BerandaHits
Sabtu, 29 Jul 2022 11:40

Dewan Pers Bertemu Mahfud Diskusikan 'Kejanggalan' RKHUP

Ketua Dewan Pers Azyumardi Azra berbincang dengan Menko Polhukam Mahfud MD untuk membahas kejanggalan RKUHP. (Dewan Pers)

Menduga ada 14 pasal dari 9 klaster RKHUP yang dinilai mengancam kebebasan pers, Dewan Pers pun bertemu Mahfud MD.

Inibaru.id - Untuk mendiskusikan draf Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP), jajaran Dewan Pers menemui Menko Polhukam Mahfud MD pada Kamis (28/7/2022) lalu. Pertemuan itu dipimpin langsung Ketua Dewan Pers, Azyumardi Azra.

Turut serta mendampingi Azyumardi Azra adalah Wakil Ketua M Agung Dharmajaya, Anggota Konstituen Sasmito Madrim, dan beberapa anggota, antara lain Arif Zulkifli, Ninik Rahayu, Yadi Hendriana, dan Sapto Anggoro.

Pada kunjungan itu, Dewan Pers mengungkapkan ada 14 pasal dan 9 klaster dalam RKUHP yang berpotensi melemahkan kebebasan pers sehingga perlu pengkajian kembali.

Menanggapi hal tersebut, Mahfud MD mengatakan bahwa dirinya menyambut para perwakilan Dewan Pers dengan tangan terbuka. Menurutnya, masih ada waktu pembahasan, jadi kalau ada masalah masih bisa dilakukan perbaikan alih-alih ditunda.

"Kalau jelas ada pasal yang membahayakan, ya dihapus atau direformulasi,” tegas Mahfud.

Lebih lanjut, dia pun meminta catatan reformulasi terhadap pasal-pasal yang dinilai bermasalah. Dia meminta reformulasi disampaikan secara konkret berserta simulasinya. Catatan tersebut nantinya akan dia sampaikan ke Kemenkunham.

"KUHP adalah politik hukum yang penting. Sebab itu, pemerintah berharap secepatnya berlaku saat peringatan kemerdekaan nanti, karena KUHP yang berlaku sekarang merupakan produk kolonial," terangnya.

Terkait penundaan pemberlakuan KUHP, dia enggan menjamin. Namun, dia dengan tegas sampaikan, RKUHP harus dibahas secara jelas sebelum maju ke persidangan. Lelaki kelahiran Sampang, Madura itu berjanji akan memanggil Kemenkumham untuk membicarakannya dan akan melibatkan Dewan Pers.

Menyikapi "kejanggalan" sejumlah pasal RKUHP ini, Dewan Pers memang merasa harus bergerak cepat. Sebelum bertemu Mahfud MD, mereka telah bertemu konstituen Dewan Pers dan para pemangku kepentingan. Pekan lalu mereka juga sudah sempat bertemu Wamenkumham Omar Sharif Hiariej dan tim perumus.

Kamis lalu, selain bertemu Mahfud MD, Dewan Pers juga mulai menyusun reformulasi dengan melibatkan Wakil Ketua Mahkamah Agung Andi Samsan Nganro, ahli hukum Bivitri Susanti, mantan Ketua YLBHI Asfinawati, Tim LBH Pers yang dipimpin Ade Wahyudin, dan lain-lain.

Telah melakukan rangkaian upaya dan mendapat dukungan dari Mahfud MD, semoga perjuangan kawan-kawan di Dewan Pers ini membuahkan hasil positif sehingga kebebasan pers terus terjaga ya, Millens! (IB20/E03)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Cantiknya Pemandangan Pantai Dasun Lasem, Kabupaten Rembang

3 Mar 2026

Saat Takjil War, Waspada dengan Sejumlah Pembungkus Takjil Nggak Sehat Ini

3 Mar 2026

OTT Edisi Ramadan, KPK Bawa Bupati Pekalongan Fadia Arafiq ke Jakarta

3 Mar 2026

Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto, Jemaah Maiyah yang Lantang Kritik Program MBG

3 Mar 2026

Tren 'Grading Card', Autentifikasi Kartu Koleksi agar Nilai Jual Lebih Tinggi

3 Mar 2026

Mulai Maret Ini, Anak di Bawah 16 Tahun Dibatasi Main Medsos

3 Mar 2026

Kartu Mebel Jepara, 'Tiket Emas' biar UKM Ukir Naik Kelas

3 Mar 2026

Sejuk dan Alami, Begini Keindahan Air Terjun Kyai Buku Jepara

4 Mar 2026

Sepanjang 2025, Uang Hilang Setara Rp355 Miliar di Jepang Kembali ke Pemiliknya

4 Mar 2026

Opsi 'Sekolah Swasta Gratis' Akan Terintegrasi dengan SPMB 2026 di Kota Semarang

4 Mar 2026

Ponpes Raudhatul Qur'an; Cetak Ratusan Hafiz dengan Biaya Bulanan Murah Meriah

4 Mar 2026

Menguliti Asal Usul Nama Kurma

4 Mar 2026

Tragedi Cinta Mangir-Pembayun; Saat Asmara Jadi Senjata Penakluk Mataram

4 Mar 2026

Aneka Festival Musim Semi di Korea Selatan yang Bisa Kamu Datangi

5 Mar 2026

Benar Nggak Sih Sawit Bakal Menyelamatkan Indonesia dari Krisis Energi Global?

5 Mar 2026

Wajibkan Pencairan Maksimal H-7 Lebaran, Jateng Aktifkan Posko THR untuk Pengaduan

5 Mar 2026

Uji Coba Bus Listrik untuk Transportasi Publik yang Inklusif dan Ramah Lingkungan

5 Mar 2026

Kekerasan Seksual vs Main Hakim Sendiri; Undip Tegaskan Nggak Ada Toleransi!

5 Mar 2026

Siap-Siap Gerah! Kemarau 2026 Diprediksi Datang Lebih Cepat dan Lebih Kering

5 Mar 2026

Kok Bisa Sih Cadangan Minyak Indonesia Cuma 20 Hari?

6 Mar 2026

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: