BerandaHits
Rabu, 21 Jan 2020 17:00

CIPDH-UNESCO Tetapkan Makam Plumbon Semarang Sebagai Situs Memori Pelanggaran HAM Berat

Nisan makam para korban G30S di Plumbon, Semarang. (Dok. Yunantyo Adi Setiawan).

Makam Plumbon ditetapkan oleh CIPDH-UNESCO sebagai situs memori pelanggaran HAM berat. Makam tersebut berisi para korban tragedi berdarah G30S yang kasusnya masih menjadi polemik dan diperdebatkan hingga sekarang.

Inibaru.id - Kompleks kuburan massal korban tragedi G30S yang terdapat di Kampung Plumbon, Mangkang, Kecamatan Tugu Semarang kini ditetapkan oleh CIPDH-UNESCO sebagai situs pelanggaran HAM berat. Pada awalnya makam tersebut digunakan sebagai tempat mencari nomor togel oleh warga sekitar tahun 1980-an silam.

Pascareformasi tepatnya pada 2000, mantan Sekretaris Jenderal Gerwani dan Ketua Yayasan Penelitian Korban Pembunuhan 1965 (YPKP 65) Sulami melakukan identifikasi makam tersebut yang diduga berisi kerangka para korban pembunuhan massal 1965.

Melansir Historia, Senin (20/1), tindak lanjut dari identifikasi dilakukan oleh Perkumpulan Masyarakat Semarang untuk Hak Asasi Manusia (PMS-HAM) pada 2014. Mereka meneliti identitas para korban yang dimakamkan di tengah hutan jati itu selama 7,5 bulan.

“Jadi kami mencari kolega korban, keluarga korban, kemudian minta izin dari RT, RW, lurah, camat sampai walikota, Polsek, Polres, Polda, Koramil, sampai Kodam, dan kami tembuskan juga ke Mabes TNI,” kata Koordinator PMS-HAM Yunantyo Adi Setiawan.

Ternyata di sana ditemukan nama-nama korban yang diduga berjumlah 24 orang. Delapan di antaranya Darsono, Doelkhamid, Joesoef, Moetiah, Sachroni, Soekandar, Soerono, dan Soesatjo. Para korban ini dibunuh tanpa ada tindak lanjut hukum yang jelas.

PMS-HAM pada awalnya ingin melakukan penggalian makam, tapi niat tersebut nggak mendapat respon dari KOMNAS HAM. Lalu dipilihlah opsi pemasangan nisan. PMS-HAM juga melakukan dialog dengan Pemuda Pancasila dan Front Pembela Islam (FPI) agar nggak terjadi penolakan.

Bertepatan dengan Hari Lahir Pancasila, acara pemasangan nisan di makam Plumbon itu akhirnya dilakukan pada 1 Juni 2015. Acara ini melibatkan Pemerintah Daerah, pimpinan Perhutani Kendal. Polri/TNI, tokoh lintas agama, warga, dan elemen masyarakat sehingga berlangsung dengan lancar.

“Intinya waktu itu kita resmikan dengan doa bersama lintas agama bersama warga bahwa tempat itu mulai 1 Juni 2015 menjadi tempat terbuka sebagai upaya kemanusiaan terhadap korban itu,” ujar Yunantyo.

Perjuangan itupun akhirnya mendapat pengakuan. The International Center for the Promotion Human Rights (CIPDH) sebuah organisasi di bawah UNESCO menetapkan makam Plumbon sebagai situs memori pelanggaran HAM berat. Penetapan itu diberikan setelah CIPDH-UNESCO meminta materi makam Plumbon pada Yunantyo pada 1 Mei 2019.

Bersama dengan kuburan massal Priaranza del Bierzo (Spanyol) dan Space for Memory and for the Promotion and Defense of Human Rights (Argentina), Makam Plumbon di Indonesia menjadi kategori situs persekusi politik.

Akhirnya, setelah menunggu sekian lama ya, Millens! Semoga keadilan selalu berpihak pada korban. (MG26/E06)

G#)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Bakmi Palbapang Pak Uun Bantul, Hidden Gem Kuliner yang Bikin Kangen Suasana Jogja

2 Des 2025

Bahaya Nggak Sih Terus Menancapkan Kepala Charger di Soket Meski Sudah Nggak DIpakai?

2 Des 2025

Lebih Mudah Bikin Paspor; Imigrasi Semarang Resmikan 'Campus Immigration' di Undip

2 Des 2025

Sumbang Penyandang Kanker dan Beri Asa Warga Lapas dengan Tas Rajut Bekelas

2 Des 2025

Mengapa Kebun Sawit Nggak Akan Pernah Bisa Menggantikan Fungsi Hutan?

2 Des 2025

Longsor Berulang, Sumanto Desak Mitigasi Wilayah Rawan Dipercepat

2 Des 2025

Setujui APBD 2026, DPRD Jateng Tetap Pasang Target Besar Sebagai Lumbung Pangan Nasional

28 Nov 2025

Bukan Hanya Padi, Sumanto Ajak Petani Beralih ke Sayuran Cepat Panen

30 Nov 2025

Pelajaran Berharga dari Bencana Longsor dan Banjir di Sumatra; Persiapkan Tas Mitigasi!

3 Des 2025

Cara Naik Autograph Tower, Gedung Tertinggi di Indonesia

3 Des 2025

Refleksi Akhir Tahun Deep Intelligence Research: Negara Harus Adaptif di Era Kuantum!

3 Des 2025

Pelandaian Tanjakan Silayur Semarang; Solusi atau Masalah Baru?

3 Des 2025

Spunbond, Gelas Kertas, dan Kepalsuan Produk Ramah Lingkungan

3 Des 2025

Regenerasi Dalang Mendesak, Sumanto Ingatkan Wayang Kulit Terancam Sepi Penerus

3 Des 2025

Ajak Petani Jateng Berinovasi, Sumanto: Bertani Bukan Lagi Pekerjaan Sebelah Mata

23 Nov 2025

Sumanto: Peternakan Jadi Andalan, Tapi Permasalahannya Harus Diselesaikan

22 Nov 2025

Versi Live Action Film 'Look Back' Garapan Koreeda Hirokazu Dijadwalkan Rilis 2026

4 Des 2025

Kala Warganet Serukan Patungan Membeli Hutan Demi Mencegah Deforestasi

4 Des 2025

Mahal di Awal, tapi Industri di Jateng Harus Segera Beralih ke Energi Terbarukan

4 Des 2025

Tentang Keluarga Kita dan Bagaimana Kegiatan 'Main Sama Bapak' Tercipta

4 Des 2025

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: