BerandaHits
Jumat, 11 Jan 2024 19:07

Mengapa Afrika Selatan yang Menggugat Israel di Mahkamah Internasional, Bukan Indonesia?

Sidang gugatan Afrika Selatan yang menuding Israel melakukan genosida di Gaza digelar di Mahkamah Internasional. (Getty Images/Anadolu Agency - Abdullah Asiran)

Sidang perdana Mahkamah Internasional atas gugatan Afrika Selatan yang menuding Israel melakukan genosida di Gaza, Palestina, digelar pada hari ini, Kamis (11/1/2024), di Den Haag, Belanda. Yang menarik, penggugat Israel adalah Afrika Selatan, bukan negara yang kerap mengecam seperti Indonesia.

Inibaru.id – Mahkamah Internasional (International Court of Justice/ICJ) pada hari ini, Kamis (11/1/2024) dan Jumat (12/1) menggelar sidang perdana gugatan resmi Afrika selatan yang menuding Israel telah melakukan genosida di Gaza.

Meski banyak negara mengungkap kecamannya atas agresi militer Israel di wilayah Palestina tersebut dalam beberapa bulan belakangan, nyatanya bisa dikatakan baru kali ini ada gugatan resmi yang diajukan sebuah negara yang tujuannya adalah untuk menghukum Israel.

Tapi, pertanyaan berikutnya muncul. Mengapa yang mengajukannya adalah Afrika Selatan, bukannya negara-negara yang dikenal selalu bersuara keras-keras membela Palestina seperti Indonesia? Usut punya usut, hal ini disebabkan oleh status Indonesia yang nggak masuk dalam Negara Pihak dalam Konvensi Genosida Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Asal kamu tahu saja, Negara Pihak bermakna negara-negara yang sudah menyetujui perjanjian internasional yang berkekuatan hukum mengikat, Millens. Nah, Afrika Selatan ternyata sudah berstatus negara tersebut.

O ya, Konvensi Genosida sebenarnya disahkan PBB sejak 4 Desember 1948, tapi baru benar-benar efektif pada 12 Januari 1951. Jumlah negara yang masuk dalam Negara Pihak adalah 153 negara.

Kok Indonesia nggak masuk? Hal ini disebabkan oleh sejarah panjang kekerasan politik dan HAM yang terjadi di Tanah Air. Pemerintah tentu akan berpikir ulang untuk meratifikasi konvensi tersebut karena bisa jadi Indonesia malah kena hukuman akibat kasus-kasus di masa lalu.

Beda dengan Afrika Selatan, Indonesia nggak bisa mengajukan gugatan yang sama. (Theafricareport/ICJ)

Balik lagi ke gugatan Afrika Selatan ke Israel. Gugatan ini sudah diajukan ke ICJ yang berlokasi di Den Haag, Belanda pada 29 Desember 2023 lalu. Nggak main-main, dalam gugatan setebal 83 halaman tersebut, Afrika Selatan menuding Israel memang berniat untuk menghancurkan dan menghapus orang Palestina di Gaza. Sejumlah pakar bahkan menyebut gugatan tersebut disusun dengan sangat cermat.

“Berkas gugatan Afrika Selatan ini dilengkapi dengan respons dari semua argumen yang bisa jadi akan dikeluarkan Israel atau mengantisipasi jika Mahkamah Internasional berkilah nggak punya kewenangan,” ungkap pakar hukum Juliette McIntyre dari South Australia University sebagaimana dilansir dari BBC, Kamis (11/1).

Meski Indonesia nggak bisa mengajukan gugatan sebagaimana yang dilakukan Afrika Selatan, setidaknya kita sudah mengambil sikap untuk memberikan dukungan penuh.

“Secara hukum Indonesia memang nggak bisa menggugat. Tapi, secara moral dan politis, Indonesia mendukung sepenuhnya upaya hukum yang diajukan Afrika Selatan untuk menghukum Israel yang melakukan genosida di Gaza,” jelas juru bicara Kemenlu Lalu Muhammad Iqbal.

Lebih dari itu, pada 19 Februari 2024 nanti, Menlu Retno Marsudi juga sudah dijadwalkan akan mengungkap pendapat lisannya di hadapan Mahkamah Internasional. Hal ini sesuai dengan permintaan Majelis Umum PBB terkait dengan agresi militer yang dilakukan Israel tersebut.

Kalau menurutmu, apakah mungkin gugatan Afrika Selatan bakal dikabulkan oleh Mahkamah Internasional, Millens? (Arie Widodo/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Blok GM, Surga Anak Skena, dan Wajah Baru Kota Semarang saat Malam

9 Apr 2026

Puting Beliung Terjang Banyumanik, Pemkot Semarang Akan Perbaiki Rumah Warga Terdampak

9 Apr 2026

Kembalikan Ruh, Tiket Masuk Resmi Ditiadakan dalam Tradisi Bulusan

9 Apr 2026

Pecinan Semarang Bakal Dikelilingi Arak-arakan 50 Kelenteng Akhir Pekan Ini!

10 Apr 2026

30 Persen Jemaah Haji asal Semarang Masuk Kategori Muda, Puluhan di Antaranya Gen Z

10 Apr 2026

Kolaborasi AMSI dan Meta untuk Dukung Jurnalisme Berkualitas

10 Apr 2026

Jaga Produksi, Pengusaha Tahu Semarang Putar Otak saat Harga Kedelai dan Plastik Naik

10 Apr 2026

Ogah Cuma Jadi Formalitas, Sumanto Pengin Bedah LKPJ 2025 Hasilkan Solusi Nyata buat Jateng

11 Apr 2026

Investasi buat Anak Cucu, Sumanto Ajak Relawan Jaga Kali-Rawat Bumi

12 Apr 2026

Kecelakaan (Lagi) di Silayur Semarang, Mau sampai Kapan?

12 Apr 2026

Bernuansa Spiritual, Tradisi Kirab Kelenteng di Pecinan Semarang

13 Apr 2026

Lansia Dominasi Calhaj Asal Semarang, Kesehatan jadi Tantangan Serius

13 Apr 2026

ASN Jateng WFH Tiap Jumat, Sumanto: Jangan Sampai Pelayanan Publik Malah Libur

13 Apr 2026

Dishub Perketat Akses Masuk ke Silayur, Dua Portal Disiapkan untuk Batasi Truk Tronton

14 Apr 2026

Forbasi Matangkan Struktur Organisasi via Rakernas dan Sertifikasi Juri-Pelatih

14 Apr 2026

Ikhtiar Warga Silayur, Kembalikan Tradisi Ruwatan untuk Keselamatan Pengguna Jalan

14 Apr 2026

Grup Cowok: Batas Tipis antara Bercanda dan Pelecehan Seksual

15 Apr 2026

Menanti Surpres, Nasib RUU PPRT Kini di Tangan Presiden

15 Apr 2026

Temuan Fosil Purba di Bumiayu, Diduga Lebih Tua dari Sangiran

16 Apr 2026

Riset CISDI: Satu Dekade Berlalu, Harga Rokok Tetap Murah, Reformasi Cukai Diperlukan

17 Apr 2026

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: