncul dari Aktivis KPMD Indah Pamuji. Pada 15 Mei 2019, dia menganggap mereka jadi penyebab tergerusnya sekitar 20 hektare tanah di Desa Majasem, Kecamatan Kemangkon.

“Kami khawatir kalau tidak ada tindakan dari pemerintah daerah, maka tanah kas desa akan habis. Lebih parah lagi sampai ke tanah permukiman,” ungkap Indah.

Yuli, salah seorang penambang dari Desa Penaruban sudah kebal dengan julukan perusak lingkungan yang disematkan kepadanya dan rekan-rekannya. Padahal, proses penambangan dilakukannya hanyalah secara manual biar nggak merusak.

“Penambangan manual bisa berlangsung lama karena material tidak pernah habis total. Saat terjadi banjir, keesokan harinya material batu dan pasir sudah banyak lagi,” ungkapnya, (29/7/2019).

Mereka juga patuh dengan imbauan pemerintah, yaitu nggak menambang dekat dengan jembatan agar nggak merusak konstruksinya. Minimal, mereka mengambil jarak 500 meter. Kalau di sekitar hilir, jaraknya minimal 1.000 meter.

“Warga tidak pernah melanggar (imbauan pemerintah) karena mereka menyadari Sungai Klawing sebagai sumber mata pencaharian,” terangnya.

Pendapatan para penambang pasir memang tak tentu. Pada akhir Mei 2022 lalu, Poniman, penambang dari Desa Toyareja mengaku bisa membawa uang Rp 110 ribu - 200 ribu per hari. Tapi, jika kemarau panjang tiba dan pasir nggak lagi melimpah di Sungai Klawing, bisa jadi pendapatannya berkurang. (Law, Tim, Rad, Mat/IB09/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Di Korea Selatan, Siswa Pelaku Bullying Dipersulit Masuk Universitas

19 Jan 2026

Melegenda di Muntilan, Begini Kelezatan Bubur Mbah Gamping

19 Jan 2026

Terdampak Banjir, Warga Wonorejo Mulai Mengeluh Gatal dan Demam

19 Jan 2026

Antisipasi Doomscrolling, Atur Batas Waktu Youtube Shorts Anak dengan Fitur Ini!

19 Jan 2026

Opsi Layanan Kesehatan 'Jemput Bola' untuk Warga Terdampak Banjir Wonorejo

19 Jan 2026

Bijak Kenalkan Gawai dan Media Sosial pada Anak

19 Jan 2026

Bupati Pati Sudewo Kena OTT KPK! Terkait Kasus Apa?

19 Jan 2026

Jalur Pekalongan-Sragi Tergenang, Sebagian Perjalanan KA Daop 4 Semarang Masih Dibatalkan

19 Jan 2026

Cantiknya Pemandangan Air Terjun Penawangan Srunggo di Bantul

20 Jan 2026

Cara Unik Menikmati Musim Dingin di Korea; Berkemah di Atas Es!

20 Jan 2026

Kunjungan Wisatawan ke Kota Semarang sepanjang 2025 Tunjukkan Tren Positif

20 Jan 2026

Belasan Kasus dalam Dua Tahun, Bagaimana Nasib Bayi yang Ditemukan di Semarang?

20 Jan 2026

Ratusan Perjalanan Batal karena Banjir Pekalongan, Stasiun Tawang Jadi Saksi Kekecewaan

20 Jan 2026

Viral 'Color Walking', Tren Jalan Kaki Receh yang Ampuh Bikin Mental Anti-Tumbang

20 Jan 2026

Nggak Suka Dengerin Musik? Bukan Aneh, Bisa Jadi Kamu Mengalami Hal Ini!

20 Jan 2026

Duh, Kata Menkes, Diperkirakan 28 Juta Warga Indonesia Punya Masalah Kejiwaan!

21 Jan 2026

Jika Perang Dunia III Pecah, Apakah Indonesia Akan Aman?

21 Jan 2026

Ki Sutikno; Dalang yang Tiada Putus Memantik Wayang Klithik Kudus

21 Jan 2026

Statistik Pernikahan Dini di Semarang; Turun, tapi Masih Mengkhawatirkan

21 Jan 2026

Kabar Gembira! Tanah Sitaan Koruptor Bakal Disulap Jadi Perumahan Rakyat

21 Jan 2026

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: