BerandaHits
Jumat, 21 Mar 2024 09:00

Duh, 33 Kampus Indonesia Terlibat Kasus Perdagangan Orang

Ilustrasi: Sebanyak 33 kampus di Indonesia terlibat kasus perdagangan orang dengan kedok magang ke luar negeri dari program Kampus Merdeka. (Bbc/Rosa)

Dengan dalih memiliki program Kampus Merdeka, PT SHB bekerja sama dengan 33 kampus merekrut ribuan mahasiswa untuk melakukan magang di luar negeri. Nyatanya, di Jerman, mereka jadi buruh kasar yang dieksploitasi.

Inibaru.id – Kabar mengejutkan datang dari dunia pendidikan Indonesia. Aparat kepolisian dari Direktorat Tindak Pidana Umum Polri menyebut ada tindak pidana perdagangan (TPPO) yang melibatkan 33 kampus di Indonesia! Kok, bisa?

Menurut informasi dari Direktur Tindak Pidana Umum bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, setidaknya sudah ada 1.047 mahasiswa yang jadi korban. Mereka diiming-imingi melakukan program magang Kampus Merdeka di Jerman. Namun, setibanya di sana, mereka justru dipekerjakan di bidang yang nggak sesuai dengan jurusan dan program magang yang dipaparkan sebelumnya.

Pihak yang merekrut mahasiswa-mahasiswa tersebut adalah PT SHB. Demi melancarkan progamnya agar seakan-akan sudah mematuhi aturan, perusahaan ini bahkan sampai melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan perguruan tinggi dan mengklaim program magang ini masuk dalam program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) yang dicetuskan oleh Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek)

“Jadi dalam MoU itu, disebutkan kalau ferien job alias kerja kasar di Jerman masuk dalam program MBKM yang bisa dikonversikan ke 20 SKS,” terang Brigjen Djuhandhani dalam keterangan resmi yang digelar pada Rabu (20/3/2024).

Nggak hanya pihak kepolisian yang sudah mulai aktif menangani kasus ini, pihak Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Jerman juga sudah mengetahui dan mulai melakukan pendalaman. Soalnya, ribuan mahasiswa ini direkrut dengan cara yang nggak sesuai dengan prosedur sehingga tenaga mereka pun dieksploitasi habis-habisan.

“jadi sebanyak 1.047 mahasiswa ini terbagi dalam tiga agen tenaga kerja di Jerman. Mereka dipekerjakan sebagai buruh kasar di sana. Padahal, seharusnya program magang ke luar negeri mekanismenya nggak seperti ini,” lanjut Djuhandhani.

Ilustrasi: Korban perdagangan orang dengan kedok magang ke luar negeri.(Kompas/Agnes Theodora- Laraswati Ariadne)

Memangnya, seperti apa seharusnya program magang yang benar? FYI aja nih, PT SHB ternyata sebelumnya pernah mengajukan jadi penyalur program magang ke luar negeri namun sudah ditolak langsung oleh pengurus Program MBKM Kemendikbud Ristek. Alasannya, kalender akademik di Jerman dan Indonesia berbeda. Selain itu, programnya juga nggak memenuhi kriteria permagangan luar negeri sebagaimana yang sudah ditetapkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).

PT SHB juga nggak terdaftar sebagai perusahaan penempatan pekerja migran Indonesia (P3MI) Kemenaker sehingga bisa dikatakan proses perekrutan yang mereka lakukan ilegal. Apalagi, mahasiswa yang datang ke sana nggak menerima gaji, melainkan hanya uang saku meski tenaganya dieksploitasi.

Yang pasti, jika ada program permagangan dari luar negeri, yang mengajukan bukanlah perusahaan, melainkan dari KBRI atau kedubes negara tujuan. Jika memang dianggap sesuai, usulan itu bakal direalisasikan oleh Kemendikbud Ristek dengan menerbitkan surat endorsement. Barulah program magang ke luar negeri dianggap legal, bukannya dengan cara sebagaimana yang dilakukan PT SHB.

Setidaknya, lima tersangka sudah ditetapkan Polri atas kasus ini. Dua diantaranya adalah perempuan yang tinggal di jerman dan tiga lainnya tinggal di Indonesia. Pihak kepolisian pun masih terus mendalami kasus ini sehingga ada kemungkinan jumlah tersangkanya bakal semakin bertambah.

Melihat kasus ini, ada baiknya mahasiswa atau anak muda lain lebih berhati-hati ya jika ada tawaran kerja atau magang ke luar negeri. Pastikan untuk mengeceknya dengan teliti agar nggak jadi korban kasus perdagangan orang, Millens. (Arie Widodo/E10)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Kok Bisa Sih Cadangan Minyak Indonesia Cuma 20 Hari?

6 Mar 2026

'Bom Nuklir' dan 'Perdamaian' yang Viral di Tengah Eskalasi Konfik Timur Tengah

6 Mar 2026

Saking Bekunya Musim Dingin, Warga Laut Baltik Berseluncur dari Satu Pulau ke Pulau Lain

6 Mar 2026

Bukan Emas Lagi; MUI Jateng Ubah Patokan Nisab Zakat Profesi

6 Mar 2026

Duduk Perkara Kasus Pengeroyokan Mahasiswa Undip versi Polrestabes Semarang

6 Mar 2026

Oksigen Banyak dari Laut, Terus Kenapa Masih Ribut Soal Hutan?

6 Mar 2026

Tiket Mudik Ludes 400 Ribu! Cek Tanggal Favorit dan Kereta Pilihan di Daop 4 Semarang Ini

6 Mar 2026

Wisata Alam Kalikesek Semakin Ramai, Warga Desa Sriwulan Dapat THR

7 Mar 2026

Masjid Fujikawaguchiko, Tempat Salat dengan Latar Spektakuler Gunung Fuji di Jepang

7 Mar 2026

Sahur Tanpa Nasi Cuma Makan Lauk, Beneran Bikin Kuat Puasa Seharian?

7 Mar 2026

Ikan Air Tawar vs Ikan Laut: Siapa yang Paling Tahan Lawan Pemanasan Global?

7 Mar 2026

Aman Nggak Ya Mudik dengan Mobil Listrik?

8 Mar 2026

Membedah Mitos Minum Air Hangat Bisa Turunkan Berat Badan

8 Mar 2026

Restorative Justice Akhiri Kasus Pengeroyokan Mahasiswa Undip Semarang

8 Mar 2026

Berburu Baju Bekas sekaligus Bantu Korban Kekerasan di Bazar Preloved Sintas

8 Mar 2026

Sarung Tangan Karet Bekas Ternyata Bisa Jadi 'Penyedot' Polusi

8 Mar 2026

Srikandi Ojol Jateng Kini Punya Aplikasi Khusus Anti-Pelecehan

8 Mar 2026

Musim Mudik, Pengendara Diimbau Istirahat di Rest Area Maksimal 30 Menit

9 Mar 2026

Menilik Keseruan Momen Membeli Kebutuhan Lebaran

9 Mar 2026

PDAM Semarang Gelar 'Operasi Ketupat', 14 Ribu Penunggak Jadi Sasaran

9 Mar 2026

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: