BerandaHits
Rabu, 13 Des 2022 08:52

Dimintai Sumbangan atau Ditawari Kalender Pesantren, Harus Bagaimana?

Ilustrasi: Penjualan kalender atas nama pesantren. (Anugrahpercetakan)

Kamu pasti pernah didatangi orang yang menjual kalender pesantren atau dimintai sumbangan atas nama pesantren. Sebaiknya menolak atau memberinya, ya?

Inibaru.id - Kamu pasti pernah mengalami hal ini; didatangi orang-orang yang menjual kalender atas nama pesantren atau dimintai sumbangan. Meski bisa jadi solusi buat kamu yang pengin beramal, nyatanya nggak semua orang nyaman dengan hal ini. Lantas, bagaimana kita menyikapinya?

Khusus untuk penjualan kalender pesantren, sejumlah orang merasa kurang nyaman dengan tawaran tersebut karena harga kalender biasanya jauh lebih mahal dari harga kalender di pasaran. Harga yang ditawarkan bisa sampai Rp30 ribu-Rp35 ribu. Kalau membeli barang dengan harga mahal, pasti, ujung-ujungnya jadi nggak ikhlas, deh. Jadi, apakah sebaiknya kita menolaknya saja?

Menurut Kasi Pendidikan Dasar Pondok Pesantren (PD Pontren) Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kudus Sulthon, kalau memang kita nggak mau membelinya, sebaiknya ditolak secara halus. Apalagi, dia menyebut ada banyak oknum yang menggunakan trik penjualan kalender ini untuk mendapatkan keuntungan pribadi.

“Biasanya pihak ponpes membagikan kalender saat kegiatan pembagian rapor atau rapat dengan wali santri. Nggak mungkin pengasuh ponpes mengizinkan penjualan kalender ke masyarakat umum. Apalagi dengan alasan hanya untuk mencari amal jariyah atau dana yang tentu sangat memalukan,” ucapnya sebagaimana dilansir dari Radiosuarakudus, Sabtu (14/3/2020).

Lantas, bagaimana cara memastikan apakah penjual kalender atas nama pesantren itu bukan oknum? Kalau menurut Sulthon, kamu tinggal menanyakan detail alamat ponpes hingga nama pengasuhnya. Jika dia nggak mampu menjawab dengan jelas, besar kemungkinan oknum tersebut hanya ingin mengambil keuntungan secara pribadi.

Bagaimana dengan Permintaan Sumbangan?

Pada 2022, seluruh pengajuan bantuan dilakukan secara daring. (Istimewa)

Selain menawarkan kalender untuk dibeli, ada juga hal lain yang cukup meresahkan masyarakat, yaitu permintaan sumbangan atas nama pesantren. Kalau soal ini, Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kemenag Waryono Abdul Ghofur meminta masyarakat nggak mudah percaya.

“Jangan mudah percaya, laporkan saja ke pihak berwajib,” sarannya sebagaimana dilansir dari situs Kemenag, Selasa (15/2/2022).

Dia menyebut lembaga pendidikan Islam memiliki program yang harus ditulis secara transparan. Secara aturan, mereka pun diminta untuk nggak memungut biaya.

“Semua layanan publik di Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren tidak mensyaratkan pembayaran atau meminta biaya apa pun. Demikian halnya dengan layanan bantuan. Pada 2022 ini, seluruh pengajuan bantuan dilakukan secara online,” lanjutnya.

Hal serupa juga diungkap Kasi Rehabilitasi Sudin Sosial Jakarta Selatan Miftahul Huda. Menurutnya, jika ada orang yang datang membawa map atau dokumen lain dan meminta sumbangan atas nama pembangunan masjid atau pesantren, besar kemungkinan hal tersebut adalah penipuan.

“Jangan diberi, kalau mau nyumbang kasih saja ke lembaga resmi yang jelas,” saran Miftahul sebagaimana dikutip dari Detik, Selasa (8/4/2014).

Kalau kamu pengin tahu lebih banyak soal program bantuan atau sejenisnya terkait lembaga pendidikan di Kementerian Agama, bisa kok mengeceknya langsung di situs ditpdpontren.kemenag.go.id atau di media sosial milik Direktorat PD Pontren. Dari situ, terungkap bahwa penyaluran bantuan harus melalui jalur resmi Kementerian Agama, bukan lagi lewat cara-cara manual seperti permintaan sumbangan atau penjualan kalender ke rumah-rumah.

Jadi, sudah tahu kan harus melakukan apa jika ada peminta sumbangan atau penjualan kalender pesantren, Millens? (Arie Widodo/E10)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Dolar Tembus Rp18.000, Apa Dampaknya bagi Masyarakat dan Apa yang Perlu Dilakukan?

4 Jun 2026

Membaca Duduk Perkara Kasus MBG: Berikut Dugaan Penyimpangan yang Sedang Diusut

4 Jun 2026

Bancakan, Tradisi Makan Bersama Masyarakat Jawa yang Sarat Makna Kebersamaan

5 Jun 2026

Grebeg Besar Keraton Solo, Tradisi Iduladha yang Menyatukan Syukur, Budaya, dan Harapan

5 Jun 2026

Mirip Orient Express, KAI Siapkan Kereta Wisata Premium Nusantara Explorer dari Jakarta hingga Banyuwangi

6 Jun 2026

Bediding Kembali Datang Saat Musim Kemarau, Dari Mana Asal Istilahnya?

7 Jun 2026

Akun Instagram Bisa Diretas Lewat Chatbot AI? Ini Penjelasannya

8 Jun 2026

Puluhan Rafflesia Bermekaran di Anambas, Peneliti Temukan Habitat Baru

9 Jun 2026

Berusia 67.800 Tahun, Cap Tangan di Pulau Muna Pecahkan Rekor Dunia

10 Jun 2026

Kuliner Indonesia Masuk 10 Besar Dunia Versi TasteAtlas 2026, Nasi Padang Jadi Salah Satu yang Tertinggi

11 Jun 2026

Majelis Masyayikh: Pengakuan terhadap Pesantren Harus Diikuti Dukungan Pendanaan

12 Jun 2026

Perkuat Posisi Tawar Industri Pers, Dewan Pers Himpun Masukan soal RUU Hak Cipta

12 Jun 2026

AMSI Soroti Ancaman FIMI, Bentuk Baru Manipulasi Informasi di Era AI

14 Jun 2026

Kementerian Kehutanan Lepasliarkan Elang Jawa dan Resmikan Fasilitas Konservasi di Megamendung

15 Jun 2026

9 Tradisi Malam Satu Suro di Berbagai Daerah yang Masih Dilestarikan hingga Kini

15 Jun 2026

TikTok Jadi Media Sosial Paling Sering Diakses Warganet Indonesia pada 2026

16 Jun 2026

Sensus Ekonomi 2026 Dimulai, Warga Jateng Diminta Sambut Petugas dengan Baik

17 Jun 2026

Keraton Solo Keluarkan 14 Pusaka dan Kebo Bule dalam Kirab Malam 1 Suro

17 Jun 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: