BerandaHits
Jumat, 28 Feb 2019 11:59

Disidang Hari Ini, Begini Perjalanan Kasus Ratna Sarumpaet

Ratna Sarumpaet. (Rivan Lingga/Antara Foto)

Sidang perdana kasus hoaks yang menyeret Ratna Sarumpaet mulai dilakukan hari ini, Kamis (28/2/2019). Seperti apa perjalanan kasusnya?

Inibaru.id – Kasus berita hoaks yang dilakukan oleh aktivis Ratna Sarumpaet telah memasuki babak baru. Hari ini, Kamis (28/2/2019), sidang perdana kasusnya akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan mulai pukul 09.00 WIB.

Kompas.com, Kamis (28/2) menulis tentang perjalanan kisah berita bohong yang menyeret aktivis yang dikenal kritis terhadap kebijakan pemerintah yang dianggap nggak me rakyat ini.

  1. Awalnya mengaku dipukul orang

Awal dari kasus berita hoaks yang menyeretnya ini diawali berita Ratna yang mengaku dipukul orang nggak dikenal hingga mukanya bengkak dan lebam-lebam di sekitar Bandara Husein Sastranegara, Bandung. Foto wajahnya yang terlihat sangat mengenaskan ini kemudian viral di media sosial pada September 2018.

Rekannya di tim calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto seperti Fadli Zon, Rachel Maryam, hingga Hanum Rais langsung berbondong-bondong membenarkan cerita Ratna dan mengecam siapapun pelakunya. Mereka juga mendesak kepolisian untuk mengusut kasus ini secepatnya. Sayangnya, Ratna nggak melaporkan kasus ini.

Meskipun begitu, aparat kepolisian langsung bergerak cepat dan justru menemukan fakta sebaliknya, yakni penyebab lebam dan memar pada wajah Ratna bukan karena penganiayaan, melainkan karena operasi plastik.

  1. Mengaku telah berbohong

Ratna kemudian menggelar jumpa pers di rumahnya pada 3 Oktober 2018. Di sana, dia mengaku telah mengarang cerita tentang kasus penganiayaan yang membuat wajahnya lebam-lebam. Ratna juga menyebut dirinya menjalani operasi sedot lemak di Rumah Sakit Bina Estetika, Menteng, Jakarta Pusat, pada 21 September 2018.

Ratna mengaku awalnya cerita bohong ini hanya diungkap ke anak-anaknya, namun dia terkejut karena kasusnya sampai beredar di media sosial. Sayangnya, dia nggak berusaha untuk menghentikan kebohongan ini sehingga banyak tokoh politik yang ikut-ikutan menyebarkannya.

  1. Ditangkap

Sehari setelah jumpa pers, Ratna ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta saat akan menuju Cile. Saat itu, Ratna mengaku diundang di acara “The 11th Women Playrights International Conference 2018”. Penangkapan ini disebabkan oleh status Ratna yang sudah menjadi tersangka dan dijerat Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tentang 1946 tentang Peraturan Pidana Hukum dan Undang-Undang ITE Pasal 28 Juncto Pasal 45. Ratna pun langsung digiring ke Mapolda Metro Jaya dan terancam hukuman 10 tahun penjara.

  1. Sempat mengajukan penangguhan penahanan

Insank Nasrudin, kuasa hukum Ratna sempat mengajukan pengubahan status tahanan kliennya menjadi tanahan kota karena kondisi psikologisnya terganggu. Hanya saja, polisi menolak pengajuan ini.

  1. Berkas kasusnya telah dilimpahkan ke Kejaksaan

Pada 30 Januari 2019, berkas penyidikan Ratna Sarumpaet telah diterima Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta. Kejaksaan menyebut berkasnya telah P21 atau lengkap. Ratna kemudian diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan sehari setelahnya.

PN Jakarta Selatan kemudian menetapkan sidang perdana kasus hoaks Ratna Sarumpaet ini pada hari ini.

Tertarik melihat jalannya persidangan ini, nggakMillens(IB09/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Riset CISDI: Satu Dekade Berlalu, Harga Rokok Tetap Murah, Reformasi Cukai Diperlukan

17 Apr 2026

Sisi Positif Mitos Genderuwo; Cara Leluhur Jaga Pohon Raksasa Biar Sumber Air Tetap Awet

20 Apr 2026

Sumanto Dorong Desa Gempolan Jadi 'Surga' Durian: Jangan Cuma Tanam, Harus Inovasi!

20 Apr 2026

Jung Jawa, Jejak Kapal Raksasa Penguasa Laut Nusantara

21 Apr 2026

Spot Favorit Bali, Wajib Masuk Daftar Itinerary Liburan Keluarga

22 Apr 2026

Pilihan Penginapan Nyaman di Bandung untuk Liburan Singkat yang Maksimal

22 Apr 2026

Pendaftaran Beasiswa OSC 2026 Dibuka, Sediakan 140 Beasiswa S1

22 Apr 2026

7 Pemikiran Kartini yang Masih Relevan Sampai Saat Ini

23 Apr 2026

Adon-Adon Coro: Minuman Hangat Khas Jepara Favorit Kartini

23 Apr 2026

Kini Jadi Ancaman, Plastik Ternyata Pernah Jadi Solusi Menyelamatkan Bumi

24 Apr 2026

Sosialisasi Mitigasi Gunung Slamet, Pemprov Jateng Tekankan Keselamatan Warga

24 Apr 2026

Kasus Daycare Jogja: Tentang Kepercayaan, Pengasuhan, dan Sistem yang Belum Utuh

27 Apr 2026

Gunung Ungaran: Jejak Tiga Generasi yang Tumbuh dari Runtuhan

28 Apr 2026

Saat Video Kekerasan Anak Viral, Apa yang Seharusnya Kita Lakukan?

28 Apr 2026

Ilmu Tebang Bambu Leluhur, Tradisi Canggih yang Terbukti oleh Sains

30 Apr 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: