BerandaHits
Selasa, 29 Agu 2022 17:34

Kasus Narkotika Jenis Baru Asal Afrika Digagalkan Polda Jateng

Sebanyak 178 kasus peredaran narkoba digagalkan Polda Jawa Tengah selama Agustus 2022, salah satunya kasus narkotika jenis baru asal Afrika.

Sebanyak 178 kasus peredaran narkoba digagalkan Polda Jawa Tengah selama Agustus 2022, termasuk di antaranya kasus narkotika jenis baru asal Afrika.

Inibaru.id - Pengungkapan jaringan internasional menjadi salah satu dari 178 kasus peredaran narkotika dan obat terlarang yang digagalkan Polda Jawa Tengah selama Agustus 2022. Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi mengungkapkan, pengedar merupakan jaringan Afrika.

"Tersangka adalah CYE, merupakan jaringan Afrika,” kata Luthfi di Semarang, Senin (29/8/2022). “Narkotika dikirim melalui jasa ekspedisi dari Zambia, Afrika, dengan cara disembunyikan ke dalam tabung filter air."

Kasus penyelundupan narkotika dari luar negeri ini, lanjutnya, berawal dari hasil pindai sinar X petugas Bea Cukai Tanjung Mas dan pegawai perusahaan ekspedisi pada 13 Juni 2022 lalu. Mereka mencurigai sebuah paket dari Afrika.

“Berdasarkan hasil scan, diketahui ada paket narkoba yang dikemas menggunakan suku cadang mobil. Narkoba berbentuk kristal yang sepertinya merupakan jenis baru yang belum ada di Indonesia,” aku Luthfi.

Bertindak sebagai Kurir

Pengembangan kasus yang dilakukan Polda Jateng pada 15 Juni lalu kemudian mengarah pada CYE yang berasal dari Kabupaten Semarang. Luthfi mengatakan, tersangka berusia 42 tahun, berperan sebagai kurir.

"Saat ini kami sedang mendalami keterlibatan pihak lain yang berhubungan dengan CYE," kata dia.

Selain CYE, selama Agustus ini Polda Jateng juga mengungkap kasus peredaran narkoba yang merupakan jaringan Bogor di Jawa Barat, Solo dan Jepara di Jawa Tengah, Jakarta, serta Yogyakarta.

"Berbagai macam narkoba diamankan, antara lain 722 gram sabu, 421,4 gram tembakau sintetis, 93,49 gram ganja, 1.872 butir pil psikotropika, dan 39 ribu butir pil obat terlarang lain," ujar Luthfi.

Selama Agustus, Luthfi melanjutkan, peredaran narkoba di Jateng mencapai 178 kasus. Polda Jateng juga sudah menetapkan 222 orang tersangka dengan rincian 28 orang bandar narkoba, 3 pengguna, dan 191 orang kurir.

Dia menambahkan, ratusan tersangka ini dijerat Pasal 114 ayat (2) subs Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Pasal 62 UU Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika, dan Pasal 196 Subs Pasal 197 UU Nomor 36 Tahun 2009.

“Selain dikenai pasal pidana, para bandar narkoba juga akan diancam Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) sebagai pendekatan hukum untuk menekan suply peredaran narkoba di masyarakat dengan menghukum berat para pelakunya,” terang Luthfi. (Siti Khatijah/E03)

Artikel ini telah terbit di Medcom.id dengan judul Polda Jateng Bongkar Penyelundupan Narkotika Jenis Baru Asal Afrika.

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Mengulik Filosofis Naga Jawa dalam Kosmologi Masyarakat Jawa Kuno

2 Jun 2026

Prabowo Copot Dadan Hindayana dari Kepala BGN, Nanik S Deyang Ditunjuk sebagai Pengganti

3 Jun 2026

Dolar Tembus Rp18.000, Apa Dampaknya bagi Masyarakat dan Apa yang Perlu Dilakukan?

4 Jun 2026

Membaca Duduk Perkara Kasus MBG: Berikut Dugaan Penyimpangan yang Sedang Diusut

4 Jun 2026

Bancakan, Tradisi Makan Bersama Masyarakat Jawa yang Sarat Makna Kebersamaan

5 Jun 2026

Grebeg Besar Keraton Solo, Tradisi Iduladha yang Menyatukan Syukur, Budaya, dan Harapan

5 Jun 2026

Mirip Orient Express, KAI Siapkan Kereta Wisata Premium Nusantara Explorer dari Jakarta hingga Banyuwangi

6 Jun 2026

Bediding Kembali Datang Saat Musim Kemarau, Dari Mana Asal Istilahnya?

7 Jun 2026

Akun Instagram Bisa Diretas Lewat Chatbot AI? Ini Penjelasannya

8 Jun 2026

Puluhan Rafflesia Bermekaran di Anambas, Peneliti Temukan Habitat Baru

9 Jun 2026

Berusia 67.800 Tahun, Cap Tangan di Pulau Muna Pecahkan Rekor Dunia

10 Jun 2026

Kuliner Indonesia Masuk 10 Besar Dunia Versi TasteAtlas 2026, Nasi Padang Jadi Salah Satu yang Tertinggi

11 Jun 2026

Majelis Masyayikh: Pengakuan terhadap Pesantren Harus Diikuti Dukungan Pendanaan

12 Jun 2026

Perkuat Posisi Tawar Industri Pers, Dewan Pers Himpun Masukan soal RUU Hak Cipta

12 Jun 2026

AMSI Soroti Ancaman FIMI, Bentuk Baru Manipulasi Informasi di Era AI

14 Jun 2026

Kementerian Kehutanan Lepasliarkan Elang Jawa dan Resmikan Fasilitas Konservasi di Megamendung

15 Jun 2026

9 Tradisi Malam Satu Suro di Berbagai Daerah yang Masih Dilestarikan hingga Kini

15 Jun 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: