BerandaHits
Sabtu, 17 Des 2021 15:12

Meski Banyak Kasus Kekerasan Seksual, RUU TPKS Gagal Masuk Paripurna Tahun Ini

RUU TPKS nggak masuk rapat paripurna tahun ini. (Media Indonesia/Antara/Novrian Arbi)

Kasus-kasus kekerasan seksual di Indonesia dalam beberapa waktu belakangan sangat meresahkan. Sayangnya, RUU TPKS yang disebut bisa jadi aturan yang mencegah hal ini justru gagal masuk paripurna tahun ini. Tahun depan, bisa?

Inibaru.id – Kasus-kasus kekerasan seksual yang terjadi belakangan ini bikin geram banyak orang. Sayangnya, Rancangan Undang-Undang TIndak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) gagal masuk Rapat Paripurna tahun ini. Meski rencananya bakal masuk dalam rapat paripurna 2022 mendatang, tetap saja hal ini membuat banyak pihak kecewa.

Bagaimana nggak, rentetan kejadian kekerasan seksual sudah memakan banyak korban. Ada korban yang bahkan sampai bunuh diri karena merasa hidupnya nggak lagi berarti dan nggak ada hukum yang melindungi. Seharusnya, sesegera mungkin ada aturan yang bisa membuat pelaku kekerasan seksual berpikir ulang untuk melakukannya sehingga kasus-kasus ini bisa dicegah.

Menurut Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Willy Aditya, RUU TPKS memang nggak masuk rapat paripurna masa sidang 2021. Penyebabnya, Bamus dan Pimpinan DPR belum ada kesepakatan soal apakah RUU TPKS bakal disahkan jadi RUU inisiatif DPR atau nggak.

“Sebenarnya bisa rapat konsultasi pengganti bamus, tapi memang di pimpinan belum ada kata sepakat. Jadi kita tunggulah pimpinan nanti. Tadi saya komunikasi rencananya akan me-rapur-kan itu pada pembukaan masa sidang depan,” ujar Willy yang juga menjabat sebagai Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU TPKS), Rabu (15/12/2021).

Masalahnya, di rapat tahun depan pun, belum bisa dipastikan RUU TPKS bisa masuk dalam rapat paripurna. Intinya sih, masih menunggu apa keputusan dari Bamus dan Pimpinan DPR.

Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) Willy Aditya mengungkap progres dari RUU TPKS. (Monitor.co.id)

“Pimpinan kan sudah komunikasi satu sama lain. Mungkin punya pertimbangan lain,” ujar Willy menjelaskan mengapa dia belum bisa memastikan RUU TPKS bakal masuk rapat paripurna.

Di sisi lain, Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas menyebut keputusan pengesahan RUU TPKS sebagai produk hukum inisiatif DPR ternyata ada di tangan pimpinan. Lantas, bagaimana dengan proses ke tahapan selanjutnya? Dia menyebut prosesnya tinggal menunggu surpres terkait dengan daftar inventaris masalah (DIM) pemerintah.

“Kalau itu bisa dilakukan, sesegera mungkin surat pimpinan DPR ke pemerintah untuk kita mintakan supaya segera mungin juga surpresnya segera turun dan DIM-nya,” terang Andi.

Harapannya sih, keputusan ini segera diambil, setidaknya sebelum para anggota DPR memasuki masa reses. Apalagi, Baleg sebenarnya sudah menyerahkan hasil rapat pleno finalisasi Draf RUU TPKS ke pimpinan DPR pada Rabu (8/12) lalu.

Semoga saja ya, RUU TPKS bisa segera disahkan sehingga bisa mencegah sekaligus menangani kasus kekerasan seksual di Indonesia yang sudah semakin meresahkan ini. (Det/IB09/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

AI Factory Terbesar di Asia Tenggara Bakal Dibangun di Indonesia, Kapasitas Capai 1 GW

12 Agu 2026

Pelajar SD-SMP di Yogyakarta Bakal Wajib Berbahasa Jawa Krama Inggil Sehari dalam Sepekan

13 Agu 2026

Temuan Situs Bongal Geser Linimasa Masuknya Islam ke Nusantara hingga Tujuh Abad

14 Agu 2026

HUT ke-81 RI, KAI Beri Diskon Tiket 17 Persen

14 Agu 2026

Pertalite Bakal Dibatasi untuk Desil 9-10, Siapa Saja yang Masuk Kelompok Ini?

15 Agu 2026

Rerie Dorong Situs Patiayam Terus Dijaga sebagai Warisan Peradaban

16 Agu 2026

Unik! Upacara HUT RI di Gang Presiden Puntan Diramaikan Kostum Daur Ulang Sampah

17 Agu 2026

Motor Bensin Bisa Ditukar Motor Listrik, Pemerintah Siapkan Skema Baru

18 Agu 2026

Bukan Rekaman Asli 17 Agustus 1945, Ini Sejarah Suara Proklamasi Bung Karno

19 Agu 2026

Negara Pertama yang Mengakui Indonesia Merdeka

20 Agu 2026

Sinewara, Bioskop BUMN Besutan PFN Siap Meluncur 2027

21 Agu 2026

Garuda Indonesia Uji Internet Cepat di Udara, Video Call dari Ketinggian 30 Ribu Kaki

22 Agu 2026

Mulai 1 Oktober, Semua Merchant Bisa Nikmati Transaksi QRIS Bebas Biaya

24 Agu 2026

Mengenal Sekaten, Tradisi Maulid Nabi Warisan Dakwah Wali Songo

25 Agu 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Jarang Disadari, Begini Ciri-Ciri WhatsApp yang Disadap dan Cara Mencegahnya

1 Mar 2021

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: