BerandaHits
Sabtu, 24 Apr 2020 11:28

Dukung Aturan Larangan Mudik, Angkasa Pura 1 Hentikan Jadwal Penerbangan

Parkir khusus akan disediakan untuk pesawat yang parkir lama (longstay) untuk sementara waktu. (Inibaru.id/ Triawanda Tirta Aditya)

PT Angkasa Pura 1 menghentikan layanan penerbangan dari tanggal 24 April-1 Juni 2020 untuk mencegah penyebaran Covid-19. Selain pesawat kargo dan pesawat berizin khusus, penerbangan komersil untuk sementara waktu ditiadakan.

Inibaru.id – Menanggapi keputusan larangan mudik yang ditetapkan Pemerintah Republik Indonesia, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Angkasa Pura 1 menghentikan layanan penerbangan komersial untuk sementara waktu. Vice President Corporate Secretary Angkasa Pura 1 Hady Heryudhitiawan mengatakan hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran virus corona.

“Untuk mendukung pemerintah dalam melakukan pencegahan penyebaran Covid-19 melalui aturan layanan mudik, Angkasa Pura 1 menghentikan sementara layanan terhadap penerbangan komersial penumpang mulai 24 April hingga 1 Juni 2020,” kata Handy pada Kamis (23/4/2020).

Sebanyak 15 bandara yang dikelola Angkasa Pura, termasuk Bandara Ahmad Yani Semarang dan Bandara Adisutjipto Yogyakarta akan berhenti beroperasi hingga awal Juni 2020. Hal ini berarti, nggak ada penerbangan di sekitar hari Lebaran. Meski begitu, penerbangan yang menyangkut logistik atau penerbangan kargo masih beroperasi.

Pihak Angkasa Pura 1 intens berkoordinasi dengan maskapai penerbangan di bawahnya. (Dok. Angkasa Pura 1)<br>

Selain penerbangan kargo, terdapat jenis penerbangan lain yang boleh beroperasi, yaitu penerbangan yang membawa:

1. Pimpinan lembaga tinggi Negara RI, tamu/wakil kenegaraan, dan perwakilan organisasi internasional.

2. Penerbangan untuk repatriasi pemulangan WNI dan WNA (repatriasi flight).

3. Operasi penegakan hukum, ketertiban, dan layanan darurat.

4. Operasional angkutan kargo atau kargo penting dan esensial, seperti yang mengangkut kebutuhan pangan, medis, kesehatan, dan sanitasi.

5. Penerbangan jenis lain yang diizinkan Menteri karena terkait dengan percepatan penanganan Covid-19.

Bagi masyarakat yang terlanjur sudah membeli, nggak perlu khawatir tiketnya hangus. Pihak Angkasa Pura 1 akan mengembalikan uang pembelian melalui konter-konter yang disediakan. Bagi kamu yang pengin refund atau reschedule tiket, bisa datang ke konter maskapai bandara secara langsung.

“Kami mengimbau pada masyarakat yang sudah memiliki tiket dengan jadwal penerbangan pada periode tersebut agar menghubungi pihak maskapai untuk melakukan refund dan reschedule,” lanjut Handy.

O ya, jangan lupa memperhatikan jadwal refund-nya ya. Pihak bandara telah mengaturnya demi menghindari penumpukan orang di bandara. Selain itu, pastikan untuk tetap mematuhi protokol yang ada dengan menggunakan masker, menjaga jarak minimal 1-2 meter, dan menggunakan kendaraan dengan jumlah minimal 50 persen dari kapasitas.

“Kami berupaya mengatur sedemikian rupa agar proses tersebut tetap dapat menerapkan protokol pencegahan penyebaran Covid-19,” terangnya.

Pembeli bisa mendapatkan <i>refund</i> tiket di konter bandara namun harus mematuhi jadwal dan syarat tertentu (Inibaru.id/ Triawanda Tirta Aditya)

Angkasa Pura 1 juga tengah berkoordinasi secara intens dengan pihak maskapai. Pengaturan parking stand pesawat juga disiapkan di masing-masing bandara untuk pesawat-pesawat yang parkir lama (longstay) pada periode ini.

“Semoga dengan diberlakukannya kebijakan larangan mudik dan penghentian sementara layanan terhadap penerbangan penumpang ini dapat membantu pencegahan penyebaran Covid-19,” pungkasnya.

Jika pengin mengetahui informasi lebih lanjut terkait dengan pengembalian uang tiket, kamu bisa menghubungi call center 172 dan media sosial Angkasa Pura 1 pada akun @AP_airports (Twitter), @ap_airports (Instagram), serta Angkasa Pura Airports (Facebook dan Youtube).

Kamu sudah terlanjur memesan tiket pesawat nggak nih, Millens? Sebaiknya nggak mudik dulu untuk saat ini, ya? (MG26/E07)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Mengenal Sekaten, Tradisi Maulid Nabi Warisan Dakwah Wali Songo

25 Agu 2026

Indonesia Mulai Program PLTS, 14 Proyek Jadi Tahap Awal

26 Agu 2026

Wayang Klithik, Wayang Kayu Pipih yang Lahir dari Tradisi Jawa dan Bunyi "Klithik"

27 Agu 2026

DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Disahkan 15 Desember 2026

28 Agu 2026

ARTOTEL Gajahmada Semarang Hadirkan “Layers of Living”, Pameran Dua Seniman dengan Perspektif Berbeda

28 Agu 2026

Berburu Barang Antik di Solo? Ini 3 Tempat Favorit yang Wajib Dikunjungi Kolektor

29 Agu 2026

Komdigi Larang Operator Hanguskan Sisa Kuota Internet Pelanggan

31 Agu 2026

Manuskrip Al-Qur’an Berusia 180 Tahun dari Aceh Mulai Didigitalisasi

1 Sep 2026

Transaksi Indonesia-Singapura Bisa Pakai Rupiah dan Dolar Singapura Tanpa US$

2 Sep 2026

Prabowo Targetkan Tutup 700 BUMN hingga Akhir 2026

3 Sep 2026

Saat Serayu Jadi Pengantin dalam Prosesi Manten Gethek

4 Sep 2026

Kali Odo Semarang, Sungai yang Justru Deras saat Kemarau

7 Sep 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Jarang Disadari, Begini Ciri-Ciri WhatsApp yang Disadap dan Cara Mencegahnya

1 Mar 2021

Kidung Rumekso Ing Wengi, Mantra Tolak Bala Warisan Sunan Kalijaga

15 Nov 2020

Terjawab Sudah Alasan Achmad Yurianto Diganti Reisa Broto Asmoro

10 Jun 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: