BerandaHits
Sabtu, 29 Jul 2022 11:40

Dewan Pers Bertemu Mahfud Diskusikan 'Kejanggalan' RKHUP

Ketua Dewan Pers Azyumardi Azra berbincang dengan Menko Polhukam Mahfud MD untuk membahas kejanggalan RKUHP. (Dewan Pers)

Menduga ada 14 pasal dari 9 klaster RKHUP yang dinilai mengancam kebebasan pers, Dewan Pers pun bertemu Mahfud MD.

Inibaru.id - Untuk mendiskusikan draf Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP), jajaran Dewan Pers menemui Menko Polhukam Mahfud MD pada Kamis (28/7/2022) lalu. Pertemuan itu dipimpin langsung Ketua Dewan Pers, Azyumardi Azra.

Turut serta mendampingi Azyumardi Azra adalah Wakil Ketua M Agung Dharmajaya, Anggota Konstituen Sasmito Madrim, dan beberapa anggota, antara lain Arif Zulkifli, Ninik Rahayu, Yadi Hendriana, dan Sapto Anggoro.

Pada kunjungan itu, Dewan Pers mengungkapkan ada 14 pasal dan 9 klaster dalam RKUHP yang berpotensi melemahkan kebebasan pers sehingga perlu pengkajian kembali.

Menanggapi hal tersebut, Mahfud MD mengatakan bahwa dirinya menyambut para perwakilan Dewan Pers dengan tangan terbuka. Menurutnya, masih ada waktu pembahasan, jadi kalau ada masalah masih bisa dilakukan perbaikan alih-alih ditunda.

"Kalau jelas ada pasal yang membahayakan, ya dihapus atau direformulasi,” tegas Mahfud.

Lebih lanjut, dia pun meminta catatan reformulasi terhadap pasal-pasal yang dinilai bermasalah. Dia meminta reformulasi disampaikan secara konkret berserta simulasinya. Catatan tersebut nantinya akan dia sampaikan ke Kemenkunham.

"KUHP adalah politik hukum yang penting. Sebab itu, pemerintah berharap secepatnya berlaku saat peringatan kemerdekaan nanti, karena KUHP yang berlaku sekarang merupakan produk kolonial," terangnya.

Terkait penundaan pemberlakuan KUHP, dia enggan menjamin. Namun, dia dengan tegas sampaikan, RKUHP harus dibahas secara jelas sebelum maju ke persidangan. Lelaki kelahiran Sampang, Madura itu berjanji akan memanggil Kemenkumham untuk membicarakannya dan akan melibatkan Dewan Pers.

Menyikapi "kejanggalan" sejumlah pasal RKUHP ini, Dewan Pers memang merasa harus bergerak cepat. Sebelum bertemu Mahfud MD, mereka telah bertemu konstituen Dewan Pers dan para pemangku kepentingan. Pekan lalu mereka juga sudah sempat bertemu Wamenkumham Omar Sharif Hiariej dan tim perumus.

Kamis lalu, selain bertemu Mahfud MD, Dewan Pers juga mulai menyusun reformulasi dengan melibatkan Wakil Ketua Mahkamah Agung Andi Samsan Nganro, ahli hukum Bivitri Susanti, mantan Ketua YLBHI Asfinawati, Tim LBH Pers yang dipimpin Ade Wahyudin, dan lain-lain.

Telah melakukan rangkaian upaya dan mendapat dukungan dari Mahfud MD, semoga perjuangan kawan-kawan di Dewan Pers ini membuahkan hasil positif sehingga kebebasan pers terus terjaga ya, Millens! (IB20/E03)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Ikuti Tren Nasional, Angka Pernikahan di Kota Semarang Juga Turun

9 Nov 2024

Belajar dari Yoka: Meski Masih Muda, Ingat Kematian dari Sekarang!

9 Nov 2024

Sedih dan Bahagia Disajikan dengan Hangat di '18x2 Beyond Youthful Days'

9 Nov 2024

2024 akan Jadi Tahun Terpanas, Benarkah Pemanasan Global Nggak Bisa Dicegah?

9 Nov 2024

Pemprov Jateng Dorong Dibukanya Kembali Rute Penerbangan Semarang-Karimunjawa

9 Nov 2024

Cara Bijak Orangtua Menyikapi Ketertarikan Anak Laki-laki pada Makeup dan Fashion

9 Nov 2024

Alasan Brebes, Kebumen, dan Wonosobo jadi Lokasi Uji Coba Program Makan Bergizi di Jateng

9 Nov 2024

Lebih Dekat dengan Pabrik Rokok Legendaris di Semarang: Praoe Lajar

10 Nov 2024

Kearifan Lokal di Balik Tradisi Momongi Tampah di Wonosobo

10 Nov 2024

Serunya Wisata Gratis di Pantai Kamulyan Cilacap

10 Nov 2024

Kelezatan Legendaris Martabak Telur Puyuh di Pasar Pathuk Yogyakarta, 3 Jam Ludes

10 Nov 2024

Warga AS Mulai Hindari Peralatan Masak Berbahan Plastik Hitam

10 Nov 2024

Sejarah Pose Salam Dua Jari saat Berfoto, Eksis Sejak Masa Perang Dunia!

10 Nov 2024

Memilih Bahan Talenan Terbaik, Kayu atau Plastik, Ya?

10 Nov 2024

Demo Buang Susu; Peternak Sapi di Boyolali Desak Solusi dari Pemerintah

11 Nov 2024

Mengenang Gunungkidul saat Masih Menjadi Dasar Lautan

11 Nov 2024

Segera Sah, Remaja Australia Kurang dari 16 Tahun Dilarang Punya Media Sosial

11 Nov 2024

Berkunjung ke Museum Jenang Gusjigang Kudus, Mengamati Al-Qur'an Mini

11 Nov 2024

Tsubasa Asli di Dunia Nyata: Musashi Mizushima

11 Nov 2024

Menimbang Keputusan Melepaskan Karier Demi Keluarga

11 Nov 2024