inibaru indonesia logo
Beranda
Hits
Kemenag Kerjasama dengan DMI untuk Tingkatkan Kualitas Suara Masjid
Minggu, 27 Feb 2022 15:00
Penulis:
Inibaru Indonesia
Inibaru Indonesia
Bagikan:
Kemenag bakal memberikan pelatihan pada takmir masjid di Indonesia. (Inibaru.id/ Triawanda Tirta Aditya)

Kemenag bakal memberikan pelatihan pada takmir masjid di Indonesia. (Inibaru.id/ Triawanda Tirta Aditya)

Kementerian Agama bakal menggandeng DMI untuk meningkatkan kualitas takmir masjid di Indonesia melalui pelatihan. Kemenag juga mengimbau para penyuluh agama Islam agar aktif melakukan pendekatan pada masyarakat mengenai Surat Edaran Menag Nomor 05 Tahun 2022 yang salah satunya berisi pengaturan suara speaker masjid.

Inibaru.id – Sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran (SE) Menag Nomor 05 Tahun 2022, Kementerian Agama memperkuat kerja sama dengan Dewan Masjid Indonesia (DMI) untuk membenahi akustik pengeras suara di masjid dan musala.

"Kementerian Agama memperkuat kerja sama dengan DMI terkait akustik pengeras suara di masjid dan musala. Ini adalah upaya kami untuk meningkatkan kualitas suara dari masjid maupun musala yang ada di Indonesia," ujar Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Kamaruddin Amin, dalam keterangan tertulis, Sabtu (26/2).

Kamaruddin mengungkapkan melalui kerja sama ini, Kemenag bakal memberikan pelatihan terhadap takmir-takmir masjid, termasuk memberikan bantuan yang dibutuhkan. Nah, program pelatihan ini sebagai salah satu langkah meningkatkan kualitas para takmir, Millens.

"Kementerian Agama tidak hanya mengatur urusan soal pengaturan pengeras suara, tetapi juga memberikan kesempatan untuk meningkatkan kualitas para takmir masjid dan musala," kata dia.

Ajak Masyarakat Pahami Aturan

Penggunaan toa atau pengeras suara di masjid nggak dilarang, tapi diatur biar masyarakat harmonis. (Tempo/Bernard Chaniago)
Penggunaan toa atau pengeras suara di masjid nggak dilarang, tapi diatur biar masyarakat harmonis. (Tempo/Bernard Chaniago)

Terkait sosialisasi SE Menag No. 05/22, dirjen meminta kepala kanwil Kemenag, KUA, hingga para penyuluh agama Islam (PAI) di daerah untuk aktif dalam melakukan pendekatan kepada masyarakat biar mereka semakin paham pentingnya edaran ini.

Apalagi, katanya, nggak sedikit masyarakat yang belum memahami secara utuh soal surat edaran tersebut. Dia menegaskan bahwa SE 05/2022 nggak melarang pengeras suara di masjid, tapi (hanya) mengatur pengeras suara demi keharmonisan bersama.

"Kami memiliki puluhan ribu penyuluh agama Islam yang siap menyosialisasikan tujuan dan urgensi dari edaran Menag. Kami berharap melalui peran penyuluh ini, sosialisasi semakin masif dan tepat sasaran," kata dia.

Bukan cuma menerjunkan penyuluh untuk sosialisasi edaran ini, Kemenag juga menjalin kerja sama dengan pemangku kebijakan terkait, seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan ormas-ormas Islam.

"Kami bersama-sama dengan DMI, MUI dan ormas Islam terus melakukan sosialisasi urgensi dari edaran ini," kata dia.

Hm, semoga nggak ada lagi masyarakat yang salah paham dengan isi edaran pengaturan suara speaker masjid ini ya, Millens? (Mer/IB21/E05)

Komentar

OSC MEDCOM
inibaru indonesia logo

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

Social Media

Copyright © 2024 Inibaru Media - Media Group. All Right Reserved