BerandaHits
Minggu, 1 Nov 2025 13:01

Cegah Penurunan Kualitas, BGN Atur Maksimal 3.000 Porsi per Dapur MBG

Setiap dapur MBG hanya boleh menyiapkan 3.000 porsi per hari. (Istimewa)

Berdasarkan Keputusan Kepala BGN Nomor 244 Tahun 2025, setiap dapur MBG hanya boleh menyiapkan hingga 3.000 porsi per hari, dengan standar pelayanan 2.500 porsi.

Inibaru.id - Badan Gizi Nasional (BGN) menetapkan batas maksimal kapasitas penyediaan porsi per dapur dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk mencegah penurunan mutu dan potensi keracunan makanan.

Melalui Keputusan Kepala BGN Nomor 244 Tahun 2025, pemerintah membatasi jumlah porsi makanan harian yang dapat disiapkan oleh setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) alias dapur umum MBG, yakni maksimal 3.000 porsi per hari.

Kebijakan tersebut merupakan perubahan ketiga atas Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Bantuan Pemerintah untuk Program Makan Bergizi Gratis Tahun Anggaran 2025.

Dalam aturan baru ini dijelaskan bahwa secara standar, setiap SPPG dirancang hanya untuk melayani 2.500 porsi makanan bergizi per hari, terdiri atas 2.000 porsi untuk peserta didik (anak sekolah) dan 500 porsi untuk kelompok non-peserta didik atau kelompok 3B, yaitu ibu hamil, ibu menyusui, dan anak balita.

Wakil Kepala Badan Gizi Nasional Nanik S Deyang mengatakan, pengaturan kapasitas ini dibuat untuk menjaga mutu dan keamanan pangan sekaligus memastikan efektivitas pelayanan di lapangan.

"Standar 2.500 porsi per hari dibuat agar setiap SPPG dapat menjaga kualitas pelayanan, mulai dari proses pengolahan, penyajian, hingga distribusi makanan kepada penerima manfaat," kata Nanik dalam keterangan resmi di Jakarta, Rabu (29/10).

Dia menambahkan, SPPG yang memiliki sumber daya manusia lebih kompeten dapat menambah kapasitasnya.

"Namun, apabila SPPG memiliki tenaga juru masak yang kompeten dan bersertifikat dari BNSP, kapasitasnya dapat ditingkatkan hingga maksimal 3.000 porsi per hari," ujarnya.

Ilustrasi: Pengendalian jumlah porsi maksimal untuk dapur MBG menjadi cara agar pelayanan tetap baik. (Istimewa)

Peningkatan hingga 3.000 porsi hanya diperbolehkan bagi SPPG yang memenuhi persyaratan khusus, terutama dari sisi tenaga juru masak bersertifikat melalui Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP).

Meski kapasitas meningkat, pembagian porsinya tetap sama, yaitu maksimal 2.000 porsi untuk peserta didik dan 500 porsi untuk kelompok 3B.

Menurut Nanik, kebijakan ini juga berfungsi sebagai mekanisme pengendalian agar dapur MBG nggak beroperasi melebihi kapasitas yang mampu ditangani fasilitas maupun tenaga kerja di lapangan.

"Kami ingin memastikan bahwa peningkatan kapasitas tidak mengorbankan kualitas gizi dan keamanan pangan. Karena prinsip utama program ini adalah memberi makanan bergizi, aman, dan tepat sasaran," tandasnya.

Dengan aturan baru tersebut, ke depan semoga nggak ada lagi kasus-kasus yang berdampak negatif terhadap para penerima program MBG ya, Gez! (Siti Khatijah/E10)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Mengintip Sisi Lain Nusakambangan yang Indah di Pantai Bantar Panjang

11 Jan 2026

Waroeng Sate Pak Dul Tjepiring, Tempat Makan yang Juga Museum Mini

11 Jan 2026

Bahaya yang Mengintai saat Anak Terlalu Cepat Diberi Gawai

11 Jan 2026

Lebih dari Menikmati Kopi, 'Ngopi' adalah tentang Koneksi dan Ekspresi Diri

11 Jan 2026

Sungai Finke Sudah Mengalir Sebelum Dinosaurus Lahir

11 Jan 2026

Musim Hujan Bikin Para Ibu Gampang Capek dan Baperan? Ini Penjelasan Ilmiahnya!

11 Jan 2026

Menilik Keindahan Curug Merak di Kabupaten Temanggung

12 Jan 2026

Cara Naik Kereta 36+3 di Jepang yang Santai dan Kaya Pemandangan Indah

12 Jan 2026

Belenggu Musim Baratan bagi Nelayan; Gagal Melaut dan Terjerat Lintah Darat

12 Jan 2026

Koperasi hingga Budi Daya Ikan, Upaya Pemkot Bantu Nelayan Semarang hadapi Paceklik

12 Jan 2026

3 Kode dari Tubuh Kalau Kamu Alami Intoleransi Gluten!

12 Jan 2026

Akses Jalan Mulai Terbuka, Desa Tempur Jepara Perlahan Bangkit Pascalongsor

12 Jan 2026

'Project Y', Film Korea Terbaru yang Duetkan Aktris Papan Atas Korea Han So-hee dan Jun Jong-seo

13 Jan 2026

Cerita Legenda Puncak Syarif di Gunung Merbabu

13 Jan 2026

Merti Sendang Curug Sari dan Kampanye 'Nggodog Wedang' Warga Pakintelan Semarang

13 Jan 2026

In This Economy, Mengapa Orang Masih Berburu Emas meski Harga Sudah Tinggi?

13 Jan 2026

Riset Ungkap Kita Sering Merasa Kebal dari Dampak Perubahan Iklim

13 Jan 2026

Bolehkah Makan Malam Cuma Pakai Buah?

13 Jan 2026

Sebenarnya, Boleh Nggak Sih Merokok di Trotoar Kota Semarang?

14 Jan 2026

Paradoks Memiliki Anak di Korea, Dianggap Berkah Sekaligus Kutukan Finansial

14 Jan 2026

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: