BerandaHits
Sabtu, 24 Apr 2020 11:28

Dukung Aturan Larangan Mudik, Angkasa Pura 1 Hentikan Jadwal Penerbangan

Parkir khusus akan disediakan untuk pesawat yang parkir lama (longstay) untuk sementara waktu. (Inibaru.id/ Triawanda Tirta Aditya)

PT Angkasa Pura 1 menghentikan layanan penerbangan dari tanggal 24 April-1 Juni 2020 untuk mencegah penyebaran Covid-19. Selain pesawat kargo dan pesawat berizin khusus, penerbangan komersil untuk sementara waktu ditiadakan.

Inibaru.id – Menanggapi keputusan larangan mudik yang ditetapkan Pemerintah Republik Indonesia, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Angkasa Pura 1 menghentikan layanan penerbangan komersial untuk sementara waktu. Vice President Corporate Secretary Angkasa Pura 1 Hady Heryudhitiawan mengatakan hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran virus corona.

“Untuk mendukung pemerintah dalam melakukan pencegahan penyebaran Covid-19 melalui aturan layanan mudik, Angkasa Pura 1 menghentikan sementara layanan terhadap penerbangan komersial penumpang mulai 24 April hingga 1 Juni 2020,” kata Handy pada Kamis (23/4/2020).

Sebanyak 15 bandara yang dikelola Angkasa Pura, termasuk Bandara Ahmad Yani Semarang dan Bandara Adisutjipto Yogyakarta akan berhenti beroperasi hingga awal Juni 2020. Hal ini berarti, nggak ada penerbangan di sekitar hari Lebaran. Meski begitu, penerbangan yang menyangkut logistik atau penerbangan kargo masih beroperasi.

Pihak Angkasa Pura 1 intens berkoordinasi dengan maskapai penerbangan di bawahnya. (Dok. Angkasa Pura 1)<br>

Selain penerbangan kargo, terdapat jenis penerbangan lain yang boleh beroperasi, yaitu penerbangan yang membawa:

1. Pimpinan lembaga tinggi Negara RI, tamu/wakil kenegaraan, dan perwakilan organisasi internasional.

2. Penerbangan untuk repatriasi pemulangan WNI dan WNA (repatriasi flight).

3. Operasi penegakan hukum, ketertiban, dan layanan darurat.

4. Operasional angkutan kargo atau kargo penting dan esensial, seperti yang mengangkut kebutuhan pangan, medis, kesehatan, dan sanitasi.

5. Penerbangan jenis lain yang diizinkan Menteri karena terkait dengan percepatan penanganan Covid-19.

Bagi masyarakat yang terlanjur sudah membeli, nggak perlu khawatir tiketnya hangus. Pihak Angkasa Pura 1 akan mengembalikan uang pembelian melalui konter-konter yang disediakan. Bagi kamu yang pengin refund atau reschedule tiket, bisa datang ke konter maskapai bandara secara langsung.

“Kami mengimbau pada masyarakat yang sudah memiliki tiket dengan jadwal penerbangan pada periode tersebut agar menghubungi pihak maskapai untuk melakukan refund dan reschedule,” lanjut Handy.

O ya, jangan lupa memperhatikan jadwal refund-nya ya. Pihak bandara telah mengaturnya demi menghindari penumpukan orang di bandara. Selain itu, pastikan untuk tetap mematuhi protokol yang ada dengan menggunakan masker, menjaga jarak minimal 1-2 meter, dan menggunakan kendaraan dengan jumlah minimal 50 persen dari kapasitas.

“Kami berupaya mengatur sedemikian rupa agar proses tersebut tetap dapat menerapkan protokol pencegahan penyebaran Covid-19,” terangnya.

Pembeli bisa mendapatkan <i>refund</i> tiket di konter bandara namun harus mematuhi jadwal dan syarat tertentu (Inibaru.id/ Triawanda Tirta Aditya)

Angkasa Pura 1 juga tengah berkoordinasi secara intens dengan pihak maskapai. Pengaturan parking stand pesawat juga disiapkan di masing-masing bandara untuk pesawat-pesawat yang parkir lama (longstay) pada periode ini.

“Semoga dengan diberlakukannya kebijakan larangan mudik dan penghentian sementara layanan terhadap penerbangan penumpang ini dapat membantu pencegahan penyebaran Covid-19,” pungkasnya.

Jika pengin mengetahui informasi lebih lanjut terkait dengan pengembalian uang tiket, kamu bisa menghubungi call center 172 dan media sosial Angkasa Pura 1 pada akun @AP_airports (Twitter), @ap_airports (Instagram), serta Angkasa Pura Airports (Facebook dan Youtube).

Kamu sudah terlanjur memesan tiket pesawat nggak nih, Millens? Sebaiknya nggak mudik dulu untuk saat ini, ya? (MG26/E07)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Penelitian Terbaru Ungkap Fakta Baru Manusia Hobbit Flores

8 Jul 2026

Muhammadiyah Resmikan KucingMu, Kampanyekan Kepedulian terhadap Hewan

9 Jul 2026

Pemerintah Tetapkan 13 Juli sebagai Hari Kepercayaan, Ini Dasar Pertimbangannya

10 Jul 2026

BRIN Targetkan Luncurkan Satelit NEO-1 pada Januari 2027, Tonggak Kemandirian Teknologi Antariksa Indonesia

13 Jul 2026

Indonesia dan India Berkolaborasi Konservasi Candi Prambanan, Perkuat Pariwisata Budaya Kelas Dunia

14 Jul 2026

Warisan Sejarah Indonesia Kembali, Dua Arca Buddha Kuno Dipulangkan dari AS

14 Jul 2026

4 Kuliner Indonesia Masuk 10 Besar Makanan Berbahan Tepung Tapioka Terbaik 2026 Versi Taste Atlas

15 Jul 2026

Istana Kepresidenan Yogyakarta Kini Bisa Dikunjungi Gratis, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

16 Jul 2026

Mengenal Kalender Aboge, Sistem Penanggalan Jawa-Islam yang Masih Bertahan hingga Kini

17 Jul 2026

OSC Award 2026 Umumkan 116 Penerima Beasiswa S1 Penuh, Pendaftar Tembus 7.600 Peserta

17 Jul 2026

Ragam Upacara Adat Jawa dari Kehamilan hingga Kematian, Sarat Makna dan Nilai Kehidupan

18 Jul 2026

Harga Pertamax Berpeluang Turun Bulan Depan, Ini Penjelasan Menteri ESDM

21 Jul 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Jarang Disadari, Begini Ciri-Ciri WhatsApp yang Disadap dan Cara Mencegahnya

1 Mar 2021

Kidung Rumekso Ing Wengi, Mantra Tolak Bala Warisan Sunan Kalijaga

15 Nov 2020

Terjawab Sudah Alasan Achmad Yurianto Diganti Reisa Broto Asmoro

10 Jun 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: