BerandaHits
Jumat, 21 Mar 2024 09:00

Duh, 33 Kampus Indonesia Terlibat Kasus Perdagangan Orang

Ilustrasi: Sebanyak 33 kampus di Indonesia terlibat kasus perdagangan orang dengan kedok magang ke luar negeri dari program Kampus Merdeka. (Bbc/Rosa)

Dengan dalih memiliki program Kampus Merdeka, PT SHB bekerja sama dengan 33 kampus merekrut ribuan mahasiswa untuk melakukan magang di luar negeri. Nyatanya, di Jerman, mereka jadi buruh kasar yang dieksploitasi.

Inibaru.id – Kabar mengejutkan datang dari dunia pendidikan Indonesia. Aparat kepolisian dari Direktorat Tindak Pidana Umum Polri menyebut ada tindak pidana perdagangan (TPPO) yang melibatkan 33 kampus di Indonesia! Kok, bisa?

Menurut informasi dari Direktur Tindak Pidana Umum bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, setidaknya sudah ada 1.047 mahasiswa yang jadi korban. Mereka diiming-imingi melakukan program magang Kampus Merdeka di Jerman. Namun, setibanya di sana, mereka justru dipekerjakan di bidang yang nggak sesuai dengan jurusan dan program magang yang dipaparkan sebelumnya.

Pihak yang merekrut mahasiswa-mahasiswa tersebut adalah PT SHB. Demi melancarkan progamnya agar seakan-akan sudah mematuhi aturan, perusahaan ini bahkan sampai melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan perguruan tinggi dan mengklaim program magang ini masuk dalam program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) yang dicetuskan oleh Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek)

“Jadi dalam MoU itu, disebutkan kalau ferien job alias kerja kasar di Jerman masuk dalam program MBKM yang bisa dikonversikan ke 20 SKS,” terang Brigjen Djuhandhani dalam keterangan resmi yang digelar pada Rabu (20/3/2024).

Nggak hanya pihak kepolisian yang sudah mulai aktif menangani kasus ini, pihak Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Jerman juga sudah mengetahui dan mulai melakukan pendalaman. Soalnya, ribuan mahasiswa ini direkrut dengan cara yang nggak sesuai dengan prosedur sehingga tenaga mereka pun dieksploitasi habis-habisan.

“jadi sebanyak 1.047 mahasiswa ini terbagi dalam tiga agen tenaga kerja di Jerman. Mereka dipekerjakan sebagai buruh kasar di sana. Padahal, seharusnya program magang ke luar negeri mekanismenya nggak seperti ini,” lanjut Djuhandhani.

Ilustrasi: Korban perdagangan orang dengan kedok magang ke luar negeri.(Kompas/Agnes Theodora- Laraswati Ariadne)

Memangnya, seperti apa seharusnya program magang yang benar? FYI aja nih, PT SHB ternyata sebelumnya pernah mengajukan jadi penyalur program magang ke luar negeri namun sudah ditolak langsung oleh pengurus Program MBKM Kemendikbud Ristek. Alasannya, kalender akademik di Jerman dan Indonesia berbeda. Selain itu, programnya juga nggak memenuhi kriteria permagangan luar negeri sebagaimana yang sudah ditetapkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).

PT SHB juga nggak terdaftar sebagai perusahaan penempatan pekerja migran Indonesia (P3MI) Kemenaker sehingga bisa dikatakan proses perekrutan yang mereka lakukan ilegal. Apalagi, mahasiswa yang datang ke sana nggak menerima gaji, melainkan hanya uang saku meski tenaganya dieksploitasi.

Yang pasti, jika ada program permagangan dari luar negeri, yang mengajukan bukanlah perusahaan, melainkan dari KBRI atau kedubes negara tujuan. Jika memang dianggap sesuai, usulan itu bakal direalisasikan oleh Kemendikbud Ristek dengan menerbitkan surat endorsement. Barulah program magang ke luar negeri dianggap legal, bukannya dengan cara sebagaimana yang dilakukan PT SHB.

Setidaknya, lima tersangka sudah ditetapkan Polri atas kasus ini. Dua diantaranya adalah perempuan yang tinggal di jerman dan tiga lainnya tinggal di Indonesia. Pihak kepolisian pun masih terus mendalami kasus ini sehingga ada kemungkinan jumlah tersangkanya bakal semakin bertambah.

Melihat kasus ini, ada baiknya mahasiswa atau anak muda lain lebih berhati-hati ya jika ada tawaran kerja atau magang ke luar negeri. Pastikan untuk mengeceknya dengan teliti agar nggak jadi korban kasus perdagangan orang, Millens. (Arie Widodo/E10)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Cantiknya Pemandangan Air Terjun Penawangan Srunggo di Bantul

20 Jan 2026

Cara Unik Menikmati Musim Dingin di Korea; Berkemah di Atas Es!

20 Jan 2026

Kunjungan Wisatawan ke Kota Semarang sepanjang 2025 Tunjukkan Tren Positif

20 Jan 2026

Belasan Kasus dalam Dua Tahun, Bagaimana Nasib Bayi yang Ditemukan di Semarang?

20 Jan 2026

Ratusan Perjalanan Batal karena Banjir Pekalongan, Stasiun Tawang Jadi Saksi Kekecewaan

20 Jan 2026

Viral 'Color Walking', Tren Jalan Kaki Receh yang Ampuh Bikin Mental Anti-Tumbang

20 Jan 2026

Nggak Suka Dengerin Musik? Bukan Aneh, Bisa Jadi Kamu Mengalami Hal Ini!

20 Jan 2026

Duh, Kata Menkes, Diperkirakan 28 Juta Warga Indonesia Punya Masalah Kejiwaan!

21 Jan 2026

Jika Perang Dunia III Pecah, Apakah Indonesia Akan Aman?

21 Jan 2026

Ki Sutikno; Dalang yang Tiada Putus Memantik Wayang Klithik Kudus

21 Jan 2026

Statistik Pernikahan Dini di Semarang; Turun, tapi Masih Mengkhawatirkan

21 Jan 2026

Kabar Gembira! Tanah Sitaan Koruptor Bakal Disulap Jadi Perumahan Rakyat

21 Jan 2026

Ternyata Bumi Kita Nggak Seburuk Itu, Simak Kabar Baik Pemulihan Alam Belakangan Ini!

21 Jan 2026

Kata Pakar Soal Makanan yang Bisa Bertahan Lebih dari 12 Jam

22 Jan 2026

Apakah Indonesia Sudah Memasuki Puncak Musim Hujan?

22 Jan 2026

Tradisi Unik jelang Ramadan; Nyadran 'Gulai Kambing' di Ngijo Semarang

22 Jan 2026

Bukan Cuma Rokok, Tekanan Finansial Juga Jadi Ancaman Serius buat Jantung

22 Jan 2026

Pantura 'Remuk' Pasca-Banjir, Pemprov Jateng Mulai Hitung Kerugian dan Siapkan Strategi Baru

22 Jan 2026

Menurut PBB, Dunia Sudah Memasuki Fase Kebangkrutan Air Global!

23 Jan 2026

Waktu-waktu Terburuk untuk Liburan ke Jepang pada 2026

23 Jan 2026

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: