BerandaHits
Rabu, 4 Jun 2024 18:34

Izin Pengelolaan Tambang di Jawa Tengah Bakal Diperketat

Ilustrasi aktivitas pertambangan. (Ist via Tribun Jateng)

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bakal memperketat izin pengelolaan tambang di wilayahnya. Kebijakan ini diambil untuk menjaga kelestarian alam.

Inibaru.id - Terkadang, urusan ekonomi nggak selalu berbanding lurus dengan keselamatan alam. Urusan pertambangan misalnya, jika proses penambangan nggak dilakukan dengan hati-hati, rusaklah lingkungan.

Itu sebabnya banyak perusahaan tambang yang mendapat penolakan dari masyarakat. Kelestarian alam memang perlu diperhatikan betul-betul sebagai warisan generasi penerus.

Berkaitan dengan pelestarian lingkungan, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Sumarno, mengusulkan agar izin pertambangan di wilayahnya diperketat.

"Dalam proses penerbitan izin Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB), asesmen yang tepat harus dilakukan," ujar Sumarno saat membuka Rapat Koordinasi Tata Kelola MBLB di kantor Setda Jateng, Senin (3/6/2024).

Sumarno menekankan pentingnya asesmen yang akurat karena kesalahan dalam proses ini dapat berdampak buruk pada lingkungan. Ia mencontohkan kasus penambangan ilegal yang merugikan alam dan masyarakat sekitar.

Pemerintah memiliki kewajiban untuk menjaga kondisi lingkungan. (Diskominfo Jateng)

"Pelaku penambang ilegal mungkin tidak merasakan dampaknya, namun masyarakatlah yang harus menanggung akibatnya. Oleh karena itu, pemerintah memiliki kewajiban untuk menjaga kondisi lingkungan," tegasnya.

Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Tengah, Boedyo Dharmawan menyatakan bahwa dari Januari hingga Mei 2024, pihaknya telah menangani setidaknya 59 kasus pertambangan ilegal bersama tim terpadu.

"Untuk komitmen dalam penataan pengelolaan pertambangan MBLB, Pemprov Jateng saat ini sedang menyusun Raperda. Pembahasan telah dilakukan," jelas Boedyo.

Boedyo berharap Raperda tentang Pengelolaan Pertambangan Mineral Bukan Logam, Mineral Bukan Logam Jenis Tertentu, dan Batuan dapat ditetapkan pada 2024 ini sehingga menjadi dasar hukum pengelolaan pertambangan di Jateng.

Dia juga mengungkapkan bahwa sejak terbitnya Perpres Nomor 55 Tahun 2022 tentang Pendelegasian Pertambangan MBLB, Provinsi Jawa Tengah telah menerbitkan 56 izin pertambangan pada 2022, 189 izin pada 2023, dan 36 izin pada periode Januari-Mei 2024.

Semoga para pemangku kebijakan makin perhatian dengan kondisi lingkungan di wilayah masing-masing, Millens! (Siti Zumrokhatun/E10)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Harga Pertamax Berpeluang Turun Bulan Depan, Ini Penjelasan Menteri ESDM

21 Jul 2026

Kepala Badan Gizi Nasional Nanik S Deyang Mengundurkan Diri, Fokus Jalani Pengobatan Jantung

22 Jul 2026

Populasi Macan Tutul Jawa di Gunung Ungaran Tinggal 4–7 Ekor, Konservasi Dinilai Kian Mendesak

22 Jul 2026

China Klaim Berhasil Komersialkan Chip Otak, Babak Baru Persaingan dengan Neuralin

23 Jul 2026

Penanda Perbatasan Baru DIY Segera Dibangun, Desain "Cahaya Pradipta" Terinspirasi Cahaya Matahari di Gunungkidul

24 Jul 2026

Sering Dianggap Sama, Ternyata Putu Bambu dan Putu Ayu Punya Banyak Perbedaan

25 Jul 2026

Dijuluki Little Tiongkok, Lasem Simpan Jejak Akulturasi Budaya yang Masih Terjaga

27 Jul 2026

KAI Siapkan Nusantara Explorer, Kereta Sleeper Mewah Bernuansa Budaya Indonesia

28 Jul 2026

BRIN Kembali Temukan 18 Ikan Purba Coelacanth di Pulau Talise, Bukti Pentingnya Konservasi Laut Dalam

29 Jul 2026

Mengenal Londo Ireng, Tentara Afrika yang Direkrut Belanda ke Nusantara

30 Jul 2026

Kelapa Kopyor Mahal Bukan Tanpa Alasan, Ini Fakta Menariknya

31 Jul 2026

Jemparingan, Seni Panahan Khas Mataram yang Mengajarkan Fokus dan Keteguhan Hati

1 Agu 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Jarang Disadari, Begini Ciri-Ciri WhatsApp yang Disadap dan Cara Mencegahnya

1 Mar 2021

Kidung Rumekso Ing Wengi, Mantra Tolak Bala Warisan Sunan Kalijaga

15 Nov 2020

Terjawab Sudah Alasan Achmad Yurianto Diganti Reisa Broto Asmoro

10 Jun 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: