BerandaHits
Selasa, 14 Mar 2022 10:26

Logo Halal Baru, Produk dengan Logo Lama Bagaimana Nasibnya?

Logo halal baru dikeluarkan Kemenag menggantikan logo halal MUI. (Abatanews.com)

Logo halal baru yang dikeluarkan BPJPH Kemenag bikin pro dan kontra masyarakat. Lantas, apakah produk-produk yang masih memakai logo halal MUI yang lama masih dianggap sah kehalalannya?

Inibaru.id – Logo halal baru yang dikeluarkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Kementerian Agama (Kemenag) memicu pro dan kontra. Ada yang bahkan menganggapnya sebagai perubahan yang nggak perlu. Terus, bagaimana ya nasib produk yang masih memakai logo lama?

Omong-omong ya, Millens, penggunaan logo label halal baru ini ditetapkan dalam Keputusan Kepala BPJPH Nomor 40 tahun 2022. Berlakunya sih sejak dua minggu yang lalu, yakni sejak 1 Maret 2022. Nah, kalau logo sebelumnya, yang mengeluarkan adalah Majelis Ulama Indonesia (MUI), bukannya Kemenag.

Meski begitu, pihak Kemenag nggak bakal mempermasalahkan produk-produk yang memakai logo halal lama dari MUI. Jadi, contohlah jika label ini ada di dalam produk yang masa berlaku sertifikat halalnya masih lama namun dibuat sebelum keputusan perubahan logo ini dibuat, tetap dianggap sah kok.

“Masih bisa sepanjang sertifikat halalnya masih berlaku. Logo lama masih berlaku sampai batasnya sesuai ketentuan,” ungkap Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham, Minggu (13/3/2022).

Kalau masa berlaku sertifikatnya habis, nantinya produsen tinggal meminta lagi ke BPJPH untuk mendapatkan sertifikat halal yang baru, meski tentu saja harus dengan memenuhi persyaratan tertentu.

Logo halal nggak harus diganti sekarang. Bisa diganti saat sertifikat habis dan meminta yang baru ke BPJPH Kemenag. (Lazada)

Nggak Harus Ganti Logo Halal Sekarang

Aqil juga menegaskan kalau penggantian logo halal ke yang baru nggak harus dilakukan sekarang, melainkan secara bertahap, sesuai dengan masa habisnya sertifikat halal. Satu hal yang pasti, penggantian logo ini berskala nasional jadi semua produk yang beredar di Indonesia sebaiknya segera menerapkan logo halal baru ini sekaligus mendapatkan sertifikat halal yang dikeluarkan oleh BPJPH.

“Label Halal Indonesia ini selanjutnya wajib dicantumkan pada kemasan produk, bagian tertentu dari produk, dan/atau tempat tertentu pada produk,” jelas Muhammad Arfi Hatim, Minggu (13/3).

Yang pasti, label halal ini harus mudah dilihat dan dibaca oleh konsumen, nggak mudah dihapus, dirusak, atau dilepas.

Jadi ya, Millens, nantinya logo halal lama yang dikeluarkan oleh MUI bakal nggak berlaku lagi, tapi secara bertahap. Kalau sekarang kamu masih menemukan produk dengan label tersebut, masih bisa dipastikan terjamin kehalalannya, kok. Meski begitu, kalau menurutmu, apakah perubahan logo halal ini memang perlu? (Kom/IB09/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Cantiknya Deburan Ombak Berpadu Sunset di Pantai Midodaren Gunungkidul

8 Nov 2024

Mengapa Nggak Ada Bagian Bendera Wales di Bendera Union Jack Inggris Raya?

8 Nov 2024

Jadi Kabupaten dengan Angka Kemiskinan Terendah, Berapa Jumlah Orang Miskin di Jepara?

8 Nov 2024

Banyak Pasangan Sulit Mengakhiri Hubungan yang Nggak Sehat, Mengapa?

8 Nov 2024

Tanpa Gajih, Kesegaran Luar Biasa di Setiap Suapan Sop Sapi Bu Murah Kudus Hanya Rp10 Ribu!

8 Nov 2024

Kenakan Toga, Puluhan Lansia di Jepara Diwisuda

8 Nov 2024

Keseruan Pati Playon Ikuti 'The Big Tour'; Pemanasan sebelum Borobudur Marathon 2024

8 Nov 2024

Sarapan Lima Ribu, Cara Unik Warga Bulustalan Semarang Berbagi dengan Sesama

8 Nov 2024

Ikuti Tren Nasional, Angka Pernikahan di Kota Semarang Juga Turun

9 Nov 2024

Belajar dari Yoka: Meski Masih Muda, Ingat Kematian dari Sekarang!

9 Nov 2024

Sedih dan Bahagia Disajikan dengan Hangat di '18x2 Beyond Youthful Days'

9 Nov 2024

2024 akan Jadi Tahun Terpanas, Benarkah Pemanasan Global Nggak Bisa Dicegah?

9 Nov 2024

Pemprov Jateng Dorong Dibukanya Kembali Rute Penerbangan Semarang-Karimunjawa

9 Nov 2024

Cara Bijak Orangtua Menyikapi Ketertarikan Anak Laki-laki pada Makeup dan Fashion

9 Nov 2024

Alasan Brebes, Kebumen, dan Wonosobo jadi Lokasi Uji Coba Program Makan Bergizi di Jateng

9 Nov 2024

Lebih Dekat dengan Pabrik Rokok Legendaris di Semarang: Praoe Lajar

10 Nov 2024

Kearifan Lokal di Balik Tradisi Momongi Tampah di Wonosobo

10 Nov 2024

Serunya Wisata Gratis di Pantai Kamulyan Cilacap

10 Nov 2024

Kelezatan Legendaris Martabak Telur Puyuh di Pasar Pathuk Yogyakarta, 3 Jam Ludes

10 Nov 2024

Warga AS Mulai Hindari Peralatan Masak Berbahan Plastik Hitam

10 Nov 2024