Inibaru.id – Suami dari karyawati Kawan Lama Group yang diduga mendapatkan pelecehan seksual di grup WhatsApp kantor oleh karyawan lain berang bukan kepalang. Dia sampai mendatangi Polres Metro Jakarta Barat dan kantor Kawan Lama Grup pada Senin (15/8/2022).
“Tuntutan saya adalah memberikan pelajaran kepada terduga pelaku dan dijatuhi hukuman seberat-beratnya, yakni pemecatan secara tidak hormat,” ungkap sang suami dengan inisial RP tersebut.
RP juga mengungkap hasil diskusinya dengan pihak Kawan Lama Group. Menurutnya, pihak perusahaan sudah menjanjikan proses investigasi internal, tapi mereka belum bisa menjanjikan hukuman berupa pemecatan.
“Apapun yang menjadi keputusan perusahaan, saya kooperatif, dan saya setuju. Yang penting istri saya bisa keluar hari ini juga,” ucap RP.
Respons Kawan lama Group
Kasus pelecehan seksual di Kawan Lama Group ini viral di media sosial usai RP mengunggah cuitan di akun Twitter @jerangkah. Pihak perusahaan pun sudah mengeluarkan respons di akun Instagram Kawan Lama Group. Isinya sih berupa kepastian bahwa mereka sedang melakukan investigasi internal terkait dengan hal ini.
“Kawan Lama Group beserta unit bisnisnya tidak mentolerir segala bentuk pelecehan seksual dan kami berkomitmen untuk menghilangkan segala tindakan atau perilaku pelecehan di tempat kerja, sehingga tercipta lingkungan kerja yang aman dan nyaman bagi semua karyawan,” tulis akun Instagram perusahaan tersebut.
Selain itu, Kawan Lama Group juga bakal menerapkan aturan dalam Standar Perilaku Bisnis (SPB) dan peraturan perusahaan (PP) dalam kasus ini. Jika memang terbukti bersalah, terduga pelaku akan mendapatkan tindakan pendisiplinan. Selain itu, pihak perusahaan juga akan mendukung sejumlah langkah penyelesaian bersama korban.
Kronologi Kasus Pelecehan Seksual
Kalau kamu penasaran dengan awal mula kasus dugaan pelecehan seksual di Kawan Lama Group, bisa kok mengeceknya langsung di cuitan akun @jerangkah milik RP. Dari runtutan cuitan yang diunggah pada 13 Agustus 2022 tersebut, disebutkan bahwa istrinya dimintai tolong jadi model foto produk kantornya.
Sang fotografer kemudian memotret punggung sang istri tanpa izin. Bukannya dijadikan keperluan promosi produk, foto ini justru diunggah di grup WhatsApp kerjaan dan jadi bahan pelecehan seksual.
“Tidak habis pikir dengan ringan jempolnya, ada pria menjadikan kata-kata melepas bra istri orang sebagai candaan,” tulis RP.
Istri RP yang juga ada di grup WhatsApp tersebut kemudian memilih untuk mengundurkan diri dari tempat kerjanya. RP yang berang pun meminta perusahaan untuk menghapus kebijakan one month notice kepada istrinya sekaligus meminta orang yang melecehkan dipecat dengan tidak hormat.
Menariknya, meski sudah mendatangi Polres Jakarta Barat, RP belum membuat laporan ke polisi. Dia masih melakukan konsultasi hukum dan menunggu hasil investigasi dari Kawan Lama Group.
“Betul, sifatnya saat ini konsultasi, untuk membicarakan rencana tindak lanjutnya bagaimana,” ucap RP.
Wah, apapun itu, pelecehan seksual memang nggak dibenarkan ya, Millens. Semoga dari kasus ini, para netizen kian bisa menjaga ketikan-ketikannya yang berbau pelecehan seksual. (Kom,Lip/IB09/E10)