BerandaHits
Senin, 22 Mei 2022 13:30

Jadi Tradisi di Arab Saudi, Bolehkah Menikahi Sepupu Sendiri?

Bagaimana hukum menikah dengan sepupu menurut Islam dan hukum Negara? (Shutterstock via Hipwee)

Beberapa waktu yang lalu tagar menikah dengan sepupu trending. Ternyata, di Arab Saudi sana menikah dengan sepupu adalah hal yang lumrah. Keluargamu justru bakal dicap aneh jika nggak melakukannya. Tapi, bagaimana hukum menikahi sepupu dalam Islam dan hukum di Indonesia?

Inibaru.id – Eh, kamu pernah lama nggak berkunjung ke rumah saudara tiba-tiba kesengsem sama sepupu yang kece? Kamu bahkan terbesit untuk menikah dengan dia. Hm, nyatanya kamu nggak sendiri. Bahkan belakangan ini menikah dengan sepupu sedang tren.

Pencarian dengan keyword menikah dengan sepupu mencuat pada momen Lebaran 2022. Memang nggak ada yang tahu hal apa yang bisa kamu peroleh ketika bersilaturrahmi. Kadang nggak cuma cuma amplop dari keluarga yang lebih tua, tapi bisa juga kan malah berjodoh dengan saudara sendiri? Jodoh memang misteri ya?

Balik lagi ke fenomena menikah dengan sepupu. Tahu nggak kalau di Arab Saudi sana, menikah dengan sepupu merupakan hal yang wajar? Di sana, lumrah banget kok menikah dengan sepupu, bahkan hal ini merupakan tradisi.

Ada banyak faktor yang bikin orang-orang Arab memilih untuk menikahi saudara sepupu mereka. Salah satunya ialah berkaitan dengan harta warisan, Millens. Simak yuk ulasan selengkapnya:

Pernikahan Saudara Sepupu di Arab

Youtuber Indonesia berdarah Arab Tasyi Athasyia juga menikah dengan sepupu setelah dijodohkan sejak kecil. (Instagram@tasyiathasyia via Popmama)

Melansir dari unggahan di kanal Youtube Abdulrohman Akam, seorang TKI yang tinggal di Arab menyebut jika pernikahan antar saudara memang kerap dilakukan di sana. Sah-sah saja jika antar keluarga besar saling menjadi besan.

"Jadi pernikahan orang Arab itu guys banyak sekali pernikahan saudara, jadi adik dan kakak itu berbesan. Jadi di sini saudara sepupu itu bisa menikah jadi seperti," kata Abdul.

Selain itu, Youtuber berdarah Arab yang tinggal di Indonesia, yakni Fouly juga menyebut di daerah Timur Tengah jika seseorang nggak menikahi sepupu sendiri justru dianggap sebagai hal yang nggak normal.

"Sampai teman-teman di Arab Saudi dan beberapa negara lain di Timur Tengah sampai Mesir Selatan, kondisi yang normal itu adalah menikahi sepupu, yang tidak normal adalah menikahi yang bukan sepupu atau bukan dari keluarga," kata Fouly.

Hukum Menikahi Sepupu Dalam Islam

Dalam Alquran, nggak ada ayat yang melarang seseorang untuk menikahi sepupu karena bukan merupakan mahram. Mahram adalah istilah untuk saudara sedarah yang terlarang dinikahi.

Perempuan yang haram dinikahi karena disebabkan hubungan kekerabatan ada 7 (tujuh), ibu, anak perempuan, saudara perempuan, anak perempuannya saudara laki-laki (keponakan), anak perempuannya saudara perempuan (keponakan), bibi dari ayah, dan yang terakhir bibi dari ibu.

Ketentuan ini berlaku bagi laki-laki ya. Kalau bagi perempuan berlaku sebaliknya, yaitu haram bagi mereka menikahi ayah, anak laki-laki, saudara laki-laki dan seterusnya.

Selanjutnya, perempuan yang nggak boleh dinikahi karena disebabkan hubungan permantuan ada 4 (empat) yaitu istri ayah, istri anak laki-laki, ibunya istri (mertua) dan anak perempuannya istri (anak tiri).

Kemudian yang haram dinikahi sebab persusuan ada 7 (tujuh) yaitu, ibu yang menyusui, saudara perempuan susuan, anak perempuan saudara laki-laki susuan, anak perempuan saudara perempuan susuan, bibi susuan (saudarah susuan ayah), saudara susuan ibu dan anak perempuan susuan (yang menyusu pada istri).

Kalau melihat penjelasan di atas, jelas banget kan kalau kamu boleh saja menikah dengan sepupu.

Lalu Bagaimana Menurut Hukum Negara?

Berita baik lagi nih buat kamu yang lagi naksir sepupu. Berdasarkan hukum negara Indonesia, perkawinan dengan sepupu juga bukan inses. Menilik hukum Indonesia, yang dianggap inses yaitu pernikahan antara garis keturunan lurus ke atas, ke bawah, serta menyamping. Untuk lebih jelasnya, kamu bisa menengok Pasal 8 UU Nomor 1 Tahun 1974 soal Perkawinan, bagian pernikahan dilarang dan dianggap nggak sah.

Sekarang sudah jelas ya? Gimana mau maju pedekate sama sepupu yang glow up kece, Millens? (Mer,Sua/IB21/E07)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Sisi Positif Mitos Genderuwo; Cara Leluhur Jaga Pohon Raksasa Biar Sumber Air Tetap Awet

20 Apr 2026

Sumanto Dorong Desa Gempolan Jadi 'Surga' Durian: Jangan Cuma Tanam, Harus Inovasi!

20 Apr 2026

Jung Jawa, Jejak Kapal Raksasa Penguasa Laut Nusantara

21 Apr 2026

Spot Favorit Bali, Wajib Masuk Daftar Itinerary Liburan Keluarga

22 Apr 2026

Pilihan Penginapan Nyaman di Bandung untuk Liburan Singkat yang Maksimal

22 Apr 2026

Pendaftaran Beasiswa OSC 2026 Dibuka, Sediakan 140 Beasiswa S1

22 Apr 2026

7 Pemikiran Kartini yang Masih Relevan Sampai Saat Ini

23 Apr 2026

Adon-Adon Coro: Minuman Hangat Khas Jepara Favorit Kartini

23 Apr 2026

Kini Jadi Ancaman, Plastik Ternyata Pernah Jadi Solusi Menyelamatkan Bumi

24 Apr 2026

Sosialisasi Mitigasi Gunung Slamet, Pemprov Jateng Tekankan Keselamatan Warga

24 Apr 2026

Kasus Daycare Jogja: Tentang Kepercayaan, Pengasuhan, dan Sistem yang Belum Utuh

27 Apr 2026

Gunung Ungaran: Jejak Tiga Generasi yang Tumbuh dari Runtuhan

28 Apr 2026

Saat Video Kekerasan Anak Viral, Apa yang Seharusnya Kita Lakukan?

28 Apr 2026

Ilmu Tebang Bambu Leluhur, Tradisi Canggih yang Terbukti oleh Sains

30 Apr 2026

Belajar dari Burung Dodo: Ketika Dunia Berubah, Bertahan Saja Tidak Cukup

1 Mei 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: