BerandaHits
Rabu, 4 Jun 2024 18:34

Izin Pengelolaan Tambang di Jawa Tengah Bakal Diperketat

Ilustrasi aktivitas pertambangan. (Ist via Tribun Jateng)

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bakal memperketat izin pengelolaan tambang di wilayahnya. Kebijakan ini diambil untuk menjaga kelestarian alam.

Inibaru.id - Terkadang, urusan ekonomi nggak selalu berbanding lurus dengan keselamatan alam. Urusan pertambangan misalnya, jika proses penambangan nggak dilakukan dengan hati-hati, rusaklah lingkungan.

Itu sebabnya banyak perusahaan tambang yang mendapat penolakan dari masyarakat. Kelestarian alam memang perlu diperhatikan betul-betul sebagai warisan generasi penerus.

Berkaitan dengan pelestarian lingkungan, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Sumarno, mengusulkan agar izin pertambangan di wilayahnya diperketat.

"Dalam proses penerbitan izin Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB), asesmen yang tepat harus dilakukan," ujar Sumarno saat membuka Rapat Koordinasi Tata Kelola MBLB di kantor Setda Jateng, Senin (3/6/2024).

Sumarno menekankan pentingnya asesmen yang akurat karena kesalahan dalam proses ini dapat berdampak buruk pada lingkungan. Ia mencontohkan kasus penambangan ilegal yang merugikan alam dan masyarakat sekitar.

Pemerintah memiliki kewajiban untuk menjaga kondisi lingkungan. (Diskominfo Jateng)

"Pelaku penambang ilegal mungkin tidak merasakan dampaknya, namun masyarakatlah yang harus menanggung akibatnya. Oleh karena itu, pemerintah memiliki kewajiban untuk menjaga kondisi lingkungan," tegasnya.

Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Tengah, Boedyo Dharmawan menyatakan bahwa dari Januari hingga Mei 2024, pihaknya telah menangani setidaknya 59 kasus pertambangan ilegal bersama tim terpadu.

"Untuk komitmen dalam penataan pengelolaan pertambangan MBLB, Pemprov Jateng saat ini sedang menyusun Raperda. Pembahasan telah dilakukan," jelas Boedyo.

Boedyo berharap Raperda tentang Pengelolaan Pertambangan Mineral Bukan Logam, Mineral Bukan Logam Jenis Tertentu, dan Batuan dapat ditetapkan pada 2024 ini sehingga menjadi dasar hukum pengelolaan pertambangan di Jateng.

Dia juga mengungkapkan bahwa sejak terbitnya Perpres Nomor 55 Tahun 2022 tentang Pendelegasian Pertambangan MBLB, Provinsi Jawa Tengah telah menerbitkan 56 izin pertambangan pada 2022, 189 izin pada 2023, dan 36 izin pada periode Januari-Mei 2024.

Semoga para pemangku kebijakan makin perhatian dengan kondisi lingkungan di wilayah masing-masing, Millens! (Siti Zumrokhatun/E10)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Sisi Positif Mitos Genderuwo; Cara Leluhur Jaga Pohon Raksasa Biar Sumber Air Tetap Awet

20 Apr 2026

Sumanto Dorong Desa Gempolan Jadi 'Surga' Durian: Jangan Cuma Tanam, Harus Inovasi!

20 Apr 2026

Jung Jawa, Jejak Kapal Raksasa Penguasa Laut Nusantara

21 Apr 2026

Spot Favorit Bali, Wajib Masuk Daftar Itinerary Liburan Keluarga

22 Apr 2026

Pilihan Penginapan Nyaman di Bandung untuk Liburan Singkat yang Maksimal

22 Apr 2026

Pendaftaran Beasiswa OSC 2026 Dibuka, Sediakan 140 Beasiswa S1

22 Apr 2026

7 Pemikiran Kartini yang Masih Relevan Sampai Saat Ini

23 Apr 2026

Adon-Adon Coro: Minuman Hangat Khas Jepara Favorit Kartini

23 Apr 2026

Kini Jadi Ancaman, Plastik Ternyata Pernah Jadi Solusi Menyelamatkan Bumi

24 Apr 2026

Sosialisasi Mitigasi Gunung Slamet, Pemprov Jateng Tekankan Keselamatan Warga

24 Apr 2026

Kasus Daycare Jogja: Tentang Kepercayaan, Pengasuhan, dan Sistem yang Belum Utuh

27 Apr 2026

Gunung Ungaran: Jejak Tiga Generasi yang Tumbuh dari Runtuhan

28 Apr 2026

Saat Video Kekerasan Anak Viral, Apa yang Seharusnya Kita Lakukan?

28 Apr 2026

Ilmu Tebang Bambu Leluhur, Tradisi Canggih yang Terbukti oleh Sains

30 Apr 2026

Belajar dari Burung Dodo: Ketika Dunia Berubah, Bertahan Saja Tidak Cukup

1 Mei 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: