BerandaHits
Rabu, 13 Des 2022 08:52

Dimintai Sumbangan atau Ditawari Kalender Pesantren, Harus Bagaimana?

Ilustrasi: Penjualan kalender atas nama pesantren. (Anugrahpercetakan)

Kamu pasti pernah didatangi orang yang menjual kalender pesantren atau dimintai sumbangan atas nama pesantren. Sebaiknya menolak atau memberinya, ya?

Inibaru.id - Kamu pasti pernah mengalami hal ini; didatangi orang-orang yang menjual kalender atas nama pesantren atau dimintai sumbangan. Meski bisa jadi solusi buat kamu yang pengin beramal, nyatanya nggak semua orang nyaman dengan hal ini. Lantas, bagaimana kita menyikapinya?

Khusus untuk penjualan kalender pesantren, sejumlah orang merasa kurang nyaman dengan tawaran tersebut karena harga kalender biasanya jauh lebih mahal dari harga kalender di pasaran. Harga yang ditawarkan bisa sampai Rp30 ribu-Rp35 ribu. Kalau membeli barang dengan harga mahal, pasti, ujung-ujungnya jadi nggak ikhlas, deh. Jadi, apakah sebaiknya kita menolaknya saja?

Menurut Kasi Pendidikan Dasar Pondok Pesantren (PD Pontren) Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kudus Sulthon, kalau memang kita nggak mau membelinya, sebaiknya ditolak secara halus. Apalagi, dia menyebut ada banyak oknum yang menggunakan trik penjualan kalender ini untuk mendapatkan keuntungan pribadi.

“Biasanya pihak ponpes membagikan kalender saat kegiatan pembagian rapor atau rapat dengan wali santri. Nggak mungkin pengasuh ponpes mengizinkan penjualan kalender ke masyarakat umum. Apalagi dengan alasan hanya untuk mencari amal jariyah atau dana yang tentu sangat memalukan,” ucapnya sebagaimana dilansir dari Radiosuarakudus, Sabtu (14/3/2020).

Lantas, bagaimana cara memastikan apakah penjual kalender atas nama pesantren itu bukan oknum? Kalau menurut Sulthon, kamu tinggal menanyakan detail alamat ponpes hingga nama pengasuhnya. Jika dia nggak mampu menjawab dengan jelas, besar kemungkinan oknum tersebut hanya ingin mengambil keuntungan secara pribadi.

Bagaimana dengan Permintaan Sumbangan?

Pada 2022, seluruh pengajuan bantuan dilakukan secara daring. (Istimewa)

Selain menawarkan kalender untuk dibeli, ada juga hal lain yang cukup meresahkan masyarakat, yaitu permintaan sumbangan atas nama pesantren. Kalau soal ini, Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kemenag Waryono Abdul Ghofur meminta masyarakat nggak mudah percaya.

“Jangan mudah percaya, laporkan saja ke pihak berwajib,” sarannya sebagaimana dilansir dari situs Kemenag, Selasa (15/2/2022).

Dia menyebut lembaga pendidikan Islam memiliki program yang harus ditulis secara transparan. Secara aturan, mereka pun diminta untuk nggak memungut biaya.

“Semua layanan publik di Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren tidak mensyaratkan pembayaran atau meminta biaya apa pun. Demikian halnya dengan layanan bantuan. Pada 2022 ini, seluruh pengajuan bantuan dilakukan secara online,” lanjutnya.

Hal serupa juga diungkap Kasi Rehabilitasi Sudin Sosial Jakarta Selatan Miftahul Huda. Menurutnya, jika ada orang yang datang membawa map atau dokumen lain dan meminta sumbangan atas nama pembangunan masjid atau pesantren, besar kemungkinan hal tersebut adalah penipuan.

“Jangan diberi, kalau mau nyumbang kasih saja ke lembaga resmi yang jelas,” saran Miftahul sebagaimana dikutip dari Detik, Selasa (8/4/2014).

Kalau kamu pengin tahu lebih banyak soal program bantuan atau sejenisnya terkait lembaga pendidikan di Kementerian Agama, bisa kok mengeceknya langsung di situs ditpdpontren.kemenag.go.id atau di media sosial milik Direktorat PD Pontren. Dari situ, terungkap bahwa penyaluran bantuan harus melalui jalur resmi Kementerian Agama, bukan lagi lewat cara-cara manual seperti permintaan sumbangan atau penjualan kalender ke rumah-rumah.

Jadi, sudah tahu kan harus melakukan apa jika ada peminta sumbangan atau penjualan kalender pesantren, Millens? (Arie Widodo/E10)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Sisi Positif Mitos Genderuwo; Cara Leluhur Jaga Pohon Raksasa Biar Sumber Air Tetap Awet

20 Apr 2026

Sumanto Dorong Desa Gempolan Jadi 'Surga' Durian: Jangan Cuma Tanam, Harus Inovasi!

20 Apr 2026

Jung Jawa, Jejak Kapal Raksasa Penguasa Laut Nusantara

21 Apr 2026

Spot Favorit Bali, Wajib Masuk Daftar Itinerary Liburan Keluarga

22 Apr 2026

Pilihan Penginapan Nyaman di Bandung untuk Liburan Singkat yang Maksimal

22 Apr 2026

Pendaftaran Beasiswa OSC 2026 Dibuka, Sediakan 140 Beasiswa S1

22 Apr 2026

7 Pemikiran Kartini yang Masih Relevan Sampai Saat Ini

23 Apr 2026

Adon-Adon Coro: Minuman Hangat Khas Jepara Favorit Kartini

23 Apr 2026

Kini Jadi Ancaman, Plastik Ternyata Pernah Jadi Solusi Menyelamatkan Bumi

24 Apr 2026

Sosialisasi Mitigasi Gunung Slamet, Pemprov Jateng Tekankan Keselamatan Warga

24 Apr 2026

Kasus Daycare Jogja: Tentang Kepercayaan, Pengasuhan, dan Sistem yang Belum Utuh

27 Apr 2026

Gunung Ungaran: Jejak Tiga Generasi yang Tumbuh dari Runtuhan

28 Apr 2026

Saat Video Kekerasan Anak Viral, Apa yang Seharusnya Kita Lakukan?

28 Apr 2026

Ilmu Tebang Bambu Leluhur, Tradisi Canggih yang Terbukti oleh Sains

30 Apr 2026

Belajar dari Burung Dodo: Ketika Dunia Berubah, Bertahan Saja Tidak Cukup

1 Mei 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: