BerandaHits
Jumat, 13 Nov 2025 13:01

Hasil Riset BRIN; Kadar Toksikan Vape Lebih Kecil daripada Rokok Konvensional

Ilustrasi: Kandungan zat berbahaya (toksikan) rokok elektrik lebih kecil ketimbang rokok konvensional. (iStock via Kompas)

BRIN mengungkap hasil riset mengenai kandungan zat berbahaya dalam rokok elektrik (vape), yang menunjukkan kadar toksikan seperti formaldehida, akrolein, dan benzena jauh lebih rendah dibanding rokok konvensional, tapi tetap memerlukan pengawasan mutu dan standardisasi ketat.

Inibaru.id - Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) melalui Pusat Riset Teknologi Pengujian dan Standar resmi memaparkan hasil kajian laboratorium pertama di Indonesia yang meneliti kandungan zat berbahaya dalam rokok elektrik (vape) berbasis cairan.

Kajian bertajuk “Evaluation of Laboratory Tests for E-Cigarettes in Indonesia Based on WHO’s Nine Toxicants” itu disampaikan dalam Konferensi Pers Kajian Rokok Elektrik di Indonesia yang digelar BRIN di Jakarta, Selasa (11/11/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Peneliti BRIN Bambang Prasetya menjelaskan bahwa penelitian ini dilakukan terhadap 60 sampel vape dari berbagai merek dan kadar nikotin yang beredar di pasaran, serta tiga jenis rokok konvensional sebagai pembanding.

“Ini mewakili berbagai merek dan kadar nikotin di pasaran, serta tiga jenis rokok konvensional sebagai pembanding,” kata Bambang.

Pengujian laboratorium difokuskan pada kandungan sembilan senyawa toksikan utama yang ditetapkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), yaitu formaldehida, asetaldehida, akrolein, karbon monoksida, 1,3-butadiena, benzena, benzo[a]pyrene, serta dua nitrosamin spesifik tembakau (NNN dan NNK).

Lebih Rendah dari Rokok

Hasil penelitian menunjukkan bahwa kadar senyawa toksikan utama pada emisi vape secara signifikan lebih rendah dibanding rokok konvensional, dengan rincian:

  1. Formaldehida: 10 kali lebih rendah
  2. Akrolein: 115 kali lebih rendah
  3. Benzena: 6.000 kali lebih rendah
  4. Karbon monoksida, 1,3-butadiena, benzena, NNN, dan NNK tidak terdeteksi sama sekali

Bambang menegaskan bahwa temuan ini memberikan landasan ilmiah baru untuk memahami profil toksikologi produk tembakau alternatif di Indonesia.

“Hasil kajian kami menunjukkan emisi dari rokok elektrik memang mengandung kadar toksikan yang jauh lebih rendah. Ini jika dibandingkan rokok konvensional,” ujarnya.

Meskipun demikian, Bambang menambahkan bahwa sejumlah senyawa berbahaya seperti formaldehida, asetaldehida, dan benzo[a]pyrene tetap ditemukan, meski dalam jumlah jauh lebih kecil.

“Fakta ini menunjukkan bahwa rokok elektrik ini lebih rendah risiko. Namun, tetap diperlukan pengawasan mutu dan standardisasi pengujian yang ketat untuk menjamin keamanan pengguna,” tegasnya.

Fondasi Kebijakan Berbasis Sains

Riset tentang kadar toksikan pada rokok elektrik ini merupakan langkah awal BRIN dalam upaya memperkuat fondasi data ilmiah nasional terkait produk tembakau alternatif. (Kemenkes)

Kajian ini disebut sebagai tonggak awal BRIN dalam memperkuat fondasi data ilmiah nasional terkait produk tembakau alternatif dan teknologi nikotin di Indonesia.

Melalui riset ini, BRIN berupaya memastikan agar kebijakan publik di bidang pengendalian tembakau dapat disusun secara proporsional dan berbasis bukti ilmiah (evidence-based policy making).

“Temuan ini menjadi langkah awal dalam membangun fondasi ilmiah kebijakan tembakau di Indonesia. Dengan memahami profil toksikan berbagai produk nikotin secara akurat, pemerintah dan masyarakat dapat mengambil keputusan lebih bijak dan berbasis bukti,” kata Bambang.

Lebih dari sekadar publikasi riset, kegiatan diseminasi ini juga menjadi sarana BRIN untuk menjembatani sains dengan kebijakan publik.

Meningkatkan Literasi Sains

Forum tersebut mempertemukan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari akademisi, peneliti, kementerian dan lembaga pemerintah, hingga pelaku industri, untuk menafsirkan hasil riset secara objektif dan membangun pemahaman yang lebih komprehensif terhadap isu rokok elektrik.

Melalui pendekatan kolaboratif, BRIN menegaskan komitmennya untuk mendorong riset lintas sektor, memperkuat kapasitas pengujian nasional, serta meningkatkan literasi sains dan komunikasi risiko di masyarakat.

Dengan demikian, hasil penelitian ini nggak berhenti sebagai publikasi ilmiah semata, tetapi juga diharapkan menjadi rujukan kredibel dalam perumusan kebijakan yang melindungi kesehatan masyarakat sekaligus mengakomodasi dinamika inovasi industri di Indonesia.

“BRIN mendorong agar riset tidak berhenti di laboratorium, tapi juga terintegrasi dalam proses penyusunan regulasi dan kebijakan publik. Selain melindungi kesehatan masyarakat, kolaborasi lintas sektor ini memastikan keputusan yang diambil juga mendorong inovasi yang bertanggung jawab di industri dalam negeri,” tutupnya.

Semoga hasil penelitian ini bermanfaat ya, Gez! (Siti Khatijah/E10)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Mengulik Filosofis Naga Jawa dalam Kosmologi Masyarakat Jawa Kuno

2 Jun 2026

Prabowo Copot Dadan Hindayana dari Kepala BGN, Nanik S Deyang Ditunjuk sebagai Pengganti

3 Jun 2026

Dolar Tembus Rp18.000, Apa Dampaknya bagi Masyarakat dan Apa yang Perlu Dilakukan?

4 Jun 2026

Membaca Duduk Perkara Kasus MBG: Berikut Dugaan Penyimpangan yang Sedang Diusut

4 Jun 2026

Bancakan, Tradisi Makan Bersama Masyarakat Jawa yang Sarat Makna Kebersamaan

5 Jun 2026

Grebeg Besar Keraton Solo, Tradisi Iduladha yang Menyatukan Syukur, Budaya, dan Harapan

5 Jun 2026

Mirip Orient Express, KAI Siapkan Kereta Wisata Premium Nusantara Explorer dari Jakarta hingga Banyuwangi

6 Jun 2026

Bediding Kembali Datang Saat Musim Kemarau, Dari Mana Asal Istilahnya?

7 Jun 2026

Akun Instagram Bisa Diretas Lewat Chatbot AI? Ini Penjelasannya

8 Jun 2026

Puluhan Rafflesia Bermekaran di Anambas, Peneliti Temukan Habitat Baru

9 Jun 2026

Berusia 67.800 Tahun, Cap Tangan di Pulau Muna Pecahkan Rekor Dunia

10 Jun 2026

Kuliner Indonesia Masuk 10 Besar Dunia Versi TasteAtlas 2026, Nasi Padang Jadi Salah Satu yang Tertinggi

11 Jun 2026

Majelis Masyayikh: Pengakuan terhadap Pesantren Harus Diikuti Dukungan Pendanaan

12 Jun 2026

Perkuat Posisi Tawar Industri Pers, Dewan Pers Himpun Masukan soal RUU Hak Cipta

12 Jun 2026

AMSI Soroti Ancaman FIMI, Bentuk Baru Manipulasi Informasi di Era AI

14 Jun 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: