BerandaHits
Rabu, 21 Jan 2020 17:00

CIPDH-UNESCO Tetapkan Makam Plumbon Semarang Sebagai Situs Memori Pelanggaran HAM Berat

Nisan makam para korban G30S di Plumbon, Semarang. (Dok. Yunantyo Adi Setiawan).

Makam Plumbon ditetapkan oleh CIPDH-UNESCO sebagai situs memori pelanggaran HAM berat. Makam tersebut berisi para korban tragedi berdarah G30S yang kasusnya masih menjadi polemik dan diperdebatkan hingga sekarang.

Inibaru.id - Kompleks kuburan massal korban tragedi G30S yang terdapat di Kampung Plumbon, Mangkang, Kecamatan Tugu Semarang kini ditetapkan oleh CIPDH-UNESCO sebagai situs pelanggaran HAM berat. Pada awalnya makam tersebut digunakan sebagai tempat mencari nomor togel oleh warga sekitar tahun 1980-an silam.

Pascareformasi tepatnya pada 2000, mantan Sekretaris Jenderal Gerwani dan Ketua Yayasan Penelitian Korban Pembunuhan 1965 (YPKP 65) Sulami melakukan identifikasi makam tersebut yang diduga berisi kerangka para korban pembunuhan massal 1965.

Melansir Historia, Senin (20/1), tindak lanjut dari identifikasi dilakukan oleh Perkumpulan Masyarakat Semarang untuk Hak Asasi Manusia (PMS-HAM) pada 2014. Mereka meneliti identitas para korban yang dimakamkan di tengah hutan jati itu selama 7,5 bulan.

“Jadi kami mencari kolega korban, keluarga korban, kemudian minta izin dari RT, RW, lurah, camat sampai walikota, Polsek, Polres, Polda, Koramil, sampai Kodam, dan kami tembuskan juga ke Mabes TNI,” kata Koordinator PMS-HAM Yunantyo Adi Setiawan.

Ternyata di sana ditemukan nama-nama korban yang diduga berjumlah 24 orang. Delapan di antaranya Darsono, Doelkhamid, Joesoef, Moetiah, Sachroni, Soekandar, Soerono, dan Soesatjo. Para korban ini dibunuh tanpa ada tindak lanjut hukum yang jelas.

PMS-HAM pada awalnya ingin melakukan penggalian makam, tapi niat tersebut nggak mendapat respon dari KOMNAS HAM. Lalu dipilihlah opsi pemasangan nisan. PMS-HAM juga melakukan dialog dengan Pemuda Pancasila dan Front Pembela Islam (FPI) agar nggak terjadi penolakan.

Bertepatan dengan Hari Lahir Pancasila, acara pemasangan nisan di makam Plumbon itu akhirnya dilakukan pada 1 Juni 2015. Acara ini melibatkan Pemerintah Daerah, pimpinan Perhutani Kendal. Polri/TNI, tokoh lintas agama, warga, dan elemen masyarakat sehingga berlangsung dengan lancar.

“Intinya waktu itu kita resmikan dengan doa bersama lintas agama bersama warga bahwa tempat itu mulai 1 Juni 2015 menjadi tempat terbuka sebagai upaya kemanusiaan terhadap korban itu,” ujar Yunantyo.

Perjuangan itupun akhirnya mendapat pengakuan. The International Center for the Promotion Human Rights (CIPDH) sebuah organisasi di bawah UNESCO menetapkan makam Plumbon sebagai situs memori pelanggaran HAM berat. Penetapan itu diberikan setelah CIPDH-UNESCO meminta materi makam Plumbon pada Yunantyo pada 1 Mei 2019.

Bersama dengan kuburan massal Priaranza del Bierzo (Spanyol) dan Space for Memory and for the Promotion and Defense of Human Rights (Argentina), Makam Plumbon di Indonesia menjadi kategori situs persekusi politik.

Akhirnya, setelah menunggu sekian lama ya, Millens! Semoga keadilan selalu berpihak pada korban. (MG26/E06)

G#)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Cantiknya Pemandangan Air Terjun Penawangan Srunggo di Bantul

20 Jan 2026

Cara Unik Menikmati Musim Dingin di Korea; Berkemah di Atas Es!

20 Jan 2026

Kunjungan Wisatawan ke Kota Semarang sepanjang 2025 Tunjukkan Tren Positif

20 Jan 2026

Belasan Kasus dalam Dua Tahun, Bagaimana Nasib Bayi yang Ditemukan di Semarang?

20 Jan 2026

Ratusan Perjalanan Batal karena Banjir Pekalongan, Stasiun Tawang Jadi Saksi Kekecewaan

20 Jan 2026

Viral 'Color Walking', Tren Jalan Kaki Receh yang Ampuh Bikin Mental Anti-Tumbang

20 Jan 2026

Nggak Suka Dengerin Musik? Bukan Aneh, Bisa Jadi Kamu Mengalami Hal Ini!

20 Jan 2026

Duh, Kata Menkes, Diperkirakan 28 Juta Warga Indonesia Punya Masalah Kejiwaan!

21 Jan 2026

Jika Perang Dunia III Pecah, Apakah Indonesia Akan Aman?

21 Jan 2026

Ki Sutikno; Dalang yang Tiada Putus Memantik Wayang Klithik Kudus

21 Jan 2026

Statistik Pernikahan Dini di Semarang; Turun, tapi Masih Mengkhawatirkan

21 Jan 2026

Kabar Gembira! Tanah Sitaan Koruptor Bakal Disulap Jadi Perumahan Rakyat

21 Jan 2026

Ternyata Bumi Kita Nggak Seburuk Itu, Simak Kabar Baik Pemulihan Alam Belakangan Ini!

21 Jan 2026

Kata Pakar Soal Makanan yang Bisa Bertahan Lebih dari 12 Jam

22 Jan 2026

Apakah Indonesia Sudah Memasuki Puncak Musim Hujan?

22 Jan 2026

Tradisi Unik jelang Ramadan; Nyadran 'Gulai Kambing' di Ngijo Semarang

22 Jan 2026

Bukan Cuma Rokok, Tekanan Finansial Juga Jadi Ancaman Serius buat Jantung

22 Jan 2026

Pantura 'Remuk' Pasca-Banjir, Pemprov Jateng Mulai Hitung Kerugian dan Siapkan Strategi Baru

22 Jan 2026

Menurut PBB, Dunia Sudah Memasuki Fase Kebangkrutan Air Global!

23 Jan 2026

Waktu-waktu Terburuk untuk Liburan ke Jepang pada 2026

23 Jan 2026

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: