BerandaHits
Kamis, 4 Jan 2023 11:00

Menkeu Bantah Gaji Rp5 Juta Kena Pajak 5 Persen

Menkeu Bantah Gaji Rp5 Juta Kena Pajak 5 Persen

Menteri Keuangan Sri Mulyani meluruskan berita yang beredar tentang pajak gaji Rp 5 juta di akun Instagram pribadinya. (AP)

Sempat beredar di masyarakat bahwa pekerja dengan gaji Rp5 juta bakal dikenai pajak sebesar 5 persen. Hal tersebut sontak menimbulkan kegaduhan di jagad maya. Untungnya, Menkeu Sri Mulyani segera membantah kabar tersebut melalui Instagram pribadinya.

Inibaru.id - Beberapa hari lalu sempat heboh di jagad maya kabar tentang pengenaan pajak sebesar 5 persen pada masyarakat bergaji Rp5 juta. Besaran pajak tersebut dinilai terlalu memberatkan.

Namun rupanya, kabar tersebut nggak benar ya, Millens. Kemarin, Selasa (3/1/2023) Menteri Keuangan Sri Mulyani buka suara dan meluruskan berita yang beredar itu di akun Instagram pribadinya.

Bendahara negara tersebut sangat menekankan berita-berita yang beredar mengenai hal tersebut adalah salah besar.

"Gaji 5 juta dipajaki 5 persen ITU SALAH Banget..!!!" tulis Sri Mulyani.

Dia mengatakan, untuk pekerja yang menerima gaji Rp5 juta per bulan nggak ada perubahan terkait perpajakan. Pajak yang harus dikeluarkan nggak sampai 5 persen untuk karyawan yang belum memiliki keluarga, tetapi hanya 0,5 persen.

Sementara itu jika sudah berumah tangga dan memiliki anak satu, pekerja yang memiliki gaji Rp5 juta nggak diwajibkan untuk pajak.

"Kalau Anda jomblo tidak punya tanggungan siapapun, gaji Rp5 juta, pajak dibayar adalah sebesar Rp300 ribu per tahun atau Rp25 ribu per bulan. Artinya pajaknya 0,5 persen BUKAN lima persen," jelasnya.

"Kalau Anda sudah punya istri dan tanggungan satu anak, Gaji Rp5 juta per bulan TIDAK KENA PAJAK," tegasnya.

Sri Mulyani juga menegaskan pajak diterapkan oleh pemerintah itu sesuai dengan asas keadilan. Hal itu sekaligus menampik luapan emosi netizen atas pemberitaan tersebut. Netizen banyak yang berkomentar seharusnya orang kaya dan para pejabat yang membayar pajak.

"SETUJU DAN BETUL BANGET..! mereka yang kaya dan para pejabat memang dikenakan pajak. Bahkan untuk yang punya gaji di atas Rp5 miliar per tahun, bayar pajaknya 35 persen (naik dari sebelumnya 30 persen). Itu kira-kira pajaknya bisa mencapai Rp1,75 miliar setahun ..! Besar ya.." tulisnya lagi.

"Adil bukan..?" imbuhnya.

Sri Mulyani menjelaskan uang pajak yang masyarakat keluarkan digunakan oleh pemerintah untuk pelayanan publik seperti listrik, subsidi, jalan raya, hingga kereta api.

"Lihat sekelilingmu, listrik, bensin Pertalite, LPG 3 kg semua disubsidi pakai pajak. Sekolah, rumah sakit, puskesmas, operasinya pakai uang pajak. Jalan raya, kereta api, internet yang kamu nikmati. Itu juga dibangun dengan uang pajak Anda. Pesawat tempur, kapal selam, prajurit dan polisi hingga guru dan dokter, itu dibayar dengan uang pajak kita semua," tegasnya.

Wah, ulasan dari Bu Menteri ini sungguh melegakan kita semua ya, Millens? Kita sepakat pajak wajib dibayarkan untuk pembangunan nasional dan pelayanan publik. (Siti Khatijah/E05)

Artikel ini telah terbit di Medcom dengan judul Salah Besar! Pekerja Gaji Rp5 Juta Dikenakan Pajak 5%.

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Iri dan Dengki, Perasaan Manusiawi yang Harus Dikendalikan

27 Mar 2025

Respons Perubahan Iklim, Ilmuwan Berhasil Hitung Jumlah Pohon di Tiongkok

27 Mar 2025

Memahami Perasaan Robot yang Dikhianati Manusia dalam Film 'Companion'

27 Mar 2025

Roti Jala: Warisan Kuliner yang Mencerminkan Kehidupan Nelayan Melayu

27 Mar 2025

Jelang Lebaran 2025 Harga Mawar Belum Seharum Tahun Lalu, Petani Sumowono: Tetap Alhamdulillah

27 Mar 2025

Lestari Moerdijat: Literasi Masyarakat Meningkat, tapi Masih Perlu Dorongan Lebih

27 Mar 2025

Hitung-Hitung 'Angpao' Lebaran, Berapa Banyak THR Anak dan Keponakan?

28 Mar 2025

Setengah Abad Tahu Campur Pak Min Manjakan Lidah Warga Salatiga

28 Mar 2025

Asal Usul Dewi Sri, Putri Raja Kahyangan yang Diturunkan ke Bumi Menjadi Benih Padi

28 Mar 2025

Cara Menghentikan Notifikasi Pesan WhatsApp dari Nomor Nggak Dikenal

28 Mar 2025

Hindari Ketagihan Gula dengan Tips Berikut Ini!

28 Mar 2025

Cerita Gudang Seng, Lokasi Populer di Wonogiri yang Nggak Masuk Peta Administrasi

28 Mar 2025

Tren Busana Lebaran 2025: Kombinasi Elegan dan Nyaman

29 Mar 2025

AMSI Kecam Ekskalasi Kekerasan terhadap Media dan Jurnalis

29 Mar 2025

Berhubungan dengan Kentongan, Sejarah Nama Kecamatan Tuntang di Semarang

29 Mar 2025

Mengajari Anak Etika Bertamu; Bekal Penting Menjelang Lebaran

29 Mar 2025

Ramadan Tetap Puasa Penuh meski Harus Lakoni Mudik Lebaran

29 Mar 2025

Lebih dari Harum, Aroma Kopi Juga Bermanfaat untuk Kesehatan

29 Mar 2025

Disuguhi Keindahan Sakura, Berikut Jadwal Festival Musim Semi Korea

29 Mar 2025

Fix! Lebaran Jatuh pada Senin, 31 Maret 2025

29 Mar 2025