BerandaHits
Kamis, 12 Mar 2025 16:17

Demi Keselamatan, KAI Daop 4 Semarang Akan Tutup Perlintasan Sebidang Tanpa Penjagaan

Ilustrasi: KAI melakukan penutupan perlintasan sebidang tanpa penjagaan. (KAI)

Penutupan perlintasan sebidang ini diambil sebagai respons terhadap tingginya angka kecelakaan di lokasi tersebut lantaran tanpa penjagaan.

Inibaru.id - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 4 Semarang akan menutup perlintasan sebidang yang nggak dijaga guna meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan.

Keputusan ini diambil karena tingginya angka kecelakaan yang melibatkan kereta api dan kendaraan di perlintasan sebidang, yang sering berujung pada korban jiwa serta kerusakan infrastruktur perkeretaapian.

Langkah ini sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 94 Tahun 2018 tentang Peningkatan Keselamatan Perlintasan Sebidang, yang mengarahkan agar perlintasan sebidang diubah menjadi flyover atau underpass.

Selain itu, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian juga mewajibkan penutupan perlintasan sebidang yang nggak memiliki izin demi keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan.

“Berdasarkan regulasi tersebut dan demi keselamatan bersama, KAI akan secara tegas melakukan penutupan perlintasan sebidang yang tidak dijaga dan berisiko tinggi terhadap kecelakaan. Keselamatan perjalanan kereta api serta para pengguna jalan harus menjadi prioritas utama,” ujar Manager Humas KAI Daop 4 Semarang, Franoto Wibowo.

Ilustrasi: Kecelakaan di perlintasan sebidang tanpa penjagaan. (Dok Polres Bukittinggi)

KAI terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah, Kementerian Perhubungan, serta aparat seperti TNI dan Polri dalam meningkatkan keselamatan di perlintasan sebidang.

Berdasarkan data hingga 11 Maret 2025, wilayah Daop 4 Semarang mencatatkan enam kecelakaan di perlintasan sebidang, mengakibatkan empat orang meninggal dunia, satu luka berat, dan satu luka ringan.

Sementara itu, sepanjang tahun 2024, terjadi 26 kecelakaan dengan 14 korban meninggal, lima luka berat, dan 14 luka ringan.

Sebagai langkah awal, KAI akan menutup 10 perlintasan sebidang yang tanpa penjagaan. KAI juga mengajak seluruh pihak, termasuk masyarakat, untuk berperan aktif dalam menciptakan keselamatan di sekitar jalur kereta api.

“Kepedulian semua pemangku kepentingan, termasuk para pengguna jalan, sangat diperlukan untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman di sekitar jalur kereta api. Keselamatan warga masyarakat merupakan tanggung jawab kita bersama,” tutup Franoto.

Semoga langkah ini bisa menunjang keselamatan masyarakat di sekitar perlintasan dan para penumpang ya, Millens. (Siti Zumrokhatun/E10)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Tips Mengatur Waktu Agar Tetap Produktif pada Bulan Ramadan

6 Mar 2025

Mengenal Tari Kretek, Warisan Budaya Kudus yang Pecahkan Rekor Muri

6 Mar 2025

Mitos di Desa Bandung: Melajang hingga Kepala Tiga Gara-Gara Bandung Bondowoso

6 Mar 2025

Meluapkan Emosi dengan Menangis Bikin Puasa Batal Nggak, ya?

6 Mar 2025

Bonus Demografi Jadi Perhatian Prof. Budi Setiyono Selama Jadi Sekretaris Kementerian BKKBN

6 Mar 2025

Penukaran Uang di BI Jateng Mulai Besok, Wajib Pakai Aplikasi PINTAR

6 Mar 2025

Demi Momen Berkualitas bersama Anak, Pemkab Wonosobo: Berbukalah di Rumah!

6 Mar 2025

Para Lajang Boleh Coba; Ada Mitos Enteng Jodoh di Pantai Jodo

7 Mar 2025

Batas Waktu Mandi Besar pada Bulan Puasa, Kamu Harus Tahu!

7 Mar 2025

Rekrutmen Bersama BUMN Dibuka Hari Ini, Berikut Info Lengkapnya!

7 Mar 2025

Rencana Menag Tekan Angka Perceraian: Adakan Kursus Calon Pengantin 1 Semester

7 Mar 2025

Bisakah Tetap Diet Saat Puasa Ramadan? Ini yang Perlu Diperhatikan

7 Mar 2025

Kebahagiaan Bukan untuk Dipaksa, Jauhi Toxic Positivity!

7 Mar 2025

Bikin Sepi, Pedagang Keluhkan Keberadaan Mesin Karcis Otomatis di Pasar Sukowati

7 Mar 2025

Narkoba Sitaan Jaringan Fredy Pratama Dimusnahkan dengan Metode Asam Sulfat

8 Mar 2025

Diskon 20 Persen selama Mudik Lebaran 2025, Berapa Tarif Tol Jakarta-Semarang?

8 Mar 2025

Menyoal Stunting, Prof Budi: Lebih Efektif dengan Fokus pada Tindakan Preventif

8 Mar 2025

Hukum Salat Tarawih Sendirian di Rumah, Bolehkah?

8 Mar 2025

Orang Indonesia Kerap Menjarah Muatan Kendaraan yang Kecelakaan, Mengapa?

8 Mar 2025

Potensi Desa Perlu Didorong sebagai Fondasi Pembangunan Daerah

8 Mar 2025