BerandaHits
Selasa, 29 Agu 2022 17:34

Kasus Narkotika Jenis Baru Asal Afrika Digagalkan Polda Jateng

Sebanyak 178 kasus peredaran narkoba digagalkan Polda Jawa Tengah selama Agustus 2022, salah satunya kasus narkotika jenis baru asal Afrika.

Sebanyak 178 kasus peredaran narkoba digagalkan Polda Jawa Tengah selama Agustus 2022, termasuk di antaranya kasus narkotika jenis baru asal Afrika.

Inibaru.id - Pengungkapan jaringan internasional menjadi salah satu dari 178 kasus peredaran narkotika dan obat terlarang yang digagalkan Polda Jawa Tengah selama Agustus 2022. Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi mengungkapkan, pengedar merupakan jaringan Afrika.

"Tersangka adalah CYE, merupakan jaringan Afrika,” kata Luthfi di Semarang, Senin (29/8/2022). “Narkotika dikirim melalui jasa ekspedisi dari Zambia, Afrika, dengan cara disembunyikan ke dalam tabung filter air."

Kasus penyelundupan narkotika dari luar negeri ini, lanjutnya, berawal dari hasil pindai sinar X petugas Bea Cukai Tanjung Mas dan pegawai perusahaan ekspedisi pada 13 Juni 2022 lalu. Mereka mencurigai sebuah paket dari Afrika.

“Berdasarkan hasil scan, diketahui ada paket narkoba yang dikemas menggunakan suku cadang mobil. Narkoba berbentuk kristal yang sepertinya merupakan jenis baru yang belum ada di Indonesia,” aku Luthfi.

Bertindak sebagai Kurir

Pengembangan kasus yang dilakukan Polda Jateng pada 15 Juni lalu kemudian mengarah pada CYE yang berasal dari Kabupaten Semarang. Luthfi mengatakan, tersangka berusia 42 tahun, berperan sebagai kurir.

"Saat ini kami sedang mendalami keterlibatan pihak lain yang berhubungan dengan CYE," kata dia.

Selain CYE, selama Agustus ini Polda Jateng juga mengungkap kasus peredaran narkoba yang merupakan jaringan Bogor di Jawa Barat, Solo dan Jepara di Jawa Tengah, Jakarta, serta Yogyakarta.

"Berbagai macam narkoba diamankan, antara lain 722 gram sabu, 421,4 gram tembakau sintetis, 93,49 gram ganja, 1.872 butir pil psikotropika, dan 39 ribu butir pil obat terlarang lain," ujar Luthfi.

Selama Agustus, Luthfi melanjutkan, peredaran narkoba di Jateng mencapai 178 kasus. Polda Jateng juga sudah menetapkan 222 orang tersangka dengan rincian 28 orang bandar narkoba, 3 pengguna, dan 191 orang kurir.

Dia menambahkan, ratusan tersangka ini dijerat Pasal 114 ayat (2) subs Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Pasal 62 UU Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika, dan Pasal 196 Subs Pasal 197 UU Nomor 36 Tahun 2009.

“Selain dikenai pasal pidana, para bandar narkoba juga akan diancam Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) sebagai pendekatan hukum untuk menekan suply peredaran narkoba di masyarakat dengan menghukum berat para pelakunya,” terang Luthfi. (Siti Khatijah/E03)

Artikel ini telah terbit di Medcom.id dengan judul Polda Jateng Bongkar Penyelundupan Narkotika Jenis Baru Asal Afrika.

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Sisi Positif Mitos Genderuwo; Cara Leluhur Jaga Pohon Raksasa Biar Sumber Air Tetap Awet

20 Apr 2026

Sumanto Dorong Desa Gempolan Jadi 'Surga' Durian: Jangan Cuma Tanam, Harus Inovasi!

20 Apr 2026

Jung Jawa, Jejak Kapal Raksasa Penguasa Laut Nusantara

21 Apr 2026

Spot Favorit Bali, Wajib Masuk Daftar Itinerary Liburan Keluarga

22 Apr 2026

Pilihan Penginapan Nyaman di Bandung untuk Liburan Singkat yang Maksimal

22 Apr 2026

Pendaftaran Beasiswa OSC 2026 Dibuka, Sediakan 140 Beasiswa S1

22 Apr 2026

7 Pemikiran Kartini yang Masih Relevan Sampai Saat Ini

23 Apr 2026

Adon-Adon Coro: Minuman Hangat Khas Jepara Favorit Kartini

23 Apr 2026

Kini Jadi Ancaman, Plastik Ternyata Pernah Jadi Solusi Menyelamatkan Bumi

24 Apr 2026

Sosialisasi Mitigasi Gunung Slamet, Pemprov Jateng Tekankan Keselamatan Warga

24 Apr 2026

Kasus Daycare Jogja: Tentang Kepercayaan, Pengasuhan, dan Sistem yang Belum Utuh

27 Apr 2026

Gunung Ungaran: Jejak Tiga Generasi yang Tumbuh dari Runtuhan

28 Apr 2026

Saat Video Kekerasan Anak Viral, Apa yang Seharusnya Kita Lakukan?

28 Apr 2026

Ilmu Tebang Bambu Leluhur, Tradisi Canggih yang Terbukti oleh Sains

30 Apr 2026

Belajar dari Burung Dodo: Ketika Dunia Berubah, Bertahan Saja Tidak Cukup

1 Mei 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: