BerandaHits
Jumat, 3 Des 2020 15:30

Dicoret dari Daftar Obat Berbahaya, PBB Izinkan Ganja untuk Keperluan Medis

Ganja kini diperbolehkan PBB untuk digunakan untuk keperluan medis. (Flickr/ Mario A. P.)

PBB mengeluarkan keputusan bersejarah untuk menghapus ganja dari daftar obat berbahaya. Kini, ganja pun diperbolehkan untuk digunakan untuk kebutuhan medis.

Inibaru.id - Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) membuat keputusan bersejarah terkait dengan ganja. Mereka menyetujui rekomendasi dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) untuk menjadikan ganja bisa dipakai untuk kebutuhan medis. Hal ini berarti, secara otomatis, ganja nggak lagi masuk dalam daftar obat berbahaya.

Keputusan ini berdasarkan hasil pemungutan suara yang dilakukan Komisi Obat Narkotika (CND) yang diisi oleh 53 negara. Sebanyak 27 negara mendukung penggunaan ganja untuk kebutuhan medis. Satu suara memilih untuk abstain dan 25 negara lain nggak mendukung.

Sebenarnya, perdebatan apakah ganja masuk obat terlarang atau tidak sudah terjadi di PBB selama 59 tahun terakhir. Namun baru kali ini muncul keputusan yang membuatnya bisa dipakai untuk keperluan medis.

Sayangnya, keputusan ini diperkirakan nggak akan berdampak langsung pada kebijakan di skala internasional mengingat banyak negara yang memiliki peraturan berbeda tentang ganja, termasuk di Indonesia. Meski begitu, banyak pakar yang menyebut hal ini sudah menjadi simbol kemenangan bagi pihak-pihak yang selama ini memperjuangan ganja untuk kebutuhan medis.

Peraturan PBB ini diharapkan mendorong diubahnya status ganja di berbagai negara. (Flickr/ Cannabis Pictures)

“Ini adalah kemenangan besar bagi kami,” terang peneliti kebijakan narkoba Kenzi Riboulet Zemouli, Kamis (3/12/2020).

Situs resmi PBB menyebut keputusan ini akan mendorong penelitian ilmiah yang tujuannya adalah menemukan berbagai manfaat medis ganja. Selain itu, hal ini juga mendorong diubahnya peraturan dari sejumlah negara terkait dengan penggunaan ganja untuk kebutuhan rekreasi.

Nah, WHO ternyata sejak Januari 2019 lalu sudah nggak lagi memasukkan ganja dalam daftar narkotika yang berbahaya dan adiktif sebagaimana heroin. WHO menyebut cannabidiol (CBD) yang ada di dalam ganja nggak memabukkan dan justru berpotensi memberikan banyak manfaat kesehatan.

Hingga saat ini, setidaknya 50-an negara telah menjadikan ganja sebagai salah satu alternatif pengobatan layaknya Kanada dan Uruguay. Kabarnya, Meksiko dan Luksemburg bahkan akan segera melegalkan penggunaan ganja untuk kebutuhan rekreasi. Ganja-ganja ini dijadikan bahan seperti krim, serum, atau bahkan minuman.

Kira-kira, dengan adanya peraturan ini, apakah peraturan tentang ganja di Indonesia juga bakal berubah, Millens? (Cnn/IB09/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Cantiknya Pemandangan Pantai Dasun Lasem, Kabupaten Rembang

3 Mar 2026

Saat Takjil War, Waspada dengan Sejumlah Pembungkus Takjil Nggak Sehat Ini

3 Mar 2026

OTT Edisi Ramadan, KPK Bawa Bupati Pekalongan Fadia Arafiq ke Jakarta

3 Mar 2026

Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto, Jemaah Maiyah yang Lantang Kritik Program MBG

3 Mar 2026

Tren 'Grading Card', Autentifikasi Kartu Koleksi agar Nilai Jual Lebih Tinggi

3 Mar 2026

Mulai Maret Ini, Anak di Bawah 16 Tahun Dibatasi Main Medsos

3 Mar 2026

Kartu Mebel Jepara, 'Tiket Emas' biar UKM Ukir Naik Kelas

3 Mar 2026

Sejuk dan Alami, Begini Keindahan Air Terjun Kyai Buku Jepara

4 Mar 2026

Sepanjang 2025, Uang Hilang Setara Rp355 Miliar di Jepang Kembali ke Pemiliknya

4 Mar 2026

Opsi 'Sekolah Swasta Gratis' Akan Terintegrasi dengan SPMB 2026 di Kota Semarang

4 Mar 2026

Ponpes Raudhatul Qur'an; Cetak Ratusan Hafiz dengan Biaya Bulanan Murah Meriah

4 Mar 2026

Menguliti Asal Usul Nama Kurma

4 Mar 2026

Tragedi Cinta Mangir-Pembayun; Saat Asmara Jadi Senjata Penakluk Mataram

4 Mar 2026

Aneka Festival Musim Semi di Korea Selatan yang Bisa Kamu Datangi

5 Mar 2026

Benar Nggak Sih Sawit Bakal Menyelamatkan Indonesia dari Krisis Energi Global?

5 Mar 2026

Wajibkan Pencairan Maksimal H-7 Lebaran, Jateng Aktifkan Posko THR untuk Pengaduan

5 Mar 2026

Uji Coba Bus Listrik untuk Transportasi Publik yang Inklusif dan Ramah Lingkungan

5 Mar 2026

Kekerasan Seksual vs Main Hakim Sendiri; Undip Tegaskan Nggak Ada Toleransi!

5 Mar 2026

Siap-Siap Gerah! Kemarau 2026 Diprediksi Datang Lebih Cepat dan Lebih Kering

5 Mar 2026

Kok Bisa Sih Cadangan Minyak Indonesia Cuma 20 Hari?

6 Mar 2026

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: