BerandaHits
Jumat, 7 Apr 2022 09:20

Duh, di Kendal Ada Minyak Goreng Kemasan Isi Curah

Minyak goreng curah yang jadi minyak goreng kemasan. (Detik/dok Polda Jateng)

Polisi menemukan minyak goreng kemasan nggak berizin BPOM dan nggak ada sertifikat halal. Dugaan minyak goreng curah dikemas ulang jadi minyak goreng kemasan agar bisa dijual lebih mahal pun menyeruak. Duh, makin runyam saja ya krisis minyak goreng ini?

Inibaru.id – Krisis minyak goreng masih belum berakhir di Indonesia. Minyak goreng kemasan harganya masih cukup tinggi di berbagai tempat. Bahkan, di Kendal, Jawa Tengah, ditemukan modus minyak goreng curah yang dikemas ulang sehingga jadi terlihat seperti minyak goreng kemasan. Tentu saja, minyak ini bisa dijual dengan harga lebih mahal.

Hal ini diungkap oleh Satgas Pangan Polda Jawa Tengah pada Rabu (6/4/2022) lalu.

“Betul, kita (Ditreskrimsus) menemukan dugaan terjadinya tindak pidana pelanggaran Undang-undang Perdagangan dan/atau Perlindungan Konsumen. Kami menemukan sejumlah minyak goreng kemasan dengan merek Gulent,” ungkap Direktur Reskrimsus Polda Jateng Kombes Johanson Simamora, Rabu (6/4).

Produk minyak goreng kemasan ini nggak punya izin edar dari BPOM dan nggak dilengkapi dengan sertifikat halal. Hal ini membuat polisi pun menduga kalau minyak tersebut adalah hasil kemasan ulang dari minyak goreng bersubsidi yang nggak berizin.

“Barang bukti yang diamankan berupa 9 krat minyak goreng kemasan merek Gulent isi 12 botol. Adapun masing-masing botol netto 900 gram sehingga jumlah yang diamankan sebanyak 97,2 liter,” ujarnya.

Ilustrasi: Kasus minyak goreng dijadikan minyak goreng kemasan sudah terjadi. (viralbanyumas)

Lantas, di mana minyak yang menurut polisi kurang baik bagi kesehatan konsumen ini dibuat? Kombes Johanson menyebut dari hasil penyelidikan sementara, produksinya ada di Jakarta Utara.

“Saat ini masih diselidiki lokasi pabriknya. Ditreskrimsus juga masih memeriksa sejumlah saksi dan akan melakukan klarifikasi pada pemilik merek,” jelasnya.

Minta Masyarakat Waspada dan Melaporkan

Kabid Humas Polda Jateng Kombes M Iqbal Alqudusy meminta masyarakat untuk lebih waspada dengan praktik kecurangan orang-orang yang mengemas ulang minyak goreng curah agar bisa dijual lebih mahal.

Fakta itu diungkapkan Kapolri di Jakarta berdasarkan hasil pemantauan Polri dan Kementerian Perindustrian. Ada modus repacking atau mengemas ulang. Padahal isinya minyak goreng curah,” terangnya.

Kalau kamu menemukan minyak goreng kemasan yang isinya minyak goreng curah, boleh kok melaporkannya ke polisi. Meski begitu, bawa juga ya barang buktinya agar bisa ditelusuri.

Hm, masalah minyak goreng kemasan kini sampai melibatkan minyak goreng curah ya, Millens. Semoga saja krisis minyak goreng ini bisa segera mereda, ya? (Det/IB09/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Mengulik Filosofis Naga Jawa dalam Kosmologi Masyarakat Jawa Kuno

2 Jun 2026

Prabowo Copot Dadan Hindayana dari Kepala BGN, Nanik S Deyang Ditunjuk sebagai Pengganti

3 Jun 2026

Dolar Tembus Rp18.000, Apa Dampaknya bagi Masyarakat dan Apa yang Perlu Dilakukan?

4 Jun 2026

Membaca Duduk Perkara Kasus MBG: Berikut Dugaan Penyimpangan yang Sedang Diusut

4 Jun 2026

Bancakan, Tradisi Makan Bersama Masyarakat Jawa yang Sarat Makna Kebersamaan

5 Jun 2026

Grebeg Besar Keraton Solo, Tradisi Iduladha yang Menyatukan Syukur, Budaya, dan Harapan

5 Jun 2026

Mirip Orient Express, KAI Siapkan Kereta Wisata Premium Nusantara Explorer dari Jakarta hingga Banyuwangi

6 Jun 2026

Bediding Kembali Datang Saat Musim Kemarau, Dari Mana Asal Istilahnya?

7 Jun 2026

Akun Instagram Bisa Diretas Lewat Chatbot AI? Ini Penjelasannya

8 Jun 2026

Puluhan Rafflesia Bermekaran di Anambas, Peneliti Temukan Habitat Baru

9 Jun 2026

Berusia 67.800 Tahun, Cap Tangan di Pulau Muna Pecahkan Rekor Dunia

10 Jun 2026

Kuliner Indonesia Masuk 10 Besar Dunia Versi TasteAtlas 2026, Nasi Padang Jadi Salah Satu yang Tertinggi

11 Jun 2026

Majelis Masyayikh: Pengakuan terhadap Pesantren Harus Diikuti Dukungan Pendanaan

12 Jun 2026

Perkuat Posisi Tawar Industri Pers, Dewan Pers Himpun Masukan soal RUU Hak Cipta

12 Jun 2026

AMSI Soroti Ancaman FIMI, Bentuk Baru Manipulasi Informasi di Era AI

14 Jun 2026

Kementerian Kehutanan Lepasliarkan Elang Jawa dan Resmikan Fasilitas Konservasi di Megamendung

15 Jun 2026

9 Tradisi Malam Satu Suro di Berbagai Daerah yang Masih Dilestarikan hingga Kini

15 Jun 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: