BerandaHits
Rabu, 7 Apr 2026 13:47

DPRD Jateng Godok Aturan Standarisasi Jalan dan Garis Sempadan

Ketua DPRD Jateng Sumanto memimpin Raperda Standarisasi Jalan dan Garis Sempadan. (DPRD Jateng)

DPRD Jateng mulai menggodok Raperda Standarisasi Jalan dan Garis Sempadan untuk memastikan kualitas infrastruktur antarwilayah yang merata. Selain soal aspal, aturan ini juga bakal memperketat izin bangunan di pinggir sungai demi mencegah banjir.

Inibaru.id – Pernah ngerasa nggak sih, lagi asyik berkendara di jalan provinsi yang mulus, eh tiba-tiba jalannya jadi sempit atau rusak pas masuk wilayah tertentu? Nah, DPRD Jateng lagi gercep merespons usulan Raperda Penyelenggaraan Standarisasi Jalan biar kualitas jalan di seluruh wilayah nggak timpang.

Ketua DPRD Jateng, Sumanto, menjelaskan kalau tiap tingkatan jalan itu punya "kasta" dan aturan mainnya sendiri. Nggak bisa disamaratakan antara jalan nasional, provinsi, kabupaten, sampai jalan desa.

“Sudah ada aturannya sendiri, jadi nanti hal-hal itu semua akan diatur. Antara jalan provinsi itu berapa meter minimal itu sudah diatur, klasifikasinya apa dari Kementerian,” ujar Sumanto di Gedung Berlian, Senin (6/4/2026).

Politisi PDI Perjuangan ini juga ngasih peringatan nih, kalau standar jalan disamain semua, malah bisa berabe.

“Jalan kabupaten begitu juga, jalan desa ada sendiri. Nanti kalau jalan nasional dengan jalan desa sama ya, nanti jadi masalah,” jelasnya.

Tertibkan Bangunan di Pinggir Sungai

Sumanto menegaskan setiap pembangunan jalan ada aturannya. (DPRD Jateng)

Nggak cuma soal aspal, rapat paripurna kali ini juga fokus ngebahas Raperda Garis Sempadan. Ini penting biar orang nggak sembarangan bangun gedung atau rumah mepet ke jalan atau sungai.

Aturan ini merupakan revisi yang merujuk pada Perda RTRW Jateng terbaru (Perda Nomor 8 Tahun 2024). Tujuannya biar tata kota makin rapi dan yang paling penting, mencegah bencana banjir!

Sumanto nyentil kebiasaan buruk sebagian orang yang nekat bangun rumah di bantaran sungai yang bikin aliran air terganggu.

“Ya, salah satunya kan begitu juga. Pengaturan itu mencegah, supaya nanti orang mendirikan rumah itu kira-kira sesuai peraturan daerah. Sehingga tidak seenaknya buat rumah di pinggir sungai, biasanya nyamplok sungai menimbulkan banjir,” tegas Sumanto.

Dengan adanya aturan ini, ke depannya izin mendirikan bangunan bakal makin ketat. Jadi, jangan coba-coba "nyamplok" area sungai kalau nggak mau kena masalah ya! (Ike P/E01)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Dolar AS Sentuh Rp17.500, Apa Dampaknya bagi Masyarakat?

13 Mei 2026

Rahasia Sehat dari Isi Piring Warna-Warni

13 Mei 2026

Jamu, Warisan Leluhur yang Tetap Relevan di Tengah Gaya Hidup Modern

14 Mei 2026

Saat Rupiah Melemah, Apa yang Bisa Kita Lakukan?

15 Mei 2026

Rahasia Matematika di Balik Motif Batik, dari Simetri hingga Pola Fibonacci

16 Mei 2026

ARTOTEL Gajahmada Semarang Hadirkan Pameran Seni Kontemporer “Episentrum”

16 Mei 2026

Nyandhang Tradisi untuk Menjaga Ingatan Batik Kudus

18 Mei 2026

9 WNI dalam Misi Kemanusiaan ke Gaza Dicegat Israel, Ada Wartawan Media Nasional

19 Mei 2026

Margin Kian Tipis, Banyak Seller Mulai Tinggalkan Marketplace

20 Mei 2026

SMA Negeri 1 Kemalang Resmi Berdiri, Anak Lereng Merapi Tak Perlu Sekolah Jauh Lagi

20 Mei 2026

Jateng Media Summit 2026 Bahas Masa Depan Media Lokal di Era Digital

21 Mei 2026

Di Tengah Gempuran AI dan Buzzer, Media Lokal Diajak Kembali ke Jurnalisme Publik

22 Mei 2026

Jejak Panjang Pecel, Lotek, dan Gado-Gado: Saat Salad Nusantara Punya Cerita Peradaban

22 Mei 2026

BI Jateng Ingatkan Bahaya Penipuan Digital di Tengah Tren Transaksi QRIS

23 Mei 2026

Belajar dari Estonia, China, dan Singapura dalam Membangun Infrastruktur Digital

23 Mei 2026

Walkot Semarang Resmi Luncurkan LOFF 2026, Perkuat Ekosistem Perfilman Kreatif

24 Mei 2026

Peluang “Godzilla El Nino” 2026 di Indonesia Relatif Kecil, Ini Kata BRIN

25 Mei 2026

Jadi Wisudawan Terbaik UNRIYO, Pemuda Asal Semarang Ini Ingin Ciptakan Banyak Peluang Kerja

25 Mei 2026

Sebelum Nasi Mendominasi, Leluhur Kita Sudah Diversifikasi Pangan Sejak Dulu

26 Mei 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: