BerandaHits
Sabtu, 17 Des 2021 15:12

Meski Banyak Kasus Kekerasan Seksual, RUU TPKS Gagal Masuk Paripurna Tahun Ini

RUU TPKS nggak masuk rapat paripurna tahun ini. (Media Indonesia/Antara/Novrian Arbi)

Kasus-kasus kekerasan seksual di Indonesia dalam beberapa waktu belakangan sangat meresahkan. Sayangnya, RUU TPKS yang disebut bisa jadi aturan yang mencegah hal ini justru gagal masuk paripurna tahun ini. Tahun depan, bisa?

Inibaru.id – Kasus-kasus kekerasan seksual yang terjadi belakangan ini bikin geram banyak orang. Sayangnya, Rancangan Undang-Undang TIndak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) gagal masuk Rapat Paripurna tahun ini. Meski rencananya bakal masuk dalam rapat paripurna 2022 mendatang, tetap saja hal ini membuat banyak pihak kecewa.

Bagaimana nggak, rentetan kejadian kekerasan seksual sudah memakan banyak korban. Ada korban yang bahkan sampai bunuh diri karena merasa hidupnya nggak lagi berarti dan nggak ada hukum yang melindungi. Seharusnya, sesegera mungkin ada aturan yang bisa membuat pelaku kekerasan seksual berpikir ulang untuk melakukannya sehingga kasus-kasus ini bisa dicegah.

Menurut Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Willy Aditya, RUU TPKS memang nggak masuk rapat paripurna masa sidang 2021. Penyebabnya, Bamus dan Pimpinan DPR belum ada kesepakatan soal apakah RUU TPKS bakal disahkan jadi RUU inisiatif DPR atau nggak.

“Sebenarnya bisa rapat konsultasi pengganti bamus, tapi memang di pimpinan belum ada kata sepakat. Jadi kita tunggulah pimpinan nanti. Tadi saya komunikasi rencananya akan me-rapur-kan itu pada pembukaan masa sidang depan,” ujar Willy yang juga menjabat sebagai Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU TPKS), Rabu (15/12/2021).

Masalahnya, di rapat tahun depan pun, belum bisa dipastikan RUU TPKS bisa masuk dalam rapat paripurna. Intinya sih, masih menunggu apa keputusan dari Bamus dan Pimpinan DPR.

Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) Willy Aditya mengungkap progres dari RUU TPKS. (Monitor.co.id)

“Pimpinan kan sudah komunikasi satu sama lain. Mungkin punya pertimbangan lain,” ujar Willy menjelaskan mengapa dia belum bisa memastikan RUU TPKS bakal masuk rapat paripurna.

Di sisi lain, Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas menyebut keputusan pengesahan RUU TPKS sebagai produk hukum inisiatif DPR ternyata ada di tangan pimpinan. Lantas, bagaimana dengan proses ke tahapan selanjutnya? Dia menyebut prosesnya tinggal menunggu surpres terkait dengan daftar inventaris masalah (DIM) pemerintah.

“Kalau itu bisa dilakukan, sesegera mungkin surat pimpinan DPR ke pemerintah untuk kita mintakan supaya segera mungin juga surpresnya segera turun dan DIM-nya,” terang Andi.

Harapannya sih, keputusan ini segera diambil, setidaknya sebelum para anggota DPR memasuki masa reses. Apalagi, Baleg sebenarnya sudah menyerahkan hasil rapat pleno finalisasi Draf RUU TPKS ke pimpinan DPR pada Rabu (8/12) lalu.

Semoga saja ya, RUU TPKS bisa segera disahkan sehingga bisa mencegah sekaligus menangani kasus kekerasan seksual di Indonesia yang sudah semakin meresahkan ini. (Det/IB09/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Cantiknya Pemandangan Pantai Dasun Lasem, Kabupaten Rembang

3 Mar 2026

Saat Takjil War, Waspada dengan Sejumlah Pembungkus Takjil Nggak Sehat Ini

3 Mar 2026

OTT Edisi Ramadan, KPK Bawa Bupati Pekalongan Fadia Arafiq ke Jakarta

3 Mar 2026

Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto, Jemaah Maiyah yang Lantang Kritik Program MBG

3 Mar 2026

Tren 'Grading Card', Autentifikasi Kartu Koleksi agar Nilai Jual Lebih Tinggi

3 Mar 2026

Mulai Maret Ini, Anak di Bawah 16 Tahun Dibatasi Main Medsos

3 Mar 2026

Kartu Mebel Jepara, 'Tiket Emas' biar UKM Ukir Naik Kelas

3 Mar 2026

Sejuk dan Alami, Begini Keindahan Air Terjun Kyai Buku Jepara

4 Mar 2026

Sepanjang 2025, Uang Hilang Setara Rp355 Miliar di Jepang Kembali ke Pemiliknya

4 Mar 2026

Opsi 'Sekolah Swasta Gratis' Akan Terintegrasi dengan SPMB 2026 di Kota Semarang

4 Mar 2026

Ponpes Raudhatul Qur'an; Cetak Ratusan Hafiz dengan Biaya Bulanan Murah Meriah

4 Mar 2026

Menguliti Asal Usul Nama Kurma

4 Mar 2026

Tragedi Cinta Mangir-Pembayun; Saat Asmara Jadi Senjata Penakluk Mataram

4 Mar 2026

Aneka Festival Musim Semi di Korea Selatan yang Bisa Kamu Datangi

5 Mar 2026

Benar Nggak Sih Sawit Bakal Menyelamatkan Indonesia dari Krisis Energi Global?

5 Mar 2026

Wajibkan Pencairan Maksimal H-7 Lebaran, Jateng Aktifkan Posko THR untuk Pengaduan

5 Mar 2026

Uji Coba Bus Listrik untuk Transportasi Publik yang Inklusif dan Ramah Lingkungan

5 Mar 2026

Kekerasan Seksual vs Main Hakim Sendiri; Undip Tegaskan Nggak Ada Toleransi!

5 Mar 2026

Siap-Siap Gerah! Kemarau 2026 Diprediksi Datang Lebih Cepat dan Lebih Kering

5 Mar 2026

Kok Bisa Sih Cadangan Minyak Indonesia Cuma 20 Hari?

6 Mar 2026

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: