Inibaru.id – Sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran (SE) Menag Nomor 05 Tahun 2022, Kementerian Agama memperkuat kerja sama dengan Dewan Masjid Indonesia (DMI) untuk membenahi akustik pengeras suara di masjid dan musala.
"Kementerian Agama memperkuat kerja sama dengan DMI terkait akustik pengeras suara di masjid dan musala. Ini adalah upaya kami untuk meningkatkan kualitas suara dari masjid maupun musala yang ada di Indonesia," ujar Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Kamaruddin Amin, dalam keterangan tertulis, Sabtu (26/2).
Kamaruddin mengungkapkan melalui kerja sama ini, Kemenag bakal memberikan pelatihan terhadap takmir-takmir masjid, termasuk memberikan bantuan yang dibutuhkan. Nah, program pelatihan ini sebagai salah satu langkah meningkatkan kualitas para takmir, Millens.
"Kementerian Agama tidak hanya mengatur urusan soal pengaturan pengeras suara, tetapi juga memberikan kesempatan untuk meningkatkan kualitas para takmir masjid dan musala," kata dia.
Ajak Masyarakat Pahami Aturan
Terkait sosialisasi SE Menag No. 05/22, dirjen meminta kepala kanwil Kemenag, KUA, hingga para penyuluh agama Islam (PAI) di daerah untuk aktif dalam melakukan pendekatan kepada masyarakat biar mereka semakin paham pentingnya edaran ini.
Apalagi, katanya, nggak sedikit masyarakat yang belum memahami secara utuh soal surat edaran tersebut. Dia menegaskan bahwa SE 05/2022 nggak melarang pengeras suara di masjid, tapi (hanya) mengatur pengeras suara demi keharmonisan bersama.
"Kami memiliki puluhan ribu penyuluh agama Islam yang siap menyosialisasikan tujuan dan urgensi dari edaran Menag. Kami berharap melalui peran penyuluh ini, sosialisasi semakin masif dan tepat sasaran," kata dia.
Bukan cuma menerjunkan penyuluh untuk sosialisasi edaran ini, Kemenag juga menjalin kerja sama dengan pemangku kebijakan terkait, seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan ormas-ormas Islam.
"Kami bersama-sama dengan DMI, MUI dan ormas Islam terus melakukan sosialisasi urgensi dari edaran ini," kata dia.
Hm, semoga nggak ada lagi masyarakat yang salah paham dengan isi edaran pengaturan suara speaker masjid ini ya, Millens? (Mer/IB21/E05)