BerandaHits
Jumat, 11 Jan 2024 19:07

Mengapa Afrika Selatan yang Menggugat Israel di Mahkamah Internasional, Bukan Indonesia?

Sidang gugatan Afrika Selatan yang menuding Israel melakukan genosida di Gaza digelar di Mahkamah Internasional. (Getty Images/Anadolu Agency - Abdullah Asiran)

Sidang perdana Mahkamah Internasional atas gugatan Afrika Selatan yang menuding Israel melakukan genosida di Gaza, Palestina, digelar pada hari ini, Kamis (11/1/2024), di Den Haag, Belanda. Yang menarik, penggugat Israel adalah Afrika Selatan, bukan negara yang kerap mengecam seperti Indonesia.

Inibaru.id – Mahkamah Internasional (International Court of Justice/ICJ) pada hari ini, Kamis (11/1/2024) dan Jumat (12/1) menggelar sidang perdana gugatan resmi Afrika selatan yang menuding Israel telah melakukan genosida di Gaza.

Meski banyak negara mengungkap kecamannya atas agresi militer Israel di wilayah Palestina tersebut dalam beberapa bulan belakangan, nyatanya bisa dikatakan baru kali ini ada gugatan resmi yang diajukan sebuah negara yang tujuannya adalah untuk menghukum Israel.

Tapi, pertanyaan berikutnya muncul. Mengapa yang mengajukannya adalah Afrika Selatan, bukannya negara-negara yang dikenal selalu bersuara keras-keras membela Palestina seperti Indonesia? Usut punya usut, hal ini disebabkan oleh status Indonesia yang nggak masuk dalam Negara Pihak dalam Konvensi Genosida Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Asal kamu tahu saja, Negara Pihak bermakna negara-negara yang sudah menyetujui perjanjian internasional yang berkekuatan hukum mengikat, Millens. Nah, Afrika Selatan ternyata sudah berstatus negara tersebut.

O ya, Konvensi Genosida sebenarnya disahkan PBB sejak 4 Desember 1948, tapi baru benar-benar efektif pada 12 Januari 1951. Jumlah negara yang masuk dalam Negara Pihak adalah 153 negara.

Kok Indonesia nggak masuk? Hal ini disebabkan oleh sejarah panjang kekerasan politik dan HAM yang terjadi di Tanah Air. Pemerintah tentu akan berpikir ulang untuk meratifikasi konvensi tersebut karena bisa jadi Indonesia malah kena hukuman akibat kasus-kasus di masa lalu.

Beda dengan Afrika Selatan, Indonesia nggak bisa mengajukan gugatan yang sama. (Theafricareport/ICJ)

Balik lagi ke gugatan Afrika Selatan ke Israel. Gugatan ini sudah diajukan ke ICJ yang berlokasi di Den Haag, Belanda pada 29 Desember 2023 lalu. Nggak main-main, dalam gugatan setebal 83 halaman tersebut, Afrika Selatan menuding Israel memang berniat untuk menghancurkan dan menghapus orang Palestina di Gaza. Sejumlah pakar bahkan menyebut gugatan tersebut disusun dengan sangat cermat.

“Berkas gugatan Afrika Selatan ini dilengkapi dengan respons dari semua argumen yang bisa jadi akan dikeluarkan Israel atau mengantisipasi jika Mahkamah Internasional berkilah nggak punya kewenangan,” ungkap pakar hukum Juliette McIntyre dari South Australia University sebagaimana dilansir dari BBC, Kamis (11/1).

Meski Indonesia nggak bisa mengajukan gugatan sebagaimana yang dilakukan Afrika Selatan, setidaknya kita sudah mengambil sikap untuk memberikan dukungan penuh.

“Secara hukum Indonesia memang nggak bisa menggugat. Tapi, secara moral dan politis, Indonesia mendukung sepenuhnya upaya hukum yang diajukan Afrika Selatan untuk menghukum Israel yang melakukan genosida di Gaza,” jelas juru bicara Kemenlu Lalu Muhammad Iqbal.

Lebih dari itu, pada 19 Februari 2024 nanti, Menlu Retno Marsudi juga sudah dijadwalkan akan mengungkap pendapat lisannya di hadapan Mahkamah Internasional. Hal ini sesuai dengan permintaan Majelis Umum PBB terkait dengan agresi militer yang dilakukan Israel tersebut.

Kalau menurutmu, apakah mungkin gugatan Afrika Selatan bakal dikabulkan oleh Mahkamah Internasional, Millens? (Arie Widodo/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Bakmi Palbapang Pak Uun Bantul, Hidden Gem Kuliner yang Bikin Kangen Suasana Jogja

2 Des 2025

Bahaya Nggak Sih Terus Menancapkan Kepala Charger di Soket Meski Sudah Nggak DIpakai?

2 Des 2025

Lebih Mudah Bikin Paspor; Imigrasi Semarang Resmikan 'Campus Immigration' di Undip

2 Des 2025

Sumbang Penyandang Kanker dan Beri Asa Warga Lapas dengan Tas Rajut Bekelas

2 Des 2025

Mengapa Kebun Sawit Nggak Akan Pernah Bisa Menggantikan Fungsi Hutan?

2 Des 2025

Longsor Berulang, Sumanto Desak Mitigasi Wilayah Rawan Dipercepat

2 Des 2025

Setujui APBD 2026, DPRD Jateng Tetap Pasang Target Besar Sebagai Lumbung Pangan Nasional

28 Nov 2025

Bukan Hanya Padi, Sumanto Ajak Petani Beralih ke Sayuran Cepat Panen

30 Nov 2025

Pelajaran Berharga dari Bencana Longsor dan Banjir di Sumatra; Persiapkan Tas Mitigasi!

3 Des 2025

Cara Naik Autograph Tower, Gedung Tertinggi di Indonesia

3 Des 2025

Refleksi Akhir Tahun Deep Intelligence Research: Negara Harus Adaptif di Era Kuantum!

3 Des 2025

Pelandaian Tanjakan Silayur Semarang; Solusi atau Masalah Baru?

3 Des 2025

Spunbond, Gelas Kertas, dan Kepalsuan Produk Ramah Lingkungan

3 Des 2025

Regenerasi Dalang Mendesak, Sumanto Ingatkan Wayang Kulit Terancam Sepi Penerus

3 Des 2025

Ajak Petani Jateng Berinovasi, Sumanto: Bertani Bukan Lagi Pekerjaan Sebelah Mata

23 Nov 2025

Sumanto: Peternakan Jadi Andalan, Tapi Permasalahannya Harus Diselesaikan

22 Nov 2025

Versi Live Action Film 'Look Back' Garapan Koreeda Hirokazu Dijadwalkan Rilis 2026

4 Des 2025

Kala Warganet Serukan Patungan Membeli Hutan Demi Mencegah Deforestasi

4 Des 2025

Mahal di Awal, tapi Industri di Jateng Harus Segera Beralih ke Energi Terbarukan

4 Des 2025

Tentang Keluarga Kita dan Bagaimana Kegiatan 'Main Sama Bapak' Tercipta

4 Des 2025

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: