BerandaHits
Jumat, 3 Des 2020 15:30

Dicoret dari Daftar Obat Berbahaya, PBB Izinkan Ganja untuk Keperluan Medis

Ganja kini diperbolehkan PBB untuk digunakan untuk keperluan medis. (Flickr/ Mario A. P.)

PBB mengeluarkan keputusan bersejarah untuk menghapus ganja dari daftar obat berbahaya. Kini, ganja pun diperbolehkan untuk digunakan untuk kebutuhan medis.

Inibaru.id - Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) membuat keputusan bersejarah terkait dengan ganja. Mereka menyetujui rekomendasi dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) untuk menjadikan ganja bisa dipakai untuk kebutuhan medis. Hal ini berarti, secara otomatis, ganja nggak lagi masuk dalam daftar obat berbahaya.

Keputusan ini berdasarkan hasil pemungutan suara yang dilakukan Komisi Obat Narkotika (CND) yang diisi oleh 53 negara. Sebanyak 27 negara mendukung penggunaan ganja untuk kebutuhan medis. Satu suara memilih untuk abstain dan 25 negara lain nggak mendukung.

Sebenarnya, perdebatan apakah ganja masuk obat terlarang atau tidak sudah terjadi di PBB selama 59 tahun terakhir. Namun baru kali ini muncul keputusan yang membuatnya bisa dipakai untuk keperluan medis.

Sayangnya, keputusan ini diperkirakan nggak akan berdampak langsung pada kebijakan di skala internasional mengingat banyak negara yang memiliki peraturan berbeda tentang ganja, termasuk di Indonesia. Meski begitu, banyak pakar yang menyebut hal ini sudah menjadi simbol kemenangan bagi pihak-pihak yang selama ini memperjuangan ganja untuk kebutuhan medis.

Peraturan PBB ini diharapkan mendorong diubahnya status ganja di berbagai negara. (Flickr/ Cannabis Pictures)

“Ini adalah kemenangan besar bagi kami,” terang peneliti kebijakan narkoba Kenzi Riboulet Zemouli, Kamis (3/12/2020).

Situs resmi PBB menyebut keputusan ini akan mendorong penelitian ilmiah yang tujuannya adalah menemukan berbagai manfaat medis ganja. Selain itu, hal ini juga mendorong diubahnya peraturan dari sejumlah negara terkait dengan penggunaan ganja untuk kebutuhan rekreasi.

Nah, WHO ternyata sejak Januari 2019 lalu sudah nggak lagi memasukkan ganja dalam daftar narkotika yang berbahaya dan adiktif sebagaimana heroin. WHO menyebut cannabidiol (CBD) yang ada di dalam ganja nggak memabukkan dan justru berpotensi memberikan banyak manfaat kesehatan.

Hingga saat ini, setidaknya 50-an negara telah menjadikan ganja sebagai salah satu alternatif pengobatan layaknya Kanada dan Uruguay. Kabarnya, Meksiko dan Luksemburg bahkan akan segera melegalkan penggunaan ganja untuk kebutuhan rekreasi. Ganja-ganja ini dijadikan bahan seperti krim, serum, atau bahkan minuman.

Kira-kira, dengan adanya peraturan ini, apakah peraturan tentang ganja di Indonesia juga bakal berubah, Millens? (Cnn/IB09/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Mengulik Filosofis Naga Jawa dalam Kosmologi Masyarakat Jawa Kuno

2 Jun 2026

Prabowo Copot Dadan Hindayana dari Kepala BGN, Nanik S Deyang Ditunjuk sebagai Pengganti

3 Jun 2026

Dolar Tembus Rp18.000, Apa Dampaknya bagi Masyarakat dan Apa yang Perlu Dilakukan?

4 Jun 2026

Membaca Duduk Perkara Kasus MBG: Berikut Dugaan Penyimpangan yang Sedang Diusut

4 Jun 2026

Bancakan, Tradisi Makan Bersama Masyarakat Jawa yang Sarat Makna Kebersamaan

5 Jun 2026

Grebeg Besar Keraton Solo, Tradisi Iduladha yang Menyatukan Syukur, Budaya, dan Harapan

5 Jun 2026

Mirip Orient Express, KAI Siapkan Kereta Wisata Premium Nusantara Explorer dari Jakarta hingga Banyuwangi

6 Jun 2026

Bediding Kembali Datang Saat Musim Kemarau, Dari Mana Asal Istilahnya?

7 Jun 2026

Akun Instagram Bisa Diretas Lewat Chatbot AI? Ini Penjelasannya

8 Jun 2026

Puluhan Rafflesia Bermekaran di Anambas, Peneliti Temukan Habitat Baru

9 Jun 2026

Berusia 67.800 Tahun, Cap Tangan di Pulau Muna Pecahkan Rekor Dunia

10 Jun 2026

Kuliner Indonesia Masuk 10 Besar Dunia Versi TasteAtlas 2026, Nasi Padang Jadi Salah Satu yang Tertinggi

11 Jun 2026

Majelis Masyayikh: Pengakuan terhadap Pesantren Harus Diikuti Dukungan Pendanaan

12 Jun 2026

Perkuat Posisi Tawar Industri Pers, Dewan Pers Himpun Masukan soal RUU Hak Cipta

12 Jun 2026

AMSI Soroti Ancaman FIMI, Bentuk Baru Manipulasi Informasi di Era AI

14 Jun 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: