BerandaHits
Selasa, 20 Nov 2017 16:36

Kisah Setnov sebelum Kecelakaan: Mondar-mandir di Istana Bogor

Setya Novanto dibawa ke rumah tahanan KPK sehabis menjalani pemeriksaan administrasi setelah tiba di gedung KPK. (CNN Indonesia/Andry Novelino)

Ketika “menghilang” dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dari KPK, Setya Novanto disebut-sebut berada di Istana Bogor untuk menemui Presiden Joko Widodo.

Inibaru.id – Setelah dikabarkan “menghilang” bersama “tamu misterius” sejak Rabu (15/11/2017) malam, sebenarnya pada Kamis (16/11/2017) pagi dan siang, Setya Novanto (Setnov) terlihat mondar-mandir di Istana Bogor dan berusaha menemui Presiden joko Widodo.

Seperti dilansir JPNN (20/11/2017), seorang sumber membeberkan posisi Setnov pada Kamis pagi dan siang. Kala itu, Setnov diduga berupaya menemui Presiden Joko Widodo yang waktu itu berada di Istana Bogor.

Sembari menunggu kepastian jadwal dari Jokowi, Setnov ditengarai berseliweran di Area Ring 1 orang nomor satu di pemerintahan tersebut. ”Iya benar (Setnov ingin bertemu Presiden, Red),” ujar sumber di lingkungan KPK.

Informasi tersebut dikuatkan koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman. Boyamin juga mendapat informasi bahwa Setnov berusaha menghadap presiden.

Pada pagi, keinginan itu disampaikan ke presiden. Hanya saja, presiden menolak secara halus dengan meminta Setnov untuk kembali ke Istana pada siang.

Baca juga: Kisah Setnov sebelum Kecelakaan: Siapa Tamu Misterius Itu?

Siang itu juga Setnov kembali berada di sekitaran Istana Bogor untuk bertemu presiden. Namun, Jokowi kembali menolak permintaan itu dengan alasan hendak memimpin rapat terbatas.

Pada saat bersamaan Jokowi didampingi Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla memang diagendakan memimpin rapat terbatas mengenai pendidikan vokasi di Istana Bogor, siang itu.

”Karena tidak berhasil menghadap presiden, SN (Setya Novanto-Red) akhirnya menuju DPR,” ujar Boyamin kepada Jawa Pos, Minggu (19/11/2017)

Informasi Setnov berada di DPR itu dikuatkan pernyataan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono. Menurut Argo, hal itu diketahui setelah pihaknya memeriksa mantan kontributor Metro TV Hilman Mattauch.

”Dia (Hilman- Red) jemput (Setnov) ke DPR kemudian diajak ke Kebon Jeruk ada live acara prime time,” ungkap dia kala itu.

Boyamin menambahkan, informasi keinginan Setnov menghadap presiden itu berasal dari seseorang yang memiliki akses informasi orang-orang yang ingin menghadap presiden.

Hanya saja, sumber itu tidak mengetahui secara detail untuk apa Setnov bertemu presiden di tengah kejaran KPK itu. Sejak Setnov dinyatakan “hilang” pada Rabu malam, Boyamin memang berusaha mencari keberadaan mantan komisaris PT Mondialindo Graha Perdana, perusahaan yang pernah menguasai saham PT Murakabi Sejahtera itu.

Pada Kamis, dia sempat membuka sayembara dengan hadiah Rp 10 juta bagi siapa saja yang memiliki informasi tentang keberadaan Setnov.

Nah, penerima hadiah Rp 10 juta itu pun ditemukan seiring informasi keberadaan Setnov. Orang yang memiliki akses informasi istana itulah yang dinyatakan pemenang sayembara tersebut.

”Tapi beliau (pemberi informasi Setnov) tidak mau menerima hadiah, saya kemudian usulkan uang disumbangkan ke anak yatim dan mendapat persetujuan beliau,” ujar mantan pengacara Antasari Azhar itu.

Selain keberadaan Setnov saat pagi dan siang, Boyamin juga mendapat informasi dari orang tersebut bahwa Setnov bakal menyerahkan diri. Informasi itu dikirim pukul 15.42 ke Boyamin.

Baca juga: 
Jurnalis Metro TV yang Kendarai Fortuner Setnov
Tiang Listrik yang Mendadak Terkenal

”Informasi itu paling valid karena terbukti bahwa Setya Novanto memang menuju ke Kuningan (gedung KPK- Red) untuk menyerahkan diri,” beber pengacara asal Ponorogo itu.

Lalu bagaimana tanggapan KPK terkait informasi Setnov ingin menghadap presiden. Juru Bicara (Jubir) KPK Febri Diansyah mengaku belum mengetahui kabar tersebut.

”Saya belum mendapat informasi itu (Setnov ingin menghadap presiden- Red),” tutur mantan aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) tersebut saat dikonfirmasi.

Febri mengatakan, informasi soal keberadaan Setnov setelah terbitnya surat perintah penangkapan belum bisa disampaikan secara rinci oleh penyidik.

Sebab, saat ini KPK lebih fokus pada bagaimana agar proses penanganan perkara Setnov sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) bisa berjalan lebih efektif.

”Secara normatif, kalau ada pihak yang menyembunyikan atau menghalang-halangi perkara e-KTP, maka ada risiko hukum pidana,” tuturnya.

Pidana merintangi penyidikan itu mengacu pada pasal 21 UU KPK. KPK berjanji tetap akan menelusuri indikasi keterlibatan pihak lain dalam pelarian Setnov itu.

Sementara itu, Juru Bicara Presiden Johan Budi Sapto Pribowo juga menyatakan tidak mengetahui adanya permintaan bertemu dari Setnov yang masuk ke Istana. ’’Tidak ada informasi soal itu,’’ terang pria kelahiran Mojokerto, Jatim, itu saat dikofirmasi. (EBC/SA)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Riset CISDI: Satu Dekade Berlalu, Harga Rokok Tetap Murah, Reformasi Cukai Diperlukan

17 Apr 2026

Sisi Positif Mitos Genderuwo; Cara Leluhur Jaga Pohon Raksasa Biar Sumber Air Tetap Awet

20 Apr 2026

Sumanto Dorong Desa Gempolan Jadi 'Surga' Durian: Jangan Cuma Tanam, Harus Inovasi!

20 Apr 2026

Jung Jawa, Jejak Kapal Raksasa Penguasa Laut Nusantara

21 Apr 2026

Spot Favorit Bali, Wajib Masuk Daftar Itinerary Liburan Keluarga

22 Apr 2026

Pilihan Penginapan Nyaman di Bandung untuk Liburan Singkat yang Maksimal

22 Apr 2026

Pendaftaran Beasiswa OSC 2026 Dibuka, Sediakan 140 Beasiswa S1

22 Apr 2026

7 Pemikiran Kartini yang Masih Relevan Sampai Saat Ini

23 Apr 2026

Adon-Adon Coro: Minuman Hangat Khas Jepara Favorit Kartini

23 Apr 2026

Kini Jadi Ancaman, Plastik Ternyata Pernah Jadi Solusi Menyelamatkan Bumi

24 Apr 2026

Sosialisasi Mitigasi Gunung Slamet, Pemprov Jateng Tekankan Keselamatan Warga

24 Apr 2026

Kasus Daycare Jogja: Tentang Kepercayaan, Pengasuhan, dan Sistem yang Belum Utuh

27 Apr 2026

Gunung Ungaran: Jejak Tiga Generasi yang Tumbuh dari Runtuhan

28 Apr 2026

Saat Video Kekerasan Anak Viral, Apa yang Seharusnya Kita Lakukan?

28 Apr 2026

Ilmu Tebang Bambu Leluhur, Tradisi Canggih yang Terbukti oleh Sains

30 Apr 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: