BerandaHits
Sabtu, 24 Mar 2023 09:12

Kenapa Jokowi Larang Pejabat Menggelar Buka Bersama?

Presiden RI Joko Widodo melarang adanya kegiatan buka bersama di kalangan pejabat.(Twitter/Joko Widodo)

Indonesia sedang dalam transisi dari pandemi ke endemi Covid-19. Oleh karena itu, Presiden RI Joko Widodo melarang pejabat negara baik di pusat maupun daerah untuk nggak menggelar buka bersama. Lantas, bolehkah masyarakat menggelar buker?

Inibaru.id - Saat Bulan Ramadan tiba, salah satu acara yang kita tunggu-tunggu adalah buka bersama alias bukber. Dalam kegiatan tersebut, nggak hanya membatalkan puasa dengan minuman dan makanan, kita juga berkesempatan berjumpa dengan kawan-kawan dan mengobrolkan apa saja.

Ya, sebagian orang menjadikan momentum buka bersama sebagai waktu untuk temu kangen, reuni, dan mempererat tali silaturahim.

Nggak hanya kita-kita yang sering mengadakan acara bukber, para pejabat tingkat nasional hingga daerah juga biasanya mengagendakan hal itu. Namun, untuk tahun ini, Presiden RI Joko Widodo melarang adanya kegiatan buka bersama di kalangan pejabat. Alasannya, saat ini Indonesia sedang dalam masa transisi dari pandemi menuju endemi Covid-19.

Arahan itu tertuang dalam surat Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023 perihal arahan terkait penyelenggaraan buka puasa bersama. Surat tersebut diteken Sekretaris Kabinet Pramono Anung pada 21 Maret 2023.

Berbuka dalam Kesederhanaan

Ilustrasi: Pejabat dianjurkan untuk buka puasa bersama secara sederhana. (Shutterstock/Odua Images)

Menanggapi arahan dari presiden, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo pun meneruskan perintah itu kepada staf dan jajaran pemerintah di Jateng. Politisi PDIP itu sepakat nggak ada penyelenggaraan buka bersama, apalagi saat sedang ramai isu-isu pamer kekayaan dan kemewahan di tengah masyarakat.

“Saya kira dalam konteks hari ini, saya setuju dengan arahan tersebut. Apalagi, beberapa hari kan terlihat cerita-cerita yang seperti pamer ya. Mudah-mudahan kalau mengadakan buka ya buka yang sederhana, bersama keluarga tidak ada unsur pamernya, setuju saya,” kata Ganjar.

Hal senada juga dinyatakan oleh Sekretaris Kabinet Pramono Anung. Dia mengatakan, saat ini pejabat pemerintah banyak disorot oleh masyarakat. Pejabat dianjurkan untuk buka puasa bersama secara sederhana.

"Aparat sipil negara, pejabat pemerintah, sedang mendapatkan sorotan yang sangat tajam dari masyarakat. Untuk itu, Presiden meminta jajaran pemerintah, ASN, berbuka puasa dengan pola hidup yang sederhana," ucapnya.

Masyarakat Boleh Buka Bersama

Ilustrasi: Masyarakat tetap boleh mengadakan buka bersama. (Getty Images/Istockphoto/Piyato)

Meski pejabat dilarang menggelar buka bersama, peraturan dari presiden itu nggak berlaku buat masyarakat umum, Millens. Jadi, kamu dan teman-teman masih bisa bertemu dan berkumpul untuk sekadar makan bareng dan temu kangen, ya.

"Hal ini tidak berlaku bagi masyarakat umum sehingga dengan demikian masyarakat umum masih diberi kebebasan untuk melakukan atau menyelenggarakan buka puasa bersama," ujar Pramono Anung dalam akun Youtube Setpres, Kamis (23/3/2023).

Nah, meski nggak ada larangan, kita sebaiknya sadar bahwa bahaya Covid-19 belum sepenuhnya hilang. Maka, saat menggelar buka bersama sudah seharusnya kita tetap menjaga protokol kesehatan ya, Millens! (Siti Khatijah/E07)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Dolar Tembus Rp18.000, Apa Dampaknya bagi Masyarakat dan Apa yang Perlu Dilakukan?

4 Jun 2026

Membaca Duduk Perkara Kasus MBG: Berikut Dugaan Penyimpangan yang Sedang Diusut

4 Jun 2026

Bancakan, Tradisi Makan Bersama Masyarakat Jawa yang Sarat Makna Kebersamaan

5 Jun 2026

Grebeg Besar Keraton Solo, Tradisi Iduladha yang Menyatukan Syukur, Budaya, dan Harapan

5 Jun 2026

Mirip Orient Express, KAI Siapkan Kereta Wisata Premium Nusantara Explorer dari Jakarta hingga Banyuwangi

6 Jun 2026

Bediding Kembali Datang Saat Musim Kemarau, Dari Mana Asal Istilahnya?

7 Jun 2026

Akun Instagram Bisa Diretas Lewat Chatbot AI? Ini Penjelasannya

8 Jun 2026

Puluhan Rafflesia Bermekaran di Anambas, Peneliti Temukan Habitat Baru

9 Jun 2026

Berusia 67.800 Tahun, Cap Tangan di Pulau Muna Pecahkan Rekor Dunia

10 Jun 2026

Kuliner Indonesia Masuk 10 Besar Dunia Versi TasteAtlas 2026, Nasi Padang Jadi Salah Satu yang Tertinggi

11 Jun 2026

Majelis Masyayikh: Pengakuan terhadap Pesantren Harus Diikuti Dukungan Pendanaan

12 Jun 2026

Perkuat Posisi Tawar Industri Pers, Dewan Pers Himpun Masukan soal RUU Hak Cipta

12 Jun 2026

AMSI Soroti Ancaman FIMI, Bentuk Baru Manipulasi Informasi di Era AI

14 Jun 2026

Kementerian Kehutanan Lepasliarkan Elang Jawa dan Resmikan Fasilitas Konservasi di Megamendung

15 Jun 2026

9 Tradisi Malam Satu Suro di Berbagai Daerah yang Masih Dilestarikan hingga Kini

15 Jun 2026

TikTok Jadi Media Sosial Paling Sering Diakses Warganet Indonesia pada 2026

16 Jun 2026

Sensus Ekonomi 2026 Dimulai, Warga Jateng Diminta Sambut Petugas dengan Baik

17 Jun 2026

Keraton Solo Keluarkan 14 Pusaka dan Kebo Bule dalam Kirab Malam 1 Suro

17 Jun 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: