BerandaHits
Kamis, 1 Mei 2024 20:59

Hari Buruh, Ketahui Minimal Gaji Pekerja untuk Bisa Beli Rumah

Gara-gara gaji pekerja masih kecil di Indonesia, banyak buruh nggak bsia beli rumah. (Bongkah.id)

Kaum milenial dan Gen Z semakin sulit untuk bisa beli rumah. Memangnya, seberapa besar sih minimal gaji pekerja agar bisa mengajukan KPR rumah?

Inibaru.id – Salah satu hal yang sering dibahas setiap kali perayaan Hari Buruh diperingati pada 1 Mei adalah gaji pekerja. Maklum, kalau dibandingkan dengan gaji-gaji pekerja di negara maju, gaji pekerja di Indonesia memang masih cukup rendah. Gara-gara hal ini pula, banyak pekerja di usia muda yang nggak bisa beli rumah.

Padahal, rumah adalah salah satu dari tiga komponen kebutuhan pokok sandang, pangan, papan yang harus dipenuhi siapa saja agar bisa mendapatkan kehidupan yang layak. Memang, kita bisa menyewa rumah atau kontrakan. Tapi, hal ini tentu nggak bisa memberikan ketenangan layaknya jika sudah memiliki rumah.

Tingginya harga rumah sampai-sampai membuat banyak pekera dari kalangan generasi milenial dan Gen Z susah beli rumah diakui oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu Dedy Syarif Usman. Dia bahkan menyebut istilah Millenial Generation Homeless benar-benar sudah banyak terjadi di Indonesia.

“Realitanya, gaji yang diterima para pekerja jika dibandingkan dengan kewajiban untuk menyediakan uang muka atau membayar cicilan itu nggak berimbang, sulit,” terangnya sebagaimana dilansir dari Cnbc, Senin (4/9/2023) lalu.

Memang, di Indonesia sudah ada Kredit Pemilikan Rumah (KPR) yang memungkinkan siapa saja untuk mendapatkan rumah. Tapi, layaknya yang diungkap Dedy Syarif, nggak semua gaji yang didapat pekerja alias kaum buruh bisa ditabung agar mereka bisa menyiapkan uang muka (DP) atau cukup untuk disisihkan demi membayar cicilan rumah yang bisa berlangsung sampai 15, 20, atau bahkan 30 tahunan.

Nah, berikut adalah simulasi KPR dengan asumsi jalannya KPR sampai 20 tahun dengan rata-rata bunga 7,75 tahun. O ya, dalam simulasi ini, uang muka KPR-nya mencapai 20 persen, Millens.

Ilustrasi: KPR Rumah disediakan bagi pekerja yang pengin punya hunian. (Kompas/Handsout)

1. Jika gajimu mencapai Rp4 juta per bulan, maka uang muka yang harus disiapkan adalah Rp28.24 juta dengan cicilan Rp1,2 juta per bulan. Maksimal harga rumah yang bisa kamu dapatkan adalah Rp141,2 juta yang biasanya adalah rumah subsidi.

2. Jika gajimu Rp6 juta per bulan, uang muka yang harus disiapkan adalah Rp42,36 juta dengan cicilan Rp1,8 juta per bulan. Maksimal harga rumah yang bisa kamu dapatkan adalah Rp211,8 juta.

3. Jika gajimu mencapai Rp8 juta per bulan, uang muka yang harus disiapkan adalah Rp56.48 juta dengan cicilan Rp2,4 juta per bulan. Maksimal harga rumah yang bisa kamu dapatkan adalah Rp282,4 juta.

4. Jika gajimu mencapai Rp10 juta per bulan, maka uang muka yang harus disiapkan adalah Rp 70,6 juta dengan cicilan Rp3 juta per bulan. Maksimal harga rumah yang harus disiapkan adalah Rp353 juta.

5. Kalau gajimu mencapai Rp15 juta per bulan, maka uang muka yang harus disiapkan adalah Rp105,9 juta dengan cicilan Rp4,5 juta per bulan. Maksimal harga rumah yang bisa didapat adalah Rp529,5 juta.

Masalahnya, sebagian besar pekerja di Indonesia belum mendapatkan gaji dua digit (Rp10 juta ke atas). Banyak yang bahkan masih belum mencapai Rp4 juta per bulan. Untungnya, pemerintah masih menyediakan rumah subsidi tanpa adanya batas minimum gaji bulanan dengan batas maksimum Rp8 jut Rp10 juta untuk wilayah Papua dan Papua Barat.

Yap, masalah ketersediaan dan kejangkauan hunian ini memang masih jadi PR besar bagi pemerintah. Semoga saja gaji pekerja bisa terus naik sebagaimana yang selalu didengungkan tiap kali Hari Buruh ya, Millens. Jadi, semua orang bisa mendapatkan hunian yang layak dan kehidupan yang lebih sejahtera! (Arie Widodo/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Lebih Dekat dengan Pabrik Rokok Legendaris di Semarang: Praoe Lajar

10 Nov 2024

Kearifan Lokal di Balik Tradisi Momongi Tampah di Wonosobo

10 Nov 2024

Serunya Wisata Gratis di Pantai Kamulyan Cilacap

10 Nov 2024

Kelezatan Legendaris Martabak Telur Puyuh di Pasar Pathuk Yogyakarta, 3 Jam Ludes

10 Nov 2024

Warga AS Mulai Hindari Peralatan Masak Berbahan Plastik Hitam

10 Nov 2024

Sejarah Pose Salam Dua Jari saat Berfoto, Eksis Sejak Masa Perang Dunia!

10 Nov 2024

Memilih Bahan Talenan Terbaik, Kayu atau Plastik, Ya?

10 Nov 2024

Demo Buang Susu; Peternak Sapi di Boyolali Desak Solusi dari Pemerintah

11 Nov 2024

Mengenang Gunungkidul saat Masih Menjadi Dasar Lautan

11 Nov 2024

Segera Sah, Remaja Australia Kurang dari 16 Tahun Dilarang Punya Media Sosial

11 Nov 2024

Berkunjung ke Museum Jenang Gusjigang Kudus, Mengamati Al-Qur'an Mini

11 Nov 2024

Tsubasa Asli di Dunia Nyata: Musashi Mizushima

11 Nov 2024

Menimbang Keputusan Melepaskan Karier Demi Keluarga

11 Nov 2024

Menyusuri Perjuangan Ibu Ruswo yang Diabadikan Menjadi Nama Jalan di Yogyakarta

11 Nov 2024

Aksi Bersih Pantai Kartini dan Bandengan, 717,5 Kg Sampah Terkumpul

12 Nov 2024

Mau Berapa Kecelakaan Lagi Sampai Aturan tentang Muatan Truk di Jalan Tol Dipatuhi?

12 Nov 2024

Mulai Sekarang Masyarakat Bisa Laporkan Segala Keluhan ke Lapor Mas Wapres

12 Nov 2024

Musim Gugur, Banyak Tempat di Korea Diselimuti Rerumputan Berwarna Merah Muda

12 Nov 2024

Indonesia Perkuat Layanan Jantung Nasional, 13 Dokter Spesialis Berguru ke Tiongkok

12 Nov 2024

Saatnya Ayah Ambil Peran Mendidik Anak Tanpa Wariskan Patriarki

12 Nov 2024