BerandaHits
Kamis, 15 Nov 2023 16:45

Biaya Haji 2024 Belum Ditentukan, Stafsus Kemenag: Sabar

Biaya Perjalanan Ibadah Haji (bipih) 2024 belum ditentukan. (Unsplash/Ekrem Osmanoglu)

Biaya perjalanan haji 2024 belum ditentukan. Mengenai ini, masih menunggu kesepakatan pemerintah dan DPR untuk selanjutnya akan disampaikan ke Presiden guna ditetapkan melalui Peraturan Presiden.

Inibaru.id – Hingga saat ini, Kementerian Agama (Kemenag) belum menentukan berapa Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 2024 yang harus dibayar jemaah. Sebagai informasi, Kemenag mengajukan usulan awal Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1445 H/2024 M sebesar rata-rata Rp105 juta kepada Komisi VIII DPR.

Staf Khusus Menteri Agama bidang Media dan Komunikasi Publik, Wibowo Prasetyo menjelaskan bahwa undang-undang yang berlaku mengatur bahwa BPIH bersumber dari Bipih, anggaran pendapatan dan belanja negara, Nilai Manfaat, Dana Efisiensi, dan/atau sumber lain sesuai peraturan perundang-undangan.

Jadi, usulan awal sebesar Rp105 juta dari Kemenag tadi bukanlah indikator langsung untuk besaran yang harus dibayar oleh jemaah ya.

“Berapa biaya yang akan dibayar jemaah haji 2024 belum ditentukan, masih akan dibahas. Sabar,” ungkap Wibowo Prasetyo di Jakarta pada Rabu (15/11/2023).

Staf Khusus Menteri Agama bidang Media dan Komunikasi Publik, Wibowo Prasetyo menyatakan Panja sedang bekerja membahas usulan awal BPIH dari Kemenag. (Itjen Kemenag)

Usulan awal ini akan menjadi bahan diskusi Panitia Kerja (Panja) BPIH yang terbentuk melalui Rapat Kerja antara Komisi VIII DPR dan Kemenag pada 13 November 2023.

“Panja sedang bekerja membahas usulan awal BPIH dari Kemenag. Setiap komponen biaya akan dibahas dan dicek harganya ke lapangan. Nantinya akan dihasilkan BPIH versi hasil pembahasan dan kesepakatan Panja yang kemudian dibawa kembali pada Rapat Kerja Komisi VIII dan Kementerian Agama untuk disepakati sebagai BPIH 2024,” jelas Wibowo.

Dia juga menjelaskan, kesepakatan pemerintah dan DPR terkait biaya haji akan disampaikan ke Presiden untuk ditetapkan melalui Peraturan Presiden. Di regulasi tersebut ditetapkan berapa biaya haji yang dibayar jemaah dan biaya haji yang bersumber dari nilai manfaat sesuai kesepakatan pemerintah dan DPR.

Sebagai contoh, Wibowo menjelaskan proses yang berlangsung pada penetapan BPIH 1444 H/2023 M. Pemerintah pada 19 Januari 2023 mengusulkan BPIH 1444 H dengan rata-rata sebesar Rp98.893.909,11. Berdasarkan usulan tersebut, Kemenag dan Komisi VIII DPR membentuk Panja BPIH untuk melakukan serangkaian pembahasan. Selain itu, Panja BPIH juga melakukan peninjauan harga layanan, baik di dalam negeri maupun Arab Saudi.

Kesepakatan ini lalu disampaikan ke Presiden untuk ditetapkan dalam bentuk Perpres BPIH 2023. Setelah terbit Perpres, baru jemaah melakukan pelunasan Bipihnya.

Karena jemaah sudah membayar setoran awal sebesar Rp25 juta, sehingga mereka tinggal melunasi sisanya. Kalau rata-rata Bipih 2023 adalah Rp49.812.700,26, maka jemaah melunasinya sebesar Rp24.812.700,26.

Semoga besaran Bipih 2024 nggak memberatkan jemaah haji ya, Millens! (Siti Zumrokhatun/E10)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Di Korea Selatan, Siswa Pelaku Bullying Dipersulit Masuk Universitas

19 Jan 2026

Melegenda di Muntilan, Begini Kelezatan Bubur Mbah Gamping

19 Jan 2026

Terdampak Banjir, Warga Wonorejo Mulai Mengeluh Gatal dan Demam

19 Jan 2026

Antisipasi Doomscrolling, Atur Batas Waktu Youtube Shorts Anak dengan Fitur Ini!

19 Jan 2026

Opsi Layanan Kesehatan 'Jemput Bola' untuk Warga Terdampak Banjir Wonorejo

19 Jan 2026

Bijak Kenalkan Gawai dan Media Sosial pada Anak

19 Jan 2026

Bupati Pati Sudewo Kena OTT KPK! Terkait Kasus Apa?

19 Jan 2026

Jalur Pekalongan-Sragi Tergenang, Sebagian Perjalanan KA Daop 4 Semarang Masih Dibatalkan

19 Jan 2026

Cantiknya Pemandangan Air Terjun Penawangan Srunggo di Bantul

20 Jan 2026

Cara Unik Menikmati Musim Dingin di Korea; Berkemah di Atas Es!

20 Jan 2026

Kunjungan Wisatawan ke Kota Semarang sepanjang 2025 Tunjukkan Tren Positif

20 Jan 2026

Belasan Kasus dalam Dua Tahun, Bagaimana Nasib Bayi yang Ditemukan di Semarang?

20 Jan 2026

Ratusan Perjalanan Batal karena Banjir Pekalongan, Stasiun Tawang Jadi Saksi Kekecewaan

20 Jan 2026

Viral 'Color Walking', Tren Jalan Kaki Receh yang Ampuh Bikin Mental Anti-Tumbang

20 Jan 2026

Nggak Suka Dengerin Musik? Bukan Aneh, Bisa Jadi Kamu Mengalami Hal Ini!

20 Jan 2026

Duh, Kata Menkes, Diperkirakan 28 Juta Warga Indonesia Punya Masalah Kejiwaan!

21 Jan 2026

Jika Perang Dunia III Pecah, Apakah Indonesia Akan Aman?

21 Jan 2026

Ki Sutikno; Dalang yang Tiada Putus Memantik Wayang Klithik Kudus

21 Jan 2026

Statistik Pernikahan Dini di Semarang; Turun, tapi Masih Mengkhawatirkan

21 Jan 2026

Kabar Gembira! Tanah Sitaan Koruptor Bakal Disulap Jadi Perumahan Rakyat

21 Jan 2026

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: