BerandaHits
Jumat, 19 Sep 2019 12:22

Fakta Kasus Korupsi yang Menjerat Menpora Imam Nahrawi

Imam Nahrawi (Reaktor)

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi diduga terlibat dalam kasus korupsi dana hibah KONI. Berikut aliran dana yang diduga dikorupsi Imam Nahrawi

Inibaru.id – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyaluran dana hibah pada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI). Penetapan status tersangka ini diumumkan mulai Rabu (18/9/2019).

Sebelum Imam, telah ada enam tersangka lain yang terlibat dalam kasus ini. Keenam tersangka itu yakni asisten pribadi Imam, Miftahul Ulum; Sekjen KONI Ending Fuad Hamidy; Bendahara Umum KONI Johnny Awuy; dan tiga orang dari Kemenpora yakni Adhi Purnomo, Eko Triyanto, serta Mulyana.

Imam dijadikan tersangka karna diduga telah menerima suap dengan nilai Rp14,7 miliar lewat asisten pribadinya. Selain itu, ada dugaan dalam rentang 2016 hingga 2018, Imam meminta uang sejumlah Rp11,8 miliar.

“Total jumlah uang sebanyak Rp26,5 miliar diduga menjadi commitment fee untuk pengurusan proposal hibah yang diajukan KONI ke Kemenpora pada tahun anggaran 2018,” ucap Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.

Sebelum ini, Jaksa KPK menyebut adanya bukti dan keterangan saksi yang menunjukkan adanya kerja sama yang melibatkan Menpora.

Berikut adalah dugaan keterlibatan Imam dalam kasus ini.

Menerima Uang Rp 11,5 Miliar dari KONI

Majelis hakim yang bertugas di Pengadilan Tipikor Jakarta menyebut Ending memberikan uang sebanyak Rp 11,5 miliar pada Imam melalui Miftahul dan staf protokol Kemenpora, Arief Susanto. Pemberian uang ini dilakukan tiga kali pada Maret 2018, Mei 2018, dan sebelum Lebaran.

Menyaksikan Pemberian Uang untuk Panitia Muktamar NU

Ending mengaku memberikan uang ke panitia Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) di Jombang, Jawa Timur. Imam disebut-sebut menyaksikan langsung pemberian uang pinjaman ini.

Hanya saja, saat ditanya tentang hal ini, Imam menyebut nggak tahu soal pemberian uang ke panitia Muktamar NU. Dia juga sudah mengonfirmasi hal ini pada para panitia.

“Saya sudah tanya ke panitia, ternyata nggak ada,” ucap Imam.

Meminta Uang Sebanyak Rp 5 Miliar

Ending menyebut Sekretaris Kemenpora Alfitra Salam mengeluhkan Imam yang meminta disiapkan uang Rp 5 miliar. Jika tidak dilakukan, Alfitra diancam akan diganti. Ending juga menyebut Alfitra kemudian tidak lagi menjabat sebagai Sekretaris Kemenpora setelahnya.

Melindungi Asistennya

Johnny Awuy menyebut Miftahul nggak akan mengaku soal uang korupsi dana hibah KONI karena dilindungi Imam.

“Dia nggak akan berterus terang. Dia juga menyebut Menpora pasti membantu kita. Meski dihukum, hukumannya pasti akan ringan,” ucap Johnny.

Imam menyebut tidak tahu jika Miftahul menerima uang dari KONI. Dia juga nggak pernah memberikan tugas pada Miftahul untuk mengurus proposal permintaan dana hibah dari KONI.

Saat ini, Imam sudah mengundurkan diri dari posisi Menteri Pemuda dan Olahraga. Presiden Joko Widodo sedang mempertimbangkan dua opsi antara memilih menteri pengganti atau hanya menetapkan pelaksana tugas (Plt).

Semoga saja kasus ini bisa segera terungkap kebenarannya, ya Millens. (IB09/E04)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Mengenal Kalender Aboge, Sistem Penanggalan Jawa-Islam yang Masih Bertahan hingga Kini

17 Jul 2026

OSC Award 2026 Umumkan 116 Penerima Beasiswa S1 Penuh, Pendaftar Tembus 7.600 Peserta

17 Jul 2026

Ragam Upacara Adat Jawa dari Kehamilan hingga Kematian, Sarat Makna dan Nilai Kehidupan

18 Jul 2026

Harga Pertamax Berpeluang Turun Bulan Depan, Ini Penjelasan Menteri ESDM

21 Jul 2026

Kepala Badan Gizi Nasional Nanik S Deyang Mengundurkan Diri, Fokus Jalani Pengobatan Jantung

22 Jul 2026

Populasi Macan Tutul Jawa di Gunung Ungaran Tinggal 4–7 Ekor, Konservasi Dinilai Kian Mendesak

22 Jul 2026

China Klaim Berhasil Komersialkan Chip Otak, Babak Baru Persaingan dengan Neuralin

23 Jul 2026

Penanda Perbatasan Baru DIY Segera Dibangun, Desain "Cahaya Pradipta" Terinspirasi Cahaya Matahari di Gunungkidul

24 Jul 2026

Sering Dianggap Sama, Ternyata Putu Bambu dan Putu Ayu Punya Banyak Perbedaan

25 Jul 2026

Dijuluki Little Tiongkok, Lasem Simpan Jejak Akulturasi Budaya yang Masih Terjaga

27 Jul 2026

KAI Siapkan Nusantara Explorer, Kereta Sleeper Mewah Bernuansa Budaya Indonesia

28 Jul 2026

BRIN Kembali Temukan 18 Ikan Purba Coelacanth di Pulau Talise, Bukti Pentingnya Konservasi Laut Dalam

29 Jul 2026

Mengenal Londo Ireng, Tentara Afrika yang Direkrut Belanda ke Nusantara

30 Jul 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Jarang Disadari, Begini Ciri-Ciri WhatsApp yang Disadap dan Cara Mencegahnya

1 Mar 2021

Kidung Rumekso Ing Wengi, Mantra Tolak Bala Warisan Sunan Kalijaga

15 Nov 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: