BerandaHits
Jumat, 3 Des 2020 15:30

Dicoret dari Daftar Obat Berbahaya, PBB Izinkan Ganja untuk Keperluan Medis

Ganja kini diperbolehkan PBB untuk digunakan untuk keperluan medis. (Flickr/ Mario A. P.)

PBB mengeluarkan keputusan bersejarah untuk menghapus ganja dari daftar obat berbahaya. Kini, ganja pun diperbolehkan untuk digunakan untuk kebutuhan medis.

Inibaru.id - Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) membuat keputusan bersejarah terkait dengan ganja. Mereka menyetujui rekomendasi dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) untuk menjadikan ganja bisa dipakai untuk kebutuhan medis. Hal ini berarti, secara otomatis, ganja nggak lagi masuk dalam daftar obat berbahaya.

Keputusan ini berdasarkan hasil pemungutan suara yang dilakukan Komisi Obat Narkotika (CND) yang diisi oleh 53 negara. Sebanyak 27 negara mendukung penggunaan ganja untuk kebutuhan medis. Satu suara memilih untuk abstain dan 25 negara lain nggak mendukung.

Sebenarnya, perdebatan apakah ganja masuk obat terlarang atau tidak sudah terjadi di PBB selama 59 tahun terakhir. Namun baru kali ini muncul keputusan yang membuatnya bisa dipakai untuk keperluan medis.

Sayangnya, keputusan ini diperkirakan nggak akan berdampak langsung pada kebijakan di skala internasional mengingat banyak negara yang memiliki peraturan berbeda tentang ganja, termasuk di Indonesia. Meski begitu, banyak pakar yang menyebut hal ini sudah menjadi simbol kemenangan bagi pihak-pihak yang selama ini memperjuangan ganja untuk kebutuhan medis.

Peraturan PBB ini diharapkan mendorong diubahnya status ganja di berbagai negara. (Flickr/ Cannabis Pictures)

“Ini adalah kemenangan besar bagi kami,” terang peneliti kebijakan narkoba Kenzi Riboulet Zemouli, Kamis (3/12/2020).

Situs resmi PBB menyebut keputusan ini akan mendorong penelitian ilmiah yang tujuannya adalah menemukan berbagai manfaat medis ganja. Selain itu, hal ini juga mendorong diubahnya peraturan dari sejumlah negara terkait dengan penggunaan ganja untuk kebutuhan rekreasi.

Nah, WHO ternyata sejak Januari 2019 lalu sudah nggak lagi memasukkan ganja dalam daftar narkotika yang berbahaya dan adiktif sebagaimana heroin. WHO menyebut cannabidiol (CBD) yang ada di dalam ganja nggak memabukkan dan justru berpotensi memberikan banyak manfaat kesehatan.

Hingga saat ini, setidaknya 50-an negara telah menjadikan ganja sebagai salah satu alternatif pengobatan layaknya Kanada dan Uruguay. Kabarnya, Meksiko dan Luksemburg bahkan akan segera melegalkan penggunaan ganja untuk kebutuhan rekreasi. Ganja-ganja ini dijadikan bahan seperti krim, serum, atau bahkan minuman.

Kira-kira, dengan adanya peraturan ini, apakah peraturan tentang ganja di Indonesia juga bakal berubah, Millens? (Cnn/IB09/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Istana Kepresidenan Yogyakarta Kini Bisa Dikunjungi Gratis, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

16 Jul 2026

Mengenal Kalender Aboge, Sistem Penanggalan Jawa-Islam yang Masih Bertahan hingga Kini

17 Jul 2026

OSC Award 2026 Umumkan 116 Penerima Beasiswa S1 Penuh, Pendaftar Tembus 7.600 Peserta

17 Jul 2026

Ragam Upacara Adat Jawa dari Kehamilan hingga Kematian, Sarat Makna dan Nilai Kehidupan

18 Jul 2026

Harga Pertamax Berpeluang Turun Bulan Depan, Ini Penjelasan Menteri ESDM

21 Jul 2026

Kepala Badan Gizi Nasional Nanik S Deyang Mengundurkan Diri, Fokus Jalani Pengobatan Jantung

22 Jul 2026

Populasi Macan Tutul Jawa di Gunung Ungaran Tinggal 4–7 Ekor, Konservasi Dinilai Kian Mendesak

22 Jul 2026

China Klaim Berhasil Komersialkan Chip Otak, Babak Baru Persaingan dengan Neuralin

23 Jul 2026

Penanda Perbatasan Baru DIY Segera Dibangun, Desain "Cahaya Pradipta" Terinspirasi Cahaya Matahari di Gunungkidul

24 Jul 2026

Sering Dianggap Sama, Ternyata Putu Bambu dan Putu Ayu Punya Banyak Perbedaan

25 Jul 2026

Dijuluki Little Tiongkok, Lasem Simpan Jejak Akulturasi Budaya yang Masih Terjaga

27 Jul 2026

KAI Siapkan Nusantara Explorer, Kereta Sleeper Mewah Bernuansa Budaya Indonesia

28 Jul 2026

BRIN Kembali Temukan 18 Ikan Purba Coelacanth di Pulau Talise, Bukti Pentingnya Konservasi Laut Dalam

29 Jul 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Jarang Disadari, Begini Ciri-Ciri WhatsApp yang Disadap dan Cara Mencegahnya

1 Mar 2021

Kidung Rumekso Ing Wengi, Mantra Tolak Bala Warisan Sunan Kalijaga

15 Nov 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: