BerandaHits
Jumat, 3 Des 2020 15:30

Dicoret dari Daftar Obat Berbahaya, PBB Izinkan Ganja untuk Keperluan Medis

Ganja kini diperbolehkan PBB untuk digunakan untuk keperluan medis. (Flickr/ Mario A. P.)

PBB mengeluarkan keputusan bersejarah untuk menghapus ganja dari daftar obat berbahaya. Kini, ganja pun diperbolehkan untuk digunakan untuk kebutuhan medis.

Inibaru.id - Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) membuat keputusan bersejarah terkait dengan ganja. Mereka menyetujui rekomendasi dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) untuk menjadikan ganja bisa dipakai untuk kebutuhan medis. Hal ini berarti, secara otomatis, ganja nggak lagi masuk dalam daftar obat berbahaya.

Keputusan ini berdasarkan hasil pemungutan suara yang dilakukan Komisi Obat Narkotika (CND) yang diisi oleh 53 negara. Sebanyak 27 negara mendukung penggunaan ganja untuk kebutuhan medis. Satu suara memilih untuk abstain dan 25 negara lain nggak mendukung.

Sebenarnya, perdebatan apakah ganja masuk obat terlarang atau tidak sudah terjadi di PBB selama 59 tahun terakhir. Namun baru kali ini muncul keputusan yang membuatnya bisa dipakai untuk keperluan medis.

Sayangnya, keputusan ini diperkirakan nggak akan berdampak langsung pada kebijakan di skala internasional mengingat banyak negara yang memiliki peraturan berbeda tentang ganja, termasuk di Indonesia. Meski begitu, banyak pakar yang menyebut hal ini sudah menjadi simbol kemenangan bagi pihak-pihak yang selama ini memperjuangan ganja untuk kebutuhan medis.

Peraturan PBB ini diharapkan mendorong diubahnya status ganja di berbagai negara. (Flickr/ Cannabis Pictures)

“Ini adalah kemenangan besar bagi kami,” terang peneliti kebijakan narkoba Kenzi Riboulet Zemouli, Kamis (3/12/2020).

Situs resmi PBB menyebut keputusan ini akan mendorong penelitian ilmiah yang tujuannya adalah menemukan berbagai manfaat medis ganja. Selain itu, hal ini juga mendorong diubahnya peraturan dari sejumlah negara terkait dengan penggunaan ganja untuk kebutuhan rekreasi.

Nah, WHO ternyata sejak Januari 2019 lalu sudah nggak lagi memasukkan ganja dalam daftar narkotika yang berbahaya dan adiktif sebagaimana heroin. WHO menyebut cannabidiol (CBD) yang ada di dalam ganja nggak memabukkan dan justru berpotensi memberikan banyak manfaat kesehatan.

Hingga saat ini, setidaknya 50-an negara telah menjadikan ganja sebagai salah satu alternatif pengobatan layaknya Kanada dan Uruguay. Kabarnya, Meksiko dan Luksemburg bahkan akan segera melegalkan penggunaan ganja untuk kebutuhan rekreasi. Ganja-ganja ini dijadikan bahan seperti krim, serum, atau bahkan minuman.

Kira-kira, dengan adanya peraturan ini, apakah peraturan tentang ganja di Indonesia juga bakal berubah, Millens? (Cnn/IB09/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Riset CISDI: Satu Dekade Berlalu, Harga Rokok Tetap Murah, Reformasi Cukai Diperlukan

17 Apr 2026

Sisi Positif Mitos Genderuwo; Cara Leluhur Jaga Pohon Raksasa Biar Sumber Air Tetap Awet

20 Apr 2026

Sumanto Dorong Desa Gempolan Jadi 'Surga' Durian: Jangan Cuma Tanam, Harus Inovasi!

20 Apr 2026

Jung Jawa, Jejak Kapal Raksasa Penguasa Laut Nusantara

21 Apr 2026

Spot Favorit Bali, Wajib Masuk Daftar Itinerary Liburan Keluarga

22 Apr 2026

Pilihan Penginapan Nyaman di Bandung untuk Liburan Singkat yang Maksimal

22 Apr 2026

Pendaftaran Beasiswa OSC 2026 Dibuka, Sediakan 140 Beasiswa S1

22 Apr 2026

7 Pemikiran Kartini yang Masih Relevan Sampai Saat Ini

23 Apr 2026

Adon-Adon Coro: Minuman Hangat Khas Jepara Favorit Kartini

23 Apr 2026

Kini Jadi Ancaman, Plastik Ternyata Pernah Jadi Solusi Menyelamatkan Bumi

24 Apr 2026

Sosialisasi Mitigasi Gunung Slamet, Pemprov Jateng Tekankan Keselamatan Warga

24 Apr 2026

Kasus Daycare Jogja: Tentang Kepercayaan, Pengasuhan, dan Sistem yang Belum Utuh

27 Apr 2026

Gunung Ungaran: Jejak Tiga Generasi yang Tumbuh dari Runtuhan

28 Apr 2026

Saat Video Kekerasan Anak Viral, Apa yang Seharusnya Kita Lakukan?

28 Apr 2026

Ilmu Tebang Bambu Leluhur, Tradisi Canggih yang Terbukti oleh Sains

30 Apr 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: