BerandaHits
Kamis, 27 Mar 2024 09:12

'Ferienjob', Pekerjaan di Jerman yang Jadi Tempat Magang Mahasiswa Indonesia

Program magang 'ferienjob' yang jadi penyebab terkuaknya kasus TPPO di Jerman. (Mahasiswa.co.id)

Lebih dari 1.000 mahasiswa Indonesia terjebak di Jerman dengan pekerjaan 'ferienjob' yang nggak cocok untuk dijadikan program magang. Sebenarnya, seperti apa sih pekerjaan ini?

Inibaru.id – Kasus TPPO alias perdagangan orang yang memakan korban 1.047 mahasiswa dari 33 kampus di Indonesia terus bergulir. Para mahasiswa ini dipaksa melakukan “ferienjob” di Jerman yang nggak sesuai dengan program magang yang ditawarkan.

Kasus ini terungkap gara-gara ada empat orang mahasiswa yang datang ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Jerman pada 2023 lalu. Mereka merasa ditipu dan dieksploitasi tenaganya untuk pekerjaan yang sama sekali nggak sesuai dengan jurusan yang mereka pelajari saat kuliah.

“Mereka mengadu karena merasa ditipu. Padahal, mereka dijanjikan program magang yang bisa dikonversi menjadi SKS perkuliahan,” ungkap Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri Juda Nugraha sebagaimana dilansir dari Kompas, Selasa (26/3/2024).

Apalagi, para mahasiswa ini keluar uang cukup banyak untuk sampai ke Jerman. Selain biaya pemberangkatan Rp6 juta, mereka harus mengeluarkan dana talangan dengan jumlah cukup besar, yaitu antara Rp30 juta sampai Rp50 juta. Biaya ini juga dikembalikan dari pemotongan upah bulanan.

Lantas, apa sih yang dimaksud dengan ferienjob yang kabarnya membuat para mahasiswa ini bekerja layaknya buruh kasar di Jerman?

Terkait dengan hal ini, pemerintah Jerman memang punya aturan terkait dengan jenis-jenis pekerjaan yang tersedia di sana. Aturan tersebut adalah Beschaftigungsverordnung/BeschV. Dalam Pasal 14 ayat 2 aturan ketenagakerjaan tersebut, ferienjob lebih cocok dianggap sebagai pekerjaan paruh waktu alias part time, alih-alih program magang. Selain itu, pekerjaan ini hanya bisa dilakukan saat libur semester resmi.

Mahasiswa yang baru pulang dari program 'ferienjob'. (Unja)

Karena kerja paruh waktu untuk jarak pendek, makanya kerjaannya seperti packing barang, mencuci piring di restoran, angkut-angkut, sortir barang di jasa logistik, dan lain-lain. Banyak kok anak muda atau mahasiswa di Jerman yang melakukan pekerjaan ini pada libur semester kuliahnya.

Masalahnya, pekerjaan tersebut jelas nggak pas untuk dijadikan program magang, apalagi sampai dijadikan pekerjaan untuk kerjasama antar-negara. Para mahasiswa di Indonesia ini nggak merasa pekerjaan yang mereka lakukan seperti paruh waktu. Ada yang bahkan merasa mereka seperti diperbudak karena bekerja dengan durasi yang sangat panjang dan nggak bisa cuti meski sakit.

Padahal, jika menuruti aturan yang berlaku, perusahaan harusnya memberikan kontrak yang jelas sebelum seseorang melakukan ferienjob. Sebagai contoh, masa kerjanya paling lama 90 hari dalam 12 bulan selama liburan semester. Harus ada kejelasan pula terkait dengan jam kerja harian, upah, izin cuti, dan lain-lain.

Andai ada yang nggak sesuai dengan kontrak, pekerja bisa memutus hubungan kerjanya. Sayangnya, para mahasiswa Indonesia yang terjebak dengan kasus TPPO ini sama sekali nggak mendapatkan kejelasan terkait kontrak tersebut.

Yang pasti, pihak Kemendikburistek langsung menghentikan program magang ferienjob ini. Program ini juga sudah dianggap nggak layak masuk dalam aktivitas Merdeka Belajar Kampus Mereka (MKBM). Pihak-pihak yang terkait dengan TPPO pun kini harus menghadapi tuntutan hukum akibat hal ini, Millens. (Arie Widodo/E10)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Sritex Masuk Rencana Akuisisi Danantara, Ini Tujuan Pemerintah

18 Okt 2026

Warteg on Train, Inovasi Kuliner KAI yang Bikin Penumpang Penasaran

19 Okt 2026

Indonesia Women's League 2026 Resmi Dibuka, Sepak Bola Wanita Indonesia Siap Berkembang

21 Okt 2026

Ghost in the Cell Borong Dua Penghargaan di Sitges Film Festival 2026

22 Okt 2026

Jauh Sebelum Pajak Modern, Jawa Kuno Sudah Punya Sistem Pajak Tanah

23 Okt 2026

Pesawat N219 Buatan Indonesia Siap Terbang Desember 2026

24 Okt 2026

Progres Tol Semarang-Demak Capai 79,42 Persen, Ditarget Rampung 2027

26 Okt 2026

Dari Surabaya, Lahir Seruan Jihad yang menginspirasi Hari Santri Nasional

27 Okt 2026

Mengapa Salatiga Disebut Salah Satu Kota Tertua di Indonesia? Ini Sejarahnya

28 Okt 2026

Menjaga Napas Rawa Gambut yang Kian Rentan Terbakar

29 Okt 2026

Poke Wayang, Ketika Pikachu dan Wayang Kulit Bertemu dalam Satu Panggung

30 Okt 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Jarang Disadari, Begini Ciri-Ciri WhatsApp yang Disadap dan Cara Mencegahnya

1 Mar 2021

Kidung Rumekso Ing Wengi, Mantra Tolak Bala Warisan Sunan Kalijaga

15 Nov 2020

Terjawab Sudah Alasan Achmad Yurianto Diganti Reisa Broto Asmoro

10 Jun 2020

8 Tokoh Penting Kongres Pemuda II yang Lahirkan Sumpah Pemuda

28 Okt 2017

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: