BerandaHits
Selasa, 20 Nov 2017 16:38

Kisah Setnov sebelum Kecelakaan: Siapa Tamu Misterius Itu?

Sejumlah penyidik kenakan rompi KPK masuk ke dalam rumah tersangka Ketua DPR RI Setya Novanto dengan pengawalan ketat dari aparat kepolisian Brimob di Jalan Wijaya 13 No 19, Jakarta Selatan, Kamis (16/11). (Liputan6.com/Johan Tallo)

Sehari sebelum mengalami kecelakaan, Setnov “menghilang” ketika penyidik KPK hendak menjemput paksa. Seorang “tamu misterius” membawanya pergi.

Inibaru.id – Ada cerita tentang “tamu misterius” yang hingga Setyo Novanto sudah resmi menghuni tahanan KPK sejak Senin (20/11/2017) dini hari belum terkuak. Siapakah dia?

Seperti dilansir Detiknews (20/11/2017), kurang dari seminggu seusai pengumuman penersangkaan Novanto yang kali kedua untuk Kasus KTP-el pada Jumat (10/11/2017),  penyidik KPK mendatangi kediaman Novanto di Jl Wijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Rabu (15/11/2017) malam. Santer kabar bahwa Setnov akan dijemput paksa malam itu. Namun dia “menghilang” sehingga urung dijemput KPK.

Sebelum menghilang, Setnov sempat mengajukan praperadilan melawan KPK. Praperadilan ini jadi yang kedua bagi Novanto dalam perkara KTP-el.

“Setnov mendaftarkan lagi praperadilan nomor 133 kemarin 15 November,” kata Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Made Sutrisna seperti dilansir Detiknews.

Baca juga: 
Kisah Setnov sebelum Kecelakaan: Mondar-mandir di Istana Bogor
Selepas Meme dan Karangan Bunga, Tiang Listrik Dibuat Game

Cerita Novanto menghilang sempat misterius. Dia dikabarkan dijemput seorang “tamu” tak dikenal. Koleganya di DPR dan Partai Golkar, tak mengetahui siapa sosok yang menjemput Sang Ketua itu. Pengacara Setnov, Fredrich Yunadi, pun setali tiga uang.

"Saya pisah kemarin itu sekitar jam 2 atau jam 3 dan setelah itu sorenya saya berangkat menghadiri peringatan hari ulang tahun Partai NasDem," kata Sekjen Partai Golkar Idrus Marham saat ditemui Tempo.co ketika menyambangi kediaman Setya Novanto di Jalan Wijaya XIII, Nomor 19 Jakarta Selatan pada Kamis (16/11/2017).

Menurut pengakuan Idrus,  Rabu malam itu dia berencana mendatangi kediaman Setnov setelah mendengar kabar penjemputan KPK, tapi dirinya sudah tidak lagi melakukan komunikasi dengan Setnov. Ketika pihak keluarga lelaki yang populer disebut Papa itu menanyakan kepada dirinya soal keberadaan Setnov, ia mengatakan tidak mengetahuinya.

"Tadi malam itu (Rabu, 15/11/2017-Red) Mbak Desti (istri Setnov) telepon sama saya dan bahkan menanyakan posisi Setya di mana, saya katakan saya tidak tahu," kata Idrus.

Pengacara Setnov, Fredrich Yunadi mengatakan hal serupa, yaitu tidak mengetahui keberadaan Setnov saat penyidik KPK mendatangi rumah tersangka Kasus KTP-el itu. Seperti dilansir Liputan6 (16/11/2017), Yunadi menuturkan, Setnov sempat pulang ke rumahnya seusai memimpin sidang paripurna di DPR RI. Berdasarkan cerita pengamanan dalam atau Pamdal, Setnov dijemput tamu.

"Pulang tadi. Terus dihubungi seseorang ya bisa saja. Itu juga kata Pamdalnya tadi Pak Setnov dijemput tamu. Saya nggak tahu tamunya masuk atau hanya di depan. Yang tahu ya Pamdal tadi," kata Yunadi di depan kediaman Setya Novanto, Jakarta, Kamis (16/11/2017) dinihari.

Yunadi mengungkapkan, seorang Pamdal yang diduga mengetahui ke mana perginya Ketua Umum Golkar itu juga ikut dimintai keterangan oleh penyidik KPK.

"Tadi ditanyain juga Pamdalnya sama penyidik. Lah Pamdal juga bilang tidak tahu pergi sama siapa. Apalagi saya," ujar dia.

Yunadi menuturkan, dirinya terakhir kali bertatap muka dengan kliennya di gedung DPR RI. Saat itu, pria yang akrab disapa Setnov itu meminta dirinya untuk datang ke rumah sekitar pukul 19.00 WIB.

"Waktu di parlemen kan saya sempat turun. Terakhir saya ke atas, beliau bilang mau rapat, mau salat. Saya disiapkan makan bakso terus beliau bilang nyusul jam 7 ke rumah ya," kata Yunadi.

Dia melanjutkan, dalam perjalanan ke rumah Setnov dirinya sempat menghubungi salah seorang ajudannya. Saat itu sekitar pukul 18.30 WIB. Dia mengaku menghubungi salah satu ajudan untuk menanyakan posisi Setnov dan bertanya soal pertemuan yang dijanjikan.

"Sebelum saya tiba di sini, saya telepon ajudan Pak Setya Novanto jam 6.30 WIB kurang lebih itu sudah nggak diangkat. Terus saya tanya ajudannya suruh tunggu aja," ujar dia.

Baca juga: 
Tiang Listrik yang Mendadak Terkenal
Jurnalis Metro TV yang Kendarai Fortuner Setnov

Tetapi malam itu Setnov “menghilang” bersama “tamu misterius”. Menghilangnya Setnov membuat KPK memasukkan nama ketua DPR itu dalam daftar pencarian orang (DPO), hingga “sang buronan” itu mengalami kecelakaan karena mobil yang dia tumpangi menabrak tiang lampu melalui insiden kecelakaan di daerah Permata Hijau pada Kamis (16/11/2017, atau sehari setelah menghilang.

“Tamu misterius” itu hingga kini belum terketahui siapa dirinya. Tapi siapa pun dia, bila nanti terbukti dia berusaha menghalang-halangi proses penyidikan terhadap Setnov, dia disebut telah melakukan obstruction of justice. Ada ancaman pidana untuk orang yang melakukannya seperti yang diatur dalam Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Pasal itu menyebutkan, “Setiap orang yang dengan sengaja mencegah, merintangi, atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan disidang pengadilan terhadap tersangka atau terdakwa ataupun para saksi dalam perkara korupsi, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 3 tahun dan paling lama 12 tahun dan atau denda paling sedikit Rp 150 juta dan paling banyak Rp 600 juta.

Jadi, tentang “tamu misterius” itu kita tunggu saja proses hukum terhadap Setnov yang sedang diproses KPK. (EBC/SA)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Ikuti Tren Nasional, Angka Pernikahan di Kota Semarang Juga Turun

9 Nov 2024

Belajar dari Yoka: Meski Masih Muda, Ingat Kematian dari Sekarang!

9 Nov 2024

Sedih dan Bahagia Disajikan dengan Hangat di '18x2 Beyond Youthful Days'

9 Nov 2024

2024 akan Jadi Tahun Terpanas, Benarkah Pemanasan Global Nggak Bisa Dicegah?

9 Nov 2024

Pemprov Jateng Dorong Dibukanya Kembali Rute Penerbangan Semarang-Karimunjawa

9 Nov 2024

Cara Bijak Orangtua Menyikapi Ketertarikan Anak Laki-laki pada Makeup dan Fashion

9 Nov 2024

Alasan Brebes, Kebumen, dan Wonosobo jadi Lokasi Uji Coba Program Makan Bergizi di Jateng

9 Nov 2024

Lebih Dekat dengan Pabrik Rokok Legendaris di Semarang: Praoe Lajar

10 Nov 2024

Kearifan Lokal di Balik Tradisi Momongi Tampah di Wonosobo

10 Nov 2024

Serunya Wisata Gratis di Pantai Kamulyan Cilacap

10 Nov 2024

Kelezatan Legendaris Martabak Telur Puyuh di Pasar Pathuk Yogyakarta, 3 Jam Ludes

10 Nov 2024

Warga AS Mulai Hindari Peralatan Masak Berbahan Plastik Hitam

10 Nov 2024

Sejarah Pose Salam Dua Jari saat Berfoto, Eksis Sejak Masa Perang Dunia!

10 Nov 2024

Memilih Bahan Talenan Terbaik, Kayu atau Plastik, Ya?

10 Nov 2024

Demo Buang Susu; Peternak Sapi di Boyolali Desak Solusi dari Pemerintah

11 Nov 2024

Mengenang Gunungkidul saat Masih Menjadi Dasar Lautan

11 Nov 2024

Segera Sah, Remaja Australia Kurang dari 16 Tahun Dilarang Punya Media Sosial

11 Nov 2024

Berkunjung ke Museum Jenang Gusjigang Kudus, Mengamati Al-Qur'an Mini

11 Nov 2024

Tsubasa Asli di Dunia Nyata: Musashi Mizushima

11 Nov 2024

Menimbang Keputusan Melepaskan Karier Demi Keluarga

11 Nov 2024