Inibaru.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang mengimbau masyarakat untuk mewaspadai penipuan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) melalui Whatsapp yang mengatasnamakan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
“Jika ada telepon atau Whatsapp yang mengatasnamakan Disdukcapil Kota Semarang terkait aktivasi IKD, harap abaikan saja!” ujar Kepala Disdukcapil Kota Semarang Yudi Wibowo, Senin (21/7/2025).
Selain surat, telepon, dan chat whatsapp yang mengatasnamakan Disdukcapil, Yudi juga meminta warga Semarang untuk mewaspadai penipuan aktivasi yang mengaku sebagai Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) serta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Informasi tentang aktivasi dan sosialisasi IKD serta updating data kependudukan via surat atau media komunikasi lain yang tampak mencurigakan dan mengatasnamakan diri dari Disdukcapil, Ditjen Dukcapil, dan Kmendagri perlu diwaspadai," tegasnya.
Agar nggak terjebak dalam penipuan, masyarakat dapat melakukan konfirmasi kepada Disdukcapil terlebih dahulu apabila menerima surat atau informasi yang meragukan. Yudi juga meminta warga Semarang untuk nggak menindaklanjuti permintaan itu.
"Jangan mengikuti permintaan melalui telepon dan surat yang tidak sah dan mencurigakan, termasuk tidak memberikan NIK, nomor KK, dan identitas lain; serta tidak mengunduh kiriman dalam format APK (aplikasi) dan formulir elektronik lain," jelasnya.
Yudi mengatakan, aktivasi IKD hanya dilakukan melalui tatap muka dan nggak dipungut biaya. Sementara, aplikasi IKD resmi hanya tersedia di Play Store atau App Store, sedangkan updating data dan Pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) dilakukan secara daring di laman https://sidnok.semarangkota.go.id/.
Perlu kamu tahu, pemantauan informasi terkini terkait Adminduk dan Pencatatan Sipil Kota Semarang dapat dilihat di laman https://dispendukcapil.semarangkota.go.id/ dan Instagram @disdukcapilkotasemarang.
Untuk pengaduan, kamu bisa melaporkan ke kontak aduan Disdukcapil Kota Semarang di nomor Whatsapp 0896-7630-9299, akun Instagram @disdukcapilkotasemarang, atau via call center 112.
Nggak hanya untuk warga Kota Semarang, kamu perlu mewaspadai modus-modus penipuan semacam ini agar nggak menyesal di kemudian hari. Lebih baik ngalahi bertanya ketimbang duit amblas atau data pribadi dipakai untuk kepentingan yang salah! (Murjangkung/E10)
