BerandaHits
Selasa, 20 Nov 2017 16:38

Kisah Setnov sebelum Kecelakaan: Siapa Tamu Misterius Itu?

Sejumlah penyidik kenakan rompi KPK masuk ke dalam rumah tersangka Ketua DPR RI Setya Novanto dengan pengawalan ketat dari aparat kepolisian Brimob di Jalan Wijaya 13 No 19, Jakarta Selatan, Kamis (16/11). (Liputan6.com/Johan Tallo)

Sehari sebelum mengalami kecelakaan, Setnov “menghilang” ketika penyidik KPK hendak menjemput paksa. Seorang “tamu misterius” membawanya pergi.

Inibaru.id – Ada cerita tentang “tamu misterius” yang hingga Setyo Novanto sudah resmi menghuni tahanan KPK sejak Senin (20/11/2017) dini hari belum terkuak. Siapakah dia?

Seperti dilansir Detiknews (20/11/2017), kurang dari seminggu seusai pengumuman penersangkaan Novanto yang kali kedua untuk Kasus KTP-el pada Jumat (10/11/2017),  penyidik KPK mendatangi kediaman Novanto di Jl Wijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Rabu (15/11/2017) malam. Santer kabar bahwa Setnov akan dijemput paksa malam itu. Namun dia “menghilang” sehingga urung dijemput KPK.

Sebelum menghilang, Setnov sempat mengajukan praperadilan melawan KPK. Praperadilan ini jadi yang kedua bagi Novanto dalam perkara KTP-el.

“Setnov mendaftarkan lagi praperadilan nomor 133 kemarin 15 November,” kata Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Made Sutrisna seperti dilansir Detiknews.

Baca juga: 
Kisah Setnov sebelum Kecelakaan: Mondar-mandir di Istana Bogor
Selepas Meme dan Karangan Bunga, Tiang Listrik Dibuat Game

Cerita Novanto menghilang sempat misterius. Dia dikabarkan dijemput seorang “tamu” tak dikenal. Koleganya di DPR dan Partai Golkar, tak mengetahui siapa sosok yang menjemput Sang Ketua itu. Pengacara Setnov, Fredrich Yunadi, pun setali tiga uang.

"Saya pisah kemarin itu sekitar jam 2 atau jam 3 dan setelah itu sorenya saya berangkat menghadiri peringatan hari ulang tahun Partai NasDem," kata Sekjen Partai Golkar Idrus Marham saat ditemui Tempo.co ketika menyambangi kediaman Setya Novanto di Jalan Wijaya XIII, Nomor 19 Jakarta Selatan pada Kamis (16/11/2017).

Menurut pengakuan Idrus,  Rabu malam itu dia berencana mendatangi kediaman Setnov setelah mendengar kabar penjemputan KPK, tapi dirinya sudah tidak lagi melakukan komunikasi dengan Setnov. Ketika pihak keluarga lelaki yang populer disebut Papa itu menanyakan kepada dirinya soal keberadaan Setnov, ia mengatakan tidak mengetahuinya.

"Tadi malam itu (Rabu, 15/11/2017-Red) Mbak Desti (istri Setnov) telepon sama saya dan bahkan menanyakan posisi Setya di mana, saya katakan saya tidak tahu," kata Idrus.

Pengacara Setnov, Fredrich Yunadi mengatakan hal serupa, yaitu tidak mengetahui keberadaan Setnov saat penyidik KPK mendatangi rumah tersangka Kasus KTP-el itu. Seperti dilansir Liputan6 (16/11/2017), Yunadi menuturkan, Setnov sempat pulang ke rumahnya seusai memimpin sidang paripurna di DPR RI. Berdasarkan cerita pengamanan dalam atau Pamdal, Setnov dijemput tamu.

"Pulang tadi. Terus dihubungi seseorang ya bisa saja. Itu juga kata Pamdalnya tadi Pak Setnov dijemput tamu. Saya nggak tahu tamunya masuk atau hanya di depan. Yang tahu ya Pamdal tadi," kata Yunadi di depan kediaman Setya Novanto, Jakarta, Kamis (16/11/2017) dinihari.

Yunadi mengungkapkan, seorang Pamdal yang diduga mengetahui ke mana perginya Ketua Umum Golkar itu juga ikut dimintai keterangan oleh penyidik KPK.

"Tadi ditanyain juga Pamdalnya sama penyidik. Lah Pamdal juga bilang tidak tahu pergi sama siapa. Apalagi saya," ujar dia.

Yunadi menuturkan, dirinya terakhir kali bertatap muka dengan kliennya di gedung DPR RI. Saat itu, pria yang akrab disapa Setnov itu meminta dirinya untuk datang ke rumah sekitar pukul 19.00 WIB.

"Waktu di parlemen kan saya sempat turun. Terakhir saya ke atas, beliau bilang mau rapat, mau salat. Saya disiapkan makan bakso terus beliau bilang nyusul jam 7 ke rumah ya," kata Yunadi.

Dia melanjutkan, dalam perjalanan ke rumah Setnov dirinya sempat menghubungi salah seorang ajudannya. Saat itu sekitar pukul 18.30 WIB. Dia mengaku menghubungi salah satu ajudan untuk menanyakan posisi Setnov dan bertanya soal pertemuan yang dijanjikan.

"Sebelum saya tiba di sini, saya telepon ajudan Pak Setya Novanto jam 6.30 WIB kurang lebih itu sudah nggak diangkat. Terus saya tanya ajudannya suruh tunggu aja," ujar dia.

Baca juga: 
Tiang Listrik yang Mendadak Terkenal
Jurnalis Metro TV yang Kendarai Fortuner Setnov

Tetapi malam itu Setnov “menghilang” bersama “tamu misterius”. Menghilangnya Setnov membuat KPK memasukkan nama ketua DPR itu dalam daftar pencarian orang (DPO), hingga “sang buronan” itu mengalami kecelakaan karena mobil yang dia tumpangi menabrak tiang lampu melalui insiden kecelakaan di daerah Permata Hijau pada Kamis (16/11/2017, atau sehari setelah menghilang.

“Tamu misterius” itu hingga kini belum terketahui siapa dirinya. Tapi siapa pun dia, bila nanti terbukti dia berusaha menghalang-halangi proses penyidikan terhadap Setnov, dia disebut telah melakukan obstruction of justice. Ada ancaman pidana untuk orang yang melakukannya seperti yang diatur dalam Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Pasal itu menyebutkan, “Setiap orang yang dengan sengaja mencegah, merintangi, atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan disidang pengadilan terhadap tersangka atau terdakwa ataupun para saksi dalam perkara korupsi, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 3 tahun dan paling lama 12 tahun dan atau denda paling sedikit Rp 150 juta dan paling banyak Rp 600 juta.

Jadi, tentang “tamu misterius” itu kita tunggu saja proses hukum terhadap Setnov yang sedang diproses KPK. (EBC/SA)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Bakmi Palbapang Pak Uun Bantul, Hidden Gem Kuliner yang Bikin Kangen Suasana Jogja

2 Des 2025

Bahaya Nggak Sih Terus Menancapkan Kepala Charger di Soket Meski Sudah Nggak DIpakai?

2 Des 2025

Lebih Mudah Bikin Paspor; Imigrasi Semarang Resmikan 'Campus Immigration' di Undip

2 Des 2025

Sumbang Penyandang Kanker dan Beri Asa Warga Lapas dengan Tas Rajut Bekelas

2 Des 2025

Mengapa Kebun Sawit Nggak Akan Pernah Bisa Menggantikan Fungsi Hutan?

2 Des 2025

Longsor Berulang, Sumanto Desak Mitigasi Wilayah Rawan Dipercepat

2 Des 2025

Setujui APBD 2026, DPRD Jateng Tetap Pasang Target Besar Sebagai Lumbung Pangan Nasional

28 Nov 2025

Bukan Hanya Padi, Sumanto Ajak Petani Beralih ke Sayuran Cepat Panen

30 Nov 2025

Pelajaran Berharga dari Bencana Longsor dan Banjir di Sumatra; Persiapkan Tas Mitigasi!

3 Des 2025

Cara Naik Autograph Tower, Gedung Tertinggi di Indonesia

3 Des 2025

Refleksi Akhir Tahun Deep Intelligence Research: Negara Harus Adaptif di Era Kuantum!

3 Des 2025

Pelandaian Tanjakan Silayur Semarang; Solusi atau Masalah Baru?

3 Des 2025

Spunbond, Gelas Kertas, dan Kepalsuan Produk Ramah Lingkungan

3 Des 2025

Regenerasi Dalang Mendesak, Sumanto Ingatkan Wayang Kulit Terancam Sepi Penerus

3 Des 2025

Ajak Petani Jateng Berinovasi, Sumanto: Bertani Bukan Lagi Pekerjaan Sebelah Mata

23 Nov 2025

Sumanto: Peternakan Jadi Andalan, Tapi Permasalahannya Harus Diselesaikan

22 Nov 2025

Versi Live Action Film 'Look Back' Garapan Koreeda Hirokazu Dijadwalkan Rilis 2026

4 Des 2025

Kala Warganet Serukan Patungan Membeli Hutan Demi Mencegah Deforestasi

4 Des 2025

Mahal di Awal, tapi Industri di Jateng Harus Segera Beralih ke Energi Terbarukan

4 Des 2025

Tentang Keluarga Kita dan Bagaimana Kegiatan 'Main Sama Bapak' Tercipta

4 Des 2025

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: