BerandaHits
Rabu, 13 Des 2022 08:52

Dimintai Sumbangan atau Ditawari Kalender Pesantren, Harus Bagaimana?

Ilustrasi: Penjualan kalender atas nama pesantren. (Anugrahpercetakan)

Kamu pasti pernah didatangi orang yang menjual kalender pesantren atau dimintai sumbangan atas nama pesantren. Sebaiknya menolak atau memberinya, ya?

Inibaru.id - Kamu pasti pernah mengalami hal ini; didatangi orang-orang yang menjual kalender atas nama pesantren atau dimintai sumbangan. Meski bisa jadi solusi buat kamu yang pengin beramal, nyatanya nggak semua orang nyaman dengan hal ini. Lantas, bagaimana kita menyikapinya?

Khusus untuk penjualan kalender pesantren, sejumlah orang merasa kurang nyaman dengan tawaran tersebut karena harga kalender biasanya jauh lebih mahal dari harga kalender di pasaran. Harga yang ditawarkan bisa sampai Rp30 ribu-Rp35 ribu. Kalau membeli barang dengan harga mahal, pasti, ujung-ujungnya jadi nggak ikhlas, deh. Jadi, apakah sebaiknya kita menolaknya saja?

Menurut Kasi Pendidikan Dasar Pondok Pesantren (PD Pontren) Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kudus Sulthon, kalau memang kita nggak mau membelinya, sebaiknya ditolak secara halus. Apalagi, dia menyebut ada banyak oknum yang menggunakan trik penjualan kalender ini untuk mendapatkan keuntungan pribadi.

“Biasanya pihak ponpes membagikan kalender saat kegiatan pembagian rapor atau rapat dengan wali santri. Nggak mungkin pengasuh ponpes mengizinkan penjualan kalender ke masyarakat umum. Apalagi dengan alasan hanya untuk mencari amal jariyah atau dana yang tentu sangat memalukan,” ucapnya sebagaimana dilansir dari Radiosuarakudus, Sabtu (14/3/2020).

Lantas, bagaimana cara memastikan apakah penjual kalender atas nama pesantren itu bukan oknum? Kalau menurut Sulthon, kamu tinggal menanyakan detail alamat ponpes hingga nama pengasuhnya. Jika dia nggak mampu menjawab dengan jelas, besar kemungkinan oknum tersebut hanya ingin mengambil keuntungan secara pribadi.

Bagaimana dengan Permintaan Sumbangan?

Pada 2022, seluruh pengajuan bantuan dilakukan secara daring. (Istimewa)

Selain menawarkan kalender untuk dibeli, ada juga hal lain yang cukup meresahkan masyarakat, yaitu permintaan sumbangan atas nama pesantren. Kalau soal ini, Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kemenag Waryono Abdul Ghofur meminta masyarakat nggak mudah percaya.

“Jangan mudah percaya, laporkan saja ke pihak berwajib,” sarannya sebagaimana dilansir dari situs Kemenag, Selasa (15/2/2022).

Dia menyebut lembaga pendidikan Islam memiliki program yang harus ditulis secara transparan. Secara aturan, mereka pun diminta untuk nggak memungut biaya.

“Semua layanan publik di Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren tidak mensyaratkan pembayaran atau meminta biaya apa pun. Demikian halnya dengan layanan bantuan. Pada 2022 ini, seluruh pengajuan bantuan dilakukan secara online,” lanjutnya.

Hal serupa juga diungkap Kasi Rehabilitasi Sudin Sosial Jakarta Selatan Miftahul Huda. Menurutnya, jika ada orang yang datang membawa map atau dokumen lain dan meminta sumbangan atas nama pembangunan masjid atau pesantren, besar kemungkinan hal tersebut adalah penipuan.

“Jangan diberi, kalau mau nyumbang kasih saja ke lembaga resmi yang jelas,” saran Miftahul sebagaimana dikutip dari Detik, Selasa (8/4/2014).

Kalau kamu pengin tahu lebih banyak soal program bantuan atau sejenisnya terkait lembaga pendidikan di Kementerian Agama, bisa kok mengeceknya langsung di situs ditpdpontren.kemenag.go.id atau di media sosial milik Direktorat PD Pontren. Dari situ, terungkap bahwa penyaluran bantuan harus melalui jalur resmi Kementerian Agama, bukan lagi lewat cara-cara manual seperti permintaan sumbangan atau penjualan kalender ke rumah-rumah.

Jadi, sudah tahu kan harus melakukan apa jika ada peminta sumbangan atau penjualan kalender pesantren, Millens? (Arie Widodo/E10)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Di Korea Selatan, Siswa Pelaku Bullying Dipersulit Masuk Universitas

19 Jan 2026

Melegenda di Muntilan, Begini Kelezatan Bubur Mbah Gamping

19 Jan 2026

Terdampak Banjir, Warga Wonorejo Mulai Mengeluh Gatal dan Demam

19 Jan 2026

Antisipasi Doomscrolling, Atur Batas Waktu Youtube Shorts Anak dengan Fitur Ini!

19 Jan 2026

Opsi Layanan Kesehatan 'Jemput Bola' untuk Warga Terdampak Banjir Wonorejo

19 Jan 2026

Bijak Kenalkan Gawai dan Media Sosial pada Anak

19 Jan 2026

Bupati Pati Sudewo Kena OTT KPK! Terkait Kasus Apa?

19 Jan 2026

Jalur Pekalongan-Sragi Tergenang, Sebagian Perjalanan KA Daop 4 Semarang Masih Dibatalkan

19 Jan 2026

Cantiknya Pemandangan Air Terjun Penawangan Srunggo di Bantul

20 Jan 2026

Cara Unik Menikmati Musim Dingin di Korea; Berkemah di Atas Es!

20 Jan 2026

Kunjungan Wisatawan ke Kota Semarang sepanjang 2025 Tunjukkan Tren Positif

20 Jan 2026

Belasan Kasus dalam Dua Tahun, Bagaimana Nasib Bayi yang Ditemukan di Semarang?

20 Jan 2026

Ratusan Perjalanan Batal karena Banjir Pekalongan, Stasiun Tawang Jadi Saksi Kekecewaan

20 Jan 2026

Viral 'Color Walking', Tren Jalan Kaki Receh yang Ampuh Bikin Mental Anti-Tumbang

20 Jan 2026

Nggak Suka Dengerin Musik? Bukan Aneh, Bisa Jadi Kamu Mengalami Hal Ini!

20 Jan 2026

Duh, Kata Menkes, Diperkirakan 28 Juta Warga Indonesia Punya Masalah Kejiwaan!

21 Jan 2026

Jika Perang Dunia III Pecah, Apakah Indonesia Akan Aman?

21 Jan 2026

Ki Sutikno; Dalang yang Tiada Putus Memantik Wayang Klithik Kudus

21 Jan 2026

Statistik Pernikahan Dini di Semarang; Turun, tapi Masih Mengkhawatirkan

21 Jan 2026

Kabar Gembira! Tanah Sitaan Koruptor Bakal Disulap Jadi Perumahan Rakyat

21 Jan 2026

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: