Inibaru.id – Institut Teknologi Bandung (ITB) dihebohkan dengan unggahan konten di akun Twitter @ITBFess yang menyebut mahasiswa bisa bayar UKT dengan menggunakan layanan pinjaman online (pinjol), yakni pihak ketiga bernama Danacita.
Kontan unggahan ini langsung viral dan bikin heboh banyak pihak. PIhak keluarga Mahasiswa (KM) ITB bahkan sampai melayangkan protes terkait hal ini. Apalagi, yang awalnya mengungkap kasus ini adalah seorang mahasiswa yang sebenarnya pengin melunasi tunggakan uang kuliah tunggal (UKT)-nya. Jika memakai layanan pinjol dengan bunga, tentu bakal memberatkan.
Baca Juga:
Memakai Bra Baik untuk Kesehatan Leher“Seharusnya ITB mampu menyediakan pinjaman atau pembayaran cicilan tanpa bunga sepersen,” kata Presiden Kabinet KM ITB Yogi Syahputra sebagaimana dilansir dari Tempo, Jumat (26/1/2024).
Selain itu, KM ITB juga menyayangkan kebijakan Rektorat ITB yang membuat 120-an mahasiswa terpaksa cuti karena menunggak UKT.
“Intinya ada kebijakan yang memaksa cuti mahasiswa yang masih memiliki tunggakan UKT,” lanjut Yogi.
Tanggapan dari ITB
Terkait dengan kerja sama ITB dengan Danacita, Kepala Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat ITB Naomi Haswanto membenarkan hal tersebut. Menurutnya, kebijakan ini sudah dipertimbangkan masak-masak sebelumnya.
“ITB bekerja sama dengan lembaga non-bank yang sudah berizin OJK untuk tata cara pembayaran uang kuliah. Hal ini sudah sesuai dengan aturan perundang-undangan sebagai wujud kepatuhan ITB atas pelaksanaan azas akuntanbilitas dalam penyelenggaraan pendidikan,” jelas Naomi sebagaimana dilansir dari Kompas, Jumat (26/1).
Terkait dengan tudingan bahwa ITB memaksa mahasiswa yang memiliki tunggakan UKT, Naomi menjelaskan kalau pada 2023, setidaknya sudah ada 1.800-an mahasiswa yang mengajukan keringanan UKT. Dari jumlah tersebut, 1.492 di antaranya sudah diberi kebijakan untuk mencicil, 184 mahasiswa mendapatkan penurunan besaran UKT untuk 1 semester, dan 124 mahasiswa mendapatkan penurunan besaran UKT sampai lulus.
Dia nggak membantah jika ada mahasiswa ITB yang belum bisa melunasi UKT nggak dibolehkan untuk mengambil formulir rencana studi semester II 2023/2024. Mereka bisa mengajukan cuti akademik dan dibebaskan dari tagihan BPP, dengan catatan nggak akan memengaruhi waktu tempuh studinya. Meski begitu, mereka yang mengalami kendala dalam hal pembayaran UKT diperbolehkan untuk mengajukan keringanan dan cicilan setiap semester lewat Direktorat Kemahasiswaan ITB.
“ITB tetap berkomitmen menyediakan solusi bagi mahasiswa, termasuk dengan memberikan layanan pinjaman uang online. Selain itu, kami juga memberikan akses atas beasiswa dan mekanisme penurunan UKT,” ungkap Naomi.
Hm, di satu sisi, wajar jika banyak pihak mengerenyitkan dahi dengan kebijakan ITB bekerja sama dengan pinjol untuk membantu mahasiswa mengatasi masalah UKT. Tapi, pihak ITB sendiri sudah memberikan penjelasan terkait hal ini. Kalau menurutmu, apakah kebijakan ini cukup solutif, Millens? (Arie Widodo/E10)