BerandaHits
Kamis, 22 Jun 2022 15:00

KAI Pastikan Pelaku Pelecehan Seksual Di-Blacklist Naik Kereta Api

Pelaku pelecehan seksual di kereta api bakal di-blacklist naik kereta di masa depan. (Inibaru.id/Triawanda Tirta Aditya)

Viralnya kasus pelecehan seksual saat perjalanan kereta api bikin PT KAI (Persero) mengeluarkan keputusan penting. Pelaku bakal di-blacklist naik kereta api di masa depan. Hal yang sama juga bakal diberlakukan bagi pelaku kekerasan seksual lainnya.

Inibaru.id – PT Kereta Api Indonesia (Persero) memastikan kalau nantinya mereka bakal melakukan blacklist terhadap penumpang yang jadi pelaku pelecehan seksual di dalam kereta api. Hal ini dilakukan sebagai wujud ketegasan menindak pelaku sekaligus mencegah kasus pelecehan dan kekerasan seksual terjadi masa depan.

Kalau menurut EVP Corporate Secretary KAI Asdo Artriviyanto, keputusan ini diambil usai viralnya kasus pelecehan seksual di dalam kereta api beberapa hari lalu. Diharapkan, dengan adanya keputusan ini, nantinya bisa memberikan efek jera bagi pelaku pelecahan.

Pihak korban dalam kasus pelecehan seksual sudah dihubungi oleh pihak PT KAI. Selain meminta maaf, PT KAI juga memastikan bakal memberikan dukungan untuk setiap langkah hukum yang diambil korban. Meski begitu, korban ternyata nggak ingin kasus ini berlanjut ke ranah hukum dan hanya meminta pelaku meminta maaf dan berjanji nggak mengulanginya lagi.

KAI melakukan blacklist berdasarkan bukti berupa video dan laporan dari korban. Keterangan korban membuat KAI tahu nomor kursi dan identitas pelaku. Nantinya, Nomor Induk Kependudukan (NIK) nggak bakal bisa lagi dipakai untuk menggunakan layanan KAI di kemudian hari.

KAI nggak mentolerir kasus pelecehan seksual. (Inibaru.id/Triawanda Tirta Aditya)

“KAI sama sekali tidak mentolerir kejadian serupa tersebut dan berharap tidak ada lagi kejadian serupa terulang kembali pada berbagai layanan KAI lainnya,” terang Asdo.

Nggak cukup, KAI juga bakal melakukan sosialisasi terkait dengan pencegahan kekerasan seksual selama perjalanan kereta. Caranya dengan mengumumkannya di dalam stasiun serta selama perjalanan. Nggak hanya meminta penumpang menjaga sikap atau perilakunya, juga bakal diungkap apa konsekuensi yang bakal didapat oleh penumpang jika melakukannya.

Pihak KAI juga berjanji akan melakukan peningkatan pengawasan dan penanganan demi mencegah kasus serupa terulang kembali.

Keputusan KAI ini mendapatkan dukungan dari Ketua Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi. Dia juga meminta KAI mengumumkan soal pasal yang bisa dijerat oleh pelaku kekerasan seksual sebagaimana yang sudah ada di KUHP dan UU Nomor 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Hukumannya nggak main-main, lo yaitu penjara paling lama empat tahun dan/atau pidana denda dengan jumlah paling banyak Rp 50 juta!

Semoga saja nggak ada lagi kasus pelecehan seksual di transportasi umum, ya Millens? (IB09/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Bakmi Palbapang Pak Uun Bantul, Hidden Gem Kuliner yang Bikin Kangen Suasana Jogja

2 Des 2025

Bahaya Nggak Sih Terus Menancapkan Kepala Charger di Soket Meski Sudah Nggak DIpakai?

2 Des 2025

Lebih Mudah Bikin Paspor; Imigrasi Semarang Resmikan 'Campus Immigration' di Undip

2 Des 2025

Sumbang Penyandang Kanker dan Beri Asa Warga Lapas dengan Tas Rajut Bekelas

2 Des 2025

Mengapa Kebun Sawit Nggak Akan Pernah Bisa Menggantikan Fungsi Hutan?

2 Des 2025

Longsor Berulang, Sumanto Desak Mitigasi Wilayah Rawan Dipercepat

2 Des 2025

Setujui APBD 2026, DPRD Jateng Tetap Pasang Target Besar Sebagai Lumbung Pangan Nasional

28 Nov 2025

Bukan Hanya Padi, Sumanto Ajak Petani Beralih ke Sayuran Cepat Panen

30 Nov 2025

Pelajaran Berharga dari Bencana Longsor dan Banjir di Sumatra; Persiapkan Tas Mitigasi!

3 Des 2025

Cara Naik Autograph Tower, Gedung Tertinggi di Indonesia

3 Des 2025

Refleksi Akhir Tahun Deep Intelligence Research: Negara Harus Adaptif di Era Kuantum!

3 Des 2025

Pelandaian Tanjakan Silayur Semarang; Solusi atau Masalah Baru?

3 Des 2025

Spunbond, Gelas Kertas, dan Kepalsuan Produk Ramah Lingkungan

3 Des 2025

Regenerasi Dalang Mendesak, Sumanto Ingatkan Wayang Kulit Terancam Sepi Penerus

3 Des 2025

Ajak Petani Jateng Berinovasi, Sumanto: Bertani Bukan Lagi Pekerjaan Sebelah Mata

23 Nov 2025

Sumanto: Peternakan Jadi Andalan, Tapi Permasalahannya Harus Diselesaikan

22 Nov 2025

Versi Live Action Film 'Look Back' Garapan Koreeda Hirokazu Dijadwalkan Rilis 2026

4 Des 2025

Kala Warganet Serukan Patungan Membeli Hutan Demi Mencegah Deforestasi

4 Des 2025

Mahal di Awal, tapi Industri di Jateng Harus Segera Beralih ke Energi Terbarukan

4 Des 2025

Tentang Keluarga Kita dan Bagaimana Kegiatan 'Main Sama Bapak' Tercipta

4 Des 2025

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: