Inibaru.id - Baru saja kita mendengar kabar tentang nasib Herry Wirawan yang mendapat vonis hukuman mati akibat aksi bejatnya mencabuli para santrinya. Kini, kisah nyaris serupa datang dari Kabupaten Batang, Jawa Tengah.
Seorang oknum guru ngaji melakukan tindak asusila kepada belasan anak didiknya.
Seorang guru ngaji MD (28) dilaporkan ke polisi karena diduga telah melakukan pencabulan terhadap belasan murid laki-laki kelas 4-6 SD.
Beberapa anak didampingi orang tua dan sebuah lembaga swadaya masyarakat (LSM) di Kabupaten Batang pada Kamis (5/1/2023) melakukan visum di RSUD Kalisari Batang setelah mendapatkan laporan pencabulan.
Sementara itu, si pelaku sudah menghilang dari tempat kosnya di Depak, Kabupaten Batang. Pelaku diperkirakan melarikan diri saat aksi bejatnya mulai terbongkar. Namun, kabar terkini, pelaku berhasil ditangkap petugas Sat Reskrim Polres Batang tanpa perlawanan di tempat persembunyian.
Penangkapan tersebut dilakukan Kamis (5/1) sore. Dia ditangkap saat bersembunyi di rumah neneknya.
"Alhamdulillah, tidak butuh waktu lama, untuk pelaku berhasil diamankan. Saat ini masih dalam pemeriksaan," kata Kasatreskrim Polres Batang, AKP Yorisa Prabowo saat dihubungi detikJateng melalui sambungan telepon, Kamis (5/1)
Pengurus LSM Trinusa Edi Santoso mengatakan bahwa beberapa korban kini telah melakukan visum dan melaporkan kejadian ini ke polisi.
Korban Lebih dari 15 Anak
Kasus ini mulai terbongkar ketika mendapat laporan dari para orang tua korban. Atas laporan tersebut lalu dilakukan investigasi yang dilanjutkan visum sebagai bahan laporan ke polisi.
"Sementara ada 15 siswa yang melapor diduga menjadi korban kekerasan seksual, tapi diperkirakan capai 30 anak," terang Edi.
Sementara itu pengakuan beberapa korban, terduga pelaku melakukan aksi pencabulan terhadap murid laki-laki itu di sejumlah tempat, seperti kos-kosan, tempat mengaji, dan rumah korban.
"Kami tidak menyangka karena dia guru ngaji dan kami kaget ketika mendapat laporan itu," kata S, salah satu orang tua korban warga Kelurahan Proyonanggan Utara, Kecamatan Batang, Kabupaten Batang.
Kasat Reskrim Polres Batang AKP Yorisa Prabowo secara terpisah belum dapat mengungkapkan kasus pencabulan terhadap anak-anak laki-laki tersebut, karena laporan baru masuk dan petugas dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Batang sedang melakukan pemeriksaan.
"Baru saja dilaporkan dan masih dilakukan pemeriksaan terhadap para korban didampingi orang tua, Kepala Kelurahan dan Bhabinkamtibmas," kata Yorisa Pranowo.
Kembali lagi kita dengar kabar pencabulan anak di bawah umur seperti ini ya, Millens? Pelaku tindak asusila memang hendaknya diberi hukuman yang berat karena telah merusak masa depan anak-anak. (Siti Khatijah/E05)
Artikel ini telah terbit di Medcom dengan judul Oknum Guru Ngaji di Batang Cabuli Belasan Muridnya.