Inibaru.id - Pemerintah Indonesia akan memberikan sertifikat haji kepada jemaah haji yang telah diberangkatkan ke Tanah Suci dalam musim haji tahun 1444 H/2023. Ini merupakan kali pertama sertifikat haji diberikan sepanjang sejarah penyelenggaraan haji di Indonesia.
Sertifikat tersebut akan diterbitkan oleh Kementerian Agama (Kemenag) dan diberikan dalam bentuk cetak melalui Kantor Wilayah Kemenag di kabupaten/kota asal jemaah.
Direktur Bina Haji Kemenag, Arsad Hidayat menjelaskan bahwa Kemenag telah mengeluarkan surat edaran kepada seluruh Kepala Kantor Kementerian Agama di kabupaten/kota di seluruh Indonesia.
"Kami sudah menerbitkan surat edaran dari Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah ke seluruh kanwil provinsi seluruh Indonesia. Kami menyampaikan tiap kepala Kemenag kabupaten/kota untuk mencetak sertifikat tersebut berdasarkan asal domisili jamaah tersebut," kata Arsad, Minggu, 16 Juli 2023.
Pengambilan sertifikat dapat dilakukan dengan menunjukkan kartu identitas seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), tidak perlu menggunakan paspor.
Arsad juga menegaskan bahwa jemaah haji tidak akan dikenakan biaya apapun untuk mendapatkan sertifikat haji ini.
Selain itu, bagi jemaah yang wafat atau sakit keras dan diwakilkan atau dibadalkan dalam melaksanakan wukuf atau seluruh rukun haji, mereka akan diberikan dua sertifikat. Sertifikat pertama adalah sertifikat haji, sementara sertifikat kedua adalah sertifikat badal haji.
Baca Juga:
Gelang Jemaah Haji Dibikin di Jepara“Jadi kalau nanti yang badal haji di samping mereka mendapatkan sertifikat bahwa mereka dibadalhajikan juga mendapatkan sertifikat haji. Jadi, dua sertifikatnya," tambahnya.
Langkah ini diambil sebagai upaya untuk memberikan pengakuan resmi kepada jemaah haji atas pelaksanaan ibadah haji mereka. Dengan adanya sertifikat haji ini, jemaah dapat memiliki bukti konkret dan mengabadikan momen berharga dalam hidup mereka. (Siti Zumrokhatun/E10)
Artikel ini telah terbit di Medcom dengan judul Perdana! Kemenag akan Berikan Sertifikat Haji 2023 Gratis, Khusus Jemaah Badal Dapat 2 Jenis.