BerandaHits
Jumat, 28 Feb 2019 11:59

Disidang Hari Ini, Begini Perjalanan Kasus Ratna Sarumpaet

Ratna Sarumpaet. (Rivan Lingga/Antara Foto)

Sidang perdana kasus hoaks yang menyeret Ratna Sarumpaet mulai dilakukan hari ini, Kamis (28/2/2019). Seperti apa perjalanan kasusnya?

Inibaru.id – Kasus berita hoaks yang dilakukan oleh aktivis Ratna Sarumpaet telah memasuki babak baru. Hari ini, Kamis (28/2/2019), sidang perdana kasusnya akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan mulai pukul 09.00 WIB.

Kompas.com, Kamis (28/2) menulis tentang perjalanan kisah berita bohong yang menyeret aktivis yang dikenal kritis terhadap kebijakan pemerintah yang dianggap nggak me rakyat ini.

  1. Awalnya mengaku dipukul orang

Awal dari kasus berita hoaks yang menyeretnya ini diawali berita Ratna yang mengaku dipukul orang nggak dikenal hingga mukanya bengkak dan lebam-lebam di sekitar Bandara Husein Sastranegara, Bandung. Foto wajahnya yang terlihat sangat mengenaskan ini kemudian viral di media sosial pada September 2018.

Rekannya di tim calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto seperti Fadli Zon, Rachel Maryam, hingga Hanum Rais langsung berbondong-bondong membenarkan cerita Ratna dan mengecam siapapun pelakunya. Mereka juga mendesak kepolisian untuk mengusut kasus ini secepatnya. Sayangnya, Ratna nggak melaporkan kasus ini.

Meskipun begitu, aparat kepolisian langsung bergerak cepat dan justru menemukan fakta sebaliknya, yakni penyebab lebam dan memar pada wajah Ratna bukan karena penganiayaan, melainkan karena operasi plastik.

  1. Mengaku telah berbohong

Ratna kemudian menggelar jumpa pers di rumahnya pada 3 Oktober 2018. Di sana, dia mengaku telah mengarang cerita tentang kasus penganiayaan yang membuat wajahnya lebam-lebam. Ratna juga menyebut dirinya menjalani operasi sedot lemak di Rumah Sakit Bina Estetika, Menteng, Jakarta Pusat, pada 21 September 2018.

Ratna mengaku awalnya cerita bohong ini hanya diungkap ke anak-anaknya, namun dia terkejut karena kasusnya sampai beredar di media sosial. Sayangnya, dia nggak berusaha untuk menghentikan kebohongan ini sehingga banyak tokoh politik yang ikut-ikutan menyebarkannya.

  1. Ditangkap

Sehari setelah jumpa pers, Ratna ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta saat akan menuju Cile. Saat itu, Ratna mengaku diundang di acara “The 11th Women Playrights International Conference 2018”. Penangkapan ini disebabkan oleh status Ratna yang sudah menjadi tersangka dan dijerat Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tentang 1946 tentang Peraturan Pidana Hukum dan Undang-Undang ITE Pasal 28 Juncto Pasal 45. Ratna pun langsung digiring ke Mapolda Metro Jaya dan terancam hukuman 10 tahun penjara.

  1. Sempat mengajukan penangguhan penahanan

Insank Nasrudin, kuasa hukum Ratna sempat mengajukan pengubahan status tahanan kliennya menjadi tanahan kota karena kondisi psikologisnya terganggu. Hanya saja, polisi menolak pengajuan ini.

  1. Berkas kasusnya telah dilimpahkan ke Kejaksaan

Pada 30 Januari 2019, berkas penyidikan Ratna Sarumpaet telah diterima Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta. Kejaksaan menyebut berkasnya telah P21 atau lengkap. Ratna kemudian diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan sehari setelahnya.

PN Jakarta Selatan kemudian menetapkan sidang perdana kasus hoaks Ratna Sarumpaet ini pada hari ini.

Tertarik melihat jalannya persidangan ini, nggakMillens(IB09/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Bakmi Palbapang Pak Uun Bantul, Hidden Gem Kuliner yang Bikin Kangen Suasana Jogja

2 Des 2025

Bahaya Nggak Sih Terus Menancapkan Kepala Charger di Soket Meski Sudah Nggak DIpakai?

2 Des 2025

Lebih Mudah Bikin Paspor; Imigrasi Semarang Resmikan 'Campus Immigration' di Undip

2 Des 2025

Sumbang Penyandang Kanker dan Beri Asa Warga Lapas dengan Tas Rajut Bekelas

2 Des 2025

Mengapa Kebun Sawit Nggak Akan Pernah Bisa Menggantikan Fungsi Hutan?

2 Des 2025

Longsor Berulang, Sumanto Desak Mitigasi Wilayah Rawan Dipercepat

2 Des 2025

Setujui APBD 2026, DPRD Jateng Tetap Pasang Target Besar Sebagai Lumbung Pangan Nasional

28 Nov 2025

Bukan Hanya Padi, Sumanto Ajak Petani Beralih ke Sayuran Cepat Panen

30 Nov 2025

Pelajaran Berharga dari Bencana Longsor dan Banjir di Sumatra; Persiapkan Tas Mitigasi!

3 Des 2025

Cara Naik Autograph Tower, Gedung Tertinggi di Indonesia

3 Des 2025

Refleksi Akhir Tahun Deep Intelligence Research: Negara Harus Adaptif di Era Kuantum!

3 Des 2025

Pelandaian Tanjakan Silayur Semarang; Solusi atau Masalah Baru?

3 Des 2025

Spunbond, Gelas Kertas, dan Kepalsuan Produk Ramah Lingkungan

3 Des 2025

Regenerasi Dalang Mendesak, Sumanto Ingatkan Wayang Kulit Terancam Sepi Penerus

3 Des 2025

Ajak Petani Jateng Berinovasi, Sumanto: Bertani Bukan Lagi Pekerjaan Sebelah Mata

23 Nov 2025

Sumanto: Peternakan Jadi Andalan, Tapi Permasalahannya Harus Diselesaikan

22 Nov 2025

Versi Live Action Film 'Look Back' Garapan Koreeda Hirokazu Dijadwalkan Rilis 2026

4 Des 2025

Kala Warganet Serukan Patungan Membeli Hutan Demi Mencegah Deforestasi

4 Des 2025

Mahal di Awal, tapi Industri di Jateng Harus Segera Beralih ke Energi Terbarukan

4 Des 2025

Tentang Keluarga Kita dan Bagaimana Kegiatan 'Main Sama Bapak' Tercipta

4 Des 2025

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: