BerandaHits
Rabu, 4 Jun 2024 18:34

Izin Pengelolaan Tambang di Jawa Tengah Bakal Diperketat

Ilustrasi aktivitas pertambangan. (Ist via Tribun Jateng)

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bakal memperketat izin pengelolaan tambang di wilayahnya. Kebijakan ini diambil untuk menjaga kelestarian alam.

Inibaru.id - Terkadang, urusan ekonomi nggak selalu berbanding lurus dengan keselamatan alam. Urusan pertambangan misalnya, jika proses penambangan nggak dilakukan dengan hati-hati, rusaklah lingkungan.

Itu sebabnya banyak perusahaan tambang yang mendapat penolakan dari masyarakat. Kelestarian alam memang perlu diperhatikan betul-betul sebagai warisan generasi penerus.

Berkaitan dengan pelestarian lingkungan, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Sumarno, mengusulkan agar izin pertambangan di wilayahnya diperketat.

"Dalam proses penerbitan izin Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB), asesmen yang tepat harus dilakukan," ujar Sumarno saat membuka Rapat Koordinasi Tata Kelola MBLB di kantor Setda Jateng, Senin (3/6/2024).

Sumarno menekankan pentingnya asesmen yang akurat karena kesalahan dalam proses ini dapat berdampak buruk pada lingkungan. Ia mencontohkan kasus penambangan ilegal yang merugikan alam dan masyarakat sekitar.

Pemerintah memiliki kewajiban untuk menjaga kondisi lingkungan. (Diskominfo Jateng)

"Pelaku penambang ilegal mungkin tidak merasakan dampaknya, namun masyarakatlah yang harus menanggung akibatnya. Oleh karena itu, pemerintah memiliki kewajiban untuk menjaga kondisi lingkungan," tegasnya.

Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Tengah, Boedyo Dharmawan menyatakan bahwa dari Januari hingga Mei 2024, pihaknya telah menangani setidaknya 59 kasus pertambangan ilegal bersama tim terpadu.

"Untuk komitmen dalam penataan pengelolaan pertambangan MBLB, Pemprov Jateng saat ini sedang menyusun Raperda. Pembahasan telah dilakukan," jelas Boedyo.

Boedyo berharap Raperda tentang Pengelolaan Pertambangan Mineral Bukan Logam, Mineral Bukan Logam Jenis Tertentu, dan Batuan dapat ditetapkan pada 2024 ini sehingga menjadi dasar hukum pengelolaan pertambangan di Jateng.

Dia juga mengungkapkan bahwa sejak terbitnya Perpres Nomor 55 Tahun 2022 tentang Pendelegasian Pertambangan MBLB, Provinsi Jawa Tengah telah menerbitkan 56 izin pertambangan pada 2022, 189 izin pada 2023, dan 36 izin pada periode Januari-Mei 2024.

Semoga para pemangku kebijakan makin perhatian dengan kondisi lingkungan di wilayah masing-masing, Millens! (Siti Zumrokhatun/E10)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Ikuti Tren Nasional, Angka Pernikahan di Kota Semarang Juga Turun

9 Nov 2024

Belajar dari Yoka: Meski Masih Muda, Ingat Kematian dari Sekarang!

9 Nov 2024

Sedih dan Bahagia Disajikan dengan Hangat di '18x2 Beyond Youthful Days'

9 Nov 2024

2024 akan Jadi Tahun Terpanas, Benarkah Pemanasan Global Nggak Bisa Dicegah?

9 Nov 2024

Pemprov Jateng Dorong Dibukanya Kembali Rute Penerbangan Semarang-Karimunjawa

9 Nov 2024

Cara Bijak Orangtua Menyikapi Ketertarikan Anak Laki-laki pada Makeup dan Fashion

9 Nov 2024

Alasan Brebes, Kebumen, dan Wonosobo jadi Lokasi Uji Coba Program Makan Bergizi di Jateng

9 Nov 2024

Lebih Dekat dengan Pabrik Rokok Legendaris di Semarang: Praoe Lajar

10 Nov 2024

Kearifan Lokal di Balik Tradisi Momongi Tampah di Wonosobo

10 Nov 2024

Serunya Wisata Gratis di Pantai Kamulyan Cilacap

10 Nov 2024

Kelezatan Legendaris Martabak Telur Puyuh di Pasar Pathuk Yogyakarta, 3 Jam Ludes

10 Nov 2024

Warga AS Mulai Hindari Peralatan Masak Berbahan Plastik Hitam

10 Nov 2024

Sejarah Pose Salam Dua Jari saat Berfoto, Eksis Sejak Masa Perang Dunia!

10 Nov 2024

Memilih Bahan Talenan Terbaik, Kayu atau Plastik, Ya?

10 Nov 2024

Demo Buang Susu; Peternak Sapi di Boyolali Desak Solusi dari Pemerintah

11 Nov 2024

Mengenang Gunungkidul saat Masih Menjadi Dasar Lautan

11 Nov 2024

Segera Sah, Remaja Australia Kurang dari 16 Tahun Dilarang Punya Media Sosial

11 Nov 2024

Berkunjung ke Museum Jenang Gusjigang Kudus, Mengamati Al-Qur'an Mini

11 Nov 2024

Tsubasa Asli di Dunia Nyata: Musashi Mizushima

11 Nov 2024

Menimbang Keputusan Melepaskan Karier Demi Keluarga

11 Nov 2024