Inibaru.id - Kamu yang sudah lama menunggu adanya informasi tentang rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023 sekarang sudah nggak perlu bertanya-tanya lagi. Badan Kepegawaian Negara (BKN) sudah mengumumkan jadwal tahapan yang perlu kamu lalui mulai dari pendaftaran sampai diterima resmi menjadi CPNS dan PPPK.
Jadwal seleksi CPNS dan PPPK 2023 tercantum dalam Surat Edaran 7948/B-KS.04.01/SD/K/2023 tentang Penyampaian Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN Tahun 2023. Surat Edaran tertanggal 10 Agustus 2023 itu ditandatangani Plt Kepala BKN, Haryomo Dwi Putranto.
Baca Juga:
Seleksi ASN 2023 akan Dimulai SeptemberJadwal Penerimaan CPNS
- Pendaftaran seleksi: 17 September-3 Oktober 2023;
- Seleksi administrasi: 17 September-5 Oktober 2023;
- Pengumuman hasil seleksi administrasi: 6 Oktober-9 Oktober 2023;
- Masa sanggah: 10 Oktober-12 Oktober 2023;
- Jawab sanggah: 10 Oktober-14 Oktober 2023;
- Pengumuman pascasanggah: 13 Oktober-19 Oktober 2023;
- Penarikan data final: 20 Oktober-22 Oktober 2023;
- Penjadwalan SKD CPNS: 23 Oktober-26 Oktober 2023;
- Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKD CPNS: 27 Oktober-30 Oktober 2023;
- Pelaksanaan SKD CPNS: 31 Oktober-9 November 2023;
- Pengolahan nilai SKD CPNS: 7 November-11 November 2023;
- Pengumuman hasil SKD CPNS: 12 November-14 November 2023;
- Masa sanggah: 15 November-17 November 2023;
- Jawab sanggah: 15 November-19 November 2023;
- Pengolahan nilai SKD CPNS hasil sanggah: 18 November-22 November 2023;
- Pengumuman pascasanggah: 18 November-24 November 2023;
- Pemetaan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT (input lokasi SKB): 25 November-27 November 2023;
- Pemilihan titik lokasi SKB BPNS dengan CAT oleh peserta seleksi: 28 November-30 November 2023;
- Penarikan data final: 1 Desember-2 Desember 2023;
- Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 3 Desember-4 Desember 2023;
- Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKB CPNS dengan CAT: 5 Desember-7 Desember 2023;
- Pelaksanaan SKB CPNS: 8 Desember-14 Desember 2023;
- Integrasi nilai SKD dan SKB: 15 Desember-27 Desember 2023;
- Pengumuman kelulusan: 28 Desember 2023-4 Januari 2024;
- Masa sanggah: 5 Januari-7 Januari 2024;
- Jawab sanggah: 5 Januari-11 Januari 2024;
- Pengolahan nilai seleksi hasil sanggah: 7 Januari-12 Januari 2024;
- Pengumuman kelulusan pascasanggah: 8 Januari-14 Januari 2024;
- Pengisian DRH NIP CPNS: 15 Januari-13 Februari 2024;
- Usul penetapan NIP CPNS: 14 Februari-14 Maret 2024
Jadwal Penerimaan PPPK
- Pengumuman pendaftaran: 16 September-30 September 2023;
- Pendaftaran seleksi: 17 September-3 Oktober 2023;
- Seleksi administrasi: 17 September-5 Oktober 2023;
- Pengumuman hasil seleksi administrasi: 6 Oktober-9 Oktober 2023;
- Masa sanggah: 10 Oktober-12 Oktober 2023;
- Jawab sanggah: 10 Oktober-14 Oktober 2023;
- Pengumuman pascasanggah: 13 Oktober-19 Oktober 2023;
- Penarikan data final: 20 Oktober-22 Oktober 2023;
- Penjadwalan seleksi kompetensi: 23 Oktober-26 Oktober 2023;
- Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi kompetensi: 27 Oktober-30 Oktober 2023;
- Pelaksanaan seleksi kompetensi: 1 November-25 November 2023;
- Pelaksanaan seleksi kompetensi teknis tambahan: 6 November-27 November 2023;
- Pengolahan nilai seleksi kompetensi: 21 November-1 Desember 2023;
- Pengumuman kelulusan: 28 November-4 Desember 2023;
- Masa sanggah: 5 Desember-7 Desember 2023;
- Jawab sanggah: 5 Desember-9 Desember 2023;
- Pengolahan nilai seleksi kompetensi hasil sanggah: 8 Desember-12 Desember 2023;
- Pengumuman kelulusan pascasanggah: 8 Desember-14 Desember 2023;
- Pengisian DRH NI PPPK: 15 Desember 2023-13 Januari 2024;
- Usul penetapan NI PPPK: 14 Januari-12 Februari 2024
Kamu ingin tahu berapa jumlah orang yang akan diterima dalam rekrutmen tahun ini, Millens? Melalui SK Nomor 386 tentang kebutuhan pegawai ASN Nasional 2023, Kemenpan-RB menetapkan kebutuhan seleksi CPNS 2023 sebanyak 1.030.571 formasi. Namun, formasi yang disediakan tahun ini hanya 572.474.
Untuk sementara, belum semua instansi mengumumkan formasi yang dibutuhkan. Sampai saat ini, senggaknya ada tujuh lembaga yang sudah mengumumkan penerimaan CPNS dan PPPK 2023. Kamu bisa cari informasinya lebih lengkap ke laman instansi masing-masing, ya. Adapun instansi itu antara lain sebagai berikut.
- Kejaksaan Agung;
- Mahkamah Agung;
- Kementerian Hukum dan HAM;
- Pemprov Jawa Timur;
- Pemprov Kepulauan Bangka Belitung;
- Pemkab Bangka Barat;
- Pemkab Kepulauan Aru.
Pantau terus instansi yang kamu incar biar nggak ketinggalan infonya ya, Millens! Selamat berjuang! (Siti Khatijah/E07)