BerandaHits
Jumat, 9 Des 2021 10:26

Kasus Korupsi ASABRI Rp 22,7 Triliun, Heru Hidayat Dituntut Hukuman Mati

Terdakwa kasus korupsi ASABRI dituntut hukuman mati. (Antara/Desca Lidya Natalia)

Jika kasus korupsi lain cuma dituntut belasan tahun penjara, beda sama kasus yang satu ini. Heru Hidayat, salah seorang pelaku korupsi ASABRI, mendapatkan tuntutan hukuman mati.

Inibaru.id – Jarang-jarang nih kita mendengar tuntutan hukuman bagi kasus korupsi yang cukup besar. Biasanya malah bikin warga geram. Hanya, khusus untuk kasus korupsi ASABRI RP 22,7 Triliun, terdakwa Heru Hidayat sampai dituntut hukuman mati, lo. Wih!

Heru Hidayat berstatus Presiden Komisaris PT Trada Mineral. Dia dianggap terbukti melakukan korupsi bersama dengan mantan Direktur Utama ASABRI Adam Damiri serta Sonny Widjaja dan sejumlah orang lain sehingga merugikan negara dengan nilai super fantastis, Rp 22,7 triliun.

“Menghukum Heru Hidayat dengan pidana mati,” ujar Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (6/12/2021).

Jaksa menganggap Heru terbukti sudah memperkaya diri dengan cara mengelola saham PT ASABRI. Dua orang lain yang disebutkan sebelumnya, yakni mantan Dirut ASABRI juga ikut-ikutan menjadi lebih kaya. Jaksa pun menyebut hal ini telah mencederai rasa keadilan masyarakat. Apalagi, keuntungan yang didapatkan terdakwa sudah di luar nalar kemanusiaan, Millens.

Rinciannya begini, Millens. Heru sendiri mendapatkan uang sebanyak Rp 12,6 triliun. Kalau Sonny, mendapatkan Rp 64,5 miliar. Adam Damiri mendapatkan Rp 17,9 miliar, dan Ilham Wardhana Bilang Siregar mendapatkan Rp 241,7 miliar. Angkanya nggak main-main ya?

Terdakwa Korupsi ASABRI juga diminta mengganti uang yang mereka dapatkan (Detik/Zunita Putri)

Heru juga dituduh telah melakukan tindakan pencucian uang sehingga bisa mendapatkan uang dengan nggak sah. Caranya, uang tersebut disamarkan dengan membeli aset.

Nggak hanya dituntut hukuman mati, Heru juga dituntut untuk mengganti uang yang sudah merugikan negara tersebut. Dia diminta membayar uang dengan jumlah yang persis sama dengan yang dia korupsi, yakni Rp 12,6 triliun. Kalau dalam sebulan usai pembacaan putusan berkekuatan hukum tetap nggak segera diganti, harta bendanya bakal disita untuk dilelang, Millens.

“Terdakwa untuk membayar uang pengganti sebesar Rp 12.643.400.946.226,” tegas Jaksa Penuntut Umum.

Sebenarnya sih ya, kasus korupsi ASABRI ini menyeret 8 orang terdakwa Millens. Selain Heru, dua nama lain yang cukup terkenal adalah mantan Direktur Utama ASABRI Mayjen (Purn) Adam Rahmat Damiri dan Letjen (Purn) Sonny Widjaja.

Nama lain yang terseret adalah Kepala Divisi Keuangan dan Investasi PT ASABRI periode 2012-2015 Bachtiar Effendi, Direktur Investasi dan Keuangan PT ASABRI periode 2013-2019 Heri Stianto, serta Presdir PT Prima Jaringan Lukman Purnomosidi.

Kamu setuju dengan tuntutan hukuman mati bagi terdakwa korupsi ASABRI, Millens?(Cnn/IB09/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Muhammadiyah Resmikan KucingMu, Kampanyekan Kepedulian terhadap Hewan

9 Jul 2026

Pemerintah Tetapkan 13 Juli sebagai Hari Kepercayaan, Ini Dasar Pertimbangannya

10 Jul 2026

BRIN Targetkan Luncurkan Satelit NEO-1 pada Januari 2027, Tonggak Kemandirian Teknologi Antariksa Indonesia

13 Jul 2026

Indonesia dan India Berkolaborasi Konservasi Candi Prambanan, Perkuat Pariwisata Budaya Kelas Dunia

14 Jul 2026

Warisan Sejarah Indonesia Kembali, Dua Arca Buddha Kuno Dipulangkan dari AS

14 Jul 2026

4 Kuliner Indonesia Masuk 10 Besar Makanan Berbahan Tepung Tapioka Terbaik 2026 Versi Taste Atlas

15 Jul 2026

Istana Kepresidenan Yogyakarta Kini Bisa Dikunjungi Gratis, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

16 Jul 2026

Mengenal Kalender Aboge, Sistem Penanggalan Jawa-Islam yang Masih Bertahan hingga Kini

17 Jul 2026

OSC Award 2026 Umumkan 116 Penerima Beasiswa S1 Penuh, Pendaftar Tembus 7.600 Peserta

17 Jul 2026

Ragam Upacara Adat Jawa dari Kehamilan hingga Kematian, Sarat Makna dan Nilai Kehidupan

18 Jul 2026

Harga Pertamax Berpeluang Turun Bulan Depan, Ini Penjelasan Menteri ESDM

21 Jul 2026

Kepala Badan Gizi Nasional Nanik S Deyang Mengundurkan Diri, Fokus Jalani Pengobatan Jantung

22 Jul 2026

Populasi Macan Tutul Jawa di Gunung Ungaran Tinggal 4–7 Ekor, Konservasi Dinilai Kian Mendesak

22 Jul 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Jarang Disadari, Begini Ciri-Ciri WhatsApp yang Disadap dan Cara Mencegahnya

1 Mar 2021

Kidung Rumekso Ing Wengi, Mantra Tolak Bala Warisan Sunan Kalijaga

15 Nov 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: