BerandaHits
Minggu, 27 Jan 2024 12:24

Heboh Mahasiswa Bayar UKT Bisa Pakai Pinjol, Begini Kata ITB

ITB bekerja sama dengan pinjol untuk pembayaran UKT mahasiswa. (Tvonenews)

ITB kabarnya bekerja sama dengan pinjaman online (pinjol) untuk membantu mahasiswa yang mengalami kesulitan membayar UKT (uang kuliah tunggal). Lantas, apakah hanya ini solusi satu-satunya yang diberikan pihak kampus?

Inibaru.id – Institut Teknologi Bandung (ITB) dihebohkan dengan unggahan konten di akun Twitter @ITBFess yang menyebut mahasiswa bisa bayar UKT dengan menggunakan layanan pinjaman online (pinjol), yakni pihak ketiga bernama Danacita.

Kontan unggahan ini langsung viral dan bikin heboh banyak pihak. PIhak keluarga Mahasiswa (KM) ITB bahkan sampai melayangkan protes terkait hal ini. Apalagi, yang awalnya mengungkap kasus ini adalah seorang mahasiswa yang sebenarnya pengin melunasi tunggakan uang kuliah tunggal (UKT)-nya. Jika memakai layanan pinjol dengan bunga, tentu bakal memberatkan.

“Seharusnya ITB mampu menyediakan pinjaman atau pembayaran cicilan tanpa bunga sepersen,” kata Presiden Kabinet KM ITB Yogi Syahputra sebagaimana dilansir dari Tempo, Jumat (26/1/2024).

Selain itu, KM ITB juga menyayangkan kebijakan Rektorat ITB yang membuat 120-an mahasiswa terpaksa cuti karena menunggak UKT.

“Intinya ada kebijakan yang memaksa cuti mahasiswa yang masih memiliki tunggakan UKT,” lanjut Yogi.

Tanggapan dari ITB

ITB menganggap kerja sama dengan Danacita sudah sesuai dengan Undang-undang. (Detik)

Terkait dengan kerja sama ITB dengan Danacita, Kepala Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat ITB Naomi Haswanto membenarkan hal tersebut. Menurutnya, kebijakan ini sudah dipertimbangkan masak-masak sebelumnya.

“ITB bekerja sama dengan lembaga non-bank yang sudah berizin OJK untuk tata cara pembayaran uang kuliah. Hal ini sudah sesuai dengan aturan perundang-undangan sebagai wujud kepatuhan ITB atas pelaksanaan azas akuntanbilitas dalam penyelenggaraan pendidikan,” jelas Naomi sebagaimana dilansir dari Kompas, Jumat (26/1).

Terkait dengan tudingan bahwa ITB memaksa mahasiswa yang memiliki tunggakan UKT, Naomi menjelaskan kalau pada 2023, setidaknya sudah ada 1.800-an mahasiswa yang mengajukan keringanan UKT. Dari jumlah tersebut, 1.492 di antaranya sudah diberi kebijakan untuk mencicil, 184 mahasiswa mendapatkan penurunan besaran UKT untuk 1 semester, dan 124 mahasiswa mendapatkan penurunan besaran UKT sampai lulus.

Dia nggak membantah jika ada mahasiswa ITB yang belum bisa melunasi UKT nggak dibolehkan untuk mengambil formulir rencana studi semester II 2023/2024. Mereka bisa mengajukan cuti akademik dan dibebaskan dari tagihan BPP, dengan catatan nggak akan memengaruhi waktu tempuh studinya. Meski begitu, mereka yang mengalami kendala dalam hal pembayaran UKT diperbolehkan untuk mengajukan keringanan dan cicilan setiap semester lewat Direktorat Kemahasiswaan ITB.

“ITB tetap berkomitmen menyediakan solusi bagi mahasiswa, termasuk dengan memberikan layanan pinjaman uang online. Selain itu, kami juga memberikan akses atas beasiswa dan mekanisme penurunan UKT,” ungkap Naomi.

Hm, di satu sisi, wajar jika banyak pihak mengerenyitkan dahi dengan kebijakan ITB bekerja sama dengan pinjol untuk membantu mahasiswa mengatasi masalah UKT. Tapi, pihak ITB sendiri sudah memberikan penjelasan terkait hal ini. Kalau menurutmu, apakah kebijakan ini cukup solutif, Millens? (Arie Widodo/E10)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Dolar Tembus Rp18.000, Apa Dampaknya bagi Masyarakat dan Apa yang Perlu Dilakukan?

4 Jun 2026

Membaca Duduk Perkara Kasus MBG: Berikut Dugaan Penyimpangan yang Sedang Diusut

4 Jun 2026

Bancakan, Tradisi Makan Bersama Masyarakat Jawa yang Sarat Makna Kebersamaan

5 Jun 2026

Grebeg Besar Keraton Solo, Tradisi Iduladha yang Menyatukan Syukur, Budaya, dan Harapan

5 Jun 2026

Mirip Orient Express, KAI Siapkan Kereta Wisata Premium Nusantara Explorer dari Jakarta hingga Banyuwangi

6 Jun 2026

Bediding Kembali Datang Saat Musim Kemarau, Dari Mana Asal Istilahnya?

7 Jun 2026

Akun Instagram Bisa Diretas Lewat Chatbot AI? Ini Penjelasannya

8 Jun 2026

Puluhan Rafflesia Bermekaran di Anambas, Peneliti Temukan Habitat Baru

9 Jun 2026

Berusia 67.800 Tahun, Cap Tangan di Pulau Muna Pecahkan Rekor Dunia

10 Jun 2026

Kuliner Indonesia Masuk 10 Besar Dunia Versi TasteAtlas 2026, Nasi Padang Jadi Salah Satu yang Tertinggi

11 Jun 2026

Majelis Masyayikh: Pengakuan terhadap Pesantren Harus Diikuti Dukungan Pendanaan

12 Jun 2026

Perkuat Posisi Tawar Industri Pers, Dewan Pers Himpun Masukan soal RUU Hak Cipta

12 Jun 2026

AMSI Soroti Ancaman FIMI, Bentuk Baru Manipulasi Informasi di Era AI

14 Jun 2026

Kementerian Kehutanan Lepasliarkan Elang Jawa dan Resmikan Fasilitas Konservasi di Megamendung

15 Jun 2026

9 Tradisi Malam Satu Suro di Berbagai Daerah yang Masih Dilestarikan hingga Kini

15 Jun 2026

TikTok Jadi Media Sosial Paling Sering Diakses Warganet Indonesia pada 2026

16 Jun 2026

Sensus Ekonomi 2026 Dimulai, Warga Jateng Diminta Sambut Petugas dengan Baik

17 Jun 2026

Keraton Solo Keluarkan 14 Pusaka dan Kebo Bule dalam Kirab Malam 1 Suro

17 Jun 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: