BerandaHits
Kamis, 2 Mei 2018 14:59

KPAI: Angka Kekerasan di Sekolah Masih Tinggi

Komisioner Bidang Pendidikan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Retno Listyarti. (Netralnews.com/Anhar Rizky Affandi)

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengungkapkan angka kekerasan di sekolah masih tinggi. Pada trimester pertama 2018, kasus kekerasan di sekolah mencapai 84 persen.

Inibaru.id - Jumlah kekerasan yang dialami para siswa di sekolah masih tergolong tinggi. Berdasarkan data yang dipaparkan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), jumlah kekerasan anak di sekolah mencapai 84 persen. Jumlah tersebut meliputi kekerasan yang dilakukan guru kepada siswa, siswa ke guru, ataupun siswa ke siswa.

Lebih lanjut, Komisioner Bidang Pendidikan KPAI Retno Listyarti menuturkan sebanyak 40 persen siswa usia 13-15 tahun pernah mengalami kekerasan fisik oleh teman sebaya, sedangkan 50 persen siswa mengaku mengalami perundungan atau bullying di sekolah. Selain itu, 75 persen siswa juga diketahui pernah melakukan kekerasan di sekolah.

Guru dan petugas sekolah dinilai banyak terlibat dalam kasus kekerasan di sekolah. Ini didasarkan pada fakta yang mengungkapkan 45 persen siswa laki-laki dan 22 persen siswa perempuan menyatakan guru atau petugas sekolah merupakan pelaku kekerasan.

Pengaduan yang banyak diterima KPAI pada trimester pertama 2018 meliputi kekerasan fisik dan anak korban kebijakan yang mencapai 72 persen. Sembilan persen yang lain mengadukan kekerasan psikis, empat persen siswa mengadu karena pemalakan, dan dua persen lainnya karena kekerasan seksual.

“Mulai dari pemukulan sampai penghukuman tidak wajar, seperti menjilat WC sebagaimana dialami siswa SD di Sumatera Utara dan penamparan guru SMK terhadap sejumlah siswa di Purwokerto,” kata Retno Listyarti, Komisioner Bidang Pendidikan KPAI, seperri ditulis Tempo.co (2/5/2018).

Nggak hanya siswa, guru juga menjadi sasaran kekerasan di sekolah. Salah satu contoh kasus kekerasan terhadap guru yakni penganiayaan orang tua siswa terhadap salah seorang Kepala SMP Negeri di Pontianak. Beberapa waktu lalu, seorang guru di Madura juga meninggal lantaran dipukul siswa.

Dengan data tersebut, Retno meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan agar lebih gencar dalam menyosialisasikan kepada guru dan birokrat pendidikan terkait Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan. Retno menambahkan, pada Permendikbud itu pemerintah sudah menjelaskan secara rinci terkait jenis kekerasan dan sanksi yang dijatuhkan kepada pelaku kekerasan. Permendikbud itu diharapkan dapat menjadi upaya konkret pencegahan kekerasan di dunia pendidikan.

Kekerasan memang tidak seharusnya digunakan di sekolah ya, Millens. Semoga ke depan kekerasan di sekolah dapat dikurangi. (IB08/E04)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Blok GM, Surga Anak Skena, dan Wajah Baru Kota Semarang saat Malam

9 Apr 2026

Puting Beliung Terjang Banyumanik, Pemkot Semarang Akan Perbaiki Rumah Warga Terdampak

9 Apr 2026

Kembalikan Ruh, Tiket Masuk Resmi Ditiadakan dalam Tradisi Bulusan

9 Apr 2026

Pecinan Semarang Bakal Dikelilingi Arak-arakan 50 Kelenteng Akhir Pekan Ini!

10 Apr 2026

30 Persen Jemaah Haji asal Semarang Masuk Kategori Muda, Puluhan di Antaranya Gen Z

10 Apr 2026

Kolaborasi AMSI dan Meta untuk Dukung Jurnalisme Berkualitas

10 Apr 2026

Jaga Produksi, Pengusaha Tahu Semarang Putar Otak saat Harga Kedelai dan Plastik Naik

10 Apr 2026

Ogah Cuma Jadi Formalitas, Sumanto Pengin Bedah LKPJ 2025 Hasilkan Solusi Nyata buat Jateng

11 Apr 2026

Investasi buat Anak Cucu, Sumanto Ajak Relawan Jaga Kali-Rawat Bumi

12 Apr 2026

Kecelakaan (Lagi) di Silayur Semarang, Mau sampai Kapan?

12 Apr 2026

Bernuansa Spiritual, Tradisi Kirab Kelenteng di Pecinan Semarang

13 Apr 2026

Lansia Dominasi Calhaj Asal Semarang, Kesehatan jadi Tantangan Serius

13 Apr 2026

ASN Jateng WFH Tiap Jumat, Sumanto: Jangan Sampai Pelayanan Publik Malah Libur

13 Apr 2026

Dishub Perketat Akses Masuk ke Silayur, Dua Portal Disiapkan untuk Batasi Truk Tronton

14 Apr 2026

Forbasi Matangkan Struktur Organisasi via Rakernas dan Sertifikasi Juri-Pelatih

14 Apr 2026

Ikhtiar Warga Silayur, Kembalikan Tradisi Ruwatan untuk Keselamatan Pengguna Jalan

14 Apr 2026

Grup Cowok: Batas Tipis antara Bercanda dan Pelecehan Seksual

15 Apr 2026

Menanti Surpres, Nasib RUU PPRT Kini di Tangan Presiden

15 Apr 2026

Pemprov Jateng Pastikan Stok BBM dan Elpiji Aman, Jangan Panic Buying!

3 Apr 2026

ASN WFH tiap Jumat? Ini Tips Menata Ruang Kerja di Rumah agar Tetap Produktif!

3 Apr 2026

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: