Inibaru.id – Siapa bilang kenaikan PPN 12 persen dari awalnya hanya 11 persen mulai 1 Januari 2025 nggak akan memberikan dampak berarti pada kehidupan sehari-hari masyarakat Indonesia? Meski ada narasi yang menyebut yang akan dikenakan adalah barang-barang atau jasa premium, sudah banyak pakar yang memprediksi jika barang atau jasa yang nggak mendapatkan label tersebut juga akan mengalami kenaikan.
Salah seorang di antaranya adalah Direktur Kebijakan Publik Center of Economic and Law Studies (Celios) Media Wahyudi Askar.
“Implikasi kenaikan PPN ini bakal berimbas pada sejumlah komoditas di luar barang mewah seperti suku cadang kendaraan bermotor, pulsa, internet, deterjen, sabun, dan lain-lain,” ucap Askar sebagaimana dilansir dari Bbc, Kamis (19/12/2024).
Apa yang diungkap Askar langsung terbukti. Kelas menengah yang dikenal pekerja keras dan banyak menjadi generasi sandwich sehingga hanya bisa mengakses hiburan daring seperti Spotify dan Netflix harus bersiap mendapati biaya bulanan kedua layanan tersebut akan naik gara-gara hal ini.
Itu hanya salah satu contoh saja. Ekonom Muhammad Andri Perdana dari Bright Institute juga menyebut pemerintah mengira nggak banyak orang menggunakan benda-benda berlabel premium. Padahal, realitanya, banyak kalangan menengah yang ‘terpaksa’ membeli benda-benda dengan label yang nantinya terdampak kenaikan PPN ini gara-gara yang tersedia hanya itu. Yang paling kentara adalah beras premium atau minyak premium.
“Jelas, kenaikan ini akan berdampak signifikan bagi kelas menengah yang selama ini mengandalkan barang-barang tersebut,” terang Andri.
Kalau menurut perhitungan Celios dengan memakai data Survei Ekonomi Nasional (Susesnas) dari Badan Pusat Statistik, diperkirakan kelompok miskin nantinya akan mengalami kenaikan pengeluaran rata-rata Rp101 ribuan per bulan atau Rp1.2 jutaan per tahun. Di sisi lain, kelompok rentan miskin bakal mengalami kenaikan pengeluaran per bulan rata-rata Rp153 ribuan atau Rp 1,8 jutaan per tahun.
Bagi kalangan atas, angka ini mungkin sedikit. Tapi, bagi kalangan menengah ke bawah, bakal sangat terasa, Millens. Apalagi bagi mereka yang pendapatan per bulannya berada di angka upah minimum regional (UMR) atau bahkan di bawahnya dan harus berjibaku dengan berbagai tagihan yang harus diselesaikan.
Makanya, wajar jika sampai muncul petisi yang ditujukan ke Presiden Prabowo yang isinya adalah memintanya membatalkan kenaikan PPN ini. Per Rabu (18/12) pukul 23.00 WIB, petisinya sudah ditandatangani lebih dari 84 ribu orang.
Hm, naiknya PPN 12 persen dari sebelumnya 11 persen ini memang jadi kontroversi ya, Millens? Kita lihat seperti apa nantinya kebijakan pemerintah di tengah derasnya penolakan atas hal ini di sana-sini. (Arie Widodo/E10)