BerandaHits
Selasa, 29 Agu 2022 17:34

Kasus Narkotika Jenis Baru Asal Afrika Digagalkan Polda Jateng

Sebanyak 178 kasus peredaran narkoba digagalkan Polda Jawa Tengah selama Agustus 2022, salah satunya kasus narkotika jenis baru asal Afrika.

Sebanyak 178 kasus peredaran narkoba digagalkan Polda Jawa Tengah selama Agustus 2022, termasuk di antaranya kasus narkotika jenis baru asal Afrika.

Inibaru.id - Pengungkapan jaringan internasional menjadi salah satu dari 178 kasus peredaran narkotika dan obat terlarang yang digagalkan Polda Jawa Tengah selama Agustus 2022. Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi mengungkapkan, pengedar merupakan jaringan Afrika.

"Tersangka adalah CYE, merupakan jaringan Afrika,” kata Luthfi di Semarang, Senin (29/8/2022). “Narkotika dikirim melalui jasa ekspedisi dari Zambia, Afrika, dengan cara disembunyikan ke dalam tabung filter air."

Kasus penyelundupan narkotika dari luar negeri ini, lanjutnya, berawal dari hasil pindai sinar X petugas Bea Cukai Tanjung Mas dan pegawai perusahaan ekspedisi pada 13 Juni 2022 lalu. Mereka mencurigai sebuah paket dari Afrika.

“Berdasarkan hasil scan, diketahui ada paket narkoba yang dikemas menggunakan suku cadang mobil. Narkoba berbentuk kristal yang sepertinya merupakan jenis baru yang belum ada di Indonesia,” aku Luthfi.

Bertindak sebagai Kurir

Pengembangan kasus yang dilakukan Polda Jateng pada 15 Juni lalu kemudian mengarah pada CYE yang berasal dari Kabupaten Semarang. Luthfi mengatakan, tersangka berusia 42 tahun, berperan sebagai kurir.

"Saat ini kami sedang mendalami keterlibatan pihak lain yang berhubungan dengan CYE," kata dia.

Selain CYE, selama Agustus ini Polda Jateng juga mengungkap kasus peredaran narkoba yang merupakan jaringan Bogor di Jawa Barat, Solo dan Jepara di Jawa Tengah, Jakarta, serta Yogyakarta.

"Berbagai macam narkoba diamankan, antara lain 722 gram sabu, 421,4 gram tembakau sintetis, 93,49 gram ganja, 1.872 butir pil psikotropika, dan 39 ribu butir pil obat terlarang lain," ujar Luthfi.

Selama Agustus, Luthfi melanjutkan, peredaran narkoba di Jateng mencapai 178 kasus. Polda Jateng juga sudah menetapkan 222 orang tersangka dengan rincian 28 orang bandar narkoba, 3 pengguna, dan 191 orang kurir.

Dia menambahkan, ratusan tersangka ini dijerat Pasal 114 ayat (2) subs Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Pasal 62 UU Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika, dan Pasal 196 Subs Pasal 197 UU Nomor 36 Tahun 2009.

“Selain dikenai pasal pidana, para bandar narkoba juga akan diancam Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) sebagai pendekatan hukum untuk menekan suply peredaran narkoba di masyarakat dengan menghukum berat para pelakunya,” terang Luthfi. (Siti Khatijah/E03)

Artikel ini telah terbit di Medcom.id dengan judul Polda Jateng Bongkar Penyelundupan Narkotika Jenis Baru Asal Afrika.

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Bakmi Palbapang Pak Uun Bantul, Hidden Gem Kuliner yang Bikin Kangen Suasana Jogja

2 Des 2025

Bahaya Nggak Sih Terus Menancapkan Kepala Charger di Soket Meski Sudah Nggak DIpakai?

2 Des 2025

Lebih Mudah Bikin Paspor; Imigrasi Semarang Resmikan 'Campus Immigration' di Undip

2 Des 2025

Sumbang Penyandang Kanker dan Beri Asa Warga Lapas dengan Tas Rajut Bekelas

2 Des 2025

Mengapa Kebun Sawit Nggak Akan Pernah Bisa Menggantikan Fungsi Hutan?

2 Des 2025

Longsor Berulang, Sumanto Desak Mitigasi Wilayah Rawan Dipercepat

2 Des 2025

Setujui APBD 2026, DPRD Jateng Tetap Pasang Target Besar Sebagai Lumbung Pangan Nasional

28 Nov 2025

Bukan Hanya Padi, Sumanto Ajak Petani Beralih ke Sayuran Cepat Panen

30 Nov 2025

Pelajaran Berharga dari Bencana Longsor dan Banjir di Sumatra; Persiapkan Tas Mitigasi!

3 Des 2025

Cara Naik Autograph Tower, Gedung Tertinggi di Indonesia

3 Des 2025

Refleksi Akhir Tahun Deep Intelligence Research: Negara Harus Adaptif di Era Kuantum!

3 Des 2025

Pelandaian Tanjakan Silayur Semarang; Solusi atau Masalah Baru?

3 Des 2025

Spunbond, Gelas Kertas, dan Kepalsuan Produk Ramah Lingkungan

3 Des 2025

Regenerasi Dalang Mendesak, Sumanto Ingatkan Wayang Kulit Terancam Sepi Penerus

3 Des 2025

Ajak Petani Jateng Berinovasi, Sumanto: Bertani Bukan Lagi Pekerjaan Sebelah Mata

23 Nov 2025

Sumanto: Peternakan Jadi Andalan, Tapi Permasalahannya Harus Diselesaikan

22 Nov 2025

Versi Live Action Film 'Look Back' Garapan Koreeda Hirokazu Dijadwalkan Rilis 2026

4 Des 2025

Kala Warganet Serukan Patungan Membeli Hutan Demi Mencegah Deforestasi

4 Des 2025

Mahal di Awal, tapi Industri di Jateng Harus Segera Beralih ke Energi Terbarukan

4 Des 2025

Tentang Keluarga Kita dan Bagaimana Kegiatan 'Main Sama Bapak' Tercipta

4 Des 2025

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: