Inibaru.id – Sempat menghilang ketika didatangi KPK untuk dijemput paksa, Ketua DPR RI Setya Novanto dikabarkan mengalami kecelakaan pada Kamis (16/11/2017) malam. Mobil yang ia tumpangi bersama ajudan Reza dan jurnalis Metro TV Hilman Mattauch menabrak tiang listrik di bilangan Permata Hijau, Jakarta Selatan. Nama terakhir ditetapkan sebagai tersangka.
Dilansir dari Tempo.co Jumat (17/11/2017), saat insiden tersebut terjadi, Hilman merupakan pengemudi mobil Toyota Fortuner yang mengangkut tersangka kasus dugaan megakorupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) itu. “Ya (tersangka), namanya juga ditilang," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono, Jumat, 17 November 2017.
Kejadian itu bermula ketika Hilman mengendarai mobil Toyota Fortuner hitam bernomor polisi B-1732-ZLO. Di samping kiri, duduk Reza, rekan Hilman. Sedangkan Setya duduk di kursi tengah sebelah kiri.
Baca juga: Sampul “Luka dalam Bara” Masuk Daftar Anugerah Pembaca Indonesia 2017
Mereka hendak menuju kantor Metro TV di Kedoya, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, untuk diwawancarai secara live. Namun, di tengah perjalanan, Setya memutuskan diwawancarai melalui telepon.
Hilman yang saat itu mengemudi kemudian menyerahkan telepon selulernya kepada Setya Novanto untuk melakukan wawancara. Saat itulah, mobil kehilangan kendali serta menaiki trotoar hingga menabrak pohon dan tiang listrik di Permata Hijau, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pukul 19.30 WIB.
"Kemudinya tidak stabil, karena (pengemudi) sambil memegang handphone," ucap Argo. Atas insiden itu, menurut Argo, Hilman dijerat Pasal 283 juncto Pasal 310 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman paling lama 3 bulan penjara.
Akibat insiden itu, mobil tersebut mengalami beberapa kerusakan, yakni kap mesin penyok, pelek roda ban depan pecah dan rusak, serta kaca samping kiri dan bagian tengah pecah. Adapun Setya dilarikan ke Rumah Sakit Medika, Permata Hijau, karena menderita luka di bagian kepala.
Sementara, Pemimpin Redaksi Metro TV, Don Bosco Selamun mengungkapkan, hingga kini pihaknya masih menelusuri kemungkinan pelanggaran Kode Etik Jurnalistik yang dilakukan Hilman Mattauch dalam menjalankan tugas jurnalistiknya.
“Masih kami cari tahu terkait wawancara eksklusif Setya Novanto pada Kamis, 16 November 2017, apakah melanggar kode etik jurnalistik dan code of conduct Metro TV atau tidak,” ungkapnya.
Selamun mengatakan, pada news gathering, Kamis (16/11), Metro TV memang berupaya keras mendapatkan liputan eksklusif terhadap Setnov yang belum diketahui keberadaannya. Sejumlah reporter dan kontributor ditugaskan untuk mengundang Setnov ke Studio Metro TV.
Baca juga:
Tampil Maksimal Ala GIGI
Tenun Sumba Menginspirasi Karya Terbaru Biyan Wanaatmadja
Setelah melalui pelbagai upaya, lanjut Selamun, kontributor Metro TV Hilman Mattauch berhasil menghubungi Setnov pada sore hari, menyampaikan bahwa ia akan memenuhi panggilan KPK malam itu.
“Hilman lapor ke korlip (koordinator liputan), bilang Setya Novanto bakal memenuhi panggilan KPK,” terangnya.
Selamun menambahkan, setelah melalui upaya negosiasi, Hilman akhirnya mendapatkan wawancara eksklusif bersama Setnov.
“Wawancara dilakukan melalui sambungan telepon yang akan ditayangkan pada program Primetime News Metro TV,” kata dia.
Kejadian selanjutnya adalah adanya kecelakaan yang menimpa Setnov, Reza, dan Hilman.
“Metro TV tidak akan mentolerir dan akan menindak tegas jika ditemukan pelanggaran kode etik jurnalistik terkait dengan tindakan Hilman dalam melaksanakan tugas jurnalistiknya sebagai Kontributor Metro TV,” tegasnya. (GIL, EBC/SA)