BerandaHits
Jumat, 21 Mar 2024 09:00

Duh, 33 Kampus Indonesia Terlibat Kasus Perdagangan Orang

Ilustrasi: Sebanyak 33 kampus di Indonesia terlibat kasus perdagangan orang dengan kedok magang ke luar negeri dari program Kampus Merdeka. (Bbc/Rosa)

Dengan dalih memiliki program Kampus Merdeka, PT SHB bekerja sama dengan 33 kampus merekrut ribuan mahasiswa untuk melakukan magang di luar negeri. Nyatanya, di Jerman, mereka jadi buruh kasar yang dieksploitasi.

Inibaru.id – Kabar mengejutkan datang dari dunia pendidikan Indonesia. Aparat kepolisian dari Direktorat Tindak Pidana Umum Polri menyebut ada tindak pidana perdagangan (TPPO) yang melibatkan 33 kampus di Indonesia! Kok, bisa?

Menurut informasi dari Direktur Tindak Pidana Umum bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, setidaknya sudah ada 1.047 mahasiswa yang jadi korban. Mereka diiming-imingi melakukan program magang Kampus Merdeka di Jerman. Namun, setibanya di sana, mereka justru dipekerjakan di bidang yang nggak sesuai dengan jurusan dan program magang yang dipaparkan sebelumnya.

Pihak yang merekrut mahasiswa-mahasiswa tersebut adalah PT SHB. Demi melancarkan progamnya agar seakan-akan sudah mematuhi aturan, perusahaan ini bahkan sampai melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan perguruan tinggi dan mengklaim program magang ini masuk dalam program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) yang dicetuskan oleh Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek)

“Jadi dalam MoU itu, disebutkan kalau ferien job alias kerja kasar di Jerman masuk dalam program MBKM yang bisa dikonversikan ke 20 SKS,” terang Brigjen Djuhandhani dalam keterangan resmi yang digelar pada Rabu (20/3/2024).

Nggak hanya pihak kepolisian yang sudah mulai aktif menangani kasus ini, pihak Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Jerman juga sudah mengetahui dan mulai melakukan pendalaman. Soalnya, ribuan mahasiswa ini direkrut dengan cara yang nggak sesuai dengan prosedur sehingga tenaga mereka pun dieksploitasi habis-habisan.

“jadi sebanyak 1.047 mahasiswa ini terbagi dalam tiga agen tenaga kerja di Jerman. Mereka dipekerjakan sebagai buruh kasar di sana. Padahal, seharusnya program magang ke luar negeri mekanismenya nggak seperti ini,” lanjut Djuhandhani.

Ilustrasi: Korban perdagangan orang dengan kedok magang ke luar negeri.(Kompas/Agnes Theodora- Laraswati Ariadne)

Memangnya, seperti apa seharusnya program magang yang benar? FYI aja nih, PT SHB ternyata sebelumnya pernah mengajukan jadi penyalur program magang ke luar negeri namun sudah ditolak langsung oleh pengurus Program MBKM Kemendikbud Ristek. Alasannya, kalender akademik di Jerman dan Indonesia berbeda. Selain itu, programnya juga nggak memenuhi kriteria permagangan luar negeri sebagaimana yang sudah ditetapkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).

PT SHB juga nggak terdaftar sebagai perusahaan penempatan pekerja migran Indonesia (P3MI) Kemenaker sehingga bisa dikatakan proses perekrutan yang mereka lakukan ilegal. Apalagi, mahasiswa yang datang ke sana nggak menerima gaji, melainkan hanya uang saku meski tenaganya dieksploitasi.

Yang pasti, jika ada program permagangan dari luar negeri, yang mengajukan bukanlah perusahaan, melainkan dari KBRI atau kedubes negara tujuan. Jika memang dianggap sesuai, usulan itu bakal direalisasikan oleh Kemendikbud Ristek dengan menerbitkan surat endorsement. Barulah program magang ke luar negeri dianggap legal, bukannya dengan cara sebagaimana yang dilakukan PT SHB.

Setidaknya, lima tersangka sudah ditetapkan Polri atas kasus ini. Dua diantaranya adalah perempuan yang tinggal di jerman dan tiga lainnya tinggal di Indonesia. Pihak kepolisian pun masih terus mendalami kasus ini sehingga ada kemungkinan jumlah tersangkanya bakal semakin bertambah.

Melihat kasus ini, ada baiknya mahasiswa atau anak muda lain lebih berhati-hati ya jika ada tawaran kerja atau magang ke luar negeri. Pastikan untuk mengeceknya dengan teliti agar nggak jadi korban kasus perdagangan orang, Millens. (Arie Widodo/E10)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Harga Pertamax Berpeluang Turun Bulan Depan, Ini Penjelasan Menteri ESDM

21 Jul 2026

Kepala Badan Gizi Nasional Nanik S Deyang Mengundurkan Diri, Fokus Jalani Pengobatan Jantung

22 Jul 2026

Populasi Macan Tutul Jawa di Gunung Ungaran Tinggal 4–7 Ekor, Konservasi Dinilai Kian Mendesak

22 Jul 2026

China Klaim Berhasil Komersialkan Chip Otak, Babak Baru Persaingan dengan Neuralin

23 Jul 2026

Penanda Perbatasan Baru DIY Segera Dibangun, Desain "Cahaya Pradipta" Terinspirasi Cahaya Matahari di Gunungkidul

24 Jul 2026

Sering Dianggap Sama, Ternyata Putu Bambu dan Putu Ayu Punya Banyak Perbedaan

25 Jul 2026

Dijuluki Little Tiongkok, Lasem Simpan Jejak Akulturasi Budaya yang Masih Terjaga

27 Jul 2026

KAI Siapkan Nusantara Explorer, Kereta Sleeper Mewah Bernuansa Budaya Indonesia

28 Jul 2026

BRIN Kembali Temukan 18 Ikan Purba Coelacanth di Pulau Talise, Bukti Pentingnya Konservasi Laut Dalam

29 Jul 2026

Mengenal Londo Ireng, Tentara Afrika yang Direkrut Belanda ke Nusantara

30 Jul 2026

Kelapa Kopyor Mahal Bukan Tanpa Alasan, Ini Fakta Menariknya

31 Jul 2026

Jemparingan, Seni Panahan Khas Mataram yang Mengajarkan Fokus dan Keteguhan Hati

1 Agu 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Jarang Disadari, Begini Ciri-Ciri WhatsApp yang Disadap dan Cara Mencegahnya

1 Mar 2021

Kidung Rumekso Ing Wengi, Mantra Tolak Bala Warisan Sunan Kalijaga

15 Nov 2020

Terjawab Sudah Alasan Achmad Yurianto Diganti Reisa Broto Asmoro

10 Jun 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: