BerandaHits
Sabtu, 4 Agu 2023 14:17

Kasus Meningkat, Implementasi UU TPKS di Jateng Belum Maksimal

Ilustrasi: Eks-komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Retno Listyarti mendesak agar pelaku kekerasan seksual dihukum kebiri. (Canva)

Pengesahan Undang-Undang TPKS menjadi tonggak awal upaya penghapusan kasus kekerasan seksual. Namun perjuangan belum selesai. Aturan turunan maupun pelaksanaannya masih perlu disempurnakan.

Inibaru.id - Kekerasan seksual masih menghantui perempuan dan anak-anak di Tanah Air. Kendati Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) sudah disahkan satu tahun lebih, hingga kini implementasi UU tersebut di lapangan belum maksimal.

Direktur Lembaga Legal Resource Centre untuk Keadilan Jender dan Hak Asasi Manusia (LRC-KJHAM) Semarang, Nur Laila Hafidhoh menuturkan sepanjang tahun ini sering menemui pihak kepolisian masih ragu-ragu menggunakan UU TPKS untuk menjerat pelaku kekerasan seksual.

Meski sudah ada instrukssi resmi dari Kepala Kepolisian Republik Indonesia, tapi jajaran kepolisian dari tingkat Polsek hingga Polda di Jawa Tengah belum mengimplentasikan UU TPKS.

"Pernah ada satu kasus di Polsek mau gunakan UU TPKS. Mereka konsultasi ke Polrestabes dan mendapat atensi dari Polda. Tapi belum sampai diproses, kasus tersebut malah di restorative justice," kata perempuan yang akrab disapa Laila pada Inibaru.id belum lama ini.

Ilustrasi kekerasan seksual. (Inibaru.id/ Triawanda Aditya)

Sekedar informasi, kasus kekerasan seksual dari tahun ke tahun di Jawa Tengah terus meningkat. Berdasarkan data LRC-KJHAM sepanjang tahun 2022 lembaganya menangani 89 kasus, padahal tahun sebelumnya hanya 38 kasus.

Perempuan berkaca mata tersebut membeberkan selama bertahun-tahun mendampingi penyintas, belum ada satu kasus kekerasan seksual yang ditangani oleh LRC-KJHAM selesai sampai putusan.

"Kalau korban anak-anak masih mudah, karena sudah ada Undang-Undang Perlindungan Anak. Yang dewasa ini sulit. Korban dan pelaku seringnya memilih jalan damai," resah Laila.

Proses Penyusunan RUU Tidak Mudah

Kampanye Muda Bersuara memperingati '16 Hari Anti-Kekerasan terhadap Perempuan'. (Instagram/_mudabersuara).

Jelas, Laila nggak akan menyerah dalam memperjuangkan hak-hak perempuan yang mengalami kekerasan. Sejak dulu dirinya ikut berjuang dalam penyusunan RUU TPKS. Selama 10 tahun, alumni Universitas Negeri Semarang ini bersama teman-teman jaringannya mengaku sampai berdarah-darah untuk memperjuangkan payung hukum korban kekerasan seksual.

"Kami dulu sering berdiskusi dan cari tempat gratisan selama proses penyusunan RUU TPKS. Lalu kami sering kampanye turun ke jalan. Prosesnya benar-benar luar biasa," tutur Laila.

Nggak cuma soal penegakan UU TPKS. Dirinya juga melakukan pendampingan dan pemulihan terhadap korban kekerasan seksual. Menurutnya, kedua hal itu memakan waktu yang cukup panjang. Jadi, sungguh sangat disayangkan kalau pelaku masih diberi kesempatan menghirup udara bebas.

"Dampak kekerasan seksual pada korban bermacam-macam. Selain trauma berkepanjangan juga kerusakkan fungsi reproduksi pada tubuh perempuan," terangnya.

Laila dan teman seperjuangan selalu berharap agar UU TPKS bisa digunakan secara maksimal. Bersama aktivis perempuan lainnya, dirinya nggak akan berhenti berjuang mengawal peraturan turunan dan pelaksanaan UU TPKS tersebut.

Semoga secepat mungkin UU TPKS disempurnakan ya, Millens! Supaya, korban merasakan keamana dan pelaku kejahatan seksual kian berkurang. (Fitroh Nurikhsan/E10)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Bakmi Palbapang Pak Uun Bantul, Hidden Gem Kuliner yang Bikin Kangen Suasana Jogja

2 Des 2025

Bahaya Nggak Sih Terus Menancapkan Kepala Charger di Soket Meski Sudah Nggak DIpakai?

2 Des 2025

Lebih Mudah Bikin Paspor; Imigrasi Semarang Resmikan 'Campus Immigration' di Undip

2 Des 2025

Sumbang Penyandang Kanker dan Beri Asa Warga Lapas dengan Tas Rajut Bekelas

2 Des 2025

Mengapa Kebun Sawit Nggak Akan Pernah Bisa Menggantikan Fungsi Hutan?

2 Des 2025

Longsor Berulang, Sumanto Desak Mitigasi Wilayah Rawan Dipercepat

2 Des 2025

Setujui APBD 2026, DPRD Jateng Tetap Pasang Target Besar Sebagai Lumbung Pangan Nasional

28 Nov 2025

Bukan Hanya Padi, Sumanto Ajak Petani Beralih ke Sayuran Cepat Panen

30 Nov 2025

Pelajaran Berharga dari Bencana Longsor dan Banjir di Sumatra; Persiapkan Tas Mitigasi!

3 Des 2025

Cara Naik Autograph Tower, Gedung Tertinggi di Indonesia

3 Des 2025

Refleksi Akhir Tahun Deep Intelligence Research: Negara Harus Adaptif di Era Kuantum!

3 Des 2025

Pelandaian Tanjakan Silayur Semarang; Solusi atau Masalah Baru?

3 Des 2025

Spunbond, Gelas Kertas, dan Kepalsuan Produk Ramah Lingkungan

3 Des 2025

Regenerasi Dalang Mendesak, Sumanto Ingatkan Wayang Kulit Terancam Sepi Penerus

3 Des 2025

Ajak Petani Jateng Berinovasi, Sumanto: Bertani Bukan Lagi Pekerjaan Sebelah Mata

23 Nov 2025

Sumanto: Peternakan Jadi Andalan, Tapi Permasalahannya Harus Diselesaikan

22 Nov 2025

Versi Live Action Film 'Look Back' Garapan Koreeda Hirokazu Dijadwalkan Rilis 2026

4 Des 2025

Kala Warganet Serukan Patungan Membeli Hutan Demi Mencegah Deforestasi

4 Des 2025

Mahal di Awal, tapi Industri di Jateng Harus Segera Beralih ke Energi Terbarukan

4 Des 2025

Tentang Keluarga Kita dan Bagaimana Kegiatan 'Main Sama Bapak' Tercipta

4 Des 2025

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: