BerandaHits
Kamis, 1 Mei 2024 20:59

Hari Buruh, Ketahui Minimal Gaji Pekerja untuk Bisa Beli Rumah

Gara-gara gaji pekerja masih kecil di Indonesia, banyak buruh nggak bsia beli rumah. (Bongkah.id)

Kaum milenial dan Gen Z semakin sulit untuk bisa beli rumah. Memangnya, seberapa besar sih minimal gaji pekerja agar bisa mengajukan KPR rumah?

Inibaru.id – Salah satu hal yang sering dibahas setiap kali perayaan Hari Buruh diperingati pada 1 Mei adalah gaji pekerja. Maklum, kalau dibandingkan dengan gaji-gaji pekerja di negara maju, gaji pekerja di Indonesia memang masih cukup rendah. Gara-gara hal ini pula, banyak pekerja di usia muda yang nggak bisa beli rumah.

Padahal, rumah adalah salah satu dari tiga komponen kebutuhan pokok sandang, pangan, papan yang harus dipenuhi siapa saja agar bisa mendapatkan kehidupan yang layak. Memang, kita bisa menyewa rumah atau kontrakan. Tapi, hal ini tentu nggak bisa memberikan ketenangan layaknya jika sudah memiliki rumah.

Tingginya harga rumah sampai-sampai membuat banyak pekera dari kalangan generasi milenial dan Gen Z susah beli rumah diakui oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu Dedy Syarif Usman. Dia bahkan menyebut istilah Millenial Generation Homeless benar-benar sudah banyak terjadi di Indonesia.

“Realitanya, gaji yang diterima para pekerja jika dibandingkan dengan kewajiban untuk menyediakan uang muka atau membayar cicilan itu nggak berimbang, sulit,” terangnya sebagaimana dilansir dari Cnbc, Senin (4/9/2023) lalu.

Memang, di Indonesia sudah ada Kredit Pemilikan Rumah (KPR) yang memungkinkan siapa saja untuk mendapatkan rumah. Tapi, layaknya yang diungkap Dedy Syarif, nggak semua gaji yang didapat pekerja alias kaum buruh bisa ditabung agar mereka bisa menyiapkan uang muka (DP) atau cukup untuk disisihkan demi membayar cicilan rumah yang bisa berlangsung sampai 15, 20, atau bahkan 30 tahunan.

Nah, berikut adalah simulasi KPR dengan asumsi jalannya KPR sampai 20 tahun dengan rata-rata bunga 7,75 tahun. O ya, dalam simulasi ini, uang muka KPR-nya mencapai 20 persen, Millens.

Ilustrasi: KPR Rumah disediakan bagi pekerja yang pengin punya hunian. (Kompas/Handsout)

1. Jika gajimu mencapai Rp4 juta per bulan, maka uang muka yang harus disiapkan adalah Rp28.24 juta dengan cicilan Rp1,2 juta per bulan. Maksimal harga rumah yang bisa kamu dapatkan adalah Rp141,2 juta yang biasanya adalah rumah subsidi.

2. Jika gajimu Rp6 juta per bulan, uang muka yang harus disiapkan adalah Rp42,36 juta dengan cicilan Rp1,8 juta per bulan. Maksimal harga rumah yang bisa kamu dapatkan adalah Rp211,8 juta.

3. Jika gajimu mencapai Rp8 juta per bulan, uang muka yang harus disiapkan adalah Rp56.48 juta dengan cicilan Rp2,4 juta per bulan. Maksimal harga rumah yang bisa kamu dapatkan adalah Rp282,4 juta.

4. Jika gajimu mencapai Rp10 juta per bulan, maka uang muka yang harus disiapkan adalah Rp 70,6 juta dengan cicilan Rp3 juta per bulan. Maksimal harga rumah yang harus disiapkan adalah Rp353 juta.

5. Kalau gajimu mencapai Rp15 juta per bulan, maka uang muka yang harus disiapkan adalah Rp105,9 juta dengan cicilan Rp4,5 juta per bulan. Maksimal harga rumah yang bisa didapat adalah Rp529,5 juta.

Masalahnya, sebagian besar pekerja di Indonesia belum mendapatkan gaji dua digit (Rp10 juta ke atas). Banyak yang bahkan masih belum mencapai Rp4 juta per bulan. Untungnya, pemerintah masih menyediakan rumah subsidi tanpa adanya batas minimum gaji bulanan dengan batas maksimum Rp8 jut Rp10 juta untuk wilayah Papua dan Papua Barat.

Yap, masalah ketersediaan dan kejangkauan hunian ini memang masih jadi PR besar bagi pemerintah. Semoga saja gaji pekerja bisa terus naik sebagaimana yang selalu didengungkan tiap kali Hari Buruh ya, Millens. Jadi, semua orang bisa mendapatkan hunian yang layak dan kehidupan yang lebih sejahtera! (Arie Widodo/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Sisi Positif Mitos Genderuwo; Cara Leluhur Jaga Pohon Raksasa Biar Sumber Air Tetap Awet

20 Apr 2026

Sumanto Dorong Desa Gempolan Jadi 'Surga' Durian: Jangan Cuma Tanam, Harus Inovasi!

20 Apr 2026

Jung Jawa, Jejak Kapal Raksasa Penguasa Laut Nusantara

21 Apr 2026

Spot Favorit Bali, Wajib Masuk Daftar Itinerary Liburan Keluarga

22 Apr 2026

Pilihan Penginapan Nyaman di Bandung untuk Liburan Singkat yang Maksimal

22 Apr 2026

Pendaftaran Beasiswa OSC 2026 Dibuka, Sediakan 140 Beasiswa S1

22 Apr 2026

7 Pemikiran Kartini yang Masih Relevan Sampai Saat Ini

23 Apr 2026

Adon-Adon Coro: Minuman Hangat Khas Jepara Favorit Kartini

23 Apr 2026

Kini Jadi Ancaman, Plastik Ternyata Pernah Jadi Solusi Menyelamatkan Bumi

24 Apr 2026

Sosialisasi Mitigasi Gunung Slamet, Pemprov Jateng Tekankan Keselamatan Warga

24 Apr 2026

Kasus Daycare Jogja: Tentang Kepercayaan, Pengasuhan, dan Sistem yang Belum Utuh

27 Apr 2026

Gunung Ungaran: Jejak Tiga Generasi yang Tumbuh dari Runtuhan

28 Apr 2026

Saat Video Kekerasan Anak Viral, Apa yang Seharusnya Kita Lakukan?

28 Apr 2026

Ilmu Tebang Bambu Leluhur, Tradisi Canggih yang Terbukti oleh Sains

30 Apr 2026

Belajar dari Burung Dodo: Ketika Dunia Berubah, Bertahan Saja Tidak Cukup

1 Mei 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: