Inibaru.id – Farida Nur sebal bukan kepalang seharian kemarin. Bagaimana nggak, dalam sehari, dia mendapatkan 5 SMS penipuan dari nomor yang mengatasnamakan diri Kejaksaan tanpa bisa dicek sama sekali nomor teleponnya. Isinya berupa pemberitahuan bahwa dia mendapatkan denda tilang kendaraan bermotor yang belum dibayar.
Alasan mengapa dia langsung tahu kalau itu adalah SMS penipuan adalah dia sama sekali tidak menyetir kendaraan apa pun dalam 2 tahun belakangan. Selain lebih sering berjalan kaki dari kamar kos ke tempat kerjanya, dia lebih sering memakai Trans Semarang atau ojek daring untuk ke tempat lain.
“Sebelumnya saya juga sudah tahu soal ciri-ciri penipuan soal denda tilang palsu ini di media sosial. Tapi nggak nyangka SMS-nya bisa datang berkali-kali dan sangat mengganggu saya pas kerja,” ucap perempuan yang bekerja di sebuah institusi pendidikan di Jalan Pemuda Kota Semarang tersebut pada Selasa (3/2/2026).
Sebelumnya, dia juga kerap mendapatkan telepon dari nomor tak dikenal. Selain marketing online, terkadang yang menelepon juga dari penipu.
“Saya biasanya hanya diam saja kalau ada telepon nggak jelas gitu. Takut suara saya direkam lalu diolah jadi AI lalu digunakan ke hal yang nggak-nggak. Tapi jujur ini masa nggak ada penindakan sama sekali soal tindakan penipuan yang sudah terlalu banyak ini?” keluhnya.
Farida nggak sendiri. Ada jutaan orang lain yang juga mengeluhkan hal serupa. Sayangnya, hal ini sepertinya bakal masih sering terjadi karena Indonesia masuk peringkat kedua daftar negara paling rentan penipuan 2025 alias Global Fraud Index 2025 yang dikeluarkan oleh perusahaan teknologi di bidang pencegahan kejahatan finansial, Sumsub.
Dalam daftar itu, Indonesia meraih skor 6,53 dan ada di peringkat 111 dari 112 negara, hanya kalah dari Pakistan yang jadi negara paling rentan penipuan dalam tahun terakhir. Negara-negara lain yang masuk 10 besar adalah Nigeria (peringkat ketiga), India (4), Tanzania (5), Uganda (6), Bangladesh (7), Rwanda (8), Azerbaijan (9), dan Sri Lanka (10).
Indonesia, bersama dengan negara-negara yang rentan penipuan itu, mendapatkan skor rendah berdasarkan penelitian dari berbagai faktor seperti tingginya kasus penipuan, kebijakan serta upaya pemerintah dalam menangani atau mencegahnya, hingga kondisi ekonomi yang memungkinkan terjadinya penipuan. Makanya, dalam daftar di atas, semuanya berstatus negara berkembang, Gez.
Lantas, apakah berarti di negara-negara maju, kasus penipuan lebih sedikit? Sayangnya, dari data Global Fraud Index 2025, faktanya seperti itu. Selain negara tetangga kita Singapura, negara maju lain seperti Austria, Swedia, Selandia Baru, Swiss, Belanda, Norwegia, Finlandia, Denmark, dan Luksemburg jadi negara paling aman dari penipuan.
PR Indonesia mengatasi hal ini memang banyak. Tapi, sebenarnya kita punya lembaga-lembaga yang sebenarnya punya kuasa untuk mengatasi maraknya kasus penipuan ini. Lantas, kira-kira kapan ya hal ini bisa ditangani? (Arie Widodo/E07)
