BerandaHits
Kamis, 2 Mei 2018 14:59

KPAI: Angka Kekerasan di Sekolah Masih Tinggi

Komisioner Bidang Pendidikan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Retno Listyarti. (Netralnews.com/Anhar Rizky Affandi)

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengungkapkan angka kekerasan di sekolah masih tinggi. Pada trimester pertama 2018, kasus kekerasan di sekolah mencapai 84 persen.

Inibaru.id - Jumlah kekerasan yang dialami para siswa di sekolah masih tergolong tinggi. Berdasarkan data yang dipaparkan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), jumlah kekerasan anak di sekolah mencapai 84 persen. Jumlah tersebut meliputi kekerasan yang dilakukan guru kepada siswa, siswa ke guru, ataupun siswa ke siswa.

Lebih lanjut, Komisioner Bidang Pendidikan KPAI Retno Listyarti menuturkan sebanyak 40 persen siswa usia 13-15 tahun pernah mengalami kekerasan fisik oleh teman sebaya, sedangkan 50 persen siswa mengaku mengalami perundungan atau bullying di sekolah. Selain itu, 75 persen siswa juga diketahui pernah melakukan kekerasan di sekolah.

Guru dan petugas sekolah dinilai banyak terlibat dalam kasus kekerasan di sekolah. Ini didasarkan pada fakta yang mengungkapkan 45 persen siswa laki-laki dan 22 persen siswa perempuan menyatakan guru atau petugas sekolah merupakan pelaku kekerasan.

Pengaduan yang banyak diterima KPAI pada trimester pertama 2018 meliputi kekerasan fisik dan anak korban kebijakan yang mencapai 72 persen. Sembilan persen yang lain mengadukan kekerasan psikis, empat persen siswa mengadu karena pemalakan, dan dua persen lainnya karena kekerasan seksual.

“Mulai dari pemukulan sampai penghukuman tidak wajar, seperti menjilat WC sebagaimana dialami siswa SD di Sumatera Utara dan penamparan guru SMK terhadap sejumlah siswa di Purwokerto,” kata Retno Listyarti, Komisioner Bidang Pendidikan KPAI, seperri ditulis Tempo.co (2/5/2018).

Nggak hanya siswa, guru juga menjadi sasaran kekerasan di sekolah. Salah satu contoh kasus kekerasan terhadap guru yakni penganiayaan orang tua siswa terhadap salah seorang Kepala SMP Negeri di Pontianak. Beberapa waktu lalu, seorang guru di Madura juga meninggal lantaran dipukul siswa.

Dengan data tersebut, Retno meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan agar lebih gencar dalam menyosialisasikan kepada guru dan birokrat pendidikan terkait Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan. Retno menambahkan, pada Permendikbud itu pemerintah sudah menjelaskan secara rinci terkait jenis kekerasan dan sanksi yang dijatuhkan kepada pelaku kekerasan. Permendikbud itu diharapkan dapat menjadi upaya konkret pencegahan kekerasan di dunia pendidikan.

Kekerasan memang tidak seharusnya digunakan di sekolah ya, Millens. Semoga ke depan kekerasan di sekolah dapat dikurangi. (IB08/E04)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Mengulik Filosofis Naga Jawa dalam Kosmologi Masyarakat Jawa Kuno

2 Jun 2026

Prabowo Copot Dadan Hindayana dari Kepala BGN, Nanik S Deyang Ditunjuk sebagai Pengganti

3 Jun 2026

Dolar Tembus Rp18.000, Apa Dampaknya bagi Masyarakat dan Apa yang Perlu Dilakukan?

4 Jun 2026

Membaca Duduk Perkara Kasus MBG: Berikut Dugaan Penyimpangan yang Sedang Diusut

4 Jun 2026

Bancakan, Tradisi Makan Bersama Masyarakat Jawa yang Sarat Makna Kebersamaan

5 Jun 2026

Grebeg Besar Keraton Solo, Tradisi Iduladha yang Menyatukan Syukur, Budaya, dan Harapan

5 Jun 2026

Mirip Orient Express, KAI Siapkan Kereta Wisata Premium Nusantara Explorer dari Jakarta hingga Banyuwangi

6 Jun 2026

Bediding Kembali Datang Saat Musim Kemarau, Dari Mana Asal Istilahnya?

7 Jun 2026

Akun Instagram Bisa Diretas Lewat Chatbot AI? Ini Penjelasannya

8 Jun 2026

Puluhan Rafflesia Bermekaran di Anambas, Peneliti Temukan Habitat Baru

9 Jun 2026

Berusia 67.800 Tahun, Cap Tangan di Pulau Muna Pecahkan Rekor Dunia

10 Jun 2026

Kuliner Indonesia Masuk 10 Besar Dunia Versi TasteAtlas 2026, Nasi Padang Jadi Salah Satu yang Tertinggi

11 Jun 2026

Majelis Masyayikh: Pengakuan terhadap Pesantren Harus Diikuti Dukungan Pendanaan

12 Jun 2026

Perkuat Posisi Tawar Industri Pers, Dewan Pers Himpun Masukan soal RUU Hak Cipta

12 Jun 2026

AMSI Soroti Ancaman FIMI, Bentuk Baru Manipulasi Informasi di Era AI

14 Jun 2026

Kementerian Kehutanan Lepasliarkan Elang Jawa dan Resmikan Fasilitas Konservasi di Megamendung

15 Jun 2026

9 Tradisi Malam Satu Suro di Berbagai Daerah yang Masih Dilestarikan hingga Kini

15 Jun 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: