BerandaHits
Kamis, 4 Jan 2023 11:00

Menkeu Bantah Gaji Rp5 Juta Kena Pajak 5 Persen

Menteri Keuangan Sri Mulyani meluruskan berita yang beredar tentang pajak gaji Rp 5 juta di akun Instagram pribadinya. (AP)

Sempat beredar di masyarakat bahwa pekerja dengan gaji Rp5 juta bakal dikenai pajak sebesar 5 persen. Hal tersebut sontak menimbulkan kegaduhan di jagad maya. Untungnya, Menkeu Sri Mulyani segera membantah kabar tersebut melalui Instagram pribadinya.

Inibaru.id - Beberapa hari lalu sempat heboh di jagad maya kabar tentang pengenaan pajak sebesar 5 persen pada masyarakat bergaji Rp5 juta. Besaran pajak tersebut dinilai terlalu memberatkan.

Namun rupanya, kabar tersebut nggak benar ya, Millens. Kemarin, Selasa (3/1/2023) Menteri Keuangan Sri Mulyani buka suara dan meluruskan berita yang beredar itu di akun Instagram pribadinya.

Bendahara negara tersebut sangat menekankan berita-berita yang beredar mengenai hal tersebut adalah salah besar.

"Gaji 5 juta dipajaki 5 persen ITU SALAH Banget..!!!" tulis Sri Mulyani.

Dia mengatakan, untuk pekerja yang menerima gaji Rp5 juta per bulan nggak ada perubahan terkait perpajakan. Pajak yang harus dikeluarkan nggak sampai 5 persen untuk karyawan yang belum memiliki keluarga, tetapi hanya 0,5 persen.

Sementara itu jika sudah berumah tangga dan memiliki anak satu, pekerja yang memiliki gaji Rp5 juta nggak diwajibkan untuk pajak.

"Kalau Anda jomblo tidak punya tanggungan siapapun, gaji Rp5 juta, pajak dibayar adalah sebesar Rp300 ribu per tahun atau Rp25 ribu per bulan. Artinya pajaknya 0,5 persen BUKAN lima persen," jelasnya.

"Kalau Anda sudah punya istri dan tanggungan satu anak, Gaji Rp5 juta per bulan TIDAK KENA PAJAK," tegasnya.

Sri Mulyani juga menegaskan pajak diterapkan oleh pemerintah itu sesuai dengan asas keadilan. Hal itu sekaligus menampik luapan emosi netizen atas pemberitaan tersebut. Netizen banyak yang berkomentar seharusnya orang kaya dan para pejabat yang membayar pajak.

"SETUJU DAN BETUL BANGET..! mereka yang kaya dan para pejabat memang dikenakan pajak. Bahkan untuk yang punya gaji di atas Rp5 miliar per tahun, bayar pajaknya 35 persen (naik dari sebelumnya 30 persen). Itu kira-kira pajaknya bisa mencapai Rp1,75 miliar setahun ..! Besar ya.." tulisnya lagi.

"Adil bukan..?" imbuhnya.

Sri Mulyani menjelaskan uang pajak yang masyarakat keluarkan digunakan oleh pemerintah untuk pelayanan publik seperti listrik, subsidi, jalan raya, hingga kereta api.

"Lihat sekelilingmu, listrik, bensin Pertalite, LPG 3 kg semua disubsidi pakai pajak. Sekolah, rumah sakit, puskesmas, operasinya pakai uang pajak. Jalan raya, kereta api, internet yang kamu nikmati. Itu juga dibangun dengan uang pajak Anda. Pesawat tempur, kapal selam, prajurit dan polisi hingga guru dan dokter, itu dibayar dengan uang pajak kita semua," tegasnya.

Wah, ulasan dari Bu Menteri ini sungguh melegakan kita semua ya, Millens? Kita sepakat pajak wajib dibayarkan untuk pembangunan nasional dan pelayanan publik. (Siti Khatijah/E05)

Artikel ini telah terbit di Medcom dengan judul Salah Besar! Pekerja Gaji Rp5 Juta Dikenakan Pajak 5%.

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Sisi Positif Mitos Genderuwo; Cara Leluhur Jaga Pohon Raksasa Biar Sumber Air Tetap Awet

20 Apr 2026

Sumanto Dorong Desa Gempolan Jadi 'Surga' Durian: Jangan Cuma Tanam, Harus Inovasi!

20 Apr 2026

Jung Jawa, Jejak Kapal Raksasa Penguasa Laut Nusantara

21 Apr 2026

Spot Favorit Bali, Wajib Masuk Daftar Itinerary Liburan Keluarga

22 Apr 2026

Pilihan Penginapan Nyaman di Bandung untuk Liburan Singkat yang Maksimal

22 Apr 2026

Pendaftaran Beasiswa OSC 2026 Dibuka, Sediakan 140 Beasiswa S1

22 Apr 2026

7 Pemikiran Kartini yang Masih Relevan Sampai Saat Ini

23 Apr 2026

Adon-Adon Coro: Minuman Hangat Khas Jepara Favorit Kartini

23 Apr 2026

Kini Jadi Ancaman, Plastik Ternyata Pernah Jadi Solusi Menyelamatkan Bumi

24 Apr 2026

Sosialisasi Mitigasi Gunung Slamet, Pemprov Jateng Tekankan Keselamatan Warga

24 Apr 2026

Kasus Daycare Jogja: Tentang Kepercayaan, Pengasuhan, dan Sistem yang Belum Utuh

27 Apr 2026

Gunung Ungaran: Jejak Tiga Generasi yang Tumbuh dari Runtuhan

28 Apr 2026

Saat Video Kekerasan Anak Viral, Apa yang Seharusnya Kita Lakukan?

28 Apr 2026

Ilmu Tebang Bambu Leluhur, Tradisi Canggih yang Terbukti oleh Sains

30 Apr 2026

Belajar dari Burung Dodo: Ketika Dunia Berubah, Bertahan Saja Tidak Cukup

1 Mei 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: