BerandaHits
Sabtu, 17 Des 2021 15:12

Meski Banyak Kasus Kekerasan Seksual, RUU TPKS Gagal Masuk Paripurna Tahun Ini

RUU TPKS nggak masuk rapat paripurna tahun ini. (Media Indonesia/Antara/Novrian Arbi)

Kasus-kasus kekerasan seksual di Indonesia dalam beberapa waktu belakangan sangat meresahkan. Sayangnya, RUU TPKS yang disebut bisa jadi aturan yang mencegah hal ini justru gagal masuk paripurna tahun ini. Tahun depan, bisa?

Inibaru.id – Kasus-kasus kekerasan seksual yang terjadi belakangan ini bikin geram banyak orang. Sayangnya, Rancangan Undang-Undang TIndak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) gagal masuk Rapat Paripurna tahun ini. Meski rencananya bakal masuk dalam rapat paripurna 2022 mendatang, tetap saja hal ini membuat banyak pihak kecewa.

Bagaimana nggak, rentetan kejadian kekerasan seksual sudah memakan banyak korban. Ada korban yang bahkan sampai bunuh diri karena merasa hidupnya nggak lagi berarti dan nggak ada hukum yang melindungi. Seharusnya, sesegera mungkin ada aturan yang bisa membuat pelaku kekerasan seksual berpikir ulang untuk melakukannya sehingga kasus-kasus ini bisa dicegah.

Menurut Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Willy Aditya, RUU TPKS memang nggak masuk rapat paripurna masa sidang 2021. Penyebabnya, Bamus dan Pimpinan DPR belum ada kesepakatan soal apakah RUU TPKS bakal disahkan jadi RUU inisiatif DPR atau nggak.

“Sebenarnya bisa rapat konsultasi pengganti bamus, tapi memang di pimpinan belum ada kata sepakat. Jadi kita tunggulah pimpinan nanti. Tadi saya komunikasi rencananya akan me-rapur-kan itu pada pembukaan masa sidang depan,” ujar Willy yang juga menjabat sebagai Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU TPKS), Rabu (15/12/2021).

Masalahnya, di rapat tahun depan pun, belum bisa dipastikan RUU TPKS bisa masuk dalam rapat paripurna. Intinya sih, masih menunggu apa keputusan dari Bamus dan Pimpinan DPR.

Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) Willy Aditya mengungkap progres dari RUU TPKS. (Monitor.co.id)

“Pimpinan kan sudah komunikasi satu sama lain. Mungkin punya pertimbangan lain,” ujar Willy menjelaskan mengapa dia belum bisa memastikan RUU TPKS bakal masuk rapat paripurna.

Di sisi lain, Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas menyebut keputusan pengesahan RUU TPKS sebagai produk hukum inisiatif DPR ternyata ada di tangan pimpinan. Lantas, bagaimana dengan proses ke tahapan selanjutnya? Dia menyebut prosesnya tinggal menunggu surpres terkait dengan daftar inventaris masalah (DIM) pemerintah.

“Kalau itu bisa dilakukan, sesegera mungkin surat pimpinan DPR ke pemerintah untuk kita mintakan supaya segera mungin juga surpresnya segera turun dan DIM-nya,” terang Andi.

Harapannya sih, keputusan ini segera diambil, setidaknya sebelum para anggota DPR memasuki masa reses. Apalagi, Baleg sebenarnya sudah menyerahkan hasil rapat pleno finalisasi Draf RUU TPKS ke pimpinan DPR pada Rabu (8/12) lalu.

Semoga saja ya, RUU TPKS bisa segera disahkan sehingga bisa mencegah sekaligus menangani kasus kekerasan seksual di Indonesia yang sudah semakin meresahkan ini. (Det/IB09/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Mengulik Filosofis Naga Jawa dalam Kosmologi Masyarakat Jawa Kuno

2 Jun 2026

Prabowo Copot Dadan Hindayana dari Kepala BGN, Nanik S Deyang Ditunjuk sebagai Pengganti

3 Jun 2026

Dolar Tembus Rp18.000, Apa Dampaknya bagi Masyarakat dan Apa yang Perlu Dilakukan?

4 Jun 2026

Membaca Duduk Perkara Kasus MBG: Berikut Dugaan Penyimpangan yang Sedang Diusut

4 Jun 2026

Bancakan, Tradisi Makan Bersama Masyarakat Jawa yang Sarat Makna Kebersamaan

5 Jun 2026

Grebeg Besar Keraton Solo, Tradisi Iduladha yang Menyatukan Syukur, Budaya, dan Harapan

5 Jun 2026

Mirip Orient Express, KAI Siapkan Kereta Wisata Premium Nusantara Explorer dari Jakarta hingga Banyuwangi

6 Jun 2026

Bediding Kembali Datang Saat Musim Kemarau, Dari Mana Asal Istilahnya?

7 Jun 2026

Akun Instagram Bisa Diretas Lewat Chatbot AI? Ini Penjelasannya

8 Jun 2026

Puluhan Rafflesia Bermekaran di Anambas, Peneliti Temukan Habitat Baru

9 Jun 2026

Berusia 67.800 Tahun, Cap Tangan di Pulau Muna Pecahkan Rekor Dunia

10 Jun 2026

Kuliner Indonesia Masuk 10 Besar Dunia Versi TasteAtlas 2026, Nasi Padang Jadi Salah Satu yang Tertinggi

11 Jun 2026

Majelis Masyayikh: Pengakuan terhadap Pesantren Harus Diikuti Dukungan Pendanaan

12 Jun 2026

Perkuat Posisi Tawar Industri Pers, Dewan Pers Himpun Masukan soal RUU Hak Cipta

12 Jun 2026

AMSI Soroti Ancaman FIMI, Bentuk Baru Manipulasi Informasi di Era AI

14 Jun 2026

Kementerian Kehutanan Lepasliarkan Elang Jawa dan Resmikan Fasilitas Konservasi di Megamendung

15 Jun 2026

9 Tradisi Malam Satu Suro di Berbagai Daerah yang Masih Dilestarikan hingga Kini

15 Jun 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: