BerandaHits
Selasa, 21 Feb 2022 15:00

Bikin SIM dan STNK, Harus Punya BPJS Kesehatan Dulu

Bikin SIM dan STNK, Harus Punya BPJS Kesehatan Dulu

Kalau bikin SIM dan STNK, kinj harus menyertakan kartu BPJS sebagai syaratnya. (Inibaru.id/Triawanda Tirta Aditya)

Aturan baru yang dikeluarkan pemerintah membuat kamu yang pengin bikin SIM dan STNK harus punya BPJS Kesehatan. Bahkan, jemaah haji dan umrah serta orang yang mau melakukan transaksi jual beli tanah juga harus terdaftar di program JKN.

Inibaru.id – Pemerintah kembali mengeluarkan aturan revolusioner. Jadi, kalau kamu mau bikin Surat Izin Mengemudi (SIM) dan STNK, harus punya BPJS Kesehatan dulu. Bahkan, kalau kamu mau jual beli tanah atau pengin melakukan ibadah haji dan umrah, juga harus terdaftar di program layanan kesehatan tersebut, lo.

Aturan ini masuk dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Aturan ini sebenarnya sudah dikeluarkan Presiden Jokowi sejak lama, lo. Tepatnya sejak 6 Januari 2022.

Kalau dalam aturan tersebut sih ya, sebenarnya Polri diminta untuk menyempurnakan aturan yang diterapkan kepada pemohon SIM, orang yang membuat Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK), serta Surat Keterangan Catatan Kepolisian. Intinya sih, kalau mereka pengin membuat surat-surat itu, harus sudah terdaftar di BPJS Kesehatan.

Nah, Jokowi ternyata nggak ingin aturan ini terbatas di kepolisian saja. Dia juga mensyaratkan calon Jemaah umrah dan haji sudah terdaftar di BPJS Kesehatan.

Mensyaratkan calon jemaah Umrah dan jamaah Haji khusus merupakan peserta aktif dalam program JKN” tulis aturan tersebut.

BPJS juga bakal jadi syarat jemaah haji dan umrah serta untuk jual beli tanah. (Inibaru.id/Triawanda Tirta Aditya)

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pun langsung menanggapi aturan ini dengan meminta para pelaku usaha di bidang penyelenggaran umrah dan haji khusus agar para kliennya sudah dipastikan terdaftar dalam BPJS Kesehatan.

Bahkan, untuk satuan pendidikan yang formal serta non-formal di Kementerian Agama, juga bakal diwajibkan memiliki hal yang sama.

Mulai 1 Maret 2022, Jual Beli Tanah Juga Mewajibkan Persyaratan BPJS Kesehatan

Yang menarik, aturan baru yang dikeluarkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) juga mensyaratkan adanya kartu BPJS Kesehatan jika ada transaksi jual beli tanah. Aturan ini ada di Surat dengan nomor HR.02/164-400/II/2022 dan ditandatangani Dirjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Suyus Windayana pada Sabtu (19/2).

“Setiap permohonan pelayanan pendaftaran peralihan hak atas tanah atau Hak Milik atas Satuan Rumah Susun karena jual beli harus dilengkapi dengan fotokopi Kartu Peserta BPJS Kesehatan,” tulis aturan tersebut.

Wah, kalau melihat aturan-aturan ini, sepertinya keberadaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sepertinya bakal semakin jauh, ya Millens? Kalau menurutmu, apakah setuju dengan aturan baru ini? (Cnn/IB09/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Iri dan Dengki, Perasaan Manusiawi yang Harus Dikendalikan

27 Mar 2025

Respons Perubahan Iklim, Ilmuwan Berhasil Hitung Jumlah Pohon di Tiongkok

27 Mar 2025

Memahami Perasaan Robot yang Dikhianati Manusia dalam Film 'Companion'

27 Mar 2025

Roti Jala: Warisan Kuliner yang Mencerminkan Kehidupan Nelayan Melayu

27 Mar 2025

Jelang Lebaran 2025 Harga Mawar Belum Seharum Tahun Lalu, Petani Sumowono: Tetap Alhamdulillah

27 Mar 2025

Lestari Moerdijat: Literasi Masyarakat Meningkat, tapi Masih Perlu Dorongan Lebih

27 Mar 2025

Hitung-Hitung 'Angpao' Lebaran, Berapa Banyak THR Anak dan Keponakan?

28 Mar 2025

Setengah Abad Tahu Campur Pak Min Manjakan Lidah Warga Salatiga

28 Mar 2025

Asal Usul Dewi Sri, Putri Raja Kahyangan yang Diturunkan ke Bumi Menjadi Benih Padi

28 Mar 2025

Cara Menghentikan Notifikasi Pesan WhatsApp dari Nomor Nggak Dikenal

28 Mar 2025

Hindari Ketagihan Gula dengan Tips Berikut Ini!

28 Mar 2025

Cerita Gudang Seng, Lokasi Populer di Wonogiri yang Nggak Masuk Peta Administrasi

28 Mar 2025

Tren Busana Lebaran 2025: Kombinasi Elegan dan Nyaman

29 Mar 2025

AMSI Kecam Ekskalasi Kekerasan terhadap Media dan Jurnalis

29 Mar 2025

Berhubungan dengan Kentongan, Sejarah Nama Kecamatan Tuntang di Semarang

29 Mar 2025

Mengajari Anak Etika Bertamu; Bekal Penting Menjelang Lebaran

29 Mar 2025

Ramadan Tetap Puasa Penuh meski Harus Lakoni Mudik Lebaran

29 Mar 2025

Lebih dari Harum, Aroma Kopi Juga Bermanfaat untuk Kesehatan

29 Mar 2025

Disuguhi Keindahan Sakura, Berikut Jadwal Festival Musim Semi Korea

29 Mar 2025

Fix! Lebaran Jatuh pada Senin, 31 Maret 2025

29 Mar 2025