Inibaru.id - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah segera melimpahkan berkas pidana kasus Aipda Robig, pelaku penembakan Gamma Rizkinata, siswa SMKN 4 Semarang ke pengadilan. Penyidik sedang menyiapkan berkas keterangan saksi ahli laboratorium forensik (labfor) untuk mengukur titik tembak yang dilakukan maupun sudut penembakannya.
"Berkas akan dikirim tentu harus lengkap. Termasuk melengkapi saksi ahli dari Bid Labfor Polda juga yang sudah cek CCTV memperlihatkan kejadian penembakan di lokasi," kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto, Rabu (18/12).
Tim Labfor Polda Jateng nantinya betugas mengukur kecepatan sepeda motor yang terekam di CCTV serta mengecek posisi sudut tembakan.
"Saksi ahli mengukur kecepatan sepeda motor yang terekam di CCTV, itu dicek. Kalau pengecekan bagaimana posisi tembakan, sudut tembakan dan kecepatan tembakan diukur oleh saksi dari Labfor," ujarnya.
Hingga saat ini sudah ada puluhan saksi yang dimintai keterangan penyidik. Pemberkasan puluhan saksi akan diajukan kepada jaksa penuntut umum (JPU).
"Sudah ada 23 saksi diambil keterangan. Penyidik punya kewajiban melengkapi berkas perkara untuk dilimpahkan ke pengadilan," jelasnya.
Sebelumnya Aipda Robig, anggota Satresnarkob Polrestabes Semarang menembak Gamma pada Minggu (24/11). Kabid Propam Polda Jateng Kombes Pol Aris Supriyono mengatakan, penembakan itu terjadi karena Robig merasa sepeda motornya dipepet Gamma dan teman-temannya. Selain Gamma, dua temannya juga kena tembakan dan berhasil selamat. (Danny Adriadhi Utama/E10)