BerandaHits
Sabtu, 29 Nov 2024 16:31

Gaji Guru Naik Tahun Depan; Syarat dan Ketentuan Berlaku

Kenaikan gaji guru diungkap Presiden Prabowo pada acara Hari Guru. (YouTube Sekretariat Presiden)

Apa saja ya syarat agar guru ASN maupun non-ASN bisa mendapatkan kenaikan gaji guru tahun depan?

Inibaru.id – Di acara puncak Hari Guru Nasional (HGN) 2024, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan kabar gembira bagi para guru. Dia memastikan anggaran untuk kesejahteraan guru pada 2025 bakal naik jadi Rp81,6 triliun. Artinya, tahun depan bakal ada kenaikan gaji guru.

Yang lebih bikin bahagia para guru, nggak hanya gaji guru berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bakal naik, guru dengan status non-ASN juga lo. Kebijakan ini pun diharapkan bisa bikin kualitas pendidikan di Indonesia bisa semakin membaik ke depannya, Millens.

“Guru ASN bakal mendapatkan tambahan kesejahteraan sebesar satu kali gaji pokok. Sementara guru non-ASN bakal mengalami peningkatan tunjangan profesi Rp2 juta per bulan,” ucap Prabowo di acara yang digelar di Jakarta International Velodrome, Kamis (28/11/2024) tersebut.

Meski begitu, bukan serta merta gaji guru akan naik begitu saja. Ternyata, para guru ini, baik yang berstatus ASN ataupun non-ASN harus memenuhi sejumlah persyaratan untuk mendapatkan ‘kenaikan gaji’ tersebut. Yang utama adalah harus ikut serta sekaligus lulus dalam program Pendidikan Profesi Guru (PPG). Nah, adanya sertifikat dari program yang sudah digelar sejak 2018 itulah yang jadi dasar seorang guru bisa dapat ‘kenaikan gaji’ yang disampaikan Presiden Prabowo.

Gaji guru ASN maupun non-ASN bakal naik mulai 2025 dengan sejumlah persyaratan. (Medcom/Pythag Kurniati)

“Sesuai amanat undang-undang kan harus ada kualifikasi yang dibuktikan dengan sertifikasi. Kalau punya ya dia dapat tunjangan,” ucap Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti di YouTube Sekretariat Presiden yang dirilis Jumat (29/11).

Nah, pada 2025 nanti, Presiden Prabowo menyebut bakal ada 806.486 guru baik itu yang berstatus ASN maupun guru non-ASN yang akan mengikuti PPG. Para guru ini sudah lolos kualifikasi D4 dan S1 sehingga layak masuk program tersebut.

“Selain mereka, ada 249.623 guru lagi yang belum menempuh pendidikan D4 dan S1. Secara bertahap mulai 2025 para guru tersebut akan mendapatkan bantuan pendidikan untuk melanjutkan pendidikan tersebut,” lanjut Prabowo.

Lantas, bagaimana dengan guru non-ASN yang belum tersertifikasi? Tenang saja, nggak bakal ditinggalkan, kok. Jadi, pemerintah juga sedang menggodok peraturan untuk meningkatkan kesejahteraan mereka dengan pemberian uang tunai. Soal besarannya, baru akan diungkap tahun depan. Yang pasti, sekarang Badan Pusat Statistik (BPS) sedang melakukan pendataan terkait siapa saja yang berhak mendapatkannya.

Cukup menggembiarkan ya kabar tentang kenaikan gaji guru ASN maupun non-ASN ini. Semoga saja programnya tepat sasaran dan disertai dengan perbaikan program pendidikan lainnya di seluruh negeri agar kualitas generasi masa depan Indonesia nantinya bakal semakin meningkat. Setuju, Millens? (Arie Widodo/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Mengulik Filosofis Naga Jawa dalam Kosmologi Masyarakat Jawa Kuno

2 Jun 2026

Prabowo Copot Dadan Hindayana dari Kepala BGN, Nanik S Deyang Ditunjuk sebagai Pengganti

3 Jun 2026

Dolar Tembus Rp18.000, Apa Dampaknya bagi Masyarakat dan Apa yang Perlu Dilakukan?

4 Jun 2026

Membaca Duduk Perkara Kasus MBG: Berikut Dugaan Penyimpangan yang Sedang Diusut

4 Jun 2026

Bancakan, Tradisi Makan Bersama Masyarakat Jawa yang Sarat Makna Kebersamaan

5 Jun 2026

Grebeg Besar Keraton Solo, Tradisi Iduladha yang Menyatukan Syukur, Budaya, dan Harapan

5 Jun 2026

Mirip Orient Express, KAI Siapkan Kereta Wisata Premium Nusantara Explorer dari Jakarta hingga Banyuwangi

6 Jun 2026

Bediding Kembali Datang Saat Musim Kemarau, Dari Mana Asal Istilahnya?

7 Jun 2026

Akun Instagram Bisa Diretas Lewat Chatbot AI? Ini Penjelasannya

8 Jun 2026

Puluhan Rafflesia Bermekaran di Anambas, Peneliti Temukan Habitat Baru

9 Jun 2026

Berusia 67.800 Tahun, Cap Tangan di Pulau Muna Pecahkan Rekor Dunia

10 Jun 2026

Kuliner Indonesia Masuk 10 Besar Dunia Versi TasteAtlas 2026, Nasi Padang Jadi Salah Satu yang Tertinggi

11 Jun 2026

Majelis Masyayikh: Pengakuan terhadap Pesantren Harus Diikuti Dukungan Pendanaan

12 Jun 2026

Perkuat Posisi Tawar Industri Pers, Dewan Pers Himpun Masukan soal RUU Hak Cipta

12 Jun 2026

AMSI Soroti Ancaman FIMI, Bentuk Baru Manipulasi Informasi di Era AI

14 Jun 2026

Kementerian Kehutanan Lepasliarkan Elang Jawa dan Resmikan Fasilitas Konservasi di Megamendung

15 Jun 2026

9 Tradisi Malam Satu Suro di Berbagai Daerah yang Masih Dilestarikan hingga Kini

15 Jun 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: