BerandaHits
Minggu, 1 Nov 2025 13:01

Cegah Penurunan Kualitas, BGN Atur Maksimal 3.000 Porsi per Dapur MBG

Setiap dapur MBG hanya boleh menyiapkan 3.000 porsi per hari. (Istimewa)

Berdasarkan Keputusan Kepala BGN Nomor 244 Tahun 2025, setiap dapur MBG hanya boleh menyiapkan hingga 3.000 porsi per hari, dengan standar pelayanan 2.500 porsi.

Inibaru.id - Badan Gizi Nasional (BGN) menetapkan batas maksimal kapasitas penyediaan porsi per dapur dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk mencegah penurunan mutu dan potensi keracunan makanan.

Melalui Keputusan Kepala BGN Nomor 244 Tahun 2025, pemerintah membatasi jumlah porsi makanan harian yang dapat disiapkan oleh setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) alias dapur umum MBG, yakni maksimal 3.000 porsi per hari.

Kebijakan tersebut merupakan perubahan ketiga atas Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Bantuan Pemerintah untuk Program Makan Bergizi Gratis Tahun Anggaran 2025.

Dalam aturan baru ini dijelaskan bahwa secara standar, setiap SPPG dirancang hanya untuk melayani 2.500 porsi makanan bergizi per hari, terdiri atas 2.000 porsi untuk peserta didik (anak sekolah) dan 500 porsi untuk kelompok non-peserta didik atau kelompok 3B, yaitu ibu hamil, ibu menyusui, dan anak balita.

Wakil Kepala Badan Gizi Nasional Nanik S Deyang mengatakan, pengaturan kapasitas ini dibuat untuk menjaga mutu dan keamanan pangan sekaligus memastikan efektivitas pelayanan di lapangan.

"Standar 2.500 porsi per hari dibuat agar setiap SPPG dapat menjaga kualitas pelayanan, mulai dari proses pengolahan, penyajian, hingga distribusi makanan kepada penerima manfaat," kata Nanik dalam keterangan resmi di Jakarta, Rabu (29/10).

Dia menambahkan, SPPG yang memiliki sumber daya manusia lebih kompeten dapat menambah kapasitasnya.

"Namun, apabila SPPG memiliki tenaga juru masak yang kompeten dan bersertifikat dari BNSP, kapasitasnya dapat ditingkatkan hingga maksimal 3.000 porsi per hari," ujarnya.

Ilustrasi: Pengendalian jumlah porsi maksimal untuk dapur MBG menjadi cara agar pelayanan tetap baik. (Istimewa)

Peningkatan hingga 3.000 porsi hanya diperbolehkan bagi SPPG yang memenuhi persyaratan khusus, terutama dari sisi tenaga juru masak bersertifikat melalui Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP).

Meski kapasitas meningkat, pembagian porsinya tetap sama, yaitu maksimal 2.000 porsi untuk peserta didik dan 500 porsi untuk kelompok 3B.

Menurut Nanik, kebijakan ini juga berfungsi sebagai mekanisme pengendalian agar dapur MBG nggak beroperasi melebihi kapasitas yang mampu ditangani fasilitas maupun tenaga kerja di lapangan.

"Kami ingin memastikan bahwa peningkatan kapasitas tidak mengorbankan kualitas gizi dan keamanan pangan. Karena prinsip utama program ini adalah memberi makanan bergizi, aman, dan tepat sasaran," tandasnya.

Dengan aturan baru tersebut, ke depan semoga nggak ada lagi kasus-kasus yang berdampak negatif terhadap para penerima program MBG ya, Gez! (Siti Khatijah/E10)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Wali Kota Agustina Akui Sempat Kewalahan Menangani Banjir Semarang

21 Feb 2026

Bukan Cantik Berwarna-warni, Anggrek Misterius di Hutan Merapi Ini Justru Beraroma Ikan Busuk!

21 Feb 2026

Statistik Catat Hanya Ada 2.591 Tunawisma di Seluruh Jepang

22 Feb 2026

Boleh Nggak Sih Pulang Setelah Tarawih 8 Rakaat di Masjid Lalu Witir di Rumah?

22 Feb 2026

Bersiap Sambut Pemudik, Jateng Akan Kebut Perbaikan Jalan

22 Feb 2026

Arus Mudik Lebaran 2026 dalam Bayang-Bayang Cuaca Ekstrem di Jateng

22 Feb 2026

Deretan Poster Humor Ramadan di Mijen; Viral dan Jadi Spot Ngabuburit Dadakan

22 Feb 2026

Manisnya Buah Tanpa Biji dan Perampokan Kemandirian

22 Feb 2026

Meriung Teater Ketiga 'Tengul' melalui Ruang Diskusi Pasca-pentas

22 Feb 2026

Ini Dokumen Wajib dan Cara Tukar Uang Baru Lebaran 2026 yang Perlu Kamu Tahu!

22 Feb 2026

Mengapa Orang Korea Suka Minum Alkohol dan Mabuk?

23 Feb 2026

Tren Makanan Kukusan Makin Populer, Sehat bagi Tubuh?

23 Feb 2026

Ratusan Jemaah Tiap Hari, Tradisi Semaan di Masjid Agung Kauman selama Ramadan

23 Feb 2026

Bukan Perlu atau Tidak, tapi Untuk Kepentingan Apa Perusahaan Media Adopsi AI

23 Feb 2026

Menelusuri Jejak Sejarah Intip Ketan, Camilan Warisan Sunan Kudus

23 Feb 2026

Akhir Penantian 8 Tahun Petani Geblog Temanggung Berbuah Embung Manis

23 Feb 2026

Viral, Harga Boneka Monyet Punch Naik Gila-gilaan di Internet!

24 Feb 2026

Negara Mana dengan Durasi Puasa 2026 yang Terlama dan Tersingkat?

24 Feb 2026

Menyusuri Peran Para Tionghoa di Kudus via Walking Tour 'Jejak Naga di Timur Kota'

24 Feb 2026

Antisipasi Banjir, Pemkot Semarang akan Rutin Bersihkan Sedimentasi Sungai

24 Feb 2026

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: