BerandaHits
Kamis, 1 Mei 2024 20:59

Hari Buruh, Ketahui Minimal Gaji Pekerja untuk Bisa Beli Rumah

Gara-gara gaji pekerja masih kecil di Indonesia, banyak buruh nggak bsia beli rumah. (Bongkah.id)

Kaum milenial dan Gen Z semakin sulit untuk bisa beli rumah. Memangnya, seberapa besar sih minimal gaji pekerja agar bisa mengajukan KPR rumah?

Inibaru.id – Salah satu hal yang sering dibahas setiap kali perayaan Hari Buruh diperingati pada 1 Mei adalah gaji pekerja. Maklum, kalau dibandingkan dengan gaji-gaji pekerja di negara maju, gaji pekerja di Indonesia memang masih cukup rendah. Gara-gara hal ini pula, banyak pekerja di usia muda yang nggak bisa beli rumah.

Padahal, rumah adalah salah satu dari tiga komponen kebutuhan pokok sandang, pangan, papan yang harus dipenuhi siapa saja agar bisa mendapatkan kehidupan yang layak. Memang, kita bisa menyewa rumah atau kontrakan. Tapi, hal ini tentu nggak bisa memberikan ketenangan layaknya jika sudah memiliki rumah.

Tingginya harga rumah sampai-sampai membuat banyak pekera dari kalangan generasi milenial dan Gen Z susah beli rumah diakui oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu Dedy Syarif Usman. Dia bahkan menyebut istilah Millenial Generation Homeless benar-benar sudah banyak terjadi di Indonesia.

“Realitanya, gaji yang diterima para pekerja jika dibandingkan dengan kewajiban untuk menyediakan uang muka atau membayar cicilan itu nggak berimbang, sulit,” terangnya sebagaimana dilansir dari Cnbc, Senin (4/9/2023) lalu.

Memang, di Indonesia sudah ada Kredit Pemilikan Rumah (KPR) yang memungkinkan siapa saja untuk mendapatkan rumah. Tapi, layaknya yang diungkap Dedy Syarif, nggak semua gaji yang didapat pekerja alias kaum buruh bisa ditabung agar mereka bisa menyiapkan uang muka (DP) atau cukup untuk disisihkan demi membayar cicilan rumah yang bisa berlangsung sampai 15, 20, atau bahkan 30 tahunan.

Nah, berikut adalah simulasi KPR dengan asumsi jalannya KPR sampai 20 tahun dengan rata-rata bunga 7,75 tahun. O ya, dalam simulasi ini, uang muka KPR-nya mencapai 20 persen, Millens.

Ilustrasi: KPR Rumah disediakan bagi pekerja yang pengin punya hunian. (Kompas/Handsout)

1. Jika gajimu mencapai Rp4 juta per bulan, maka uang muka yang harus disiapkan adalah Rp28.24 juta dengan cicilan Rp1,2 juta per bulan. Maksimal harga rumah yang bisa kamu dapatkan adalah Rp141,2 juta yang biasanya adalah rumah subsidi.

2. Jika gajimu Rp6 juta per bulan, uang muka yang harus disiapkan adalah Rp42,36 juta dengan cicilan Rp1,8 juta per bulan. Maksimal harga rumah yang bisa kamu dapatkan adalah Rp211,8 juta.

3. Jika gajimu mencapai Rp8 juta per bulan, uang muka yang harus disiapkan adalah Rp56.48 juta dengan cicilan Rp2,4 juta per bulan. Maksimal harga rumah yang bisa kamu dapatkan adalah Rp282,4 juta.

4. Jika gajimu mencapai Rp10 juta per bulan, maka uang muka yang harus disiapkan adalah Rp 70,6 juta dengan cicilan Rp3 juta per bulan. Maksimal harga rumah yang harus disiapkan adalah Rp353 juta.

5. Kalau gajimu mencapai Rp15 juta per bulan, maka uang muka yang harus disiapkan adalah Rp105,9 juta dengan cicilan Rp4,5 juta per bulan. Maksimal harga rumah yang bisa didapat adalah Rp529,5 juta.

Masalahnya, sebagian besar pekerja di Indonesia belum mendapatkan gaji dua digit (Rp10 juta ke atas). Banyak yang bahkan masih belum mencapai Rp4 juta per bulan. Untungnya, pemerintah masih menyediakan rumah subsidi tanpa adanya batas minimum gaji bulanan dengan batas maksimum Rp8 jut Rp10 juta untuk wilayah Papua dan Papua Barat.

Yap, masalah ketersediaan dan kejangkauan hunian ini memang masih jadi PR besar bagi pemerintah. Semoga saja gaji pekerja bisa terus naik sebagaimana yang selalu didengungkan tiap kali Hari Buruh ya, Millens. Jadi, semua orang bisa mendapatkan hunian yang layak dan kehidupan yang lebih sejahtera! (Arie Widodo/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Dolar Tembus Rp18.000, Apa Dampaknya bagi Masyarakat dan Apa yang Perlu Dilakukan?

4 Jun 2026

Membaca Duduk Perkara Kasus MBG: Berikut Dugaan Penyimpangan yang Sedang Diusut

4 Jun 2026

Bancakan, Tradisi Makan Bersama Masyarakat Jawa yang Sarat Makna Kebersamaan

5 Jun 2026

Grebeg Besar Keraton Solo, Tradisi Iduladha yang Menyatukan Syukur, Budaya, dan Harapan

5 Jun 2026

Mirip Orient Express, KAI Siapkan Kereta Wisata Premium Nusantara Explorer dari Jakarta hingga Banyuwangi

6 Jun 2026

Bediding Kembali Datang Saat Musim Kemarau, Dari Mana Asal Istilahnya?

7 Jun 2026

Akun Instagram Bisa Diretas Lewat Chatbot AI? Ini Penjelasannya

8 Jun 2026

Puluhan Rafflesia Bermekaran di Anambas, Peneliti Temukan Habitat Baru

9 Jun 2026

Berusia 67.800 Tahun, Cap Tangan di Pulau Muna Pecahkan Rekor Dunia

10 Jun 2026

Kuliner Indonesia Masuk 10 Besar Dunia Versi TasteAtlas 2026, Nasi Padang Jadi Salah Satu yang Tertinggi

11 Jun 2026

Majelis Masyayikh: Pengakuan terhadap Pesantren Harus Diikuti Dukungan Pendanaan

12 Jun 2026

Perkuat Posisi Tawar Industri Pers, Dewan Pers Himpun Masukan soal RUU Hak Cipta

12 Jun 2026

AMSI Soroti Ancaman FIMI, Bentuk Baru Manipulasi Informasi di Era AI

14 Jun 2026

Kementerian Kehutanan Lepasliarkan Elang Jawa dan Resmikan Fasilitas Konservasi di Megamendung

15 Jun 2026

9 Tradisi Malam Satu Suro di Berbagai Daerah yang Masih Dilestarikan hingga Kini

15 Jun 2026

TikTok Jadi Media Sosial Paling Sering Diakses Warganet Indonesia pada 2026

16 Jun 2026

Sensus Ekonomi 2026 Dimulai, Warga Jateng Diminta Sambut Petugas dengan Baik

17 Jun 2026

Keraton Solo Keluarkan 14 Pusaka dan Kebo Bule dalam Kirab Malam 1 Suro

17 Jun 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: