inibaru indonesia logo
Beranda
Tradisinesia
Kalang Obong, Sebuah Tradisi Membakar Barang Orang yang Meninggal
Senin, 29 Agu 2022 11:05
Penulis:
Inibaru Indonesia
Inibaru Indonesia
Bagikan:
Tradisi Kalang Obong yang dilakukan warga Suku Kalang di Kendal, Jawa Tengah. (UIN Walisongo/Innarotudzakiyyah Darojah)

Tradisi Kalang Obong yang dilakukan warga Suku Kalang di Kendal, Jawa Tengah. (UIN Walisongo/Innarotudzakiyyah Darojah)

Warga Suku Kalang di Kendal, Jawa Tengah masih memegang teguh tradisinya, termasuk melakukan tradisi kalang obong alias membakar benda-benda orang yang sudah meninggal.

Inibaru.id – Sebagian orang memilih untuk menyimpan barang-barang orang yang sudah meninggal sebagai kenang-kenangan. Tapi, bagi warga Suku Kalang yang tinggal di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, barang-barang tersebut justru dibakar. Hal ini dilakukan dalam tradisi yang disebut sebagai "Kalang Obong".

Suku Kalang bisa kamu temui di sejumlah kecamatan yang ada di kabupaten tersebut seperti Kecamatan Rowosari, Weleri, dan Ringinarum. Mereka memang minoritas, namun, tetap teguh melestarikan tradisi-tradisi yang sudah diwariskan dari leluhurnya.

Hal ini dibuktikan dengan masih digelarnya tradisi kalang obong pada Minggu (21/8/2022) malam di Dusun Sono, Desa Tejorejo, Kecamatan Ringinarum.

Usai mengikuti salat Isya berjamaah, puluhan orang dari Suku Kalang berbondong-bondong mendatangi rumah Suhari, tokoh Suku Kalang yang cukup disegani. Suhari sedang memperingati kematian salah seorang kerabatnya, Rasim.

Sekitar pukul 20.00 WIB, Suhari memulai tradisi sangonan alias memberi bekal kepada para leluhur. Setelah itu, dukun bernama Mbah Kobro mulai merapalkan mantra di depan dupa yang sedang dibakar. Di dekat dupa tersebut ada sejumlah sesajen berupa jajanan dan pakaian yang nantinya akan dipersembahkan kepada Rasim.

Puncak acaranya baru digelar pada Senin (22/8) sekitar pukul 03.00 WIB. Sesajen tersebut diarak bersama dengan orang-orangan yang disebut dengan bonek. Benda-benda tersebut kemudian ditempatkan bersama dengan rumah-rumahan yang terbuat dari alang-alang.

Sebelum benda-benda tersebut dibakar, delapan orang dengan usia paruh baya mengelilingi sesaji tiga kali sembari berkata “obong-obong kalang, obong obong kalang". Setelah itu, proses pembakaran dimulai.

Saat api masih menyala, dilempar pula sejumlah koin yang dipersembahkan kepada arwah orang yang sudah meninggal. Ada juga koin-koin lain yang sengaja dilemparkan ke anak-anak untuk diperebutkan.

Media Komunikasi

Prosesi pembakaran sesajen, orang-orangan, dan rumah-rumahan kalang obong. (Solopos/Adhik Kurniawan)
Prosesi pembakaran sesajen, orang-orangan, dan rumah-rumahan kalang obong. (Solopos/Adhik Kurniawan)

Menurut keterangan Mbah Kobro, kalang obong adalah cara bagi suku Kalang untuk berkomunikasi dengan arwah orang yang sudah meninggal. Selain itu, ini adalah cara untuk menghapus dosa-dosa arwah tersebut yang dilakukan saat masih hidup.

“Kalang obong biasanya dilakukan saat mitoni (tujuh hari usai orang tersebut meninggal) dan mendak (setahun kematian),” jelas Mbah Kobro.

Jika kalang obong digelar saat mitoni, barang-barang yang dibakar adalah barang pribadi yang dimiliki orang yang meninggal seperti pakaian, tas, sepatu, bahkan tempat tidur. Selain itu, proses kalang obong saat mendak biasanya disertai dengan prosesi penyembelihan kerbau oleh pihak keluarga.

Ya, banyak cara menghargai kebaikan seseorang yang sudah meninggal. Dalam suku Kalang, membakar barang orang yang meninggal adalah bentuk menghargai dan komunikasi dengan mereka.

Mungkin tradisi tersebut berbeda dengan tradisi kebanyakan orang. Tapi, selama sebuah tradisi nggak merugikan orang lain, kita harus menghargainya ya, Millens! (Kom, Sol/IB09/E10)

Komentar

inibaru indonesia logo

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

Social Media

A Group Partner of:

medcom.idmetrotvnews.commediaindonesia.comlampost.co
Copyright © 2024 Inibaru Media - Media Group. All Right Reserved