BerandaHits
Sabtu, 1 Sep 2023 17:11

Kasus Kopi Sianida Jessica Kumala Wongso Bakal Tayang di Netflix

Film dokumenter kasus 'Kopi Sianida" bakal tayang di Netflix. (Netflix)

Film tentang kasus 'Kopi Sianida' yang menyeret nama Jessica Kumala Wongso pada 2016 bakal tayang di Netflix mulai September 2023 ini, yang diyakini akan menjawab pertanyaan yang dulu bikin penasaran banyak orang.

Inibaru.id – Masyarakat Indonesia sempat dibikin heboh oleh kasus "Kopi Sianida" yang menewaskan sosok perempuan muda bernama Wayan Mirna Salihin. Kasus yang menjerat nama Jessica Kumala Wongso sebagai terdakwa ini begitu menyita perhatian publik karena diberitakan hingga berjilid-jilid.

Saking menariknya kasus tersebut, saga kisah tersebut pun dibuat dalam bentuk film dokumenter yang akan segera tayang di Netflix dengan judul Ice Cold: Murder, Coffee, and Jessica Wongso. Kabar ini dikonfirmasi langsung oleh akun Instagram Netflix Indonesia pada Senin, 28 Agustus lalu.

Film dokumenter ini memaparkan pertanyaan-pertanyaan tak terjawab yang melingkupi persidangan Jessica Wongso, bertahun-tahun setelah kematian sahabatnya, Mirna Salihin,” tulis unggahan tersebut.

Untuk yang belum tahu, kasus pembunuhan ini terjadi pada 6 Januari 2016 lalu. Seorang gadis 27 tahun meninggal dunia setelah menyesap es kopi vietnam di Olivier Café, Grand Indonesia. Saat kejadian, gadis bernama Mirna Salihin itu tengah bersama kedua temannya, yakni Hani dan Jessica.

Dibunuh Sahabat Sendiri

Jessica Kumala Wongso dijebloskan ke penjara akibat kasus ini. (Netflix)

Kasus pembunuhan Mirna menyedot perhatian publik karena menyeret nama Jessica, yang dikenal sebagai sahabat Mirna. Selain itu, media yang dipakai untuk membunuh korban pun cukup bikin kita bergidik, yaitu racun sianida yang dicampurkan ke dalam kopi, hingga muncul istilah "Kopi Sianida".

Pembunuhan tersebut berbuntut panjang karena banyak fakta dan desas-desus yang bikin penasaran masyarakat. Terlebih, rangkaian persidangan Kopi Sianida juga disiarkan langsung oleh sejumlah televisi nasional hingga berjilid-jilid.

Pada akhirnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat mendakwa Jessica melakukan pembunuhan berencana dengan sangat matang. Namun, hingga vonis hukuman 20 tahun penjara dijatuhkan, Jessica tetap bersikukuh bahwa dia bukanlah pelakunya.

Pihak Jessica nggak terima dan sempat mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA), tapi permohonan ini ditolak Ketua Majelis Hakim MA kala itu, Artidjo Alkotsar. Sosok kelahiran Situbondo, 22 Mei 1948 itu menyimpulkan, Jessica sudah jelas bersalah.

"Kopi beracun itu dipegang beberapa orang, pembuat, pengantar, Jessica, dan peminum. Dari empat orang itu, jika dianalisis, hanya Jessica yang punya motif dan hubungan erat dengan peminum,” ungkap pakar hukum yang meninggal pada 28 Februari 2021 tersebut.

Menyimpan Banyak Misteri

Reka ulang kejadian saat Wayan Mirna Salihin, yang diperankan pramusaji (tengah), sedang bersama dengan kedua sahabatnya, Hani (kiri) dan Jessica (kanan) di Kafe Olivier, Jakarta. (JPNN)

Palu pengadilan sudah diketuk. Artinya, keputusan sudah diambil. Namun, di kalangan warganet, bukan berarti cerita ini berakhir. Rumitnya kasus ini dan banyaknya misteri yang dianggap belum terpecahkan membuat orang berspekulasi, hingga muncul perdebatan apakah Jessica benar-benar bersalah?

Kendati demikian, pada ujungnya Jessica yang kala itu berusia 28 tahun tetap masuk penjara. Dia dijebloskan ke Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur, pada 27 Mei 2016. Sejak saat itu, popularitasnya berangsur meredup dan saga Kopi Sianida juga mulai dilupakan, tertimbun oleh kasus-kasus lain.

Kisah yang mungkin sudah dilupakan orang itu kini kembali dimunculkan oleh Netflix; sebuah film yang dijanjikan bakal memberikan perspektif lain dan jawaban atas pertanyaan yang muncul selama kasus Kopi Sianida tersebut bergulir.

So, buat kamu yang mengikuti ke-32 seri persidangan Kopi Sianida tersebut, nggak ada salahnya menonton Ice Cold: Murder, Coffee, and Jessica Wongso pada September ini. Siapa tahu bakal benar-benar ada fakta baru yang menarik di dalamnya, kan? (Arie Widodo/E03)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Bakmi Palbapang Pak Uun Bantul, Hidden Gem Kuliner yang Bikin Kangen Suasana Jogja

2 Des 2025

Bahaya Nggak Sih Terus Menancapkan Kepala Charger di Soket Meski Sudah Nggak DIpakai?

2 Des 2025

Lebih Mudah Bikin Paspor; Imigrasi Semarang Resmikan 'Campus Immigration' di Undip

2 Des 2025

Sumbang Penyandang Kanker dan Beri Asa Warga Lapas dengan Tas Rajut Bekelas

2 Des 2025

Mengapa Kebun Sawit Nggak Akan Pernah Bisa Menggantikan Fungsi Hutan?

2 Des 2025

Longsor Berulang, Sumanto Desak Mitigasi Wilayah Rawan Dipercepat

2 Des 2025

Setujui APBD 2026, DPRD Jateng Tetap Pasang Target Besar Sebagai Lumbung Pangan Nasional

28 Nov 2025

Bukan Hanya Padi, Sumanto Ajak Petani Beralih ke Sayuran Cepat Panen

30 Nov 2025

Pelajaran Berharga dari Bencana Longsor dan Banjir di Sumatra; Persiapkan Tas Mitigasi!

3 Des 2025

Cara Naik Autograph Tower, Gedung Tertinggi di Indonesia

3 Des 2025

Refleksi Akhir Tahun Deep Intelligence Research: Negara Harus Adaptif di Era Kuantum!

3 Des 2025

Pelandaian Tanjakan Silayur Semarang; Solusi atau Masalah Baru?

3 Des 2025

Spunbond, Gelas Kertas, dan Kepalsuan Produk Ramah Lingkungan

3 Des 2025

Regenerasi Dalang Mendesak, Sumanto Ingatkan Wayang Kulit Terancam Sepi Penerus

3 Des 2025

Ajak Petani Jateng Berinovasi, Sumanto: Bertani Bukan Lagi Pekerjaan Sebelah Mata

23 Nov 2025

Sumanto: Peternakan Jadi Andalan, Tapi Permasalahannya Harus Diselesaikan

22 Nov 2025

Versi Live Action Film 'Look Back' Garapan Koreeda Hirokazu Dijadwalkan Rilis 2026

4 Des 2025

Kala Warganet Serukan Patungan Membeli Hutan Demi Mencegah Deforestasi

4 Des 2025

Mahal di Awal, tapi Industri di Jateng Harus Segera Beralih ke Energi Terbarukan

4 Des 2025

Tentang Keluarga Kita dan Bagaimana Kegiatan 'Main Sama Bapak' Tercipta

4 Des 2025

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: