Inibaru.id – Per data Asosiasi Pendanaan Indonesia (AFPI) pada Mei 2024, setidaknya ada 129 juta orang Indonesia yang memakai pinjaman online (pinjol) dengan total dana yang dipinjam ada di angka Rp874,5 triliun. Masalahnya, ada sebagian peminjam yang ternyata memakai KTP orang lain, lo.
Kalau yang meminjam KTP adalah keluarga atau orang yang memang sudah bisa dipercaya untuk mengurus pengembalian pinjol itu, tentu nggak masalah. Sayangnya, karena dalam beberapa waktu belakangan banyak pengambilan data pribadi ilegal di internet, ada sejumlah pihak yang nggak bertanggung jawab menggunakan data pribadi seperti KTP untuk mendaftar pinjol tanpa izin pemilik KTP aslinya.
Kalau sampai hal itu terjadi, pihak yang memiliki KTP justru diminta untuk mengembalikan pinjaman yang nggak pernah mereka ajukan. Uang yang dipinjam padahal nggak pernah sampai ke rekeningnya. Duh, jadi bikin repot kan, ya?
kalau kamu khawatir KTP-mu juga terdaftar pinjol atau nggak, bisa lo mengeceknya demi jaga-jaga. Caranya mudah kok, kamu tinggal memakai Sistem Layanan Informasi Keuangan dari Otoritas Jasa Keuangan (SLIK OJK). Nah, berikut adalah cara memakainya.
Mengecek Secara Online
- Kamu bisa mengunduh aplikasi iDebku OJK atau membuka situs idebku.ojk.go.id
- Kamu masuk ke bagian Pendaftaran dan mengisi sejumlah data seperti identitas, jenis debitur, kewarganegaraan
- Isi kode Captcha yang disediakan
- Klik "Selanjutnya" setelah melakukan verifikasi data
- Kamu akan diminta untuk mengisi formulir SLIK OJK
- Kamu akan diminta untuk mengunggah sejumlah dokumen pendukung
- Klik centang pernyataan kebenaran data
- Klik "Ajukan Permohonan"
- Kamu akan mendapatkan email yang isinya adalah nomor pendaftaran
- Untuk mengecek status permohonan, kamu bisa memakai Status Layanan
Biasanya, nggak sampai satu hari kerja, kamu bisa mengecek rincian pinjaman yang memakai nama atau nomor KTP-mu, Millens.
Mengecek Secara Offline
- Datang ke kantor OJK yang terdekat dengan tempat tinggalmu dengan membawa KTP (untuk WNI), paspor (untuk WNA), atau surat kuasa jika mewakili orang lain
- Setelah OJK menerima data dan melakukan verifikasi, hasil dari pengecekan akan dikirimkan ke alamat email yang kamu cantumkan
Gimana, nggak sulit bukan melakukan pengecekan apakah nomor KTP terdaftar pinjol atau nggak, Millens? Semoga saja data kita aman dan nggak disalahgunakan, ya! (Arie Widodo/E10)