BerandaHits
Sabtu, 18 Agu 2023 16:12

Kasus Bullying di Rumah Sakit, Kemenkes Bakal Tindak Tegas

Ilustrasi: Kemenkes tindaklanjuti kasus bullying di rumah sakit. (Shutterstock)

Kemenkes bakal menindaklanjuti kasus bullying di rumah sakit dan memberi sanksi kepada para pelaku.

Inibaru.id - Mencuatnya aksi perundungan di rumah sakit terhadap peserta didik kini tengah ditangani Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Sebagai informasi, Kemenkes telah menerbitkan Instruksi Menteri Kesehatan tentang Pencegahan dan Penanganan Perundungan terhadap Peserta Didik, terutama pada Rumah Sakit Pendidikan di Lingkungan Kementerian Kesehatan, pada 20 Juli 2023.

Melalui instruksi Menkes ini, kamu juga bisa mengadukan kasus perundungan pada pendidikan di rumah sakit yang dikelola oleh Kemenkes via whatsapp 081299799777 dan website https://perundungan.kemkes.go.id/.

Di sana sudah tertera jelas jenis dan kriteria perundungannya, Millens. Aduan-aduan yang masuk bakal ditangani Inspektorat Jenderal Kementerian Kesehatan.

Pelaku bakal mendapat sanksi tegas dari Kemenkes. (Freepik)

Saat ini sebanyak 91 pengaduan dugaan perundungan telah masuk ke kanal sejak 20 Juli hingga 15 Agustus 2023 pukul 16.00 WIB.

Nah, dari data tersebut, 44 laporan terjadi di rumah sakit yang dikelola oleh Kemenkes, 17 laporan dari RSUD di 6 provinsi, 16 laporan dari FK di 8 provinsi, 6 laporan dari RS milik universitas, 1 laporan dari RS TNI/Polri, dan 1 laporan dari RS swasta. Laporan ini akan diteruskan ke instansi terkait agar ditindaklanjuti.

Setidaknya 44 laporan di 11 RS Kemenkes, seluruhnya telah divalidasi. Di antaranya, sebanyak 12 laporan dari 3 RS sudah menyelesaikan proses investigasi, dan 32 laporan dari 8 RS Kemenkes masih berjalan.

''Mayoritas dari laporan perundungan terkait dengan permintaan biaya di luar kebutuhan pendidikan, pelayanan dan penelitian, serta tugas jaga di luar batas wajar,'' kata Inspektur Jenderal Kemenkes Drg Murti Utami, Kamis (17/8).

Berdasarkan hasil penelusuran oleh Inspektorat, ditemukan beberapa kasus dengan bukti lengkap yang dijadikan dasar oleh Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan untuk memberikan sanksi.

Teguran tertulis diberikan kepada Dirut RSUPN Dr. Cipto Mangunkusumo di Jakarta, Dirut RS Hasan Sadikin di Bandung, dan Dirut RS Adam Malik di Medan. Selain itu, Kemenkes juga telah meminta ketiga Dirut rumah sakit tersebut memberikan sanksi kepada Staff Medis dan PPDS yang terlibat.

''Saya menerima banyak pertanyaan mengapa Kemenkes ikut campur menangani urusan perundungan dalam proses pendidikan? Saya tegaskan Kemenkes menindak perundungan di rumah sakit yang dikelola oleh Kemenkes, dan sudah menjadi tanggung jawab kami untuk memastikan praktik-praktik seperti ini tidak terjadi di lingkungan kami,'' kata Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan dr Azhar Jaya.

Kemudian, jika ada perundungan yang dilakukan selain di rumah sakit Kemenkes, laporan dugaan perundungan akan diteruskan ke instansi terkait. Praktik perundungan yang berulang bisa memengaruhi pertimbangan perpanjangan Surat Izin Praktik (SIP).

''Perundungan ini bukan hal yang dibesar-besarkan seperti yang diutarakan oleh beberapa pimpinan organisasi profesi dan guru besar. Ini adalah hal yang nyata, dan bukan merupakan bagian dari 'pembentukan karakter' seorang dokter,'' kata dr Azhar.

Karena itu, Azhar meminta kepada para peserta didik agar nggak takut untuk melapor. Identitas pelapor juga bakal dijaga kerahasiaannya dan korban bakal mendapat perlindungan.

''Ketika kemarin sempat beredar informasi bahwa ada kebocoran data perundungan dan pelapor perundungan malah dikenakan sanksi, kami bisa pastikan bahwa itu adalah hoaks,'' katanya.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengingatkan agar rumah sakit pendidikan yang dikelola oleh Kemenkes jangan lagi menjadi tempat maraknya praktik-praktik yang nggak sesuai dengan adab dan budi pekerti.

''Saya ingin rumah sakit kita menjadi tempat yang baik untuk bekerja dan belajar,'' kata Menkes.

''Masih banyak orang yang baik, dan ini hanya segelintir oknum. Cuma karena selama ini selalu dibiarkan makanya berjalan terus-menerus. Mudah-mudahan ke depannya semua RS Kemenkes dapat menjadi panutan,'' tutupnya.

Setuju banget dengan tindakan tegas Kemenkes ini ya, Millens? Kita sudah terlalu sering mendengar kasus bullying di banyak instansi. Semoga nggak akan ada lagi perundungan di instansi kesehatan di negara kita. (Siti Zumrokhatun/E10)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Riset CISDI: Satu Dekade Berlalu, Harga Rokok Tetap Murah, Reformasi Cukai Diperlukan

17 Apr 2026

Sisi Positif Mitos Genderuwo; Cara Leluhur Jaga Pohon Raksasa Biar Sumber Air Tetap Awet

20 Apr 2026

Sumanto Dorong Desa Gempolan Jadi 'Surga' Durian: Jangan Cuma Tanam, Harus Inovasi!

20 Apr 2026

Jung Jawa, Jejak Kapal Raksasa Penguasa Laut Nusantara

21 Apr 2026

Spot Favorit Bali, Wajib Masuk Daftar Itinerary Liburan Keluarga

22 Apr 2026

Pilihan Penginapan Nyaman di Bandung untuk Liburan Singkat yang Maksimal

22 Apr 2026

Pendaftaran Beasiswa OSC 2026 Dibuka, Sediakan 140 Beasiswa S1

22 Apr 2026

7 Pemikiran Kartini yang Masih Relevan Sampai Saat Ini

23 Apr 2026

Adon-Adon Coro: Minuman Hangat Khas Jepara Favorit Kartini

23 Apr 2026

Kini Jadi Ancaman, Plastik Ternyata Pernah Jadi Solusi Menyelamatkan Bumi

24 Apr 2026

Sosialisasi Mitigasi Gunung Slamet, Pemprov Jateng Tekankan Keselamatan Warga

24 Apr 2026

Kasus Daycare Jogja: Tentang Kepercayaan, Pengasuhan, dan Sistem yang Belum Utuh

27 Apr 2026

Gunung Ungaran: Jejak Tiga Generasi yang Tumbuh dari Runtuhan

28 Apr 2026

Saat Video Kekerasan Anak Viral, Apa yang Seharusnya Kita Lakukan?

28 Apr 2026

Ilmu Tebang Bambu Leluhur, Tradisi Canggih yang Terbukti oleh Sains

30 Apr 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: