BerandaHits
Jumat, 11 Jan 2024 19:07

Mengapa Afrika Selatan yang Menggugat Israel di Mahkamah Internasional, Bukan Indonesia?

Mengapa Afrika Selatan yang Menggugat Israel di Mahkamah Internasional, Bukan Indonesia?

Sidang gugatan Afrika Selatan yang menuding Israel melakukan genosida di Gaza digelar di Mahkamah Internasional. (Getty Images/Anadolu Agency - Abdullah Asiran)

Sidang perdana Mahkamah Internasional atas gugatan Afrika Selatan yang menuding Israel melakukan genosida di Gaza, Palestina, digelar pada hari ini, Kamis (11/1/2024), di Den Haag, Belanda. Yang menarik, penggugat Israel adalah Afrika Selatan, bukan negara yang kerap mengecam seperti Indonesia.

Inibaru.id – Mahkamah Internasional (International Court of Justice/ICJ) pada hari ini, Kamis (11/1/2024) dan Jumat (12/1) menggelar sidang perdana gugatan resmi Afrika selatan yang menuding Israel telah melakukan genosida di Gaza.

Meski banyak negara mengungkap kecamannya atas agresi militer Israel di wilayah Palestina tersebut dalam beberapa bulan belakangan, nyatanya bisa dikatakan baru kali ini ada gugatan resmi yang diajukan sebuah negara yang tujuannya adalah untuk menghukum Israel.

Tapi, pertanyaan berikutnya muncul. Mengapa yang mengajukannya adalah Afrika Selatan, bukannya negara-negara yang dikenal selalu bersuara keras-keras membela Palestina seperti Indonesia? Usut punya usut, hal ini disebabkan oleh status Indonesia yang nggak masuk dalam Negara Pihak dalam Konvensi Genosida Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Asal kamu tahu saja, Negara Pihak bermakna negara-negara yang sudah menyetujui perjanjian internasional yang berkekuatan hukum mengikat, Millens. Nah, Afrika Selatan ternyata sudah berstatus negara tersebut.

O ya, Konvensi Genosida sebenarnya disahkan PBB sejak 4 Desember 1948, tapi baru benar-benar efektif pada 12 Januari 1951. Jumlah negara yang masuk dalam Negara Pihak adalah 153 negara.

Kok Indonesia nggak masuk? Hal ini disebabkan oleh sejarah panjang kekerasan politik dan HAM yang terjadi di Tanah Air. Pemerintah tentu akan berpikir ulang untuk meratifikasi konvensi tersebut karena bisa jadi Indonesia malah kena hukuman akibat kasus-kasus di masa lalu.

Beda dengan Afrika Selatan, Indonesia nggak bisa mengajukan gugatan yang sama. (Theafricareport/ICJ)

Balik lagi ke gugatan Afrika Selatan ke Israel. Gugatan ini sudah diajukan ke ICJ yang berlokasi di Den Haag, Belanda pada 29 Desember 2023 lalu. Nggak main-main, dalam gugatan setebal 83 halaman tersebut, Afrika Selatan menuding Israel memang berniat untuk menghancurkan dan menghapus orang Palestina di Gaza. Sejumlah pakar bahkan menyebut gugatan tersebut disusun dengan sangat cermat.

“Berkas gugatan Afrika Selatan ini dilengkapi dengan respons dari semua argumen yang bisa jadi akan dikeluarkan Israel atau mengantisipasi jika Mahkamah Internasional berkilah nggak punya kewenangan,” ungkap pakar hukum Juliette McIntyre dari South Australia University sebagaimana dilansir dari BBC, Kamis (11/1).

Meski Indonesia nggak bisa mengajukan gugatan sebagaimana yang dilakukan Afrika Selatan, setidaknya kita sudah mengambil sikap untuk memberikan dukungan penuh.

“Secara hukum Indonesia memang nggak bisa menggugat. Tapi, secara moral dan politis, Indonesia mendukung sepenuhnya upaya hukum yang diajukan Afrika Selatan untuk menghukum Israel yang melakukan genosida di Gaza,” jelas juru bicara Kemenlu Lalu Muhammad Iqbal.

Lebih dari itu, pada 19 Februari 2024 nanti, Menlu Retno Marsudi juga sudah dijadwalkan akan mengungkap pendapat lisannya di hadapan Mahkamah Internasional. Hal ini sesuai dengan permintaan Majelis Umum PBB terkait dengan agresi militer yang dilakukan Israel tersebut.

Kalau menurutmu, apakah mungkin gugatan Afrika Selatan bakal dikabulkan oleh Mahkamah Internasional, Millens? (Arie Widodo/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Mengenal Getuk Kethek, Apakah Terkait dengan Monyet?

13 Apr 2025

Di Balik Mitos Suami Nggak Boleh Membunuh Hewan saat Istri sedang Hamil

13 Apr 2025

Kisah Kampung Laut di Cilacap; Dulu Permukiman Prajurit Mataram

13 Apr 2025

Mengapa Manusia Takut Ular?

13 Apr 2025

Nilai Tukar Rupiah Lebih Tinggi, Kita Bisa Liburan Murah di Negara-Negara Ini

13 Apr 2025

Perlu Nggak sih Matikan AC Sebelum Matikan Mesin Mobil?

14 Apr 2025

Antrean Panjang Fenomena 'War' Emas; Fomo atau Memang Melek Investasi?

14 Apr 2025

Tentang Mbah Alian, Inspirasi Nama Kecamatan Ngaliyan di Kota Semarang

14 Apr 2025

Mengenal Oman, Negeri Kaya Tanpa Gedung Pencakar Angkasa

14 Apr 2025

Farikha Sukrotun, Wasit Internasional Bulu Tangkis yang Berawal dari Kasir Toko Bangunan Kudus

14 Apr 2025

Haruskah Tetap Bekerja saat Masalah Pribadi Mengganggu Mood?

14 Apr 2025

Grebeg Getuk 2025 Sukses Meriahkan Hari Jadi ke-1.119 Kota Magelang

14 Apr 2025

Tradisi Bawa Kopi dan Santan dalam Pendakian Gunung Sumbing, Untuk Apa?

15 Apr 2025

Keindahan yang Menakutkan, Salju Turun saat Sakura Mekar di Korea Selatan

15 Apr 2025

Mereka yang Terlibat dalam Suap Putusan 'Onslag' Kasus Korupsi Minyak Goreng

15 Apr 2025

Harus Bagaimana Agar Ambulans Nggak Lagi Kena Tilang ETLE?

15 Apr 2025

Warga Semarang Sambut Gembira Penghapusan Denda Pajak Kendaraan

15 Apr 2025

Berasal dari Tradisi Eropa, Kelinci Paskah Jadi Simbol Kesuburan

15 Apr 2025

Alasan Sejumlah Asosiasi Jurnalis Menolak Program Rumah Subsidi Wartawan

16 Apr 2025

'Burning'; Ketika Ending Sebuah Film Justru Bikin Bingung Penontonnya

16 Apr 2025