BerandaHits
Sabtu, 18 Agu 2023 16:12

Kasus Bullying di Rumah Sakit, Kemenkes Bakal Tindak Tegas

Ilustrasi: Kemenkes tindaklanjuti kasus bullying di rumah sakit. (Shutterstock)

Kemenkes bakal menindaklanjuti kasus bullying di rumah sakit dan memberi sanksi kepada para pelaku.

Inibaru.id - Mencuatnya aksi perundungan di rumah sakit terhadap peserta didik kini tengah ditangani Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Sebagai informasi, Kemenkes telah menerbitkan Instruksi Menteri Kesehatan tentang Pencegahan dan Penanganan Perundungan terhadap Peserta Didik, terutama pada Rumah Sakit Pendidikan di Lingkungan Kementerian Kesehatan, pada 20 Juli 2023.

Melalui instruksi Menkes ini, kamu juga bisa mengadukan kasus perundungan pada pendidikan di rumah sakit yang dikelola oleh Kemenkes via whatsapp 081299799777 dan website https://perundungan.kemkes.go.id/.

Di sana sudah tertera jelas jenis dan kriteria perundungannya, Millens. Aduan-aduan yang masuk bakal ditangani Inspektorat Jenderal Kementerian Kesehatan.

Pelaku bakal mendapat sanksi tegas dari Kemenkes. (Freepik)

Saat ini sebanyak 91 pengaduan dugaan perundungan telah masuk ke kanal sejak 20 Juli hingga 15 Agustus 2023 pukul 16.00 WIB.

Nah, dari data tersebut, 44 laporan terjadi di rumah sakit yang dikelola oleh Kemenkes, 17 laporan dari RSUD di 6 provinsi, 16 laporan dari FK di 8 provinsi, 6 laporan dari RS milik universitas, 1 laporan dari RS TNI/Polri, dan 1 laporan dari RS swasta. Laporan ini akan diteruskan ke instansi terkait agar ditindaklanjuti.

Setidaknya 44 laporan di 11 RS Kemenkes, seluruhnya telah divalidasi. Di antaranya, sebanyak 12 laporan dari 3 RS sudah menyelesaikan proses investigasi, dan 32 laporan dari 8 RS Kemenkes masih berjalan.

''Mayoritas dari laporan perundungan terkait dengan permintaan biaya di luar kebutuhan pendidikan, pelayanan dan penelitian, serta tugas jaga di luar batas wajar,'' kata Inspektur Jenderal Kemenkes Drg Murti Utami, Kamis (17/8).

Berdasarkan hasil penelusuran oleh Inspektorat, ditemukan beberapa kasus dengan bukti lengkap yang dijadikan dasar oleh Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan untuk memberikan sanksi.

Teguran tertulis diberikan kepada Dirut RSUPN Dr. Cipto Mangunkusumo di Jakarta, Dirut RS Hasan Sadikin di Bandung, dan Dirut RS Adam Malik di Medan. Selain itu, Kemenkes juga telah meminta ketiga Dirut rumah sakit tersebut memberikan sanksi kepada Staff Medis dan PPDS yang terlibat.

''Saya menerima banyak pertanyaan mengapa Kemenkes ikut campur menangani urusan perundungan dalam proses pendidikan? Saya tegaskan Kemenkes menindak perundungan di rumah sakit yang dikelola oleh Kemenkes, dan sudah menjadi tanggung jawab kami untuk memastikan praktik-praktik seperti ini tidak terjadi di lingkungan kami,'' kata Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan dr Azhar Jaya.

Kemudian, jika ada perundungan yang dilakukan selain di rumah sakit Kemenkes, laporan dugaan perundungan akan diteruskan ke instansi terkait. Praktik perundungan yang berulang bisa memengaruhi pertimbangan perpanjangan Surat Izin Praktik (SIP).

''Perundungan ini bukan hal yang dibesar-besarkan seperti yang diutarakan oleh beberapa pimpinan organisasi profesi dan guru besar. Ini adalah hal yang nyata, dan bukan merupakan bagian dari 'pembentukan karakter' seorang dokter,'' kata dr Azhar.

Karena itu, Azhar meminta kepada para peserta didik agar nggak takut untuk melapor. Identitas pelapor juga bakal dijaga kerahasiaannya dan korban bakal mendapat perlindungan.

''Ketika kemarin sempat beredar informasi bahwa ada kebocoran data perundungan dan pelapor perundungan malah dikenakan sanksi, kami bisa pastikan bahwa itu adalah hoaks,'' katanya.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengingatkan agar rumah sakit pendidikan yang dikelola oleh Kemenkes jangan lagi menjadi tempat maraknya praktik-praktik yang nggak sesuai dengan adab dan budi pekerti.

''Saya ingin rumah sakit kita menjadi tempat yang baik untuk bekerja dan belajar,'' kata Menkes.

''Masih banyak orang yang baik, dan ini hanya segelintir oknum. Cuma karena selama ini selalu dibiarkan makanya berjalan terus-menerus. Mudah-mudahan ke depannya semua RS Kemenkes dapat menjadi panutan,'' tutupnya.

Setuju banget dengan tindakan tegas Kemenkes ini ya, Millens? Kita sudah terlalu sering mendengar kasus bullying di banyak instansi. Semoga nggak akan ada lagi perundungan di instansi kesehatan di negara kita. (Siti Zumrokhatun/E10)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Bakmi Palbapang Pak Uun Bantul, Hidden Gem Kuliner yang Bikin Kangen Suasana Jogja

2 Des 2025

Bahaya Nggak Sih Terus Menancapkan Kepala Charger di Soket Meski Sudah Nggak DIpakai?

2 Des 2025

Lebih Mudah Bikin Paspor; Imigrasi Semarang Resmikan 'Campus Immigration' di Undip

2 Des 2025

Sumbang Penyandang Kanker dan Beri Asa Warga Lapas dengan Tas Rajut Bekelas

2 Des 2025

Mengapa Kebun Sawit Nggak Akan Pernah Bisa Menggantikan Fungsi Hutan?

2 Des 2025

Longsor Berulang, Sumanto Desak Mitigasi Wilayah Rawan Dipercepat

2 Des 2025

Setujui APBD 2026, DPRD Jateng Tetap Pasang Target Besar Sebagai Lumbung Pangan Nasional

28 Nov 2025

Bukan Hanya Padi, Sumanto Ajak Petani Beralih ke Sayuran Cepat Panen

30 Nov 2025

Pelajaran Berharga dari Bencana Longsor dan Banjir di Sumatra; Persiapkan Tas Mitigasi!

3 Des 2025

Cara Naik Autograph Tower, Gedung Tertinggi di Indonesia

3 Des 2025

Refleksi Akhir Tahun Deep Intelligence Research: Negara Harus Adaptif di Era Kuantum!

3 Des 2025

Pelandaian Tanjakan Silayur Semarang; Solusi atau Masalah Baru?

3 Des 2025

Spunbond, Gelas Kertas, dan Kepalsuan Produk Ramah Lingkungan

3 Des 2025

Regenerasi Dalang Mendesak, Sumanto Ingatkan Wayang Kulit Terancam Sepi Penerus

3 Des 2025

Ajak Petani Jateng Berinovasi, Sumanto: Bertani Bukan Lagi Pekerjaan Sebelah Mata

23 Nov 2025

Sumanto: Peternakan Jadi Andalan, Tapi Permasalahannya Harus Diselesaikan

22 Nov 2025

Versi Live Action Film 'Look Back' Garapan Koreeda Hirokazu Dijadwalkan Rilis 2026

4 Des 2025

Kala Warganet Serukan Patungan Membeli Hutan Demi Mencegah Deforestasi

4 Des 2025

Mahal di Awal, tapi Industri di Jateng Harus Segera Beralih ke Energi Terbarukan

4 Des 2025

Tentang Keluarga Kita dan Bagaimana Kegiatan 'Main Sama Bapak' Tercipta

4 Des 2025

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: