BerandaHits
Rabu, 24 Jan 2023 14:45

Gedung Jiwasraya Kota Lama akan Dialihfungsikan Jadi Hotel, Pakar: Harus Dikaji Ketat

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyampaikan gagasannya untuk mengubah Gedung Asuransi Jiwasraya menjadi hotel bintang empat. (Tripadvisor)

Menteri BUMN Erick Tohir menyampaikan gagasannya untuk mengubah Gedung Asuransi Jiwasraya menjadi hotel bintang empat. Menurut pakar bangunan cagar budaya Tjahjono Raharjo hal itu sah-sah saja asal dikaji ketat terlebih dahulu.

Inibaru.id - Saat berkunjung ke Kota Lama Semarang, mata kita pasti nggak bakal beralih saat memandang gedung yang satu ini, Gedung Asuransi Jiwasraya. Letaknya strategis, yaitu di depan Gereja Blenduk. Ukuran bangunan yang besar serta desain bangunan yang keren membuat gedung ini jadi salah satu magnet di Kawasan Little Netherland.

Selama ini dikenal sebagai kantor asuransi Jiwasraya, gedung yang berlokasi di Jalan Letjend Suprapto itu baru-baru ini dikabarkan akan diubah menjadi hotel bintang empat. Gagasan tersebut disampaikan oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir saat berkunjung ke Kota Lama Semarang pada Sabtu (21/1/2023) lalu.

"Daripada aset ini diam, justru akan kami kembangkan, supaya wilayah yang punya sejarah ini generasi muda kita bisa kembali belajar mengenai sejarah. Jangan hanya dijadikan pandangan saja," ujar lelaki kelahiran Lampung Tengah itu.

Keaslian Bangunan Tetap Dilestarikan

Video maping di area Gedung Jiwasraya beberapa hari lalu. (Suaramerdeka/Cun Cahya)

Menjadikan gedung cagar budaya yang ada di Kota Lama Semarang sebagai hotel merupakan gagasan yang bagus. Namun, dari kacamata pakar bangunan cagar budaya dari Universitas Katolik Soegijapranata Tjahjono Raharjo, rencana tersebut harus memperhatikan aspek penting.

Aspek penting itu yakni komitmen untuk mempertahankan keaslian gaya arsitektur terutama di bagian depan bangunan. Tjahjono berpesan agar perubahan fungsi bangunan Jiwasraya, terutama pada desain bangunan, dilakukan melalui kajian ketat dari Tim Ahli Cagar Budaya (TACB).

“Fasad (tampak luar) harus dipertahankan. Bisa saja bangunan dialihfungsikan secara adaptive reuse, asal tidak mengubah bangunan secara drastis. Desain perubahan harus dengan kajian ketat para ahli,” terangnya, dinukil dari Solopos, Senin (23/1/2023).

Tjahjono menjelaskan, mengubah fungsi gedung bernilai historis tinggi harus disertai pengetahuan tentang struktur bangunan. Dalam hal ini, penggunaan gedung Jiwasraya akan mengalami peningkatan fungsi.

“Bila perlu (strukturnya) diperkuat, disesuaikan dengan fungsi baru bangunan. Jika perencanaan revitalisasinya bagus tentu tidak akan merusak. Jadi harus dipilih tim perencana yang betul-betul mampu,” sambung lelaki yang mencintai dunia sejarah perkeretapian Indonesia ini.

Memperhatikan Sistem Keamanan 

Tjahjono Raharjo berpesan agar perubahan fungsi bangunan Jiwasraya, terutama pada desain bangunan, dilakukan melalui kajian ketat dari Tim Ahli Cagar Budaya (TACB). (Kompas/Nawa Tunggal)

Selain perihal keaslian bangunan, sistem keamanan juga harus menjadi perhatian pemerintah. Sebagai bangunan tua, Thajono berharap Gedung Jiwasraya di kawasan Kota Lama Semarang memiliki sistem keamanan terhadap ancaman kebakaran.

“Pengelola harus bisa menjamin sistem keamanan gedung terhadap bahaya kebakaran. Syarat ini wajib dipenuhi. Demikian pula persyaratan aksesibilitas untuk difabel,” lanjut lelaki yang pernah menempuh studi S2 Managemen Perkotaan di Erasmus Universiteit, Rotterdam, Belanda.

Nggak hanya itu, sistem keamanan kendaraan bagi para tamu jika gedung tersebut sudah menjadi hotel juga nggak boleh luput dari pertimbangan. Tjahjono berharap Pemkot Semarang memikirkan ketersediaan lahan parkir yang memadahi dan nggak mengganggu lingkungan sekitar.

Ketimbang membangun hotel di lahan kosong, membuat hotel di kawasan cagar budaya itu memang lebih riskan ya, Millens? Ada banyak hal yang harus dipertimbangkan agar keaslian bangunan yang sarat sejarah itu nggak hilang begitu saja. (Siti Khatijah/E07)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Dolar Tembus Rp18.000, Apa Dampaknya bagi Masyarakat dan Apa yang Perlu Dilakukan?

4 Jun 2026

Membaca Duduk Perkara Kasus MBG: Berikut Dugaan Penyimpangan yang Sedang Diusut

4 Jun 2026

Bancakan, Tradisi Makan Bersama Masyarakat Jawa yang Sarat Makna Kebersamaan

5 Jun 2026

Grebeg Besar Keraton Solo, Tradisi Iduladha yang Menyatukan Syukur, Budaya, dan Harapan

5 Jun 2026

Mirip Orient Express, KAI Siapkan Kereta Wisata Premium Nusantara Explorer dari Jakarta hingga Banyuwangi

6 Jun 2026

Bediding Kembali Datang Saat Musim Kemarau, Dari Mana Asal Istilahnya?

7 Jun 2026

Akun Instagram Bisa Diretas Lewat Chatbot AI? Ini Penjelasannya

8 Jun 2026

Puluhan Rafflesia Bermekaran di Anambas, Peneliti Temukan Habitat Baru

9 Jun 2026

Berusia 67.800 Tahun, Cap Tangan di Pulau Muna Pecahkan Rekor Dunia

10 Jun 2026

Kuliner Indonesia Masuk 10 Besar Dunia Versi TasteAtlas 2026, Nasi Padang Jadi Salah Satu yang Tertinggi

11 Jun 2026

Majelis Masyayikh: Pengakuan terhadap Pesantren Harus Diikuti Dukungan Pendanaan

12 Jun 2026

Perkuat Posisi Tawar Industri Pers, Dewan Pers Himpun Masukan soal RUU Hak Cipta

12 Jun 2026

AMSI Soroti Ancaman FIMI, Bentuk Baru Manipulasi Informasi di Era AI

14 Jun 2026

Kementerian Kehutanan Lepasliarkan Elang Jawa dan Resmikan Fasilitas Konservasi di Megamendung

15 Jun 2026

9 Tradisi Malam Satu Suro di Berbagai Daerah yang Masih Dilestarikan hingga Kini

15 Jun 2026

TikTok Jadi Media Sosial Paling Sering Diakses Warganet Indonesia pada 2026

16 Jun 2026

Sensus Ekonomi 2026 Dimulai, Warga Jateng Diminta Sambut Petugas dengan Baik

17 Jun 2026

Keraton Solo Keluarkan 14 Pusaka dan Kebo Bule dalam Kirab Malam 1 Suro

17 Jun 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: